• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Tidak Perlu Tunda Pemilu atau Presiden Tiga Periode Jika Ada Badan Pengelola Keberlanjutan Proyek Strategis Nasional

Redaksi oleh Redaksi
3 April 2022
di Opini, Politik, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare
S Indro Tjahyono,
Pengamat Politik

Kabariku- Motivasi untuk menunda Pemilu atau memperpanjang jabatan Presiden yang heboh saat ini sebenarnya tidak perlu terjadi. Hal ini apabila pemerintah memahami peluang konstitusional dan yuridis lebih jeli agar program strategis presiden sebelumnya tidak dihentikan oleh presiden berikutnya.

Hal ini sebenarnya sudah terjadi ketika ada “konsensus nasional” bahwa kebijakan presiden sebelumnya tidak bisa diseret ke meja hijau dengan dalih korupsi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

TRADISI MENCELA PRESIDEN LAMA
Kalau kita teliti lebih jauh, sebenarnya secara diam-diam beberapa program Presiden Jokowi masih mengacu kepada kebijakan presiden sebelumnya. Karena arah pembangunan Indonesia selama ini sudah tertera dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) untuk 2005 sampai 2025.

RelatedPosts

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

Fokus Atasi Persoalan Rakyat, AHY Tegaskan Soal Urusan Politik Masih Panjang Waktunya

Di Hadapan Kiai dan Santri di Lampung, Jokowi Tegaskan Tetap Jadi Sosok Sederhana dan dekat dengan Masyarakat

Oleh Bappenas, RPJPN tersebut telah dimantapkan sebagai arah dan target pembangunan 2025-2050. Menurut Hatta Rajasa, mantan Menteri Kordinator Bidang Perekonomian, RPJPN melengkapi dan menyempurnakan GBHN. Hatta berharap agar visi dan misi calon presiden (Capres) dan wakil presiden (Cawapres) menyesuaikan dengan RPJPN tersebut, karena visi dan misi presiden akan dijadikan rujukan dalam menyusun RPJMN.

Karena itu kekhawatiran bahwa program-program presiden lama tidak berlanjut tentu sangat berlebihan. Kekhawatiran ini muncul, karena tradisi di Indonesia bahwa Capres dan Cawapres merasa jagoan dengan cara memaki-maki program dari presiden sebelumnya. Dengan cara ini mereka dianggap sebagai pembawa cahaya baru dan sang originator.

Baca Juga  Kutip Pidato Bung Karno, Puan: Penting Menyatukan Agama dan Ilmu

MENJADI ISU LIAR
Harusnya mulai saat ditanamkan nilai-nilai bahwa pemimpin baru adalah mereka yang berhasil menyelesaikan PR presiden lama dan menjawab tantangan-tantangan baru secara lebih cerdas.

Bukankah program-program dari presiden sebelumnya merupakan produk konstitusional dan kristalisasi dari aspirasi rakyat sebelumnya. Sangat absurd jika di era milineal ini masih ada calon pemimpin yang bermental “waton suloyo” atau bersikap asal berbeda dengan Presiden sebelumnya.

Karena itu perlu dipertanyakan siapakah sebenarnya yang melempar gagasan yang tidak waras untuk menunda Pemilu dan memperpanjang masa jabatan Presiden. Jangan-jangan ini ulah para penjilat, orang-orang yang haus kekuasaan, atau makelar kekuasaan para taipan yang ingin terus berbisnis di sekitar istana. Mereka tidak sadar bahwa gagasan itu merusak ketatanegaraan dan cita-cita demokrasi yang diusung oleh reformasi.

Isu presiden tiga periode dan penundaan pemilu kini telah menjadi isu liar yang mengasyikkan.
Di satu pihak oleh elite di sekitar istana yang ingin menikmati lebih lama kekuasaannya. Di lain pihak, oposisi seperti mendapat angin untuk mengakselerasi gerakannya.

BADAN PENGELOLA KEBERLANJUTAN PEMBANGUNAN
Permainan politik ini sangat berbahaya. Karena di satu pihak pemerintah merasa kuat karena dukungan politik parpol besar serta dijaga oleh polisi dan TNI. Sebaliknya oposisi yang lemah sangat mengandalkan adanya pemicu dan pemacu (trigger) yang membuat roda perlawanan menggelinding dengan sendirinya.

Crucial pointnya adalah jika muncul korban yang disusul dengan gelombang anarki dan chaos di seluruh pelosok negeri.

