• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Mintai Keterangan dan Cek Kondisi Kesehatan Gubernur Papua Terkait Dugaan Korupsi di Papua

Redaksi oleh Redaksi
3 November 2022
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Papua, Kabariku– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe (LE) Gubernur Papua di kediamannya, pada Kamis (3/11/2022).

Dalam pemeriksaan tersebut, hadir Ketua KPK, Drs. Firli Bahuri, M.Si., dan Tim Penyidik yang didampingi Tim Dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna memeriksa kondisi kesehatan LE.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Firli menegaskan, kedatangan Tim KPK di kediaman LE yang bertempat di Koya Tengah, Kecamatan Muara Tami, Kota Jayapura Papua adalah semata-mata untuk kepentingan penegakan hukum.

RelatedPosts

Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK: Proses Ekstradisi Tetap Jalan

Hasanuddin: Pengembangan Panas Bumi Pangrango Perlu Pendekatan Komprehensif

Jejak Karier Maroef Sjamsoeddin, Purnawirawan TNI AU yang Kini Memimpin MIND ID

Meski demikian, dalam prosesnya KPK juga mempertimbangkan hak-hak yang dimiliki tersangka.

“Kita ingin melakukan penegakan hukum dengan berdasar pada asas tugas pokok KPK, yaitu Kepastian Hukum, Keterbukaan, Akuntabilitas, Kepentingan Umum, Proporsionalitas, dan Menjunjung Tinggi HAM. Kita juga ingin mewujudkan tujuan penegakan hukum yaitu kepastian, keadilan, dan juga kemanfaatan dalam setiap penanganan perkara,” kata Firli.

Lebih lanjut Firli menjelaskan, selama 1,5 jam KPK melakukan proses pemeriksaan terhadap LE, yakni terkait perkara sekaligus kondisi kesehatannya.

Pemeriksaan dibantu 4 orang dokter dari IDI Pusat dan IDI daerah. Diakhir pemeriksaan, juga dilakukan penandatanganan berkas berita acara dan administrasi lainnya oleh pihak KPK dan LE.

“Terkait dengan pertanyaan penyidik, ini bukan tentang jumlah pertanyaannya, namun bagaimana Saudara LE dapat kooperatif mengikuti pemeriksaan dan memberikan keterangannya kepada kami,” terang Firli.

Ketua KPK juga mengapresiasi lancarnya proses pemeriksaan tersebut, yang tak lepas dari dukungan dan bantuan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Papua.

Baca Juga  KPK Resmi Tahan Hasbi Hasan Terkait Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Proses selanjutnya, Firli mengatakan KPK akan memperhatikan hasil keterangan dari LE terkait pemeriksaan perkaranya sekaligus hasil pemeriksaan kesehatannya, untuk menentukan langkah penegakan hukum berikutnya.

“Langkah selanjutnya tentu kita akan melihat kembali hasil pemeriksaan kita, baik itu dari tim penyidik, termasuk juga dari tim kedokteran yang kita bawa tadi. Tapi yang paling penting adalah kita tetap memprioritaskan penegakan hukum berjalan dengan memperhatikan kondisi kesehatan tersangka,” tegas Firli.

Kehadiran KPK di Papua sesuai dengan amanat Pasal 113 Hukum Acara Pidana UU No. 8 Tahun 1981, bahwa:

“Jika seorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itu datang ke tempat kediamannya”.

Kunjungan KPK dan IDI ke Papua yang disertai Pimpinan KPK merupakan bentuk pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KPK dengan tetap memperhatikan ketentuan UU yang berlaku.***

Red/K.000

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriGubernur Papua Lukas EnembeIkatan Dokter Indonesia (IDI)Ketua KPK Firli BahuriKomisi Pemberantasan KorupsiTim Penyidik KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Penerimaan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Berikut Informasi Lengkapnya

Post Selanjutnya

KPK Periksa Gubernur Papua di Kediamannya, Hasanuddin: Penegakan Hukum dengan Tetap Memperhatikan Sisi Kemanusiaan dan Kondisi Sosial

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK: Proses Ekstradisi Tetap Jalan

3 Februari 2026

Hasanuddin: Pengembangan Panas Bumi Pangrango Perlu Pendekatan Komprehensif

3 Februari 2026
Maroef Sjamsoeddin/MIND ID

Jejak Karier Maroef Sjamsoeddin, Purnawirawan TNI AU yang Kini Memimpin MIND ID

3 Februari 2026
Tim Anti Korupsi Daerah (TAKD) melaporkan Bupati Manggarai Timur atas dugaan gratifikasi ke KPK. (Foto: Dok. Pribadi)

Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

3 Februari 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK Minta Anggaran Khusus OTT Dinilai Tidak Tepat, Ini Penjelasannya

2 Februari 2026

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

1 Februari 2026
Post Selanjutnya

KPK Periksa Gubernur Papua di Kediamannya, Hasanuddin: Penegakan Hukum dengan Tetap Memperhatikan Sisi Kemanusiaan dan Kondisi Sosial

Surat Terbuka Jumhur Hidayat untuk Menteri Keuangan Sri Mulyani. Berikut Lengkapnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ridwan Abadi, S.H. Fakultas hukum Universitas Pancasila (Ist)

Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

3 Februari 2026

Serius Benahi Masalah Infrastruktur, Bupati Garut Kunjungi Kementerian PU terkait Usulan Perbaikan Jalan Strategis

3 Februari 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra usai memaparkan Mitigasi Risiko TPPU, TPPT, PPSPM dengan petinggi BRI (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Pemerintah Siapkan Regulasi Berlapis Dukung Cashless Payment UMKM

3 Februari 2026
Meriyati Hoegeng, istri almarhum Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, meninggal dunia pada usia 100 tahun. (Istimewa)

Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

3 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK: Proses Ekstradisi Tetap Jalan

3 Februari 2026

Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolres Garut : Mutasi Adalah Dinamika Organisasi

3 Februari 2026

Satlantas Polres Garut Sosialisasikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di Alun-Alun Garut

3 Februari 2026

Presiden Prabowo: MBG, Layanan Kesehatan Gratis dan Pendidikan Perkuat Fondasi SDM dan Kesejahteraan Rakyat

3 Februari 2026

Pemkab Garut Raih Penghargaan dari Bea Cukai Tasikmalaya

3 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com