• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Wujudkan Peradilan Berintegritas, KPK Bekali Nilai Antikorupsi Jajaran MA

Redaksi oleh Redaksi
22 Agustus 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) bagi jajaran Mahkamah Agung RI.

Penguatan PAKU integritas bertujuan mewujudkan peradilan yang berintegritas di Indonesia. Kegiatan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/8/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua KPK Drs. Firli Bahuri, M.Si., yang memberikan pembekalan secara langsung mengatakan pentingnya memiliki karakter yang berintegritas untuk mencegah perilaku koruptif.

RelatedPosts

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

Menurutnya, ketika mempunyai jabatan atau kekuasaan yang besar dan tidak dibarengi sikap integritas maka akan mudah terjerumus perbuatan korupsi.

“Kalau kita ingin menghentikan korupsi, hanya satu caranya, yaitu miliki sifat dan sikap integritas. Karena sekuat apapun kekuasaan kita, seluas apapun kesempatan korupsi di depan kita, tidak akan terjadi karena kita punya integritas,” pesan Firli.

Firli menambahkan, ada tiga modus korupsi yang sering ditemui dalam sistem peradilan,yakni: Pertama, suap-menyuap perkara; Kedua, gratifikasi kepada hakim; dan Ketiga, pemerasan.

Firli pun merekomendasikan sejumlah hal untuk bisa dilakukan bersama-sama dalam menutup celah korupsi di lingkungan peradilan MA.

Berita menarik lainnya KLIK disini

Diantaranya, pengawasan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP); Pembentukan Zona Integritas yaitu terciptanya WBK dan WBBM; Implementasi Regulasi di MA; Optimalisasi Pengadaan Barang dan Jasa; Sertifikasi Kompetensi Hakim yang menangani perkara; dan diberlakukannya merit system sehingga jauh dari praktik korupsi.

“Inilah manfaat kegiatan (PAKU Integritas) kita hari ini, pulang dari sini bisa melihat kembali apakah sistem yang ada di MA masih ada celah korupsi, kalau masih ada mari kita tutup bersama,” ujar Firli.

Baca Juga  Kodim 0611 Garut Gandeng Warga Dusun 03 Mekarsari Gelar Karya Bakti TNI Manunggal Bersama Rakyat

Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardhiana mengatakan KPK telah melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap MA pada tahun 2021.

Hasilnya, sekitar 11% pegawai MA mempunyai pengalaman melihat atau mendengar pegawai menerima pemberian; 14% penyedia barang/jasa pemenang pengadaan memiliki hubungan kedekatan dengan pejabat, 34% terdapat pegawai MA yang menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi dan 17% pegawai menilai adanya persepsi pengaruh nepotisme dalam promosi atau mutasi pegawai (kedekatan dengan pejabat).

“Oleh karena itu, pemberian pembekalan antikorupsi sangat penting dilakukan untuk menyebarkan nilai-nilai integritas dimulai dari keluarga dan internal pegawai,” ujar Wawan.

Dalam kegiatan PAKU Integritas yang diinisiasi oleh Direktorat Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK ini, dari pihak MA hadir Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Sunarto, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Andi Samsan Ngaro, Sekjen MA Hasbi Hasan, Kepala Badan Penelitian Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Bambang Hery Mulyono.

Syarifuddin mengungkapkan apresiasinya kepada KPK yang telah menyelenggarakan kegiatan pembekalan antikorupsi khusus kepada penyelenggara negara ini.

Pihaknya pun telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan MA. Diantaranya; PTSP, penyusunan kode etik hakim, penerapan WBK dan WBBM.

“Ini upaya yang sudah kita lakukan. Dengan ditambahkannya hasil survei dari KPK tadi, kita akan laksanakan tindak lanjutnya. Kami harap KPK bekerja sama dengan kami untuk pengawasan kinerja kami, di setiap langkah kerja kami,” tutupnya.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKetua KPK Firli BahuriKomisi Pemberantasan KorupsiKPK Bekali Nilai Antikorupsi Jajaran MAPenguatan AntikorupsiWarta Pemiluwartapemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Lantik Ali Fikri Sebagai Kepala Bagian Pemberitaan. Berikut 11 Pejabat Administrator yang Dilantik

Post Selanjutnya

Kurang dari 24 Jam Pelaku Pembunuhan di Cisewu Garut Berhasil Dibekuk Tim Sancang Polres Garut

RelatedPosts

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
Post Selanjutnya

Kurang dari 24 Jam Pelaku Pembunuhan di Cisewu Garut Berhasil Dibekuk Tim Sancang Polres Garut

Ditjenpas Terbitkan Petunjuk Pelaksanaan Pemenuhan Hak Bersyarat Narapidana. Berikut Lengkapnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN Dapat Dukungan Komisi III, Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun untuk Perang Melawan Narkoba

19 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pemerintah Harus Berperan Tingkatkan Pertumbuhan UMKM Hadapi Ekonomi Digital 

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026

Sholeh Basyari CSIIS: Satu Abad Setelah Turki Usmani Runtuh, Iran Meneguhkan Kembali Kekuatan Islam di Panggung Global

19 Juni 2026

PPDI Siap Kawal Asta Cita Prabowo, Mendes: Dari Desa Wujudkan Indonesia Emas 2045

19 Juni 2026

Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

19 Juni 2026

Irjen Andry Wibowo Wakili Kapolri Hadiri Pearls in Policing 2026 di Den Haag, Bahas Tantangan dan Stabilitas Keamanan Global

18 Juni 2026
Hotman Paris ditantang Benny Wullur, akademisi soroti dugaan pencabutan putusan inkracht yang dinilai mengancam kepastian hukum.(istimewa)

Hotman Paris Ditantang Debat oleh Benny Wullur, Akademisi Heran Putusan Inkracht Bisa Dicabut

18 Juni 2026

Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

18 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com