Garut, Kabariku– Tim Sancang Polres Garut berhasil mengungkap dua sindikat serta menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua (R2) dan roda empat (R4).
Tim Sancang Polres Garut dan Polsek Pamengpeuk melakukan penangkapan kepada 2 orang tersangka, 1 orang tersangka inisial AR alias O (45 th) residivis, pelaku curanmor R4. Penangkapan oleh Tim Sancang Polres Garut di daerah Karang Pawitan.
Saat penangkapan tersangka sedang menjalankan aksinya namun gagal dan terpergok warga kemudian pelaku melarikan diri, tidak berselang lama berpapasan dengan Tim Sancang.
Sempat terjadi kejar-kejaran tak berselang lama pelaku pun berhasil diamankan oleh Tim Sancang Polres Garut.
Sementara 1 orang tersangka lainnya berhasil ditangkap oleh Polsek Pamengpeuk dengan inisial DN (52 th), Selasa (1/11/2022) melakukan upaya pencurian kendaraan bermotor R2 dengan 2 orang rekannya di daerah Sirna Bakti Kecamatan Pamengpeuk sekira pukul 03.30 WIB dini hari.
Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Garut, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., menyampaikan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan kepada para pelaku lainnya.
“Para pelaku ini diyakini masih ada 2 orang DPO yang sedang kami lakukan pengejaran, karena mereka berdomisili sepertinya cukup jauh, namun kami akan tetap melakukan pengejaran,” kata Kapolres Wirdhanto. Jum’at (18/11/2022).
Modus operandi curanmor R4, AKBP Wirdhanto mengungkap, melalui beberapa peralatan dengan membuka pintu dan dasbor sampai kepada menstater kendaraan, termasuk juga pada pelaku R2.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan, sejumlah anak kunci, bambu, obeng dan sebagainya yang di gunakan untuk menstater kendaraan R4.
“Pasal yang disangkakan kepada para pelaku, Pasal 363 pemberatan dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. Pelaku curanmor R4 merupakan residivis dari tahun 2017 yang pernah menjalani hukuman dengan persangkaan yang sama menjalani 1 tahun penjara,” jelasnya.
Jadi gelar konpers hari ini, lanjut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, merupakan pengungkapan dari dua kelompok baik dari R2 maupun R4.
Dalam 2 kejadian tersebut tersebut selain barang bukti yang sudah disebutkan, Polres Garut juga menyita sejumlah barang bukti lainnya yaitu 1 unit R4 jenis Pick Up dan 8 unit R2.
“Kami ucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang sudah memberikan informasi serta bukti-bukti rekaman CCTV sehingga kami berhasil mengetahui dan mengidentifikasi pelaku sampai kepada penangkapan,” tutup AKBP Wirdhanto.***
Red/K.101
BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com