• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Mei 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kabur ke Kaltim EM Bos Arisan Bodong Berhasil Diamankan Polres Garut

Redaksi oleh Redaksi
6 Juli 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Polres Garut ungkap arisan online bodong yang berlangsung dari April hingga Juni 2022 di Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut.

Sebelumnya, 27 Mei 2022 lalu, puluhan warga Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, Jawa Barat, melaporkan pengelola arisan yang membuat kerugian ratusan juta rupiah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dari laporan warga yang mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah itu, Polres Garut selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku, pengelola arisan bodong online.

RelatedPosts

Kapolda Jabar Pastikan Situasi Kondusif Usai Kericuhan Suporter Persib vs Persija

Kajian Panas Bumi Pangrango Dinilai Penting, ADPPI Dukung Langkah Dedi Mulyadi

Ketua PW STN Jabar Tolak Alih Fungsi Hutan Gunung Sanggabuana Jadi Tahura

“Awal arisan bodong online ini, itu sudah berlangsung selama bulan April sampai dengan bulan Juni tahun 2022, TKP di Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, adapun Pelaku yang sudah Kami amankan yakni EM warga Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut”, ungkap Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., saat memimpin Konferensi Pers, Rabu (6/7/2022).

Kapolres Wirdhanto menjelaskan, Modus Operandi pelaku (EM) sebelumnya merupakan korban arisan bodong online, dengan iming-iming sejumlah keuntungan dari cara membeli arisan orang lain.

Setelah kejadian itu, EM melakukan cara “modus” yang sama yaitu dengan cara memposting arisan bodong online di akun Facebooknya, Eva Mentari Putri.

“Pelaku sempat menjadi korban juga arisan bodong online, dan Pelaku pun mencoba dengan cara yang sama melalui akun Facebooknya mencari korban dengan diming-imingi keuntungan,” jelas AKBP Wirdhanto.

Disebutkan, Total hasil kerugian dari arisan bodong online ini, pihaknya memprediksi sekitar Rp.517 Juta Rupiah.

“Itu adalah total kerugian yang dialami oleh 66 korban, dan kemungkinan kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut apabila memang ada korban-korban dari EM ini khususnya di wilayah kecamatan mekarmukti,” jelasnya.

Baca Juga  Pembinaan Sinergitas Bhabinkamtibmas Polres Garut Dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan, Intoleransi dan Radikalisme

Kapolres pun akan men-take down akun Facebook milik pelaku, untuk mencegah tidak terjadi penipuan ataupun ada korban-korban lainnya.

“Termasuk juga di grup WA pelaku melakukan arisan bodong online itu, yang akhirnya terdapat 66 korban yang tergiur akan keuntungan dari arisan bodong online tersebut,” papar Kapolres Wirdhanto.

Hasil dari kejahatan yang digunakan tersangka, gali lobang tutup lobang untuk membayar arisan online sebelumnya.

“Termasuk juga untuk membayar angsuran pinjaman ke Bank sebesar Rp.50 Juta rupiah,” imbuhnya.

Selain itu juga adanya modal usaha untuk jual ikan dan kelontong serta membeli sejumlah perhiasan.

“Pasal yang kami sangkakan adalah pasal 378 atau pasal 372 junto pasal 65 ayat 1 KUHP dengan hukuman 4 tahun Penjara,” sebut Kapolres Wirdhanto.

Diketahui EM sempat melarikan diri ke daerah Kalimantan Timur, sehingga Penyidik melakukan langkah penangkapan bekerjasama dengan Polres Kutai Timur tepatnya di daerah Bukit harapan Kaliora.

“Akhirnya diamankan disana sekitar tiga hari yang lalu dan kemudian tersangka dibawa ke Polres Garut untuk menjalani hukuman apa yang sudah dilakukannya,” ujarnya.

Kemungkinan adanya korban tambahan, Kapolres pun mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban dari tersangka EM ini untuk melaporkan ke Pos Pengaduan Satreskrim Polres Garut.

“Kami bekerja sama dengan OJK dan lembaga perbankan lainnya, apabila ada kegiatan -kegiatan seperti arisan online bodong ini yang tidak ada dukungan dari Pemerintah atau lembaga terkait lainnya,” imbau Kapolres.

Kapolres Wirdhanto pun menekankan agar warga lebih waspada dengan modus bisnis online.

