• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024

Redaksi oleh Redaksi
20 Desember 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Drs. Firli Bahuri, M.Sc., menegaskan Sebagai prioritas utama pemerintahan, komitmen dan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi terus dilakukan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Firli dalam sambutannya pada kegiatan peluncuran ‘Aksi Pencegahan Korupsi’ (Aksi PK) untuk Tahun 2023-2024 oleh tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), di Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah seperti penataan kebijakan dan regulasi, baik berupa instruksi atau arahan maupun peraturan perundang-undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, termasuk penyelamatan keuangan atau aset negara,” kata Firli.

RelatedPosts

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

Lanjut Firli, untuk itu Stranas PK memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi sebagai arah kebijakan nasional yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah (K/L/PD) dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

“Sebelum meluncurkan Aksi PK untuk Tahun 2023-2024, sebagai bagian dari Stranas PK ingin menyampaikan capaian 12 Aksi beserta indikator outputnya yang mencapai 53,1%. Jika diukur dari target 100% pada triwulan VIII (B24), maka nilai capaian triwulan VI ini masuk kategori ‘kuning’ atau sedang,” ungkap Firli.

Walau demikian, Firli menjelaskan, jika dibandingkan dengan periode B18, nilai periode B21 mengalami kemajuan atau peningkatan cukup baik sekitar 8,4%.

“Beberapa kemajuan yang signifikan, 14% lebih terjadi pada dua aksi, di antaranya implementasi pada e-payment atau e-katalog dan reformasi pelabuhan,” terang Firli.

Baca Juga  Postur APBD Papua Barat Daya Rapuh, KPK Dorong Optimalisasi Pemasukan PAD

Pelaksanaan Aksi PK tahun 2021-2022 melibatkan 48 Kementerian/Lembaga, 34 Provinsi dan 57 Kabupaten/Kota yang diberi tanggung jawab melaksanakan 12 Aksi PK. Terdapat juga hasil dari tiga Fokus Aksi Stranas PK Tahun 2021-2022, diantaranya Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.

Pertama, ada Perizinan dan Tata Niaga, memiliki sasaran strategi menggunakan beragam format peta yang telah menimbulkan konflik pemanfaatan ruang. Dari hasil monitoring hingga triwulan VII (B21), tergambar bahwa realisasi capaian Aksi Kebijakan Satu Peta adalah 43,7%.

Kedua, untuk fokus Keuangan Negara, dilakukan percepatan integrasi perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik, dengan sasaran strategis perencanaan dan penganggaran adalah fase rawan korupsi. Dari hasil monitoring hingga Triwulan VII (B21), tergambar bahwa realisasi capaian aksi Integrasi perencanaan-penganggaran mencapai 57,3%.

Ketiga, pada fokus Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi, dilakukan pemangkasan birokrasi dan peningkatan layanan di kawasan pelabuhan, dengan sasaran aksi tidak adanya kepastian waktu dan biaya layanan. Dari hasil monitoring hingga triwulan VII (B21), tergambar bahwa realisasi capaian aksi pemangkasan birokrasi dan peningkatan layanan di kawasan pelabuhan adalah 69,5%.

“Melihat hasil tersebut, keberhasilan upaya pencegahan korupsi sangat bergantung dari komitmen kita semua yang menjalankannya. Sebagai bagian dari Stranas PK dan insan KPK yang tergabung dalam Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK), akan terus berusaha memantau, mendampingi, dan mengkoordinasikan upaya-upaya pencegahan korupsi,” kata Firli.

Profil Stranas PK dan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024

Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 (Pasal 5) menyebutkan bahwa aksi pencegahan korupsi ditetapkan dua tahun sekali oleh Timnas PK.

Firli Bahuri menjabarkan, aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 akan melibatkan 76 Kementerian/Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, dan 68 Pemerintah Kabupaten/Kota.

