• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, April 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Wujudkan Peradilan Berintegritas, KPK Bekali Nilai Antikorupsi Jajaran MA

Redaksi oleh Redaksi
22 Agustus 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) bagi jajaran Mahkamah Agung RI.

Penguatan PAKU integritas bertujuan mewujudkan peradilan yang berintegritas di Indonesia. Kegiatan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/8/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua KPK Drs. Firli Bahuri, M.Si., yang memberikan pembekalan secara langsung mengatakan pentingnya memiliki karakter yang berintegritas untuk mencegah perilaku koruptif.

RelatedPosts

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

Menurutnya, ketika mempunyai jabatan atau kekuasaan yang besar dan tidak dibarengi sikap integritas maka akan mudah terjerumus perbuatan korupsi.

“Kalau kita ingin menghentikan korupsi, hanya satu caranya, yaitu miliki sifat dan sikap integritas. Karena sekuat apapun kekuasaan kita, seluas apapun kesempatan korupsi di depan kita, tidak akan terjadi karena kita punya integritas,” pesan Firli.

Firli menambahkan, ada tiga modus korupsi yang sering ditemui dalam sistem peradilan,yakni: Pertama, suap-menyuap perkara; Kedua, gratifikasi kepada hakim; dan Ketiga, pemerasan.

Firli pun merekomendasikan sejumlah hal untuk bisa dilakukan bersama-sama dalam menutup celah korupsi di lingkungan peradilan MA.

Berita menarik lainnya KLIK disini

Diantaranya, pengawasan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP); Pembentukan Zona Integritas yaitu terciptanya WBK dan WBBM; Implementasi Regulasi di MA; Optimalisasi Pengadaan Barang dan Jasa; Sertifikasi Kompetensi Hakim yang menangani perkara; dan diberlakukannya merit system sehingga jauh dari praktik korupsi.

“Inilah manfaat kegiatan (PAKU Integritas) kita hari ini, pulang dari sini bisa melihat kembali apakah sistem yang ada di MA masih ada celah korupsi, kalau masih ada mari kita tutup bersama,” ujar Firli.

Baca Juga  KPK Tahan Bupati dan Dua Pejabat Pemalang Kasus “Uang Syukuran” untuk Muktamar Parpol di Makasar

Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardhiana mengatakan KPK telah melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap MA pada tahun 2021.

Hasilnya, sekitar 11% pegawai MA mempunyai pengalaman melihat atau mendengar pegawai menerima pemberian; 14% penyedia barang/jasa pemenang pengadaan memiliki hubungan kedekatan dengan pejabat, 34% terdapat pegawai MA yang menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi dan 17% pegawai menilai adanya persepsi pengaruh nepotisme dalam promosi atau mutasi pegawai (kedekatan dengan pejabat).

“Oleh karena itu, pemberian pembekalan antikorupsi sangat penting dilakukan untuk menyebarkan nilai-nilai integritas dimulai dari keluarga dan internal pegawai,” ujar Wawan.

Dalam kegiatan PAKU Integritas yang diinisiasi oleh Direktorat Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK ini, dari pihak MA hadir Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Sunarto, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Andi Samsan Ngaro, Sekjen MA Hasbi Hasan, Kepala Badan Penelitian Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Bambang Hery Mulyono.

Syarifuddin mengungkapkan apresiasinya kepada KPK yang telah menyelenggarakan kegiatan pembekalan antikorupsi khusus kepada penyelenggara negara ini.

Pihaknya pun telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan MA. Diantaranya; PTSP, penyusunan kode etik hakim, penerapan WBK dan WBBM.

“Ini upaya yang sudah kita lakukan. Dengan ditambahkannya hasil survei dari KPK tadi, kita akan laksanakan tindak lanjutnya. Kami harap KPK bekerja sama dengan kami untuk pengawasan kinerja kami, di setiap langkah kerja kami,” tutupnya.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKetua KPK Firli BahuriKomisi Pemberantasan KorupsiKPK Bekali Nilai Antikorupsi Jajaran MAPenguatan AntikorupsiWarta Pemiluwartapemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Lantik Ali Fikri Sebagai Kepala Bagian Pemberitaan. Berikut 11 Pejabat Administrator yang Dilantik

Post Selanjutnya

Kurang dari 24 Jam Pelaku Pembunuhan di Cisewu Garut Berhasil Dibekuk Tim Sancang Polres Garut

RelatedPosts

Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

14 April 2026

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

13 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK pada Jumat malam. (Foto:Kabariku.com)

Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

10 April 2026
Post Selanjutnya

Kurang dari 24 Jam Pelaku Pembunuhan di Cisewu Garut Berhasil Dibekuk Tim Sancang Polres Garut

Ditjenpas Terbitkan Petunjuk Pelaksanaan Pemenuhan Hak Bersyarat Narapidana. Berikut Lengkapnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemkab Garut Bersama SID Luncurkan Program Digitally Enabled District Kabupaten

15 April 2026

Kolaborasi DPRD, Dinsos, dan Perumda Bantu Warga Miskin Ekstrem di Garut

15 April 2026

Bupati Garut Buka Mukerda MUI, Soroti Tantangan Moral di Era Digital

15 April 2026

Isu Anggaran MBG Fantastis, Kepala BGN: Pengadaan Proporsional dan Terukur

15 April 2026

Kejagung Mutasi 53 Pejabat, Harli Siregar Tinggalkan Kajati Sumut ke Posisi Jamwas

15 April 2026
Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Resmi Bergulir di Bogor

Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Dimulai, Ajang Harmoni Perempuan Jawa Barat di Bogor

15 April 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

14 April 2026

DPC Organda Garut Gelar Halalbihalal, Dorong Kemandirian Ekonomi Anggota

14 April 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi

Model Penunjukan Ketua Dinilai Efektif, PKB Garut Targetkan Kemenangan 2029

14 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com