• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, November 20, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Paparkan Kajian Kerentanan Korupsi Program Biodiesel (B30) dalam Bauran Energi Nasional Kementerian ESDM

Redaksi oleh Redaksi
18 Mei 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- KPK mengundang jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menyampaikan hasil Kajian Kerentanan Korupsi Program Biodiesel (B30) dalam Bauran Energi Nasional.

Dari analisis kerentanan korupsi yang dilakukan, KPK menemukan sejumlah permasalahan terkait ketidaksiapan infrastruktur regulasi dan kelemahan dalam kriteria implementasi yang berpotensi mengurangi efektivitas kebijakan dan merugikan keuangan negara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Harus ada solusi perbaikan sistem yang dibahas lebih lanjut antara KPK dan Kementerian ESDM untuk memperbaiki tata kelola, sehingga potensi kerawanan korupsinya dapat ditutup,” tegas Ketua KPK, Drs. Firli Bahuri, M.Si., dikutip Kamis (18/5/2022).

RelatedPosts

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

Solusi tersebut, lanjut Firli, perlu disusun sebagai rencana perbaikan yang selanjutnya akan dibahas oleh KPK dan Kementerian ESDM menjadi rencana aksi, sehingga dapat diimplementasikan.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan pada Rabu, 13 Mei 2022 tersebut, KPK menyampaikan secara rinci hasil analisis kerentanan korupsi dalam program subsidi biodiesel (B30) dengan memaparkan sejumlah isu strategis maupun teknis terkait lingkup kajian yang meliputi tiga hal, yaitu:
– analisis potensi korupsi dalam implementasi subsidi pengadaan biodiesel dalam program B30;
– analisis potensi kerugian keuangan negara dalam subsidi pengadaan biodiesel; dan
– analisis kelemahan tata kelola implementasi insentif dan pengadaan biodiesel yang meliputi aspek regulasi, kelembagaan dan tata laksana.

KPK juga telah menyusun rekomendasi perbaikan untuk ditindaklanjuti Kementerian ESDM.

Dalam pelaksanaan tugas monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara, KPK berwenang melakukan kajian sistem pengelolaan administrasi di semua lembaga negara dan pemerintahan, serta memberi saran perbaikan kepada pimpinan lembaga negara dan pemerintahan.

Baca Juga  Kabiro Hukum Kementerian ESDM Tegaskan Tidak Pernah Menerima Bocoran Dokumen KPK. Berikut Penjelasannya

Hadir dalam pertemuan Menteri ESDM, Ir. Arifin Tasrif bersama Sekjen Kementerian Ir. Ego Syahrial dan pejabat Kementerian ESDM lainnya.

Menteri ESDM, Ir. Arifin Tasrif menyampaikan apresiasi atas kajian yang dilakukan KPK. Pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti pertemuan hari ini dengan melakukan pembahasan lebih lanjut pada tataran teknis.

Dalam tanggapannya, dia juga menyampaikan bahwa dalam pengelolan program mandatori biodiesel pihaknya telah dan akan terus melakukan perbaikan tata kelola sesuai rekomendasi hasil kajian KPK.

“Untuk memperbaiki tata kelola formula HIP, Kementerian ESDM saat ini sedang melakukan reformulasi HIP Biodiesel dengan menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan fairness bagi pihak-pihak terkait,” terang Arifin.

Kementerian ESDM dan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), sambungnya, tengah memfinalisasi Kajian Perumusan Formula Ongkos Angkut dan optimalisasi rute penyaluran biodisel yang bertujuan untuk optimasi pengiriman FAME dengan melibatkan para pihak terkait.

Sedangkan mekanisme pengadaan biodiesel, katanya, akan melibatkan tim independen dalam penilaian kinerja dan penetapan kuota.

“Terkait denda dan rekomendasi impor minyak solar, Kementerian ESDM telah melakukan proses penyelesaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan perbaikan tata kelola,” jelasnya.

Arifin merinci, untuk denda tahun periode 2018-2020 sudah dalam proses penagihan kedua. Sedangkan, untuk denda tahun 2021 sudah dalam tahap pemberitahuan pembayaran.

Lebih lanjut, KPK akan mengkoordinasikan pihak-pihak terkait untuk melakukan penyusunan rencana aksi bersama yang implementasinya akan dimonitor oleh KPK selama satu tahun.

