• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Peristiwa

Penipuan dan Sindikat Uang Palsu Capai Rp 3 Miliar di Karangpawitan Diungkap Polres Garut

Redaksi oleh Redaksi
20 November 2022
di Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku– Polres Garut berhasil mengungkap sindikat pemalsuan uang dan dugaan penipuan di wilayah Kabupaten Garut, tepatnya di Kampung Calingcing, Desa Sindanglaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Atas penangkapan itu, Porles Garut menggelar Konferensi Pers yang bertempat di Halaman Lobi Mapolres Garut, dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si. Minggu (20/11/2022).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepada awak media, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, awal mula pengungkapan itu berawal adanya laporan dari masyarakat, dimana Polres Garut juga mendapatkan informasi melalui ‘Program Taros Kapolres Garut’, adanya peredaran uang palsu yang ada disekitar Kabupaten Garut.

RelatedPosts

Aksi Cepat Polisi Bekasi Gagalkan Penculikan Anak, Pelaku Diciduk Saat Kabur Naik Bus

IPW Kecam Pembubaran Bedah Buku “Reset Indonesia”, Dinilai Langgar HAM dan Cederai Demokrasi

Epy Kusnandar Preman Pensiun Berpulang: Dari Vonis Tumor Otak hingga Usia 61

“Kami lakukan langkah penyelidikan, di daerah Karangpawitan adanya Satu orang pelaku yang tengah mengedarkan uang palsu, dan berhasil menangkap satu tersangka berinisial A,”ungkap AKBP Wirdhanto.

Lanjut Kapolres, tersangka Inisial A (47) ini merupakan pelatih Badminton, saat dilakukan penggeledahan terdapat sejumlah barang bukti satu kotak besar.

Amankan Barang Bukti

Didalam kotak tersebut terdapat sejumlah uang pecahan 100 ribuan yang diduga uang palsu. Selain itu terdapat sebuah senjata tajam berupa Keris yang diduga kuat digunakan untuk Praktik Penipuan.

“Tersangka ini dugaan kuat akan mengedarkan dan bentuk penipuan, yaitu penipuan seperti penggandaan uang, karena ditemukan senjata tajam berupa Keris, diduga kuat digunakan untuk Praktik Penipuan, mengiming-imingi dan sebagainya, melalui media sosial,” beber Kapolres.

Dari Tersangka A ini, imbuh Kapolres, dilakukan pengembangan, akhirnya berhasil menangkap Pelaku yang membuat dan memproduksi uang palsu ini berinisial D (52) seorang Tukang Sablon.

Baca Juga  Polres Garut Shalat Idul Adha 1443 H Bersama Masyarakat

“Pengembangan dari tersangka A, kami tangkap juga D seorang tukang sablon di daerah kabupaten Bandung, yang memproduksi dan membuat uang palsu,” imbuhnya.

Dari tangan tersangka D, Polres Garut berhasil menyita barang bukti berupa sejumlah peralatan produksi uang palsu, dari mulai bahan polimer, kemudian Printer besar.

Termasuk juga sejumlah kepingan logam yang diduga kuat untuk melakukan penipuan koin emas padahal kuningan, dan bahan-bahan kimia seperti pospor, tinta, dan sejumlah buku panduan menyerupai sebuah sertifikat keasliannya.

“Tersangka D ini melakukan operasi membuat uang palsu sudah satu tahun lamanya, dan tidak hanya mata uang rupiah saja yang dipalsukan, tersangka juga mencetak uang-uang negara lain atau uang Asing, seperti mata uang Kanada, Australia, dan lainnya,” jelas Kapolres.

Dikatakan Kapolres, Polres Garut juga mendapatkan adanya pencetakan tali pita uang dari beberapa Bank yang ada di Indonesia.

“Seperti Bank Rakyat Indonesia, termasuk juga Bank Indonesia,” lanjutnya.

Dari Tangan tersangka, Porles Garut berhasil menyita 23 Bundel uang palsu 100 ribuan dengan total nilai mencapai Rp.3 Miliar , dan termasuk cetakan untuk uang asing, cetakan sablon, dan sejumlah peralatan untuk memproduksi uang palsu.

“Kami juga saat ini sedang melakukan pemeriksaan pada rekening tersangka, apakah memang ada transaksi dengan pelaku lainnya, saat ini masih dilakukan pengembangan,” terang Kapolres.

Atas perbuatannya, Kedua tersangka terancam pasal 244 KUHP, dan atau Pasal 245 KUHP, dan Pasal 26 ayat 3, pasal 36, pasal 37, Undang -undang Mata Uang.

“Jadi barang siapa yang membelanjakan dan mengedarkan uang rupiah palsu dan atau barang siapa meniru atau memalsukan uang kertas negara atau uang kertas Bank dengan maksud mengedarkan dan menyuruh mengedarkan dengan ancaman hukuman seumur hidup dan denda paling banyak Rp.100 Miliar,” Kapolres Garut menutup.***

Baca Juga  49 Tahun Peristiwa Malari "Menolak Lupa: Pertahankan Demokrasi"

*Humas Polres Garut

Red/K.101

BACA Juga :
Tim Sancang Polres Garut Ungkap 2 Sindikat dan Tangkap Pelaku Curanmor R2 dan R4

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 'Program Taros Kapolres Garut'Kapolres Garut  AKBP Wirdhanto HadicaksonoPolres Garut Polda JabarPolres Garut Ungkap Sindikat Pemalsuan UangWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tim Sancang Polres Garut Ungkap 2 Sindikat dan Tangkap Pelaku Curanmor R2 dan R4

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Buka dan Resmikan Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2022 di Surakarta

RelatedPosts

Polisi mengungkap kasus penculikan anak di Tambun Selatan, Bekasi. Pelaku ditangkap saat kabur naik bus di Bandung, korban ditemukan selamat.

Aksi Cepat Polisi Bekasi Gagalkan Penculikan Anak, Pelaku Diciduk Saat Kabur Naik Bus

31 Januari 2026

IPW Kecam Pembubaran Bedah Buku “Reset Indonesia”, Dinilai Langgar HAM dan Cederai Demokrasi

24 Desember 2025
Epy Kusnandar, aktor Preman Pensiun, meninggal di usia 61 tahun setelah perjalanan panjang melawan tumor otak.(Ist)

Epy Kusnandar Preman Pensiun Berpulang: Dari Vonis Tumor Otak hingga Usia 61

3 Desember 2025

Polda Jabar Gagalkan Jaringan Narkoba Golden Triangle: Sita 17,6 Kg Sabu dan 19,5 Kg Ganja

17 Oktober 2025

Kepulangan 58 Pekerja Migran Deportasi ke Daerah Asal Difasilitasi BP3MI Kepulauan Riau

4 Oktober 2025
Konpers di Mapolda Metro Jaya Terkait Pengungkapan Hacker Bjorka

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

2 Oktober 2025
Post Selanjutnya
Capture dok BPMI Setpres

Presiden Jokowi Buka dan Resmikan Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2022 di Surakarta

'Bestie Duo Srikandi' Pencuri Perhatian KTT G20 Indonesia, Simak Kisah 43 Tahun Pertemanan Ani dan Retno

Discussion about this post

KabarTerbaru

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Ketua MA Murka Soal OTT Hakim Depok: Tak Ada Advokasi untuk Hakim Nakal

6 Februari 2026
Gedung Komisi Yudisial di Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY Dukung KPK Berantas Praktik Transaksional di PN Depok

6 Februari 2026

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

6 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu tengah memaparkan kronologi Tersangka Korupsi Ditjen Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Importasi di Ditjen Bea Cukai

6 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com