Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah 15 personel di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi dari institusi Polri. KPK melalui Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan, Ali Fikri, SH., menyatakan penambahan personel dari Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi penyelidik dan penyidik ini sesuai dengan kebutuhan yang ada.

“Betul, sesuai kebutuhan Analisis Beban Kerja (ABK) yang sudah dibuat KPK tahun 2020, sehingga perlu penambahan personel penindakan yang bersumber dari APH lain,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (31/1/2023).

Menurut Ali, penambahan 15 personel dari Polri ini sudah melalui mekanisme seleksi yang berlaku di lembaga antirasuah. Ke-15 personel baru ini sudah mengikuti pendidikan khusus penyelidik dan penyidik oleh KPK di tahun 2022.
“KPK berterima kasih kepada Polri yang telah mengirimkan personel terbaiknya untuk mengabdi melalui dan bersama KPK dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata Ali.
Sinergitas Polri-KPK
Sebelum bertugas di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, mereka mendapatkan arahan dari Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Cahyono Wibowo, SIK., Senin (30/1/2023).

Kepada belasan panyidik yang lahir dari rahim Korps Bhayangkara ini, Cahyono meminta agar mereka menjaga nama baik intitusi Polri. Selain itu, Cahyono juga menekankan pentingnya integritas dalam memberantas tindak pidana korupsi.
“Saya berikan arahah agar menjaga muruah institusi Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas. Saya ingatkan juga hati-hati dalam bertugas, jaga diri dan jaga nama baik Polri,” kata Cahyono dalam arahannya.
Cahyono yang juga mantan penyidik KPK itu berharap, mereka bisa menimba ilmu selama bertugas di lembaga antirasuah. Dia yakin nantinya ilmu tersebut akan berguna ketika kembali bertugas di Polri.
“Saya optimistis mereka dapat menjadi penyidik yang hebat dan mendapatkan ilmu dari KPK dan ketika kembali ke Polri bisa lebih baik dalam memberatas korupsi,” katanya menandaskan.
Sementara itu, Wakil Dirtpidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, SIK., M.T.C.P., mengatakan, 15 anggota Polri tersebut berasal dari Dittipidkor dan Polda. Dia merinci, dua penyidik yang diutus dari Dittipikor dan sisanya dari beberapa Polda di tanah air.
Arief menyebut hal ini merupakan bentuk sinergitas dalam pemberantasan korupsi antara Polri dengan KPK.
Dirinya berharap dengan diperbantukannya 15 anggota Polri itu bisa membantu pemerintah yang tengah giat memberantas korupsi. Selain itu juga merupakan proses regenerasi sebagai penyidik antirasuah.
“Ini bentuk sinergitas Polri dengan KPK, melihat kepentingan nasional dalam pemberantasan korupsi,” tandas Arief yang juga eks penyidik KPK.***
Red/K.000
BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post