• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Desember 15, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Tidak Perlu Tunda Pemilu atau Presiden Tiga Periode Jika Ada Badan Pengelola Keberlanjutan Proyek Strategis Nasional

Redaksi oleh Redaksi
3 April 2022
di Opini, Politik, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare
S Indro Tjahyono,
Pengamat Politik

Kabariku- Motivasi untuk menunda Pemilu atau memperpanjang jabatan Presiden yang heboh saat ini sebenarnya tidak perlu terjadi. Hal ini apabila pemerintah memahami peluang konstitusional dan yuridis lebih jeli agar program strategis presiden sebelumnya tidak dihentikan oleh presiden berikutnya.

Hal ini sebenarnya sudah terjadi ketika ada “konsensus nasional” bahwa kebijakan presiden sebelumnya tidak bisa diseret ke meja hijau dengan dalih korupsi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

TRADISI MENCELA PRESIDEN LAMA
Kalau kita teliti lebih jauh, sebenarnya secara diam-diam beberapa program Presiden Jokowi masih mengacu kepada kebijakan presiden sebelumnya. Karena arah pembangunan Indonesia selama ini sudah tertera dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) untuk 2005 sampai 2025.

RelatedPosts

Dikpol Golkar Jabar di Garut, Kang Ace Tekankan Transparansi Program demi Kesejahteraan Rakyat

Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Hj. Lola Nelria Oktavia Tekankan Pentingnya Ketahanan Ideologi Bangsa

Oleh Bappenas, RPJPN tersebut telah dimantapkan sebagai arah dan target pembangunan 2025-2050. Menurut Hatta Rajasa, mantan Menteri Kordinator Bidang Perekonomian, RPJPN melengkapi dan menyempurnakan GBHN. Hatta berharap agar visi dan misi calon presiden (Capres) dan wakil presiden (Cawapres) menyesuaikan dengan RPJPN tersebut, karena visi dan misi presiden akan dijadikan rujukan dalam menyusun RPJMN.

Karena itu kekhawatiran bahwa program-program presiden lama tidak berlanjut tentu sangat berlebihan. Kekhawatiran ini muncul, karena tradisi di Indonesia bahwa Capres dan Cawapres merasa jagoan dengan cara memaki-maki program dari presiden sebelumnya. Dengan cara ini mereka dianggap sebagai pembawa cahaya baru dan sang originator.

Baca Juga  DPC Repdem Karawang Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Dengan Komisariat-Komisariat

MENJADI ISU LIAR
Harusnya mulai saat ditanamkan nilai-nilai bahwa pemimpin baru adalah mereka yang berhasil menyelesaikan PR presiden lama dan menjawab tantangan-tantangan baru secara lebih cerdas.

Bukankah program-program dari presiden sebelumnya merupakan produk konstitusional dan kristalisasi dari aspirasi rakyat sebelumnya. Sangat absurd jika di era milineal ini masih ada calon pemimpin yang bermental “waton suloyo” atau bersikap asal berbeda dengan Presiden sebelumnya.

Karena itu perlu dipertanyakan siapakah sebenarnya yang melempar gagasan yang tidak waras untuk menunda Pemilu dan memperpanjang masa jabatan Presiden. Jangan-jangan ini ulah para penjilat, orang-orang yang haus kekuasaan, atau makelar kekuasaan para taipan yang ingin terus berbisnis di sekitar istana. Mereka tidak sadar bahwa gagasan itu merusak ketatanegaraan dan cita-cita demokrasi yang diusung oleh reformasi.

Isu presiden tiga periode dan penundaan pemilu kini telah menjadi isu liar yang mengasyikkan.
Di satu pihak oleh elite di sekitar istana yang ingin menikmati lebih lama kekuasaannya. Di lain pihak, oposisi seperti mendapat angin untuk mengakselerasi gerakannya.

BADAN PENGELOLA KEBERLANJUTAN PEMBANGUNAN
Permainan politik ini sangat berbahaya. Karena di satu pihak pemerintah merasa kuat karena dukungan politik parpol besar serta dijaga oleh polisi dan TNI. Sebaliknya oposisi yang lemah sangat mengandalkan adanya pemicu dan pemacu (trigger) yang membuat roda perlawanan menggelinding dengan sendirinya.

Crucial pointnya adalah jika muncul korban yang disusul dengan gelombang anarki dan chaos di seluruh pelosok negeri.

Andaikata penguasa berhasil, pemilu ditunda atau presiden berhasil berkuasa untuk ketigakalinya, pemerintah pun tetap rentan oleh tekanan oposisi yang tetap melawan seperti api dalam sekam. Secara defacto juga lahir tradisi politik baru presiden boleh memerintah sampai tiga periode. Dalam hal ini pemilu tidak lagi berfungsi sebagai instrumen demokrasi, perubahan politik lebih didekte oleh political power daripada political value.

Baca Juga  AHY Ketum Demokrat, BMI: Semoga Jadi Energi Baru untuk Kemajuan Partai

Sebenarnya ada jalan lebih baik agar rencana dan keberlanjutan program-program pemerintah dapat terjamin. Untuk itu perlu dibentuk Badan Pengelola Keberlanjutan Program Nasional. Badan ini bertugas meyakinkan kepada investor bahwa program strategis akan mendapat jaminan dan akan tetap menjadi program pemerintah.

