• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Oktober 14, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Tersangka Investasi Bodong PT Indosurya Dibebaskan, IPW Desak Menkopolhukam Evaluasi Polri dan Kejagung

Redaksi oleh Redaksi
27 Juni 2022
di Hukum, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) untuk mengkoordinasikan dua lembaga penegak hukum Polri dan Kejagung terkait proses penegakan hukum kasus investasi bodong PT Indosurya dengan tersangka Henry Surya.

Sugeng Teguh Santosa, Ketua IPW juga meminta Kapolri harus mengevaluasi tim penyidik Bareskrim dan Jaksa Agung harus mengevaluasi Jaksa pemeriksa berkas perkara atas lepasnya tersangka dari tahanan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Hal ini untuk mengetahui apakah ada dugaan kongkalikong permainan uang dengan dilepaskannya tersangka,” tukas Sugeng Teguh melalui siaran persnya, Minggu (26/6/2022).

RelatedPosts

Korlantas Polri Perluas Sistem ETLE, Target 5.000 Kamera Pengawas Lalu Lintas pada 2027

Trump Umumkan Perang di Gaza Resmi Berakhir, Hamas Bebaskan 20 Sandera Israel

Kejati Sumut Tahan Eks Kepala Cabang BKI Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo I Rp135 Miliar

Sugeng menegaskan proses penegakan hukum dalam kasus investasi bodong KSP (Koperasi Simpan Pinjam) Indosurya tersebut, merugikan ribuan anggota masyarakat. Henry Surya dibebaskan dari tahanan Bareksrim Polri dengan alasan karena masa tahanannya habis demi hukum.

“Selain menimbulkan kekecewaan publik yang nyata-nyata dirugikan, dengan dilepaskannya tersangka makar pada gilirannya dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat pada Polri dan pemerintah untuk dapat memberikan perlindungan hukum pada masyatakat,” tegas Sugeng Teguh Santoso.

Selain itu, IPW menilai, konflik pendapat atau opini hukum antara pihak Kepolisian dan Kejaksaan Agung terkait P.19, ada ratusan petunjuk.

“Dengan banyaknya petunjuk Jaksa yang tak mampu dipenuhi oleh polisi hanya memperlihatkan ego sektoral atau kelembagaan antara Polri dan Kejagung,” tukasnya.

“Karena dengan ratusan petunjuk P19 lepasnya tersangka dirut PT Indosurya, yang ujungnya ratusan masyarakat dirugikan” imbuh Sugeng Teguh.

Baca Juga  Hacker Bjorka Telah Teridentifikasi, Mahfud MD: 'Tidak Terlalu Membahayakan'

Sebelumnya, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melepaskan Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya dan Direktur Keuangan KSP Indosurya, June Indria.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan pada Minggu, 26 Juni 2022, mengatakan masa tahanan yang bersangkutan sudah berakhir.

Namun, status tersangka terhadap Henry dan June tidak dicabut karena perkara yang disangkakan kepada mereka masih tetap berjalan. Hanya saja, masa tahanan keduanya memang sudah habis sehingga harus dilepaskan.

Diketahui, Tahun 2020 lalu, anggota tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), Herliana Wijaya Kusumah menyebut, utang KSP Indosurya mencapai Rp 15 triliun.

Jumlah tersebut berasal dari 6.123 nasabah atau kreditor. Sebagian besar tagihan yang masuk berasal dari kreditur konkuren baik perorangan maupun institusi besar.

Sementara, Bareskrim mencatat jumlah nasabah yang bergabung dalam investasi Indosurya ini kurang lebih sekitar 14.500 investor.

Dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan KSP Indosurya Cipta ini, polisi menyatakan menerima 22 laporan masyarakat baik di Bareskrim, maupun di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tersebar di sejumlah daerah dan kemudian Bareskrim Polri mengambil alih perkara tersebut.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bareskrim PolriIndonesia Police Watch (IPW)investasi bodong PT IndosuryakejagungMenkopolhukamSugeng Teguh Santosotersangka Henry Surya
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kementerian PUPR Tata Kawasan Borobudur Lewat Pembangunan Infrastruktur Terpadu dan Berkelanjutan

Post Selanjutnya

Dalam Pilpres, Relawan Bekerjasama Dengan Parpol Bukan Dengan Presiden

RelatedPosts

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum

Korlantas Polri Perluas Sistem ETLE, Target 5.000 Kamera Pengawas Lalu Lintas pada 2027

14 Oktober 2025
Seorang perempuan membawa bendera Palestina/pixabay @hosnysalah

Trump Umumkan Perang di Gaza Resmi Berakhir, Hamas Bebaskan 20 Sandera Israel

14 Oktober 2025
Kejati Sumut menahan tersangka RS, terkait kasus dugaan korupsi di PT Pelindo, Senin (13/10) sore

Kejati Sumut Tahan Eks Kepala Cabang BKI Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo I Rp135 Miliar

13 Oktober 2025
pengamanan Polisi dan Pl PP di Papua

Reformasi Kamtibmas: Menata Ulang Relasi Keamanan dan Ketertiban Sipil

13 Oktober 2025
Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menyampaikan sambutan saat menerima Puska-Budaya) FIB UI serta Departemen Kriminologi FISIP UI di Gedung BNN

Kepala BNN Suyudi Ario Seto Apresiasi Kolaborasi UI dalam Studi Kriminologis 14 Kawasan Rawan Narkoba

13 Oktober 2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Diskominfo Jabar

Pemprov Jabar Ajak Kampus Berinovasi Atasi Masalah Sampah 29 Ribu Ton per Hari

13 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Dalam Pilpres, Relawan Bekerjasama Dengan Parpol Bukan Dengan Presiden

Almuthohir Dukung Erick Thohir "Bersih-Bersih BUMN"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta (Foto: Kemnaker)

Kemnaker Perpanjang Pendaftaran Magang Nasional, Kuota 20 Ribu Lulusan Baru

14 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara 4, Jakarta, Minggu (12/10/2025) malam (Foto: Biro Pers Setpres)

Pemerintah Cari Skema Pembayaran Utang Proyek Whoosh Tanpa Bebani APBN

14 Oktober 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa/Kemenkeu

Pemerintah Dorong Ekonomi Lewat Penempatan Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara

14 Oktober 2025
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum

Korlantas Polri Perluas Sistem ETLE, Target 5.000 Kamera Pengawas Lalu Lintas pada 2027

14 Oktober 2025
Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Siap Bangun 100 Gudang dengan Dana Rp5 Triliun/Bulog

Bulog Bangun 100 Gudang Baru, Dapat Suntikan Anggaran Rp5 Triliun dari Pemerintah

14 Oktober 2025
Pelatih timnas Indonesia, Patrick Kluivert/PSSI

PSSI Segera Tentukan Nasib Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026

14 Oktober 2025
Seorang perempuan membawa bendera Palestina/pixabay @hosnysalah

Trump Umumkan Perang di Gaza Resmi Berakhir, Hamas Bebaskan 20 Sandera Israel

14 Oktober 2025
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal (tengah), saat konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (13/10/2025)(Foto: YouTube KSPI).

KSPI Usulkan Kenaikan UMP 2026 hingga 10,5 Persen, Berdasar Formula MK

14 Oktober 2025
Kejati Sumut menahan tersangka RS, terkait kasus dugaan korupsi di PT Pelindo, Senin (13/10) sore

Kejati Sumut Tahan Eks Kepala Cabang BKI Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo I Rp135 Miliar

13 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi ) hadiri pemeriksaan Polda Metro terkait kasus ijazah palsu (15/06/2025)

    SIAGA 98: Jokowi Sebaiknya Cabut Laporan dan Tunjukkan Ijazah Asli untuk Akhiri Polemik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Kamtibmas: Menata Ulang Relasi Keamanan dan Ketertiban Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Sumut Tahan Eks Kepala Cabang BKI Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo I Rp135 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Laporkan Capaian Satgas PKH kepada Presiden Prabowo: Negara Kuasai Kembali 3,4 Juta Hektare Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadin Karawang Dukung H. Nizar Sungkar, Desak Kadin Indonesia Segera Akhiri Dualisme Kadin Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.