Andaikata penguasa berhasil, pemilu ditunda atau presiden berhasil berkuasa untuk ketigakalinya, pemerintah pun tetap rentan oleh tekanan oposisi yang tetap melawan seperti api dalam sekam. Secara defacto juga lahir tradisi politik baru presiden boleh memerintah sampai tiga periode. Dalam hal ini pemilu tidak lagi berfungsi sebagai instrumen demokrasi, perubahan politik lebih didekte oleh political power daripada political value.

Baca Juga  Tak Ada Sosialisme Indonesia Tanpa Hilirisasi dan Industrialisasi

Sebenarnya ada jalan lebih baik agar rencana dan keberlanjutan program-program pemerintah dapat terjamin. Untuk itu perlu dibentuk Badan Pengelola Keberlanjutan Program Nasional. Badan ini bertugas meyakinkan kepada investor bahwa program strategis akan mendapat jaminan dan akan tetap menjadi program pemerintah.

PRESIDEN LAMA ANGGOTA DEWAN PENGARAH
Agar keberlanjutan program tetap sesuai dengan persepsi dan arah perencanaan sebelumnya, mantan presiden yang tidak lagi menjabat bisa diposisikan dalam Dewan Pengarah. Sedang Kepala Badan harus orang yang mendapat kepercayaan dari presiden baru. Kepala Deputi dan Staf merupakan campuran pendukung presiden lama dan baru, yakni orang-orang yang memiliki pengetahuan cukup tentang proyek-proyek strategis tersebut.

Badan ini harus memiliki komitmen kuat untuk tetap melanjutkan proyek strategis nasional sebagai wujud pelayanan publik. Diharapkan badan ini mampu bekerja dengan mengesampingkan isu-isu politik picisan. Karena itu diperlukan Ketetapan MPR, undang-undang, dan peraturan pemerintah agar bisa bekerja dengan penuh kepastian. Dalam hal ini ,badan harus dibiayai oleh APBN dan dana non pemerintah lainnya agar mampu bekerja dengan pruden.

Kendati tugas utamanya adalah meneruskan pembangunan, tetapi badan ini tetap diberi kewenangan melakukan audit atas kelayakan dari proyek strategis tersebut. Dengan demikian proyek-proyek tersebut mendapat justifikasi yang lebih mantab untuk dilanjutkan dengan berbagai bentuk refinementnya. Melalui cara ini dharapkan semua akhirnya sadar mencari solusi teknokratis sangat penting daripada solusi politis yang merusak Tatanegara.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Pengamat PolitikPresiden Tiga PeriodeS Indro TjahyonoTunda Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Puan Maharani Soal Islam Nusantara yang Berkemajuan

Post Selanjutnya

Pembangunan IKN Nusantara Libatkan Dana Urunan Masyarakat, Berikut Penjelasan Kepala BIN

RelatedPosts

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026

Fokus Atasi Persoalan Rakyat, AHY Tegaskan Soal Urusan Politik Masih Panjang Waktunya

30 Juni 2026

Di Hadapan Kiai dan Santri di Lampung, Jokowi Tegaskan Tetap Jadi Sosok Sederhana dan dekat dengan Masyarakat

30 Juni 2026

Safari Politik Jokowi, Sekjen Golkar : Saat Ini Nahkoda Pemerintahan ada Ditangan Prabowo  

30 Juni 2026

Watak Integritas Polisi: Kunci Utama Terwujudnya Kemajuan Bangsa

28 Juni 2026

Perkuat Peran Media, Muhammad Nazaruddin Resmikan Sayap Partai Jurnalis dan Influencer

28 Juni 2026
Post Selanjutnya

Pembangunan IKN Nusantara Libatkan Dana Urunan Masyarakat, Berikut Penjelasan Kepala BIN

Hasil Asesmen Dampak Bencana Hindrometrologi Angin Puting Beliung di Wilayah Garut Kota Akibatkan 131 Rumah Rusak

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

2 Juli 2026

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

1 Juli 2026

HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

1 Juli 2026

Bupati Garut Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Kejutan Danrem Pertegas Sinergi TNI-Polri

1 Juli 2026

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

1 Juli 2026

Pemerintah Tetapkan Status Ojol Jadi UMKM, Berhak Akses KUR dan Program Pemberdayaan

1 Juli 2026

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

1 Juli 2026

Lola Nelria Oktavia Salurkan Ribuan Beasiswa Program Indonesia Pintar bagi Pelajar di Dapil Jawa Barat XI

1 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com