• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Desember 30, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kabur ke Kaltim EM Bos Arisan Bodong Berhasil Diamankan Polres Garut

Redaksi oleh Redaksi
6 Juli 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Polres Garut ungkap arisan online bodong yang berlangsung dari April hingga Juni 2022 di Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut.

Sebelumnya, 27 Mei 2022 lalu, puluhan warga Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, Jawa Barat, melaporkan pengelola arisan yang membuat kerugian ratusan juta rupiah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari laporan warga yang mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah itu, Polres Garut selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku, pengelola arisan bodong online.

RelatedPosts

Anggaran Raksasa Pemulihan Sumatera: Tito Karnavian Sebut Capai Rp 59,25 Triliun

KPK Kembali Periksa Eks Sekretaris Mahkamah Agung Soal Dugaan Kasus TPPU

MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

“Awal arisan bodong online ini, itu sudah berlangsung selama bulan April sampai dengan bulan Juni tahun 2022, TKP di Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, adapun Pelaku yang sudah Kami amankan yakni EM warga Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut”, ungkap Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., saat memimpin Konferensi Pers, Rabu (6/7/2022).

Kapolres Wirdhanto menjelaskan, Modus Operandi pelaku (EM) sebelumnya merupakan korban arisan bodong online, dengan iming-iming sejumlah keuntungan dari cara membeli arisan orang lain.

Setelah kejadian itu, EM melakukan cara “modus” yang sama yaitu dengan cara memposting arisan bodong online di akun Facebooknya, Eva Mentari Putri.

“Pelaku sempat menjadi korban juga arisan bodong online, dan Pelaku pun mencoba dengan cara yang sama melalui akun Facebooknya mencari korban dengan diming-imingi keuntungan,” jelas AKBP Wirdhanto.

Disebutkan, Total hasil kerugian dari arisan bodong online ini, pihaknya memprediksi sekitar Rp.517 Juta Rupiah.

“Itu adalah total kerugian yang dialami oleh 66 korban, dan kemungkinan kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut apabila memang ada korban-korban dari EM ini khususnya di wilayah kecamatan mekarmukti,” jelasnya.

Baca Juga  Kapolres Garut Bersama Jajaran Giat Safari Ramadhan Peringatan Nuzulul Qur’an 17 Ramadhan 1443 H

Kapolres pun akan men-take down akun Facebook milik pelaku, untuk mencegah tidak terjadi penipuan ataupun ada korban-korban lainnya.

“Termasuk juga di grup WA pelaku melakukan arisan bodong online itu, yang akhirnya terdapat 66 korban yang tergiur akan keuntungan dari arisan bodong online tersebut,” papar Kapolres Wirdhanto.

Hasil dari kejahatan yang digunakan tersangka, gali lobang tutup lobang untuk membayar arisan online sebelumnya.

“Termasuk juga untuk membayar angsuran pinjaman ke Bank sebesar Rp.50 Juta rupiah,” imbuhnya.

Selain itu juga adanya modal usaha untuk jual ikan dan kelontong serta membeli sejumlah perhiasan.

“Pasal yang kami sangkakan adalah pasal 378 atau pasal 372 junto pasal 65 ayat 1 KUHP dengan hukuman 4 tahun Penjara,” sebut Kapolres Wirdhanto.

Diketahui EM sempat melarikan diri ke daerah Kalimantan Timur, sehingga Penyidik melakukan langkah penangkapan bekerjasama dengan Polres Kutai Timur tepatnya di daerah Bukit harapan Kaliora.

“Akhirnya diamankan disana sekitar tiga hari yang lalu dan kemudian tersangka dibawa ke Polres Garut untuk menjalani hukuman apa yang sudah dilakukannya,” ujarnya.

Kemungkinan adanya korban tambahan, Kapolres pun mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban dari tersangka EM ini untuk melaporkan ke Pos Pengaduan Satreskrim Polres Garut.

“Kami bekerja sama dengan OJK dan lembaga perbankan lainnya, apabila ada kegiatan -kegiatan seperti arisan online bodong ini yang tidak ada dukungan dari Pemerintah atau lembaga terkait lainnya,” imbau Kapolres.

Kapolres Wirdhanto pun menekankan agar warga lebih waspada dengan modus bisnis online.

