• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Cegah Korupsi di Yogyakarta, KPK Ingatkan Slogan ‘Takhta untuk Rakyat’

Redaksi oleh Redaksi
30 Juni 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

YOGYAKARTA, Kabariku- Bagi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H., Pemerintah Daerah (Pemda) merupakan instrumen penting dalam bernegara karena menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah pusat.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kamis (30/6/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Mari kita resapi, kita semua adalah pandu-pandu ibu pertiwi yang harus melahirkan tujuan bernegara. Utamanya, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Itu adalah mimpi kita,” kata Ghufron.

RelatedPosts

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Ghufron menjelaskan, Raja Sri Sultan Hamengkubowono IX telah mengingatkan bahwa ‘Takhta untuk Rakyat’.

“Sebuah slogan yang seharusnya diresapi dan dimaknai oleh seluruh pemimpin di DIY saat ini dalam bekerja melayani rakyat. Slogan yang pada akhirnya turut dijadikan pegangan untuk tidak tergiur pada tindakan korupsi karena akan menghambat pembangunan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, ka Ghufron, Para pemimpin juga bisa menjalankan semangat yang telah dipancarkan oleh Tugu Golong Gilig. Tugu yang memiliki filosofi bahwa masyarakat DIY ‘manunggaling kawulo lan Gusti’.

Semangat persatuan rakyat dan penguasa untuk melawan penjajahan, sesuatu yang utuh, dan menyiratkan semangat dan niat menyatukan semua golongan.

“Warga DIY Anda punya tauladan. Mari kita kembalikan antikorupsi tahkta untuk rakyat dengan komitmen melayani rakyat,” imbuhnya.

Oleh karenanya, Ghufron meminta seluruh jajaran Pemda DIY mulai dari Gubernur, Bupati/Walikota, dan para anggota legislatif untuk sama-sama menjalankan tugasnya demi kepentingan rakyat dan bukan kepentingan individu maupun kelompok.

Baca Juga  KPK Gelar Puncak Peringatan Hakordia Tahun 2022 ‘Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi’

Dengan semangat itu, Ghufron meyakini bahwa tidak ada lagi catatan KPK terkait kasus korupsi yang melibatkan Gubernur, Bupati/Walikota, dan Anggota DPR atau DPRD.

“Sebagai institusi penegak hukum, KPK seyogianya ialah sahabat Pemda yang ingin menjalankan visi mensejahterakan rakyatnya,” kata Ghufron.

KPK siap mendampingi, memberikan arahan, dan koordinasi berkala demi menutup celah-celah korupsi yang ada di daerah.

“KPK ingin bersahabat dengan kalian,” tegas Ghufron.

Senada, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, sudah saatnya Pemda DIY bersih dari tindakan korupsi. Korupsi merupakan tindakan busuk, bersifat sistemik, masif, terstruktur, dan berskala luas yang berdampak pada rusaknya tatanan kehidupan.

“Seluruh masyarakat harus dibekali pengetahuan akan bahaya laten korupsi dan pencegahannya,” kata Sri Sultan.

Sri Sultan pun memberikan apresiasi kepada KPK karena terus bekerja keras untuk memberikan pemahaman dan edukasi pencegahan korupsi dengan intensif dan terintegrasi baik multi-sektor maupun multi-segmen sejak usia dini.

Menurut Sri Sultan, Hal ini merupakan upaya preventif agar negara dapat dikelola secara bersih dan bermartabat.

“Edukasi sejak dini dan berkelanjutan akan menyelamatkan bangsa ini dari bahaya korupsi. Kegiatan ini bisa dijadikan momentum memerangi korupsi secara intensif untuk membangun bangsa yang beradab dan bermartabat,” imbuhnya.

Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatangan kerjasama Whistleblowing System (WSB) antara Pemda DIY dengan KPK. Harapannya dengan kerja sama ini bisa menekan perilaku koruptif oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Tumpak Haposan Simanjuntak, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah BPKP Edi Mulia, Sekretaris Daerah diy Kadarmantan Baskara Aji, Ketua DPRD DIY Nuryadi, Ketua Pengadilan Tinggi DIY Krisna Menon, Deputi INDA KPK, Mochamad Hadiyana, Bupati/Walokota se-DIY, dan Anggota Forkopinda.***

Baca Juga  Repdem Tugaskan 100 Advokat Bela Sekjen PDI Perjuangan
Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ‘Takhta untuk Rakyat’#KawanAksi#MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiProvinsi Daerah Istimewa YogyakartaRapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi TerintegrasiSri Sultan Hamengkubowono IX
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

IPW Dukung Langkah Bareskrim Polri Memproses Kembali Investasi Bodong Koperasi Simpan Pinjam Indosurya

Post Selanjutnya

Pendaftaran BBM Subsidi Lewat Website MyPertamina Khusus untuk Roda Empat

RelatedPosts

KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026
dok KPK

Ruang Kelas, Ruang Integritas: KPK Ingatkan SPMB 2026/2027 Bebas Titipan dan Pungli

7 Juni 2026
Post Selanjutnya

Pendaftaran BBM Subsidi Lewat Website MyPertamina Khusus untuk Roda Empat

Pergerakan Mahasiswa Nasional Gelar Diskusi "Mahasiswa Mengarusutamakan Pancasila sebagai Pedoman Hidup"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026
Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026

Dirjen KPM :Pemerintah Tegaskan Komitmen Hormati Kebebasan Pers

15 Juni 2026

Teh Ineu Terpilih Ketua PA GMNI Jabar

14 Juni 2026

Dewan Pers Apresiasi Kebebasan Media Meliput Demonstrasi: Iklim Demokrasi Indonesia Berjalan Baik

14 Juni 2026

Sikap Bijak Lembaga Maupun Pemerintah Tidak Melulu Menimpakan Kesalahan Kepada Masyarakat

14 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com