• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Ketua Umum Brigade Rakyat Risman Nuryadi Pertanyakan Peran GTRA Kabupaten Garut dan PTPN VIII

Redaksi oleh Redaksi
30 Desember 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Dugaan Kasus penyerobotan lahan perkebunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Blok Cisaruni, dimana empat orang petani asal Desa Cikandang Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut hingga saat ini telah beberapa kali mengikuti Persidangan.

Atas kasus tersebut, Risman Nuryadi, SH., MH., mengatakan, Sangat ironis manakala kehadiran Perpres yang seolah bertolak belakang dengan program Negara, yaitu yang dipersiapkan Presiden Jokowi yakni Reforma Agraria.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Disana Ada penataan kembali terkait pertanahan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 dengan maksud sebagai program penguatan Ekonomi untuk petani dan pengurangan kemiskinan.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Dengan kejadian itu, justru kami prihatin mempertanyakan peran serta Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) secara langsung dan otomotis Ketua Gugus Tugasnya Kepala Daerah atau Bupati Garut,” kata Risman. Jum’at (30/12/2022).

Karena hal ini, lanjutnya, terkait kejadian yang menimpa bagi keempat petani di Cikajang, Bupati sebagai Ketua GTRA harusnya turut menanganinya pula dengan langkah-langkah persuasif dan preventif dengan berbagai pihak salah satunya pihak perkebunan (PTPN VIII).

“Dan pihak PTPN tidak asal lapor saja, jangan begitu,” ujarnya.

Menurut Risman, Apalagi keberadaan Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) itu harus diindahkan juga, harus hagai.

“Aturan tersebut, dengan Restorative Justice penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula seharusnya disitu Peran GTRA juga jangan diam dan nonton saja dong,” bebernya.

Baca Juga  Perguruan Pencak Silat IKS PI Kera Sakti Cabang Bandung Peduli Gempa Cianjur

Pihaknya pun mempertantakan, terkait Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) PT Perkebunan Nusantara VIII tersebut yang merupakan salah satu kegiatan PTPN.

“Sebagai entitas anak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau BUMN Pembina yang berpartisipasi untuk memberdayakan dan mengembangkan kondisi ekonomi, kondisi sosial masyarakat dan lingkungan sekitarnya,” jelas Risman.

Melalui Program Kemitraan atau dengan program usaha kecil dan mikro serta Program Bina Lingkungan/CSR, Risman menjelaskan, seharusnya sektor Perkebunan perlu dikelola dengan baik agar mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyat sebagaimana amanat UU Dasar 1945.

Khususnya pasal 33 yakni “Bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”.

Lebih jauh Risman menyebut,  PKBL harusnya dibentuk dengan dasar UU No.19 tahun 2003 tentang BUMN serta Peraturan Menteri BUMN No. PER-05/MBU/04/2021 tanggal 20 April 2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN, Ditambah lagi mengenai penjelasan uu no. 39 tahun 2014 tentang perkebunan.

Itu memperjelas tentangposisi rakyat sekitar dan posisi perkebunan, Risman mencontohkan, seperti dalam muatan Pasal 55 dan Pasal 107 UU Perkebunan tersebut mempunyai rasiologis untuk memberikan pengakuan, jaminan, perlindungan hukum yang bersifat preventif, kepastian hukum, dan keadilan kepada para pemangku kepentingan dalam pengelolaan dan pengembangan sumber daya perkebunan secara optimal, bertanggung jawab, dan lestari, atau berkelanjutan.

“Kemudian bicara tentang para pemangku kepentingan, tentu meliputi pemerintah, pelaku usaha perkebunan, masyarakat, dan masyarakat hukum adat,” Risman menutup.***

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Brigade RakyatGugus Tugas Reforma Agraria (GTRA)PTPN VIIIWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Sepi Wisatawan, Kapolres Pangandaran Bersama Jajaran Sambangi Pelaku Usaha Pantai Barat Pangandaran

Post Selanjutnya

Alasan Kecintaan Terhadap Institusi Polri, Ferdy Sambo Cabut Gugatan Terhadap Presiden Jokowi dan Kapolri

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Alasan Kecintaan Terhadap Institusi Polri, Ferdy Sambo Cabut Gugatan Terhadap Presiden Jokowi dan Kapolri

Mahfud MD: Perppu Cipta Kerja Dikeluarkan Lantaran Kebutuhan Mendesak

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Percepat Peningkatan Mutu Pendidikan Lewat MBG dan Interactive Flat Panel

12 Juni 2026
ilustrasi

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, IPW Dorong Solusi bagi Korban

11 Juni 2026

Harga BBM Non-Subsidi Akhirnya Naik, Alarm Bagi Rakyat

11 Juni 2026
Kasus korupsi BGN memasuki babak baru. Sony Sonjaya disebut menyerahkan 26 nama kepada Kejaksaan Agung (Istimewa)

Krisna Murti soal Daftar 26 Nama Kasus BGN:’Saya Tak Bisa Bilang Itu Benar atau Tidak’

11 Juni 2026

Regenerasi PKB Garut, Luqi Sa’adilah F Resmi Duduki Posisi Bendahara DPC

11 Juni 2026
Jusuf Kalla bertemu Presiden Prabowo membahas investasi energi hijau senilai Rp 60-70 triliun. (istimewa)

Ada Proyek Rp 70 Triliun di Balik Pertemuan JK dan Presiden Prabowo, Ini Bocorannya

11 Juni 2026
Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis. (Istimewa)

Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

11 Juni 2026

Usulan SIAGA 98 Didukung Pengamat Militer: Pembentukan Kementerian Keamanan Perlu Dikaji

11 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com