• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

LBP Sebut OTT Rusak Citra Indonesia, KPK: Kerja Holistik Pemberantasan Korupsi

Redaksi oleh Redaksi
21 Desember 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

“Cara kerja pemberantasan korupsi oleh KPK tentu tidak hanya fokus pada upaya penindakan saja tapi diselesaikan dengan kerja-kerja terukur secara holistic”.

Ali Fikri – Kabag Pemberitaan KPK

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan KPK, Ali Fikri, SH., merespon kritik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK membuat citra Indonesia jelek.

Pernyataan Menko Marvest tersebut menjadi perhatian yang berujung kontroversi pelbagai pihak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Hal ini kita wujudkan dari setiap KPK melakukan tindakan tangkap tangan ataupun menangani perkara tindak pidana korupsi di suatu wilayah ataupun sektor tertentu, KPK segera bergegas melakukan berbagai upaya Pencegahan ataupun pendekatan pendidikan antikorupsinya,” jelas Ali.

RelatedPosts

KPK Tersangkakan Gubernur Riau dan Dua Pejabat PUPR: Modus “Jatah Preman” Proyek Infrastruktur Kode 7 Batang

KPK Segera Umumkan Tersangka OTT Gubernur Riau, 10 Orang Telah Diamankan

Operasi Senyap KPK di Riau, 9 Orang Beserta Barang Bukti Diamankan

Ali mencontohkan, Tangkap tangan korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah melalui modus perizinan, pengadaan barang dana jasa, jual beli jabatan, maupun pengelolaan anggaran.

“KPK intens melakukan pendampingan kepada seluruh Pemerintah Daerah, baik pada eksekutif maupun legislatifnya. Diantaranya melalui instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP),” kata Ali.

Lanjut Ali, KPK mengidentifikasi setiap Titik rawan yang ada di Pemda melalui Survei Penilaian Integritas (SPI). Dari temuan itu, KPK kemudian mendorong dan memonitor upaya-upaya pencegahannya, agar tidak terjadi tindak pidana korupsi di wilayah maupun di sektor tersebut.

Dalam modusnya Kepala Daerah tidak berdiri sendiri, mereka kerap kali bermufakat dengan para pelaku bisnis.

Baca Juga  Hoaks! Modus Pemerasan Berkedok Nomor HP Ketua KPK

“Oleh karena itu, KPK pun melakukan intervensi Pencegahan korupsi bagi para pelaku usaha, agar mereka punya komitmen sama dalam menerapkan bisnis yang jujur, bebas suap, sehingga terwujud iklim usaha yang sehat dan sportif,” jelasnya.

“Sehingga tidak ada lagi permufakatan jahat untuk mendapatkan proyek-proyek di Pemerintah Daerah,” Ali menegaskan.

Kemudian korupsi di sektor pendidikan, Ali menuturkan, dimana terakhir KPK melakukan tangkap tangan terkait korupsi penerimaan mahasiswa baru di universitas Lampung.

“KPK tidak berhenti pada upaya penindakannya saja, tapi KPK pun melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan agar modus serupa tak kembali terulang,” imbuh Ali.

Konkretnya, KPK mendorong Kemendikburistek mengevaluasi dan menerbitkan surat edaran terkait penerimaan mahasiswa baru secara transparan dan akuntable.

Demikian halnya korupsi terkait pengurusan perkara di peradilan. KPK pun telah melakukan kajian terkait manajemen perkara di tingkat PN/PT.

Hal ini sebagai wujud KPK untuk mendukung penuh penguatan marwah penegakkan hukum di Indonesia, yang bersih dan bebas dari korupsi.

Demikian halnya pada perkara-perkara lainnya. Bahkan KPK juga telah antisipatif, melakukan berbagai akselerasi upaya Pencegahan dan pendidikan sebelum tindak pidana korupsi terjadi.

“Inilah yang sering kita sebut sebagai kerja holistik, Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi,” tandas Ali.***

Red/K.000

Berita Terkait:

https://www.kabariku.com/pernyataan-lbp-dan-mahfud-md-tentang-ott-kpk-siaga-98-tugas-pokok-kpk-adalah-menindak-koruptor/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiMenko Marinves Luhut PandjaitanOTT KPKWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pernyataan LBP dan Mahfud MD Tentang OTT KPK, SIAGA 98: Tugas Pokok KPK adalah Menindak Koruptor

Post Selanjutnya

KPK Panggil Sekjen Jokpro 2024 Sebagai Saksi Kasus Suap Mahkamah Agung

RelatedPosts

KPK Tersangkakan Gubernur Riau dan Dua Pejabat PUPR: Modus “Jatah Preman” Proyek Infrastruktur Kode 7 Batang

5 November 2025
Gedung KPK/KPK

KPK Segera Umumkan Tersangka OTT Gubernur Riau, 10 Orang Telah Diamankan

5 November 2025
Gedung Merah Putih KPK

Operasi Senyap KPK di Riau, 9 Orang Beserta Barang Bukti Diamankan

4 November 2025
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boe;an kabariku.com)

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Tambang Emas Ilegal Sekotong, Kejati NTB Siap Dukung Penindakan

4 November 2025
KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan di Riau. (Foto: Ist)

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau

3 November 2025

KPK Imbau Publik Tetap Gunakan Whoosh: Proses Penyelidikan Tak Ganggu Layanan Transportasi

30 Oktober 2025
Post Selanjutnya

KPK Panggil Sekjen Jokpro 2024 Sebagai Saksi Kasus Suap Mahkamah Agung

Setubuhi Anak Kandung Sejak di Bangku SD, AK Diringkus Polres Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemdaprov Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati Jabar

6 November 2025

Mulai Hari Ini, ASN Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis

6 November 2025

KDM Integrasikan Kebijakan Transportasi untuk Tekan Kecelakaan Lalu Lintas di Jabar

6 November 2025

Lulusan PKN STAN Didorong Menkeu Purbaya Agar Jadi Agen Perubahan

6 November 2025

Program JENESYS ASEAN–Japan Sports x SDGs Exchange for Youths 2025 Diikuti Tujuh Delegasi Pemuda Indonesia

6 November 2025

Siapa Calon Dirjen Pesantren?

6 November 2025

Penghargaan Human Capital dan Pendidikan Inklusif di CNN Indonesia Awards 2025 Diraih Kemendikdasmen

6 November 2025

Budaya Kerja Berorientasi Pelayanan melalui Pembinaan dan Penghargaan Didorong Kemenimipas

6 November 2025

Mutu Pengelolaan Arsip di KUA Digenjot Kemenag

6 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Dukung PSN: Ada Sanksi bagi yang Abai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongres BEM PTAI di Palembang Ricuh, Diduga Terjadi Pemukulan hingga Sidang Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Sidang MKD DPR: Uya Kuya dan Adies Kadir Aktif Lagi, Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio Dinonaktifkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Magang Nasional Dorong Dunia Usaha Cetak Talenta Muda Kompeten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com