• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Maret 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

‘Berawal dari Desa Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi’, KPK Luncurkan 10 Desa Antikorupsi 2022

Redaksi oleh Redaksi
29 November 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Semarang,  Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peluncuran Desa Antikorupsi tahun 2022 dengan tema ‘Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi’.

Kegiatan yang merupakan puncak dari serangkaian tahapan pembentukan percontohan Desa Antikorupsi yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2022 ini digelar di Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Selasa (29/11/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hadir secara langsung Ketua KPK, Drs. Firli Bahuri, M.Si., Menteri Desa PDTT, Dr. Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M. Pd., Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dr. Ir.Wawan Wardiana M.T., Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, SE., Ak. M.B.T., Dirjen Pemerintah Desa Kemendagri, Dr. Eko Prasetyanto Purnomo Putro, S.Si., M.Si., MA.

RelatedPosts

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

Turut hadir, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, serta 8 Gubernur lainnya, Bupati/Walikota, dan Kepala Desa dari 10 desa percontohan tersebut.

Firli Bahuri dalam sambutannya menyampaikan, Dalam memberantas korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Oleh karena itu KPK mengajak segenap masyarakat untuk ikut dalam upaya pemberantasan korupsi termasuk masyarakat desa.

Potensi Pembangunan Desa

“Potensi desa sangat strategis, begitu strategisnya peran kepala desa dan aparatur desa, saya teringat semangat Bung Hatta yang menyebut, Indonesia tidak akan bercahaya dengan obor besar di Jakarta, tetapi akan bercahaya dengan lilin-lilin kecil dari desa,” terang Firli.

Sementara itu Halim Iskandar menyebut kolaborasi ini sangat penting dilakukan karena tidak mungkin Kementerian Desa menangani sendiri 74.961 desa di seluruh Indonesia dengan berbagai permasalahan dan ragam budaya.

Halim juga menyampaikan apresiasi kepada KPK terkait program Desa Antikorupsi. Menurutnya, jika program ini terus berjalan, kekhawatiran terkait ketidaksesuaian pengelolaan dana desa akan berkurang.

Baca Juga  Tak Hadiri Panggilan, Bupati Sidoarjo Kirim Surat untuk Pemeriksaan KPK Hari Ini

“Semua ini akan lebih cepat lagi ketika KPK ikut mendampingi berbagai program dalam upaya pembangunan desa melalui program Desa Antikorupsi,” ungkap Halim.

Tahapan Pemilihan

Dalam laporan pelaksanaan program Desa Antikorupsi, Wawan Wardiana menerangkan, pada tahap awal KPK melakukan observasi pada periode Februari, untuk melakukan pengecekan dan memilih desa yang akan ditetapkan sebagai percontohan.

Selanjutnya KPK melakukan Kick-Off dalam rangka dimulainya kegiatan pembentukan percontohan Desa Antikorupsi tahun 2022 pada bulan Juni di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.

“Tahap selanjutnya, KPK melakukan bimbingan teknis terhadap desa terpilih untuk dibentuk menjadi sebuah percontohan Desa Antikorupsi agar mampu memenuhi indikator buku panduan Desa Antikorupsi,” papar Wawan.

Selanjutnya KPK melakukan tahap penilaian untuk menentukan layak tidaknya sebuah desa dinyatakan sebagai Desa Antikorupsi. Tahap penilaian ini melibatkan tim penilai dari kementerian terkait dan pemerhati antikorupsi.

“Terakhir KPK melakukan penganugerahan Desa Antikorupsi kepada Desa yang telah memenuhi persyaratan sesuai indikator Desa Antikorupsi. Dimana tahun ini kita laksanakan di Desa Banyubiru, Semarang,” terang Wawan.

Hasil Penilaian

Desa Banyubiru sendiri menjadi desa yang meraih skor tertinggi dalam pembentukan desa antikorupsi tahun 2022 dengan nilai sebesar 96,75.