Baca Juga  KPK Isyaratkan Mantan Menteri Agama Diduga Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Adapun Aksi Pencegahan Korupsi untuk Tahun 2023-2024 terdiri dari 15 aksi, sebagai berikut;

  1. Percepatan Penyelesaian Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang dan Tumpang Tindih Perizinan Berbasis Lahan Melalui Implementasi Kebijakan Satu Peta.
  2. Pengendalian Ekspor Impor
  3. Peningkatan Kualitas Data Pemilik Manfaat serta Pemanfaatan untuk Perizinan, Pengadaan Barang/Jasa.
  4. Perbaikan Tata Kelola di Kawasan Pelabuhan.
  5. Percepatan Proses Digitalisasi Sertifikasi Pendukung Kemudahan Berusaha.
  6. Penguatan Digitalisasi Perencanaan Penganggaran di Tingkat Pusat, Daerah, dan Desa.
  7. Peningkatan Efektifitas Pencegahan Korupsi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa.
  8. Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Melalui Intensifikasi danEkstensifikasi di sub-Sektor Mineral dan Batubara (Minerba).
  9. Penataan Aset Pusat.
  10. Penguatan Partai Politik dalam Pencegahan Korupsi.
  11. Optimalisasi Interoperabilitas Data Berbasis NIK Untuk Program Pemerintah.
  12. Penguatan Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) Dalam Pengawasan Program Pemerintah.
  13. Penguatan Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana.
  14. Optimalisasi Pengawasan Keuangan Desa dan Penataan Aset Desa.
  15. Penguatan Integrasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagai informasi, Presiden RI Joko Widodo melalui Perpres 54/2018 telah menetapkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi atau Stranas PK sebagai arah kebijakan nasional dalam upaya mensinergikan program dan inisitaif pencegahan korupsi yang dilakukan pemerintah.

Stranas PK dilaksanakan oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi atau disebut Timnas PK yang terdiri dari: Kementerian PAN RB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN/Bappenas, Kantor Staf Presiden dan KPK.***

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #AksiPencegahanKorupsi#MerahPutihTegakBerdiri15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024Ketua KPK Firli BahuriStranas PKWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Periksa Jaksa Fungsional Jampidsus Hingga Cleaning Service Sebagai Saksi Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Post Selanjutnya

Partai Mahasiswa Indonesia Bersama Mahasiswa Papua Jabodetabek Peringati Operasi Trikora untuk Semangat Lebih Maju

RelatedPosts

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026
Post Selanjutnya

Partai Mahasiswa Indonesia Bersama Mahasiswa Papua Jabodetabek Peringati Operasi Trikora untuk Semangat Lebih Maju

PT Varuna Tirta Prakasya Lakukan Audiensi Bersama Otorita IKN

Discussion about this post

KabarTerbaru

Seskab Teddy dan Kepala BNN Perkuat Sinergi Berantas Narkoba dan Lindungi Generasi Muda

21 Juni 2026

Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN 2026, Setujui Pelatnas Multiyears untuk Kejar Piala Dunia 2030

21 Juni 2026

“Polisi yang Polisi “ Asa Menuju Indonesia Maju

21 Juni 2026

IMM NTB: MBG Bukan Sekadar Program Makan Gratis Tapi Investasi Masa Depan Bangsa

20 Juni 2026

Pertama dan Satu-satunya di Asia Tenggara, RS Mandaya Puri Luncurkan Robot Zamenix untuk Penanganan Batu Ginjal Tanpa Sayatan

20 Juni 2026

Komika Rigen Sembuh dari Batu Ginjal Tanpa Sayatan Berkat Teknologi Robot Zamenix di RS Mandaya Royal Puri

20 Juni 2026

Walikota Tangsel Benyamin Tekankan Peningkatan Literasi Digital Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak

20 Juni 2026

Produk Halal Unggulan Indonesia Unjuk Gigi di Halal Expo Canada 2026

20 Juni 2026

Dasco Minta Pemerintah Jelaskan Skema Harga BBM, DPR Dorong Kebijakan Berpihak pada Rakyat

20 Juni 2026

Seskab Teddy dan Kepala BNN Perkuat Sinergi Berantas Narkoba dan Lindungi Generasi Muda

21 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sholeh Basyari CSIIS: Satu Abad Setelah Turki Usmani Runtuh, Iran Meneguhkan Kembali Kekuatan Islam di Panggung Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com