• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Peristiwa

Penipuan dan Sindikat Uang Palsu Capai Rp 3 Miliar di Karangpawitan Diungkap Polres Garut

Redaksi oleh Redaksi
20 November 2022
di Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku– Polres Garut berhasil mengungkap sindikat pemalsuan uang dan dugaan penipuan di wilayah Kabupaten Garut, tepatnya di Kampung Calingcing, Desa Sindanglaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Atas penangkapan itu, Porles Garut menggelar Konferensi Pers yang bertempat di Halaman Lobi Mapolres Garut, dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si. Minggu (20/11/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kepada awak media, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, awal mula pengungkapan itu berawal adanya laporan dari masyarakat, dimana Polres Garut juga mendapatkan informasi melalui ‘Program Taros Kapolres Garut’, adanya peredaran uang palsu yang ada disekitar Kabupaten Garut.

RelatedPosts

KNARA Kecam Kriminalisasi Petani di Konflik Agraria Indragiri Hulu: Kaji Ulang Legalitas HGU

LPSK Kawal Perlindungan Korban Perdagangan Anak Tamansari, 10 Tersangka Diamankan Polisi

Aksi Cepat Polisi Bekasi Gagalkan Penculikan Anak, Pelaku Diciduk Saat Kabur Naik Bus

“Kami lakukan langkah penyelidikan, di daerah Karangpawitan adanya Satu orang pelaku yang tengah mengedarkan uang palsu, dan berhasil menangkap satu tersangka berinisial A,”ungkap AKBP Wirdhanto.

Lanjut Kapolres, tersangka Inisial A (47) ini merupakan pelatih Badminton, saat dilakukan penggeledahan terdapat sejumlah barang bukti satu kotak besar.

Amankan Barang Bukti

Didalam kotak tersebut terdapat sejumlah uang pecahan 100 ribuan yang diduga uang palsu. Selain itu terdapat sebuah senjata tajam berupa Keris yang diduga kuat digunakan untuk Praktik Penipuan.

“Tersangka ini dugaan kuat akan mengedarkan dan bentuk penipuan, yaitu penipuan seperti penggandaan uang, karena ditemukan senjata tajam berupa Keris, diduga kuat digunakan untuk Praktik Penipuan, mengiming-imingi dan sebagainya, melalui media sosial,” beber Kapolres.

Dari Tersangka A ini, imbuh Kapolres, dilakukan pengembangan, akhirnya berhasil menangkap Pelaku yang membuat dan memproduksi uang palsu ini berinisial D (52) seorang Tukang Sablon.

Baca Juga  Buron Jepang Mitsuhiro Taniguchi Berhasil Ditangkap di Kalirejo, Lampung Tengah

“Pengembangan dari tersangka A, kami tangkap juga D seorang tukang sablon di daerah kabupaten Bandung, yang memproduksi dan membuat uang palsu,” imbuhnya.

Dari tangan tersangka D, Polres Garut berhasil menyita barang bukti berupa sejumlah peralatan produksi uang palsu, dari mulai bahan polimer, kemudian Printer besar.

Termasuk juga sejumlah kepingan logam yang diduga kuat untuk melakukan penipuan koin emas padahal kuningan, dan bahan-bahan kimia seperti pospor, tinta, dan sejumlah buku panduan menyerupai sebuah sertifikat keasliannya.

“Tersangka D ini melakukan operasi membuat uang palsu sudah satu tahun lamanya, dan tidak hanya mata uang rupiah saja yang dipalsukan, tersangka juga mencetak uang-uang negara lain atau uang Asing, seperti mata uang Kanada, Australia, dan lainnya,” jelas Kapolres.

Dikatakan Kapolres, Polres Garut juga mendapatkan adanya pencetakan tali pita uang dari beberapa Bank yang ada di Indonesia.

“Seperti Bank Rakyat Indonesia, termasuk juga Bank Indonesia,” lanjutnya.

Dari Tangan tersangka, Porles Garut berhasil menyita 23 Bundel uang palsu 100 ribuan dengan total nilai mencapai Rp.3 Miliar , dan termasuk cetakan untuk uang asing, cetakan sablon, dan sejumlah peralatan untuk memproduksi uang palsu.