“Jadi tadi mengenai mekanisme angka-angka, nah itu nanti dilakukan pendalaman lebih jauh oleh tim teknis untuk kesesuain angkanya dan kemudian juga tentu saja ada perbaikan perbaikan,” ucap Arifin usai pertemuan.

Disinggung soal temuan kasus tambang ilegal dan aturan yang memperjelas agar tak ada lagi tambang ilegal, ia menjelaskan saat ini sudah ada aturan yang mengatur.

Baca Juga  Asset Recovery Penindakan KPK Semester Satu Capai 313,7 Miliar

Menurutnya, didalam UU tersebut telah ada koordinasi adanya pembentukan wilayah pertambangan rakyat sehingga dapat dilakukan pembinaan dan juga terkontrol.

“Sebetulnya dari aturan undang undang sudah mengakomodir adanya pembentukan wilayah pertambangan rakyat supaya semuanya bisa terkoordinir dan terkontrol dan terbina,” tutup Arifin.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kajian Kerentanan Korupsikementerian ESDMProgram Biodiesel (B30) dalam Bauran Energi Nasional
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

24 Tahun Berlalu, Relawan untuk Kekerasan Terhadap Perempuan: “Saya Akan Terus Bersuara untuk Mei 1998”

Post Selanjutnya

Yudha Putra Turnawan: Kebersihan Destinasi Wisata Situ Bagendit, Tanggung Jawab Kita Sebagai Warga Garut

RelatedPosts

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

12 November 2025

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

11 November 2025
Kereta Whoosh/KCIC

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

11 November 2025
KPK tetapkan lima Tersangka kasus suap Dana PEN dan Proyek Pemkab Situbondo

KPK Tahan Lima Tersangka Praktik ‘Ijon Proyek’ Dana PEN dan PBJ Situbondo: Kerugian Capai Rp4,21 Miliar

10 November 2025
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu didampingi Jubir Budi Prasetyo dalam konferensi pers penetapatn Tersangka korupsi dan gratifikasi Pemkab Ponorogo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (9/11/2025) dini hari

KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

9 November 2025
Post Selanjutnya

Yudha Putra Turnawan: Kebersihan Destinasi Wisata Situ Bagendit, Tanggung Jawab Kita Sebagai Warga Garut

Gedung DPR RI. TIRTO/Andrey Gromico+

Pengadaan Gorden Rumah Jabatan Anggota DPR RI Senilai Rp 45,7 Miliar Dibatalkan. Berikut Penjelasan BURT DPR RI

Discussion about this post

KabarTerbaru

Senator Papua Barat Daya Agustinus R.
Kambuaya,S.IP.,S.H / ARK (Ist)

Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

19 November 2025
Presiden Prabowo Subianto meresmikan Jembatan Kabanaran di Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu, 19 November 2025. (dok BPMI Setpres)

Resmikan Jembatan Kabanaran, Presiden Dorong Penguatan UMKM sebagai Penggerak Ekonomi Wisata

19 November 2025
Layanan digital global sempat terganggu akibat insiden pada infrastruktur Cloudflare, Selasa (18/11).(Ist)

Inilah Penyebab Gangguan Cloudflare yang Sempat Picu “Kiamat Internet” di Berbagai Negara

19 November 2025
Pengurus PP AMMDI menggelar FGD membahas relasi sipil–militer dan wacana uji materi UU TNI di Jakarta.(Ist)

PP AMMDI Siapkan Judicial Review UU TNI dan KUHP Baru, Soroti Menguatnya Militerisme di Ranah Sipil

19 November 2025
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Ungkap di DPR RI: 67% Kapolsek dan Puluhan Kapolres Kinerjanya Merah(Foto:doc DPR RI)

Wakapolri Dedi Prasetyo: Ini Alasan Warga Lebih Percaya Damkar daripada SPKT Polri

19 November 2025
Penampakan dari atas pemandangan kota di Papua Barat (doc.Dinas PU)

Senator ARK Kritik Ketergantungan Papua Barat Daya pada Dana Pusat

19 November 2025
Gelandang Persib Bandung, Thom Haye/Persib

Jeda Kompetisi Dinilai Menguntungkan, Thom Haye Siap Sambut Laga Persib Bandung vs Dewa United

19 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jabatan Sipil Dilarang Diduduki Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com