• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Mei 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Tidak Perlu Tunda Pemilu atau Presiden Tiga Periode Jika Ada Badan Pengelola Keberlanjutan Proyek Strategis Nasional

Redaksi oleh Redaksi
3 April 2022
di Opini, Politik, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare
S Indro Tjahyono,
Pengamat Politik

Kabariku- Motivasi untuk menunda Pemilu atau memperpanjang jabatan Presiden yang heboh saat ini sebenarnya tidak perlu terjadi. Hal ini apabila pemerintah memahami peluang konstitusional dan yuridis lebih jeli agar program strategis presiden sebelumnya tidak dihentikan oleh presiden berikutnya.

Hal ini sebenarnya sudah terjadi ketika ada “konsensus nasional” bahwa kebijakan presiden sebelumnya tidak bisa diseret ke meja hijau dengan dalih korupsi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

TRADISI MENCELA PRESIDEN LAMA
Kalau kita teliti lebih jauh, sebenarnya secara diam-diam beberapa program Presiden Jokowi masih mengacu kepada kebijakan presiden sebelumnya. Karena arah pembangunan Indonesia selama ini sudah tertera dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) untuk 2005 sampai 2025.

RelatedPosts

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

Oleh Bappenas, RPJPN tersebut telah dimantapkan sebagai arah dan target pembangunan 2025-2050. Menurut Hatta Rajasa, mantan Menteri Kordinator Bidang Perekonomian, RPJPN melengkapi dan menyempurnakan GBHN. Hatta berharap agar visi dan misi calon presiden (Capres) dan wakil presiden (Cawapres) menyesuaikan dengan RPJPN tersebut, karena visi dan misi presiden akan dijadikan rujukan dalam menyusun RPJMN.

Karena itu kekhawatiran bahwa program-program presiden lama tidak berlanjut tentu sangat berlebihan. Kekhawatiran ini muncul, karena tradisi di Indonesia bahwa Capres dan Cawapres merasa jagoan dengan cara memaki-maki program dari presiden sebelumnya. Dengan cara ini mereka dianggap sebagai pembawa cahaya baru dan sang originator.

MENJADI ISU LIAR
Harusnya mulai saat ditanamkan nilai-nilai bahwa pemimpin baru adalah mereka yang berhasil menyelesaikan PR presiden lama dan menjawab tantangan-tantangan baru secara lebih cerdas.

Baca Juga  Jebakan Batman Para Adipati

Bukankah program-program dari presiden sebelumnya merupakan produk konstitusional dan kristalisasi dari aspirasi rakyat sebelumnya. Sangat absurd jika di era milineal ini masih ada calon pemimpin yang bermental “waton suloyo” atau bersikap asal berbeda dengan Presiden sebelumnya.

Karena itu perlu dipertanyakan siapakah sebenarnya yang melempar gagasan yang tidak waras untuk menunda Pemilu dan memperpanjang masa jabatan Presiden. Jangan-jangan ini ulah para penjilat, orang-orang yang haus kekuasaan, atau makelar kekuasaan para taipan yang ingin terus berbisnis di sekitar istana. Mereka tidak sadar bahwa gagasan itu merusak ketatanegaraan dan cita-cita demokrasi yang diusung oleh reformasi.

Isu presiden tiga periode dan penundaan pemilu kini telah menjadi isu liar yang mengasyikkan.
Di satu pihak oleh elite di sekitar istana yang ingin menikmati lebih lama kekuasaannya. Di lain pihak, oposisi seperti mendapat angin untuk mengakselerasi gerakannya.

BADAN PENGELOLA KEBERLANJUTAN PEMBANGUNAN
Permainan politik ini sangat berbahaya. Karena di satu pihak pemerintah merasa kuat karena dukungan politik parpol besar serta dijaga oleh polisi dan TNI. Sebaliknya oposisi yang lemah sangat mengandalkan adanya pemicu dan pemacu (trigger) yang membuat roda perlawanan menggelinding dengan sendirinya.

Crucial pointnya adalah jika muncul korban yang disusul dengan gelombang anarki dan chaos di seluruh pelosok negeri.

Andaikata penguasa berhasil, pemilu ditunda atau presiden berhasil berkuasa untuk ketigakalinya, pemerintah pun tetap rentan oleh tekanan oposisi yang tetap melawan seperti api dalam sekam. Secara defacto juga lahir tradisi politik baru presiden boleh memerintah sampai tiga periode. Dalam hal ini pemilu tidak lagi berfungsi sebagai instrumen demokrasi, perubahan politik lebih didekte oleh political power daripada political value.

