• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kabur ke Kaltim EM Bos Arisan Bodong Berhasil Diamankan Polres Garut

Redaksi oleh Redaksi
6 Juli 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Polres Garut ungkap arisan online bodong yang berlangsung dari April hingga Juni 2022 di Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut.

Sebelumnya, 27 Mei 2022 lalu, puluhan warga Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, Jawa Barat, melaporkan pengelola arisan yang membuat kerugian ratusan juta rupiah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dari laporan warga yang mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah itu, Polres Garut selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku, pengelola arisan bodong online.

RelatedPosts

Wamensos Agus Jabo Motivasi Siswa Sekolah Rakyat: Setiap Anak Punya Potensi Berprestasi

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia, Tinggalkan Istri dan Tiga Anak

Bambang Haryadi Tegaskan Prabowo Tak Pernah Campuri Proses Penegakan Hukum

“Awal arisan bodong online ini, itu sudah berlangsung selama bulan April sampai dengan bulan Juni tahun 2022, TKP di Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, adapun Pelaku yang sudah Kami amankan yakni EM warga Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut”, ungkap Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., saat memimpin Konferensi Pers, Rabu (6/7/2022).

Kapolres Wirdhanto menjelaskan, Modus Operandi pelaku (EM) sebelumnya merupakan korban arisan bodong online, dengan iming-iming sejumlah keuntungan dari cara membeli arisan orang lain.

Setelah kejadian itu, EM melakukan cara “modus” yang sama yaitu dengan cara memposting arisan bodong online di akun Facebooknya, Eva Mentari Putri.

“Pelaku sempat menjadi korban juga arisan bodong online, dan Pelaku pun mencoba dengan cara yang sama melalui akun Facebooknya mencari korban dengan diming-imingi keuntungan,” jelas AKBP Wirdhanto.

Disebutkan, Total hasil kerugian dari arisan bodong online ini, pihaknya memprediksi sekitar Rp.517 Juta Rupiah.

“Itu adalah total kerugian yang dialami oleh 66 korban, dan kemungkinan kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut apabila memang ada korban-korban dari EM ini khususnya di wilayah kecamatan mekarmukti,” jelasnya.

Baca Juga  Mahasiswa STIK PTIK Angkatan 80 Widya Patria Tama Sambangi Pontren Sukaraja Garut

Kapolres pun akan men-take down akun Facebook milik pelaku, untuk mencegah tidak terjadi penipuan ataupun ada korban-korban lainnya.

“Termasuk juga di grup WA pelaku melakukan arisan bodong online itu, yang akhirnya terdapat 66 korban yang tergiur akan keuntungan dari arisan bodong online tersebut,” papar Kapolres Wirdhanto.

Hasil dari kejahatan yang digunakan tersangka, gali lobang tutup lobang untuk membayar arisan online sebelumnya.

“Termasuk juga untuk membayar angsuran pinjaman ke Bank sebesar Rp.50 Juta rupiah,” imbuhnya.

Selain itu juga adanya modal usaha untuk jual ikan dan kelontong serta membeli sejumlah perhiasan.

“Pasal yang kami sangkakan adalah pasal 378 atau pasal 372 junto pasal 65 ayat 1 KUHP dengan hukuman 4 tahun Penjara,” sebut Kapolres Wirdhanto.

Diketahui EM sempat melarikan diri ke daerah Kalimantan Timur, sehingga Penyidik melakukan langkah penangkapan bekerjasama dengan Polres Kutai Timur tepatnya di daerah Bukit harapan Kaliora.

“Akhirnya diamankan disana sekitar tiga hari yang lalu dan kemudian tersangka dibawa ke Polres Garut untuk menjalani hukuman apa yang sudah dilakukannya,” ujarnya.

Kemungkinan adanya korban tambahan, Kapolres pun mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban dari tersangka EM ini untuk melaporkan ke Pos Pengaduan Satreskrim Polres Garut.

“Kami bekerja sama dengan OJK dan lembaga perbankan lainnya, apabila ada kegiatan -kegiatan seperti arisan online bodong ini yang tidak ada dukungan dari Pemerintah atau lembaga terkait lainnya,” imbau Kapolres.

Kapolres Wirdhanto pun menekankan agar warga lebih waspada dengan modus bisnis online.

“Kiranya masyarakat jangan mudah terperdaya supaya tidak menjadi korban investasi bodong,” tutup AKBP Wirdhanto.

Pada kesempatan lain, Eutik Hartika guru SD selaku korban EM menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Garut yang telah mengungkap arisan bodong

Baca Juga  Kapolres Garut Bersama Jajaran Berbagi Takjil Ramadan Bagi Pengendara

“Saya mewakili korban sangat berterima kasih atas respon Polres Garut, dan saya ingin mengingatkan korban kepada masyarakat jangan sampai tergiur dengan iming-iming yang bermoduskan arisan bodong. Cukup Kami jangan sampai ada lagi korban lainnya,” ungkap Eutik.***

Red/K.101
Tags: Kapolres Garut  AKBP Wirdhanto HadicaksonoPenggelapan Arisan Online BodongPolres Garut Polda Jabar
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Aktivis 98 Simson Simanjuntak: Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Lili Pintauli Siregar Jangan Digoreng Kemana-mana!

Post Selanjutnya

Telah Dibuka Destinasi Wisata ‘Bukit Sampiran Asri’ di Ciamis Jawa Barat

RelatedPosts

Wamensos Agus Jabo Motivasi Siswa Sekolah Rakyat: Setiap Anak Punya Potensi Berprestasi

20 Juli 2026

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia, Tinggalkan Istri dan Tiga Anak

20 Juli 2026

Bambang Haryadi Tegaskan Prabowo Tak Pernah Campuri Proses Penegakan Hukum

20 Juli 2026

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

19 Juli 2026

Anak Hotman Paris Kritik Ayahnya Usai Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Pencitraan

19 Juli 2026

PPATK Temukan 6.000 ASN Kementerian PU Terindikasi Judi Online, 4.000 Pegawai Diduga Manipulasi Absensi

19 Juli 2026
Post Selanjutnya

Telah Dibuka Destinasi Wisata 'Bukit Sampiran Asri' di Ciamis Jawa Barat

Pemekaran Papua Jadi Tiga Provinsi Didukung Pemuka Agama Asal Sorong

Discussion about this post

KabarTerbaru

Raih Pemred Award 2026,  Benyamin Davnie  Sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Komunikasi Publik

20 Juli 2026

Wamensos Agus Jabo Motivasi Siswa Sekolah Rakyat: Setiap Anak Punya Potensi Berprestasi

20 Juli 2026

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia, Tinggalkan Istri dan Tiga Anak

20 Juli 2026

Bambang Haryadi Tegaskan Prabowo Tak Pernah Campuri Proses Penegakan Hukum

20 Juli 2026

Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tekuk Argentina 1-0 di Extra Time, Ferran Torres Jadi Penentu

20 Juli 2026

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

19 Juli 2026

Anak Hotman Paris Kritik Ayahnya Usai Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Pencitraan

19 Juli 2026

Benyamin Ungkap Pemkot Tangsel Catat Penurunan Stunting, Prevalensi 2026 Tinggal 8,2 Persen

19 Juli 2026

KBM UNPAM Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

19 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com