• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Habib Syakur Apresiasi Kinerja Densus 88 Polri Tangkap Kelompok Radikal Anti-Pancasila

Redaksi oleh Redaksi
24 Januari 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaa (GNK) Habib Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid mengatakan, kinerja Densus 88 Anti-teror Mabes Polri dalam menumpas ajaran radikalisme dan terorisme anti-Pancasila patut diapresiasi.

Menurut Habib Syakur, Densus 88 sudah melakukan tugas dengan sangat baik, sehingga perlu terus disupport, baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya melihat Densus 88 ada di garda terdepan memberantas akar terorisme, khilafah dan ajaran lainnya yang mengancam keutuhan NKRI. Maka kita apresiasi setinggi-tingginya untuk Densus 88,” kata Habib Syakur kepada awak media di Jakarta, Selasa (24/1/2022).

RelatedPosts

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Habib syakur pun mengingatkan kerja memberantas radikalisme intoleran tak boleh berhenti. Sebab ancaman itu semakin nyata dan gerakannya pun sudah massif.

Karena itu, Densus 88 tak boleh bergerak sendiri. Densus 88 harus mendapat dukungan kuat dari pemerintah, ormas, dan masyarakat.

“Penyebaran ajaran radikalisme dan intoleran ini kan mengancam bangsa Indonesia. Mereka anti-Pancasila, anti kebhinekaan, dan mereka tak rela Indonesia ini bersatu,” tegas Habib Syakur.

Ia pun mengingatkan paham intoleran khilafah yang berafisi dengan ormas radikal seperti HTI, ISIS, bahkan FPI harus dimusnahkan dari bumi Indonesia.

“Makanya saya berharap Densus 88 tetap konsisten, dan kita sebagai rakyat Indonesia juga harus terus mendukungnya,” ujar Habib Syakur.

Sebelumnya, Densus 88 Anti-teror Polri menangkap terduga teroris berinisial AW di Sleman Yogyakarta.

Dalam penangkapan itu, Densus 88 menyita sejumlah benda yang diperkirakan berkaitan dengan kegiatan terduga terorisme maupun jaringannya, diantaranya pakaian milik terduga teroris yang bertuliskan Mujahidin Indonesia.

Baca Juga  Workshop Personal Branding, Robert: Sosial Media Harus Dimaksimalkan Secara Konstruktif 

Sebelum melakukan penggeledahan, Tim Brimob Polda Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan penyisiran untuk mengamankan lokasi dari kemungkinan adanya benda-benda yang dapat membahayakan keselamatan petugas.

Petugas mengamankan sejumlah barang, diantaranya pakaian milik terduga teroris berinisial AW, yang dibagian depan terdapat tulisan Mujahidin Indonesia.

Terduga teroris yang berusia sekitar 38 tahun ini merupakan warga asli setempat yang tinggal bersama orang tuanya. Selama ini AW dikenal sering mengikuti kegiatan di masjid setempat dan bekerja sebagai pengemudi ojek online.

Sebelum itu, Densus 88 juga menangkap tiga terduga teroris yang merupakan kelompok eks ormas yang telah dibubarkan dan kelompok teroris Negara Islam Indonesia (NII). Ketiganya diringkus di wilayah Jakarta dan Banten.

Ketiga terduga teroris itu inisial AS, ARH, dan SN. Ketiganya ditangkap di wilayah berbeda yaitu AS di Jakarta Utara, ARH di Jakarta Selatan, dan SN di Tangerang Selatan, Banten.***

Red/K.103

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/mantan-napi-nusakambangan-pelaku-simpatisan-isis-di-yogyakarta-diamankan-densus-88-antoteror/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Densus 88 AntiterorHabib Syakur bin Ali Mahdi Al HamidKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Hoaks! Kabar Walikota Solo Gibran Ditangkap KPK, Berikut Keterangan Jubir KPK

Post Selanjutnya

Kabar Duka, Tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma Tutup Usia

RelatedPosts

Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

28 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Post Selanjutnya

Kabar Duka, Tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma Tutup Usia

Tudingan Rekayasa dan Kejanggalan Seleksi Anggota PPS Kabupaten Garut, SIAGA 98: Ganggu Pelaksanaan Pemilu 2024

Discussion about this post

KabarTerbaru

Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Talenta sepak bola Papua Tengah dinilai terabaikan akibat minim pembinaan usia dini dan lemahnya peran PSSI.

Minim Pembinaan dan Rangkap Jabatan PSSI, Talenta Sepak Bola Papua Tengah Terabaikan

29 Januari 2026

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

29 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com