Baca Juga  PDI Perjuangan: Majalah Tempo Kurang Mengindahkan Etika dan Budaya Bangsa

Sebenarnya ada jalan lebih baik agar rencana dan keberlanjutan program-program pemerintah dapat terjamin. Untuk itu perlu dibentuk Badan Pengelola Keberlanjutan Program Nasional. Badan ini bertugas meyakinkan kepada investor bahwa program strategis akan mendapat jaminan dan akan tetap menjadi program pemerintah.

PRESIDEN LAMA ANGGOTA DEWAN PENGARAH
Agar keberlanjutan program tetap sesuai dengan persepsi dan arah perencanaan sebelumnya, mantan presiden yang tidak lagi menjabat bisa diposisikan dalam Dewan Pengarah. Sedang Kepala Badan harus orang yang mendapat kepercayaan dari presiden baru. Kepala Deputi dan Staf merupakan campuran pendukung presiden lama dan baru, yakni orang-orang yang memiliki pengetahuan cukup tentang proyek-proyek strategis tersebut.

Badan ini harus memiliki komitmen kuat untuk tetap melanjutkan proyek strategis nasional sebagai wujud pelayanan publik. Diharapkan badan ini mampu bekerja dengan mengesampingkan isu-isu politik picisan. Karena itu diperlukan Ketetapan MPR, undang-undang, dan peraturan pemerintah agar bisa bekerja dengan penuh kepastian. Dalam hal ini ,badan harus dibiayai oleh APBN dan dana non pemerintah lainnya agar mampu bekerja dengan pruden.

Kendati tugas utamanya adalah meneruskan pembangunan, tetapi badan ini tetap diberi kewenangan melakukan audit atas kelayakan dari proyek strategis tersebut. Dengan demikian proyek-proyek tersebut mendapat justifikasi yang lebih mantab untuk dilanjutkan dengan berbagai bentuk refinementnya. Melalui cara ini dharapkan semua akhirnya sadar mencari solusi teknokratis sangat penting daripada solusi politis yang merusak Tatanegara.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Pengamat PolitikPresiden Tiga PeriodeS Indro TjahyonoTunda Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Puan Maharani Soal Islam Nusantara yang Berkemajuan

Post Selanjutnya

Pembangunan IKN Nusantara Libatkan Dana Urunan Masyarakat, Berikut Penjelasan Kepala BIN

RelatedPosts

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026
OSSO dan GKSR menilai kenaikan Parliamentary Threshold hingga 7 persen berpotensi menghilangkan jutaan suara rakyat.(Irfan/kabariku.com)

OSSO Soroti Bahaya Parliamentary Threshold Tinggi, Sebut Jutaan Suara Pemilih Bisa Hilang

11 Mei 2026

Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

10 Mei 2026

Polisi Siber dan Harapan Keberlanjutan Keamanan Bangsa

8 Mei 2026
Post Selanjutnya

Pembangunan IKN Nusantara Libatkan Dana Urunan Masyarakat, Berikut Penjelasan Kepala BIN

Hasil Asesmen Dampak Bencana Hindrometrologi Angin Puting Beliung di Wilayah Garut Kota Akibatkan 131 Rumah Rusak

Discussion about this post

KabarTerbaru

BPA Fair 2026 Digelar, Kejaksaan Tegaskan Komitmen Transparansi dan Integritas Pemulihan Aset

19 Mei 2026

Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Pernyataan Presiden Prabowo ‘Warga Desa Tak Pakai Dolar’

18 Mei 2026
Diskusi publik di Tebet, Jakarta Selatan, membahas pentingnya menjaga supremasi sipil, demokrasi, dan penegakan negara hukum di tengah dinamika relasi sipil dan militer.(Bemby/kabariku)

Diskusi di Tebet Soroti Pentingnya Menjaga Supremasi Sipil dan Negara Hukum

18 Mei 2026

Reses DPRD Garut, Yuda Berikan Pelayanan Publik Langsung untuk Warga, Sekaligus Serap Aspirasi

18 Mei 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Perkim Perbaiki 63 Unit Rutilahu Sebesar Rp1.8 Miliar dari Pemkab Cianjur

18 Mei 2026

Waspadai Modus Jual-Beli Titik SPPG, BGN Buka Hotline Pengaduan “SAGI 127”

18 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Menkomdigi Ajak Keluarga Jadi Benteng Utama

18 Mei 2026

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton

18 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com