• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

IPW Minta 2 Pengacara Lukas Enembe Datang dan Memberikan Keterangan pada KPK. Ini Penjelasan Lengkapnya

Redaksi oleh Redaksi
21 November 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku– Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penegakkan hukum yang lugas dan tidak tebang pilih.

Hal itu diungkapkan Sugeng Teguh Santoso terkait kasus korupsi APBD di Provinsi Papua dengan tersangka Lukas Enembe Gubernur Papua.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Pimpinam KPK harus membuka pada publik hasil pemeriksaan kesehatan oleh dokter KPK dan IDI yang melakukan pemeriksaan kesehatan Enembe . Bila kondisi enembe sehat harus segera dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ungkap Sugeng. Senin (21/11/2022).

RelatedPosts

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

KPK Kembali Bidik Aliran Uang OTT Proyek PUPR Riau

Terkait 2 pengacara Lukas Enembe, Roy Rening dan Aloysius Renwarin yang dimintai keterangan sebagai saksi ketua IPW meminta keduanya harus menghormati hukum dengan datang dan memberikan keterangan pada KPK.

“Pernyataan kedua tersebut yang tidak datang memenuhi panggila  KPK dengan alasan imunitas Profesi Advokat justru menimbulkan spekulasi publik,” katanya.

Karena, Sugeng menjelaskan, respon dengan merujuk imunitas Profesi Advokat seakan-akan menunjukkan Advokat Roy Rening dan Aloysius Renwarin menduga mereka berdua akan diproses sebagai tersangka.

“Padahal kepada kedua Advokat tersebut masih dalam tahap diminta keterangan sebagai saksi dalam perkara Lukas Enembe,” terang Sugeng.

Sugeng menyebut, Ketentuan pasal 16 UU Advokat yang telah diperluas pemaknaannya oleh Mahkamah Konstitusi bahwa seorang Advokat tidak dapat dituntut secara pidana dan perdata didalam dan diluar persidangan pengadilan dalam rangka pembelaan kliennya mensyaratkan adanya itikad baik.

“Bila dalam pembelaan terhadap kliemnya dilakukan dengan melanggar norma hukum, norma kepatutan maka Advokat tersebut tidak dilindungi oleh imunitas profesi,” paparnya.

Baca Juga  Rakor Bersama Pemda Sulsel, KPK: Pokir Wajib Sesuai Regulasi, Bukan Alat Transaksi

IPW mengingatkan bahwa seorang Advokat dapat saja dikenakan proses pidana pasal 21 UU Tipikor, bila dalam menjalankan tugasnya membela klien tidak berlandaskan itikad baik.

“Hal ini sudah terjadi pada advokat Frederick Yunadi dan Advokat Lucas yang telah dipidana karena menghalangi penyidikan. IPW mendorong KPK konsisten menegakkan hukum dan tidak tebang pilih dalam perkara Lukas Enembe,” tutup Sugeng.***

Red/K.000

BACA Juga:

Pertemuan Ketua KPK dengan Tersangka Gubernur Papua. Hasanuddin: Sudah Sesuai Prosedur, Segera Lakukan Penahanan

KPK Periksa Tersangka LE di Kediamannya Sudah Sesuai Ketentuan. Berikut Penjelasan Ali Fikri

KPK Mintai Keterangan dan Cek Kondisi Kesehatan Gubernur Papua Terkait Dugaan Korupsi di Papua

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 2 pengacara Lukas EnembeGubernur Papua Lukas EnembeIndonesia Police Watch (IPW)Komisi Pemberantasan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

‘Bestie Duo Srikandi’ Pencuri Perhatian KTT G20 Indonesia, Simak Kisah 43 Tahun Pertemanan Ani dan Retno

Post Selanjutnya

Buntut Advokasi dan Demo Kampus Ketua BEM Universitas Victory Sorong di DO

RelatedPosts

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

12 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika diminta keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Kembali Bidik Aliran Uang OTT Proyek PUPR Riau

12 Februari 2026
Sejumlah warga Pati menggelar aksi syukuran di depan Gedung Merah Putih KPK atas penangkapan Bupati non-aktif Pati Sudewo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Syukuran di Depan Gedung KPK, Warga Pati Rayakan Harapan Baru Tanpa Korupsi

12 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK: Ini Alarm Pemberantasan Korupsi

11 Februari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Penetapan Tersangka Yaqut di Uji di Meja Hijau, KPK Siap Hadapi Gugatan

11 Februari 2026
Post Selanjutnya

Buntut Advokasi dan Demo Kampus Ketua BEM Universitas Victory Sorong di DO

Foto Dok BNPB

Gempa M5,6 di 10KM Barat Daya Cianjur. BNPD: 62 Meninggal dan 25 Orang Masih Tetimbun Reruntuhan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

15 Februari 2026

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang Se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com