“Kiranya masyarakat jangan mudah terperdaya supaya tidak menjadi korban investasi bodong,” tutup AKBP Wirdhanto.

Pada kesempatan lain, Eutik Hartika guru SD selaku korban EM menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Garut yang telah mengungkap arisan bodong

Baca Juga  Dinas Pertanian Garut Dibantu Masyarakat Bangun Tanggul Sementara dan Normalisasi Saluran Irigasi

“Saya mewakili korban sangat berterima kasih atas respon Polres Garut, dan saya ingin mengingatkan korban kepada masyarakat jangan sampai tergiur dengan iming-iming yang bermoduskan arisan bodong. Cukup Kami jangan sampai ada lagi korban lainnya,” ungkap Eutik.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kapolres Garut  AKBP Wirdhanto HadicaksonoPenggelapan Arisan Online BodongPolres Garut Polda Jabar
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Aktivis 98 Simson Simanjuntak: Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Lili Pintauli Siregar Jangan Digoreng Kemana-mana!

Post Selanjutnya

Telah Dibuka Destinasi Wisata ‘Bukit Sampiran Asri’ di Ciamis Jawa Barat

RelatedPosts

Kapolda Jabar Pastikan Situasi Kondusif Usai Kericuhan Suporter Persib vs Persija

12 Mei 2026
Menurut Hasanuddin, kajian tersebut penting dilakukan agar seluruh proses berjalan berdasarkan data, penelitian, dan pertimbangan ilmiah yang objektif.(Doc.ADPPI)

Kajian Panas Bumi Pangrango Dinilai Penting, ADPPI Dukung Langkah Dedi Mulyadi

11 Mei 2026
Ketua PW STN Jawa Barat Wendy Hartono meminta Kementerian Kehutanan mengkaji ulang alih fungsi Hutan Gunung Sanggabuana menjadi Tahura (Doc.pribadi)

Ketua PW STN Jabar Tolak Alih Fungsi Hutan Gunung Sanggabuana Jadi Tahura

11 Mei 2026

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

BNN Kukuhkan Ribuan “Sobat Ananda Bersinar”, Pelajar DKI Jakarta Siap Jadi Agen Perubahan

11 Mei 2026

Program MBG Butuh Dukungan Publik, BGN Perkuat Komunikasi dan Edukasi Digital

10 Mei 2026
Post Selanjutnya

Telah Dibuka Destinasi Wisata 'Bukit Sampiran Asri' di Ciamis Jawa Barat

Pemekaran Papua Jadi Tiga Provinsi Didukung Pemuka Agama Asal Sorong

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolda Jabar Pastikan Situasi Kondusif Usai Kericuhan Suporter Persib vs Persija

12 Mei 2026
Menurut Hasanuddin, kajian tersebut penting dilakukan agar seluruh proses berjalan berdasarkan data, penelitian, dan pertimbangan ilmiah yang objektif.(Doc.ADPPI)

Kajian Panas Bumi Pangrango Dinilai Penting, ADPPI Dukung Langkah Dedi Mulyadi

11 Mei 2026
OSSO dan GKSR menilai kenaikan Parliamentary Threshold hingga 7 persen berpotensi menghilangkan jutaan suara rakyat.(Irfan/kabariku.com)

OSSO Soroti Bahaya Parliamentary Threshold Tinggi, Sebut Jutaan Suara Pemilih Bisa Hilang

11 Mei 2026
Ketua PW STN Jawa Barat Wendy Hartono meminta Kementerian Kehutanan mengkaji ulang alih fungsi Hutan Gunung Sanggabuana menjadi Tahura (Doc.pribadi)

Ketua PW STN Jabar Tolak Alih Fungsi Hutan Gunung Sanggabuana Jadi Tahura

11 Mei 2026

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Persib Bangkit Tekuk Persija 2-1, Adam Alis Penentu Kemenangan di El Clasico

11 Mei 2026

World Press Freedom Day 2026, Ketua Dewan Pers: Imbangi Kebebasan Pers dengan Profesionalisme dan Etika

11 Mei 2026

BNN Kukuhkan Ribuan “Sobat Ananda Bersinar”, Pelajar DKI Jakarta Siap Jadi Agen Perubahan

11 Mei 2026
Ilustrasi Flyover Bandung

KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

11 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Bahlil Lantik Pejabat Baru ESDM, Perkuat Hilirisasi hingga Transisi Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com