PRESIDEN LAMA ANGGOTA DEWAN PENGARAH
Agar keberlanjutan program tetap sesuai dengan persepsi dan arah perencanaan sebelumnya, mantan presiden yang tidak lagi menjabat bisa diposisikan dalam Dewan Pengarah. Sedang Kepala Badan harus orang yang mendapat kepercayaan dari presiden baru. Kepala Deputi dan Staf merupakan campuran pendukung presiden lama dan baru, yakni orang-orang yang memiliki pengetahuan cukup tentang proyek-proyek strategis tersebut.

Badan ini harus memiliki komitmen kuat untuk tetap melanjutkan proyek strategis nasional sebagai wujud pelayanan publik. Diharapkan badan ini mampu bekerja dengan mengesampingkan isu-isu politik picisan. Karena itu diperlukan Ketetapan MPR, undang-undang, dan peraturan pemerintah agar bisa bekerja dengan penuh kepastian. Dalam hal ini ,badan harus dibiayai oleh APBN dan dana non pemerintah lainnya agar mampu bekerja dengan pruden.

Kendati tugas utamanya adalah meneruskan pembangunan, tetapi badan ini tetap diberi kewenangan melakukan audit atas kelayakan dari proyek strategis tersebut. Dengan demikian proyek-proyek tersebut mendapat justifikasi yang lebih mantab untuk dilanjutkan dengan berbagai bentuk refinementnya. Melalui cara ini dharapkan semua akhirnya sadar mencari solusi teknokratis sangat penting daripada solusi politis yang merusak Tatanegara.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Pengamat PolitikPresiden Tiga PeriodeS Indro TjahyonoTunda Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Puan Maharani Soal Islam Nusantara yang Berkemajuan

Post Selanjutnya

Pembangunan IKN Nusantara Libatkan Dana Urunan Masyarakat, Berikut Penjelasan Kepala BIN

RelatedPosts

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Tubagus Ace Hasan Syadzily/Kabariku

Dikpol Golkar Jabar di Garut, Kang Ace Tekankan Transparansi Program demi Kesejahteraan Rakyat

14 Desember 2025
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto

Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

12 Desember 2025
Anggota MPR RI, Hj. Lola Nelria Oktavia, SE/IST

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Hj. Lola Nelria Oktavia Tekankan Pentingnya Ketahanan Ideologi Bangsa

9 Desember 2025
Idham Azis kedua dari kanan (disamping Ahmad Dofiri) sesaat setelah Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi bersama sejumlah organisasi kelompok masyarakat di Lounge Adhi Pradana, STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Selasa (18/11)

Aktualisasi Pesan Kapolri Idham Azis

29 November 2025
ilustrasi

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

28 November 2025

BBM Oplosan di SPBU Resmi: Tanggung Jawab Siapa?

24 November 2025
Post Selanjutnya

Pembangunan IKN Nusantara Libatkan Dana Urunan Masyarakat, Berikut Penjelasan Kepala BIN

Hasil Asesmen Dampak Bencana Hindrometrologi Angin Puting Beliung di Wilayah Garut Kota Akibatkan 131 Rumah Rusak

Discussion about this post

KabarTerbaru

SIAGA 98 Soroti Perpol 10/2025, Dorong Konsistensi Putusan MK dan Reformasi Polri

14 Desember 2025
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Tubagus Ace Hasan Syadzily/Kabariku

Dikpol Golkar Jabar di Garut, Kang Ace Tekankan Transparansi Program demi Kesejahteraan Rakyat

14 Desember 2025
Posko Nasional untuk Sumatera (WALHI-YLBHI)

Desakan Status Bencana Nasional: Posko Nasional untuk Sumatera Ingatkan Pelanggaran Kemanusiaan Skala Besar

14 Desember 2025

Bakti Sosial Hari Ibu, DPPKBPPPA Garut Fokuskan KB Jangka Panjang, Gratis bagi Keluarga Miskin

13 Desember 2025
Tim KORPRI KPK serta Kedeputian Bidang Korsup Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumut dan Aceh (12/12)

Wujud Solidaritas, KPK Turun Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera-Aceh

13 Desember 2025
Dari Kota Medan, Presiden Prabowo Subianto menuju ke Provinsi Aceh untuk meninjau langsung tiga kabupaten yang wilayahnya terdampak bencana, pada Jumat, 12 Desember 2025.

Presiden Prabowo Tinjau Kerusakan Pasca Bencana Aceh Tamiang dan Temui Warga Pengungsi

13 Desember 2025

PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

12 Desember 2025
Menteri KLH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, Melakukan Kunjungan Kerja dan Verifikasi Lapangan di Lokasi Terdampak Banjir dan Longsor di Kota Padang, Sumatera Barat

Menteri LH Pastikan Bencana Padang Dipicu Faktor Alam, Bukan Aktivitas Perusahaan

12 Desember 2025

Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

12 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siaga 98 Dorong Reformasi Kepolisian, Soroti Kasus Firli Bahuri dan Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com