“Kiranya masyarakat jangan mudah terperdaya supaya tidak menjadi korban investasi bodong,” tutup AKBP Wirdhanto.

Pada kesempatan lain, Eutik Hartika guru SD selaku korban EM menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Garut yang telah mengungkap arisan bodong

Baca Juga  Rebutan Jatah Lahan Tambang Pasir Lima Orang Diamankan Polres Garut

“Saya mewakili korban sangat berterima kasih atas respon Polres Garut, dan saya ingin mengingatkan korban kepada masyarakat jangan sampai tergiur dengan iming-iming yang bermoduskan arisan bodong. Cukup Kami jangan sampai ada lagi korban lainnya,” ungkap Eutik.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kapolres Garut  AKBP Wirdhanto HadicaksonoPenggelapan Arisan Online BodongPolres Garut Polda Jabar
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Aktivis 98 Simson Simanjuntak: Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Lili Pintauli Siregar Jangan Digoreng Kemana-mana!

Post Selanjutnya

Telah Dibuka Destinasi Wisata ‘Bukit Sampiran Asri’ di Ciamis Jawa Barat

RelatedPosts

Mendagri Tito Karnavian memproyeksikan kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera mencapai Rp 59,25 triliun

Anggaran Raksasa Pemulihan Sumatera: Tito Karnavian Sebut Capai Rp 59,25 Triliun

30 Desember 2025
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan saat diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Kembali Periksa Eks Sekretaris Mahkamah Agung Soal Dugaan Kasus TPPU

30 Desember 2025
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

30 Desember 2025
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rilis akhir tahun 2025 yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

Rilis Akhir Tahun Polri 2025, Kapolri Doakan Korban Bencana dan Kenang 915 Personel

30 Desember 2025
Anggota DPR RI Khilmi. (Foto: Istimewa)

Anggota DPR RI Khilmi Dorong Pelaku Usaha UMKM Kuasai Teknologi Digital

30 Desember 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyebut buron kasus tata kelola minyak, Muhammad Riza Chalid,

Jejak Riza Chalid Ditelusuri Lintas Negara, Agus Andrianto Sebut Dugaan Persembunyian di Malaysia

29 Desember 2025
Post Selanjutnya

Telah Dibuka Destinasi Wisata 'Bukit Sampiran Asri' di Ciamis Jawa Barat

Pemekaran Papua Jadi Tiga Provinsi Didukung Pemuka Agama Asal Sorong

Discussion about this post

KabarTerbaru

PDIP menilai wacana Pilkada lewat DPRD berpotensi memicu kemarahan publik. Andreas Hugo Pareira menegaskan hak pilih

PDIP Ingatkan Potensi Kemarahan Publik Jika Pilkada Dikembalikan ke DPRD

30 Desember 2025
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono

Gerindra Dukung Pemilukada Dipilih DPRD, Sugiono: Efisien Tanpa Hilangkan Esensi Demokrasi

30 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian memproyeksikan kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera mencapai Rp 59,25 triliun

Anggaran Raksasa Pemulihan Sumatera: Tito Karnavian Sebut Capai Rp 59,25 Triliun

30 Desember 2025
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan saat diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Kembali Periksa Eks Sekretaris Mahkamah Agung Soal Dugaan Kasus TPPU

30 Desember 2025
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

30 Desember 2025
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rilis akhir tahun 2025 yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

Rilis Akhir Tahun Polri 2025, Kapolri Doakan Korban Bencana dan Kenang 915 Personel

30 Desember 2025
Anggota DPR RI Khilmi. (Foto: Istimewa)

Anggota DPR RI Khilmi Dorong Pelaku Usaha UMKM Kuasai Teknologi Digital

30 Desember 2025
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan keterangan pers pemulihan dan rencana strategis pascabencana di Posko Terpadu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin, 29 Desember 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Pemerintah Siapkan Skema Hunian, Bansos, dan Penyesuaian APBD Pascabencana

30 Desember 2025
Keterangan pers pemulihan dan rencana strategis pascabencana di Posko Terpadu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 29 Desember 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Pemerintah Salurkan Bantuan Bencana Sumatra Lebih dari Rp100 Miliar, Distribusi Capai 97 Persen

30 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Akar Rumput, PPP Garut Fokus Kaderisasi Pemuda Dapil 6 Lewat MKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com