Disusul Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung dengan nilai sebesar 96,16; Desa Kumbang, Kabupaten Lombok dengan nilai 95; Desa Sukojati, Banyuwangi dengan nilai 93,25; Desa Kamang Hilia, Kabupaten Agam dengan nilai 93,25.

Berikutnya, Desa Kutuh, Kabupaten Badung dengan nilai 93,21; Desa Hanura, Kabupaten Pesawan dengan nilai 92,75; Desa Pakatto, Kabupaten Gowa dengan nilai 92,75; dan Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau dengan nilai 91,39.

Desa Antikorupsi merupakan program yang digagas KPK dengan menggandeng Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

Baca Juga  Konsultasi ke KPK, Muflihun: Siap jadi Whistleblower Kasus Dugaan Korupsi DPRD Riau

Program ini pertama kali diluncurkan pada 2021 dengan memilih Desa Panggungharjo di Bantul, Yogyakarta sebagai desa percontohan.

Tahun 2022 KPK memilih 10 desa dari 10 Provinsi untuk dilakukan pembentukan percontohan desa antikorupsi. Program ini KPK laksanakan karena melihat besarnya dana desa yang dikucurkan pemerintah, yakni hingga tahun 2022 nilainya mencapai Rp 468,9 Triliun.

Sementara data KPK sendiri mencatat sejak tahun 2015-2022 sebanyak 601 kasus terkait desa telah ditangani KPK dengan jumlah tersangka 686 orang.

“Korupsi merampas hak-hak kita, kita terkadang tidak menyadarinya, padahal tujuan negara akan gagal apabila kita membiarkan terjadinya korupsi. Karena itu KPK melakukan strategi pemberantasan korupsi melalui pendidikan masyarakat yang salah satunya dilakukan melalui program Desa Antikorupsi,” tutup Firli.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBerawal dari Desa Wujudkan Indonesia Bebas KorupsiKomisi Pemberantasan Korupsilaunching desa antikorupsi 2022Warta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh dan Dua Lainnya Tersangka Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Post Selanjutnya

130 Korban Gempa Cianjur Teridentifikasi, Tim DIV Polri: Identifikasi Sangat Bergantung pada Kondisi Jenazah

RelatedPosts

KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

26 Februari 2026

ICW Surati KPK: Waspadai Potensi Konflik Kepentingan Pengelolaan 1.179 Dapur MBG Polri

26 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

25 Februari 2026

Menuju Polri Bersih dan Profesional, Irwasum Apresiasi Pelatnas KPK untuk Transformasi Institusi

25 Februari 2026
Post Selanjutnya

130 Korban Gempa Cianjur Teridentifikasi, Tim DIV Polri: Identifikasi Sangat Bergantung pada Kondisi Jenazah

Polres Garut Hadiri Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia Tingkat Provinsi Jabar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi

Kedubes Iran Apresiasi Kesiapan Presiden Prabowo Mediasi Konflik Iran-AS

2 Maret 2026

Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

2 Maret 2026

Bahaya Konflik Timur Tengah dan Perlindungan Terhadap Keselamatan Presiden Prabowo Subianto

2 Maret 2026
Tiga calon Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai mengucapkan sumpah jabatan di Gedung MA RI. (Tangkapan layar YouTube Mahkamah Agung RI)

MA Lantik Tiga Ketua PT TUN

2 Maret 2026
Mantan Wakil Presiden RI Try Sutrisno wafat di usia 90 tahun. (Foto: Istimewa)

Indonesia Berduka, Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

2 Maret 2026

BGN Tegaskan Skema Rp6 Juta per Hari Lebih Efisien dan Minim Risiko Negara

2 Maret 2026
ilustrasi fenomena Blood Moon

Fenomena Langka 3 Maret 2026: Blood Moon Saat Berbuka, Cap Go Meh di Malam Purnama

1 Maret 2026

Gugurnya Ayatullah Khamenei: Alarm Arah Politik Luar Negeri Indonesia

1 Maret 2026

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com