Jakarta, Kabariku- Duta Besar Swedia untuk Indonesia Marina Berg telah dipanggil Kementerian Luar Negeri Indonesia terkait pembakaran Al-Qur’an oleh pemimpin sayap kanan yang terjadi di Swedia beberapa waktu lalu.
Hal itu diutarakan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Lestari Priansari Marsudi, S.H., LL.M., buntut pembakaran Al-Qur’an di Stockholm, Swedia pada pekan lalu.

“Jadi sudah minggu lalu kalau enggak salah ya, sudah (dipanggil),” kata Retno usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Retno menyebut pemanggilan Marina Dubes itu dilakukan oleh Umar Hadi Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kemenlu.
“Jadi waktu itu Pak Dirjen Amerop (Amerika Eropa) sudah memanggil,” ujarnya.
Sementara Umar mengatakan bahwa pemanggilan Marina pada pekan lalu dimaksudkan untuk menyatakan kutukan dan kekecewaan, atas terjadinya pembakaran Al Quran oleh Rasmus Paludan politisi Swedia-Denmark, di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1/2023) lalu itu.

“Minggu lalu kita sudah panggil Duta Besar Swedia yang pertama tentunya untuk menyampaikan condemnation, kutukan dan regret, kekecewaan atas terjadinya aksi pembakaran Al Quran oleh seorang warga Swedia-Denmark,” ucapnya.
Selain itu, kata Umar, dalam pertemuan tersebut dirinya meminta kepada Pemerintah Swedia untuk memastikan bahwa peristiwa provokatif serupa tidak kembali terulang.
Dia melanjutkan, Dubes Swedia mencatat dengan seksama apa yang disampaikan oleh pihak perwakilan Kemenlu RI, dan mengafirmasi bahwa aksi pembakaran Al Quran tersebut merupakan bentuk tindakan yang tidak menyenangkan.
“Yang kedua dia mengulangi apa yang dikatakan oleh Perdana Menteri-nya (Ulf Kristersson) bahwa ya aksi ini memang, distatefull, pokoknya aksi yang enggak bagus gitu, semua orang enggak ada yang suka,” katanya.
Meski mengafirmasi bahwa tindakan tersebut tidak menyenangkan, Umar menyebut Marina Dubes menjelaskan bahwa aksi serupa tidak termasuk sebagai bentuk pelanggaran hukum di Swedia.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin mengungkapkan, Pemerintah Indonesia saat ini telah mengambil sikap tidak hanya mengutuk keras, tetapi juga berupaya meredam potensi konflik yang lebih luas akibat aksi tersebut.

“Ini pemerintah sudah membuat nota diplomatik (protes) tentang peristiwa ini dan (telah) memanggil Duta Besarnya,” ungkap Wapres saat memberikan keterangan pers usai meresmikan Pra Kongres Kebudayaan Minahasa di Gedung IASTH, Universitas Indonesia, Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis pekan lalu.
Lebih jauh Wapres menegaskan bahwa aksi pembakaran dan perobekan Al-Qur’an bukan merupakan bentuk kebebasan berekspresi karena tidak mengindahkan hak orang lain.
“Jadi saya kira tidak betul kalau itu merupakan kebebasan berekspresi, kemudian orang boleh seenaknya tanpa mementingkan hak orang lain, pihak lain,” tegasnya.
Terlebih, sambungnya, tindakan tersebut dapat memicu konflik dan merusak toleransi beragama di berbagai negara.
“Memang peristiwa itu bisa memicu konflik, bahkan kalau kita tidak bisa menjaganya, potensi konflik itu bisa melebar, terjadi di berbagai negara lain,” kata Wapres mengingatkan.
Wapres pun menekankan bahwa untuk menjaga kerukunan antarumat beragama perlu penerapan teologi kerukunan dan menjauhi narasi konflik.
“Teologi kerukunan itu narasi-narasinya juga tidak boleh dalam menyampaikan paham keagamaannya itu kemudian menimbulkan konflik,” tuturnya.
Menurut Wapres, jangankan tindakan membakar dan menyobek Al-Qur’an, ucapan saja memiliki potensi membawa permusuhan.
“Apalagi itu tindakan, ucapan pun sebenarnya harus dijaga. Itulah yang tadi saya bilang teologi kerukunan,” tegasnya.
Untuk itu, pada kesempatan ini Wapres berpesan agar tindakan penodaan agama dalam bentuk apapun dan di manapun harus dicegah, termasuk dengan pemberian sanksi bagi para pelakunya.
“Di negara kita, alhamdulillah kita sudah bisa selalu menjaga yang disebut sebagai penodaan agama. Oleh karena itu, bagi kita, kita cegah penodaan agama itu, harus kita beri sanksi, supaya tidak terjadi dan menimbulkan konflik,” pesannya.
Indonesia sendiri, kata Wapres, selama ini dikenal sebagai negara yang paling toleran di dunia. Sehingga, ia mengharapkan apa yang terjadi di Swedia dan Belanda tidak berpengaruh terhadap toleransi kehidupan beragama di tanah air.
“Artinya kita sebagai bangsa sudah punya landasannya, sudah punya semangat, sudah punya karakter yang kita bina selama ini sebagai bangsa yang toleran. Jadi jangan sampai ada unsur-unsur intoleran itu masuk di sini,” Wapres Ma’ruf menutup.

Melansir Aljazeera, Sabtu (28/1/2023), Negara Swedia memberikan izin pembakaran Al Qur’an terhadap pendemo di dekat Kedutaan Besar Turki di Stockholm yang dipimpin oleh seorang politisi anti-imigran dari sayap kanan atau pemimpin partai Stram Kurs Denmark bernama Rasmus Paludan (41).
Paludan yang memiliki kewarganegaraan ganda Denmark-Swedia, menuai kemarahan Turki dan dunia Islam setelah melakukan aksi pembakaran Al-Qur’an dalam unjuk rasa di Swedia pada 21 Januari lalu.

Dia melakukan aksi serupa di dekat sebuah masjid dan di luar gedung Kedutaan Besar Turki di Kopenhagen, Denmark, pada Jumat (27/1/2023) waktu setempat.
Saat membakar Al-Qur’an, Paludan mengenakan helm pelindung dan dikelilingi oleh Polisi antihuru-hara.
Dalam aksinya, Paludan juga berjanji akan terus melanjutkan aksi semacam itu setiap Jumat hingga Swedia resmi bergabung dengan NATO.***
Red/K.101
BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post