• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

LBP Sebut OTT Rusak Citra Indonesia, KPK: Kerja Holistik Pemberantasan Korupsi

Redaksi oleh Redaksi
21 Desember 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

“Cara kerja pemberantasan korupsi oleh KPK tentu tidak hanya fokus pada upaya penindakan saja tapi diselesaikan dengan kerja-kerja terukur secara holistic”.

Ali Fikri – Kabag Pemberitaan KPK

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan KPK, Ali Fikri, SH., merespon kritik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK membuat citra Indonesia jelek.

Pernyataan Menko Marvest tersebut menjadi perhatian yang berujung kontroversi pelbagai pihak.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Hal ini kita wujudkan dari setiap KPK melakukan tindakan tangkap tangan ataupun menangani perkara tindak pidana korupsi di suatu wilayah ataupun sektor tertentu, KPK segera bergegas melakukan berbagai upaya Pencegahan ataupun pendekatan pendidikan antikorupsinya,” jelas Ali.

RelatedPosts

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

Ali mencontohkan, Tangkap tangan korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah melalui modus perizinan, pengadaan barang dana jasa, jual beli jabatan, maupun pengelolaan anggaran.

“KPK intens melakukan pendampingan kepada seluruh Pemerintah Daerah, baik pada eksekutif maupun legislatifnya. Diantaranya melalui instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP),” kata Ali.

Lanjut Ali, KPK mengidentifikasi setiap Titik rawan yang ada di Pemda melalui Survei Penilaian Integritas (SPI). Dari temuan itu, KPK kemudian mendorong dan memonitor upaya-upaya pencegahannya, agar tidak terjadi tindak pidana korupsi di wilayah maupun di sektor tersebut.

Dalam modusnya Kepala Daerah tidak berdiri sendiri, mereka kerap kali bermufakat dengan para pelaku bisnis.

“Oleh karena itu, KPK pun melakukan intervensi Pencegahan korupsi bagi para pelaku usaha, agar mereka punya komitmen sama dalam menerapkan bisnis yang jujur, bebas suap, sehingga terwujud iklim usaha yang sehat dan sportif,” jelasnya.

Baca Juga  Sinergitas KPK di Wilayah Jawa Barat Selamatkan Aset Senilai 54 Miliar Rupiah

“Sehingga tidak ada lagi permufakatan jahat untuk mendapatkan proyek-proyek di Pemerintah Daerah,” Ali menegaskan.

Kemudian korupsi di sektor pendidikan, Ali menuturkan, dimana terakhir KPK melakukan tangkap tangan terkait korupsi penerimaan mahasiswa baru di universitas Lampung.

“KPK tidak berhenti pada upaya penindakannya saja, tapi KPK pun melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan agar modus serupa tak kembali terulang,” imbuh Ali.

Konkretnya, KPK mendorong Kemendikburistek mengevaluasi dan menerbitkan surat edaran terkait penerimaan mahasiswa baru secara transparan dan akuntable.

Demikian halnya korupsi terkait pengurusan perkara di peradilan. KPK pun telah melakukan kajian terkait manajemen perkara di tingkat PN/PT.

Hal ini sebagai wujud KPK untuk mendukung penuh penguatan marwah penegakkan hukum di Indonesia, yang bersih dan bebas dari korupsi.

Demikian halnya pada perkara-perkara lainnya. Bahkan KPK juga telah antisipatif, melakukan berbagai akselerasi upaya Pencegahan dan pendidikan sebelum tindak pidana korupsi terjadi.

“Inilah yang sering kita sebut sebagai kerja holistik, Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi,” tandas Ali.***

Red/K.000

Berita Terkait:

https://www.kabariku.com/pernyataan-lbp-dan-mahfud-md-tentang-ott-kpk-siaga-98-tugas-pokok-kpk-adalah-menindak-koruptor/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiMenko Marinves Luhut PandjaitanOTT KPKWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pernyataan LBP dan Mahfud MD Tentang OTT KPK, SIAGA 98: Tugas Pokok KPK adalah Menindak Koruptor

Post Selanjutnya

KPK Panggil Sekjen Jokpro 2024 Sebagai Saksi Kasus Suap Mahkamah Agung

RelatedPosts

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026

Pendidikan Jadi Soko Guru Integritas, KPK Dorong Budaya Antikorupsi Sejak Dini

2 Mei 2026
Post Selanjutnya

KPK Panggil Sekjen Jokpro 2024 Sebagai Saksi Kasus Suap Mahkamah Agung

Setubuhi Anak Kandung Sejak di Bangku SD, AK Diringkus Polres Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

13 Mei 2026

Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

13 Mei 2026

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

13 Mei 2026

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

13 Mei 2026
Presidium Pemuda Timur mendukung langkah Kapolri memperkuat perlengkapan keselamatan polisi melalui standar MEPE (Istimewa)

Sandri Rumanama Minta Standar Seragam dan Alat Pengamanan Polisi Diperkuat

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Sekretaris Utama PPATK, Alberd Teddy Benhard Sianipar saat berpangkat Brigjen Pol

    Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com