Jakarta, Kabariku- Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021-Maret 2022.
Airlangga dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana membenarkan adanya pemanggilan terhadap Airlangga pada hari ini, Selasa (18/7/2023).
Ketut Sumedana mengatakan, Airlangga akan diperiksa untuk tiga tersangka korporasi dalam kasus korupsi ekspor CPO dan turunannya.
“Benar, perkara CPO. Rencana menurut informasi beliau bisa hadir jam 16.00 WIB,” ujar Ketut Sumedana kepada para wartawan.
Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi ekspor CPO dan turunannya pada Sebelumnya pada 15 Juni 2023.
Tiga korporasi tersebut antara lain Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup.
Kejagung pun sempat menggeledah tiga lokasi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari 2022 hingga April 2022.
Dalam penggeledahan tersebut, Kejagung pun menyita kantor ketiga perusahaan tersebut.***
Red/K-1002
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik kabariku.com lainnya dan follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com