Jakarta, Kabariku- Setahun lalu, Presiden Jokowi memberikan arahan ke Polri terkait pemberantasan judi online.
Arahan Presiden tersebut dijelaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden usai pertemuan Jokowi dengan Kapolres dan Kapolda seluruh Indonesia serta pejabat Mabes Polri di Istana Presiden, jum’at, 14 Oktober 2022.
Sebagaimana diketahui Judi Online bekerja di ruang lingkup sistem elektonik yang menjadi jurisdiksinya kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo).
Hulu perjudian tentu saja pencegahan dan pemberantasannya berkait erat dengan kewenangan kominfo.
“Terkait hal ini, SIAGA 98 berharap, Menteri Kominfo yang baru, Budi Arie Setiadi memprioritaskan pemblokiran judi online pada 100 hari kerjanya,” tegas Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin, Selasa (18/7/2023).
Hasanuddin mengatakan, diperlukan komitmen kuat dari menteri baru untuk memberantas judi online karena selain dilarang sehingga merupakan tindak pidana, judi online juga merusak ekonomi bawah dan merusak mental masyarakat.
“Salah satu revolusi mental adalah berantas judi online yang marak,” ujar Hasanuddin.
Terkait hal itu, tambahnya, SIAGA 98 berharap Menteri Budi Arie dapat segera merancang pemberantasan judi online dimulai dari Kementeriannya, sebab hal ini bagian dari kewenangan Kominfo.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com