“Kami juga saat ini sedang melakukan pemeriksaan pada rekening tersangka, apakah memang ada transaksi dengan pelaku lainnya, saat ini masih dilakukan pengembangan,” terang Kapolres.

Atas perbuatannya, Kedua tersangka terancam pasal 244 KUHP, dan atau Pasal 245 KUHP, dan Pasal 26 ayat 3, pasal 36, pasal 37, Undang -undang Mata Uang.

“Jadi barang siapa yang membelanjakan dan mengedarkan uang rupiah palsu dan atau barang siapa meniru atau memalsukan uang kertas negara atau uang kertas Bank dengan maksud mengedarkan dan menyuruh mengedarkan dengan ancaman hukuman seumur hidup dan denda paling banyak Rp.100 Miliar,” Kapolres Garut menutup.***

Baca Juga  Dukung Pembenahan Polri, Habib Syakur: Institusi Polri Harus Bersih Seperti Bayi Terlahir Kembali

*Humas Polres Garut

Red/K.101

BACA Juga :
Tim Sancang Polres Garut Ungkap 2 Sindikat dan Tangkap Pelaku Curanmor R2 dan R4

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 'Program Taros Kapolres Garut'Kapolres Garut  AKBP Wirdhanto HadicaksonoPolres Garut Polda JabarPolres Garut Ungkap Sindikat Pemalsuan UangWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tim Sancang Polres Garut Ungkap 2 Sindikat dan Tangkap Pelaku Curanmor R2 dan R4

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Buka dan Resmikan Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2022 di Surakarta

RelatedPosts

KNARA Kecam Kriminalisasi Petani di Konflik Agraria Indragiri Hulu: Kaji Ulang Legalitas HGU

17 Februari 2026

LPSK Kawal Perlindungan Korban Perdagangan Anak Tamansari, 10 Tersangka Diamankan Polisi

16 Februari 2026
Polisi mengungkap kasus penculikan anak di Tambun Selatan, Bekasi. Pelaku ditangkap saat kabur naik bus di Bandung, korban ditemukan selamat.

Aksi Cepat Polisi Bekasi Gagalkan Penculikan Anak, Pelaku Diciduk Saat Kabur Naik Bus

31 Januari 2026

IPW Kecam Pembubaran Bedah Buku “Reset Indonesia”, Dinilai Langgar HAM dan Cederai Demokrasi

24 Desember 2025
Epy Kusnandar, aktor Preman Pensiun, meninggal di usia 61 tahun setelah perjalanan panjang melawan tumor otak.(Ist)

Epy Kusnandar Preman Pensiun Berpulang: Dari Vonis Tumor Otak hingga Usia 61

3 Desember 2025

Polda Jabar Gagalkan Jaringan Narkoba Golden Triangle: Sita 17,6 Kg Sabu dan 19,5 Kg Ganja

17 Oktober 2025
Post Selanjutnya
Capture dok BPMI Setpres

Presiden Jokowi Buka dan Resmikan Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2022 di Surakarta

'Bestie Duo Srikandi' Pencuri Perhatian KTT G20 Indonesia, Simak Kisah 43 Tahun Pertemanan Ani dan Retno

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sekjen PBB, Guterres: Ramadhan Momen Sakral untuk Refleksi Membangun Perdamaian Dunia

17 Februari 2026

KNARA Kecam Kriminalisasi Petani di Konflik Agraria Indragiri Hulu: Kaji Ulang Legalitas HGU

17 Februari 2026
Founder Restorasi Jiwa Indonesia, Syam Basrijal (Foto: Istimewa)

Pakar: Tanpa Mental Sehat, Pembangunan Nasional Rentan Gagal

16 Februari 2026

Sugiono Serahkan KTA Gerindra ke Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gelaran Budaya Kasumedangan

16 Februari 2026

Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

16 Februari 2026

LPSK Kawal Perlindungan Korban Perdagangan Anak Tamansari, 10 Tersangka Diamankan Polisi

16 Februari 2026

IMF Jangan Menggurui Kedaulatan Fiskal Indonesia

16 Februari 2026

BNN – Kemendes Deklarasikan Jawa Timur Bersinar, Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa

16 Februari 2026
Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

15 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com