• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Wujudkan Peradilan Berintegritas, KPK Bekali Nilai Antikorupsi Jajaran MA

Redaksi oleh Redaksi
22 Agustus 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) bagi jajaran Mahkamah Agung RI.

Penguatan PAKU integritas bertujuan mewujudkan peradilan yang berintegritas di Indonesia. Kegiatan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/8/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua KPK Drs. Firli Bahuri, M.Si., yang memberikan pembekalan secara langsung mengatakan pentingnya memiliki karakter yang berintegritas untuk mencegah perilaku koruptif.

RelatedPosts

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

KPK Kembali Bidik Aliran Uang OTT Proyek PUPR Riau

Menurutnya, ketika mempunyai jabatan atau kekuasaan yang besar dan tidak dibarengi sikap integritas maka akan mudah terjerumus perbuatan korupsi.

“Kalau kita ingin menghentikan korupsi, hanya satu caranya, yaitu miliki sifat dan sikap integritas. Karena sekuat apapun kekuasaan kita, seluas apapun kesempatan korupsi di depan kita, tidak akan terjadi karena kita punya integritas,” pesan Firli.

Firli menambahkan, ada tiga modus korupsi yang sering ditemui dalam sistem peradilan,yakni: Pertama, suap-menyuap perkara; Kedua, gratifikasi kepada hakim; dan Ketiga, pemerasan.

Firli pun merekomendasikan sejumlah hal untuk bisa dilakukan bersama-sama dalam menutup celah korupsi di lingkungan peradilan MA.

Berita menarik lainnya KLIK disini

Diantaranya, pengawasan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP); Pembentukan Zona Integritas yaitu terciptanya WBK dan WBBM; Implementasi Regulasi di MA; Optimalisasi Pengadaan Barang dan Jasa; Sertifikasi Kompetensi Hakim yang menangani perkara; dan diberlakukannya merit system sehingga jauh dari praktik korupsi.

“Inilah manfaat kegiatan (PAKU Integritas) kita hari ini, pulang dari sini bisa melihat kembali apakah sistem yang ada di MA masih ada celah korupsi, kalau masih ada mari kita tutup bersama,” ujar Firli.

Baca Juga  KPK Dorong Transparansi Pengadaan BUMN, Tekankan Budaya Kerja Berintegritas di Pertamina

Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardhiana mengatakan KPK telah melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap MA pada tahun 2021.

Hasilnya, sekitar 11% pegawai MA mempunyai pengalaman melihat atau mendengar pegawai menerima pemberian; 14% penyedia barang/jasa pemenang pengadaan memiliki hubungan kedekatan dengan pejabat, 34% terdapat pegawai MA yang menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi dan 17% pegawai menilai adanya persepsi pengaruh nepotisme dalam promosi atau mutasi pegawai (kedekatan dengan pejabat).

“Oleh karena itu, pemberian pembekalan antikorupsi sangat penting dilakukan untuk menyebarkan nilai-nilai integritas dimulai dari keluarga dan internal pegawai,” ujar Wawan.

Dalam kegiatan PAKU Integritas yang diinisiasi oleh Direktorat Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK ini, dari pihak MA hadir Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Sunarto, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Andi Samsan Ngaro, Sekjen MA Hasbi Hasan, Kepala Badan Penelitian Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Bambang Hery Mulyono.

Syarifuddin mengungkapkan apresiasinya kepada KPK yang telah menyelenggarakan kegiatan pembekalan antikorupsi khusus kepada penyelenggara negara ini.

Pihaknya pun telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan MA. Diantaranya; PTSP, penyusunan kode etik hakim, penerapan WBK dan WBBM.

“Ini upaya yang sudah kita lakukan. Dengan ditambahkannya hasil survei dari KPK tadi, kita akan laksanakan tindak lanjutnya. Kami harap KPK bekerja sama dengan kami untuk pengawasan kinerja kami, di setiap langkah kerja kami,” tutupnya.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKetua KPK Firli BahuriKomisi Pemberantasan KorupsiKPK Bekali Nilai Antikorupsi Jajaran MAPenguatan AntikorupsiWarta Pemiluwartapemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Lantik Ali Fikri Sebagai Kepala Bagian Pemberitaan. Berikut 11 Pejabat Administrator yang Dilantik

Post Selanjutnya

Kurang dari 24 Jam Pelaku Pembunuhan di Cisewu Garut Berhasil Dibekuk Tim Sancang Polres Garut

RelatedPosts

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

12 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika diminta keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Kembali Bidik Aliran Uang OTT Proyek PUPR Riau

12 Februari 2026
Sejumlah warga Pati menggelar aksi syukuran di depan Gedung Merah Putih KPK atas penangkapan Bupati non-aktif Pati Sudewo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Syukuran di Depan Gedung KPK, Warga Pati Rayakan Harapan Baru Tanpa Korupsi

12 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK: Ini Alarm Pemberantasan Korupsi

11 Februari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Penetapan Tersangka Yaqut di Uji di Meja Hijau, KPK Siap Hadapi Gugatan

11 Februari 2026
Post Selanjutnya

Kurang dari 24 Jam Pelaku Pembunuhan di Cisewu Garut Berhasil Dibekuk Tim Sancang Polres Garut

Ditjenpas Terbitkan Petunjuk Pelaksanaan Pemenuhan Hak Bersyarat Narapidana. Berikut Lengkapnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

LPSK Kawal Perlindungan Korban Perdagangan Anak Tamansari, 10 Tersangka Diamankan Polisi

16 Februari 2026

IMF Jangan Menggurui Kedaulatan Fiskal Indonesia

16 Februari 2026

BNN – Kemendes Deklarasikan Jawa Timur Bersinar, Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa

16 Februari 2026
Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

15 Februari 2026

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang Se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com