• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Tidak Perlu Tunda Pemilu atau Presiden Tiga Periode Jika Ada Badan Pengelola Keberlanjutan Proyek Strategis Nasional

Redaksi oleh Redaksi
3 April 2022
di Opini, Politik, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare
S Indro Tjahyono,
Pengamat Politik

Kabariku- Motivasi untuk menunda Pemilu atau memperpanjang jabatan Presiden yang heboh saat ini sebenarnya tidak perlu terjadi. Hal ini apabila pemerintah memahami peluang konstitusional dan yuridis lebih jeli agar program strategis presiden sebelumnya tidak dihentikan oleh presiden berikutnya.

Hal ini sebenarnya sudah terjadi ketika ada “konsensus nasional” bahwa kebijakan presiden sebelumnya tidak bisa diseret ke meja hijau dengan dalih korupsi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

TRADISI MENCELA PRESIDEN LAMA
Kalau kita teliti lebih jauh, sebenarnya secara diam-diam beberapa program Presiden Jokowi masih mengacu kepada kebijakan presiden sebelumnya. Karena arah pembangunan Indonesia selama ini sudah tertera dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) untuk 2005 sampai 2025.

RelatedPosts

Dolar Naik, Rupiah Tersungkur; Siapa yang Sebenarnya Mengkhianati Ekonomi Nasional?

Revitalisasi Wawasan Nusantara dalam Menjawab Tantangan Disintegrasi dan Krisis Identitas Nasional di Era Globalisasi

Ainal Mardhiah: Dari Pustakawan Hingga Hakim Agung

Oleh Bappenas, RPJPN tersebut telah dimantapkan sebagai arah dan target pembangunan 2025-2050. Menurut Hatta Rajasa, mantan Menteri Kordinator Bidang Perekonomian, RPJPN melengkapi dan menyempurnakan GBHN. Hatta berharap agar visi dan misi calon presiden (Capres) dan wakil presiden (Cawapres) menyesuaikan dengan RPJPN tersebut, karena visi dan misi presiden akan dijadikan rujukan dalam menyusun RPJMN.

Karena itu kekhawatiran bahwa program-program presiden lama tidak berlanjut tentu sangat berlebihan. Kekhawatiran ini muncul, karena tradisi di Indonesia bahwa Capres dan Cawapres merasa jagoan dengan cara memaki-maki program dari presiden sebelumnya. Dengan cara ini mereka dianggap sebagai pembawa cahaya baru dan sang originator.

MENJADI ISU LIAR
Harusnya mulai saat ditanamkan nilai-nilai bahwa pemimpin baru adalah mereka yang berhasil menyelesaikan PR presiden lama dan menjawab tantangan-tantangan baru secara lebih cerdas.

Baca Juga  Agustiana: "Kriminalisasi Fatia-Haris Praktek Terselubung Kediktatoran dan Arogansi Oligarki"

Bukankah program-program dari presiden sebelumnya merupakan produk konstitusional dan kristalisasi dari aspirasi rakyat sebelumnya. Sangat absurd jika di era milineal ini masih ada calon pemimpin yang bermental “waton suloyo” atau bersikap asal berbeda dengan Presiden sebelumnya.

Karena itu perlu dipertanyakan siapakah sebenarnya yang melempar gagasan yang tidak waras untuk menunda Pemilu dan memperpanjang masa jabatan Presiden. Jangan-jangan ini ulah para penjilat, orang-orang yang haus kekuasaan, atau makelar kekuasaan para taipan yang ingin terus berbisnis di sekitar istana. Mereka tidak sadar bahwa gagasan itu merusak ketatanegaraan dan cita-cita demokrasi yang diusung oleh reformasi.

Isu presiden tiga periode dan penundaan pemilu kini telah menjadi isu liar yang mengasyikkan.
Di satu pihak oleh elite di sekitar istana yang ingin menikmati lebih lama kekuasaannya. Di lain pihak, oposisi seperti mendapat angin untuk mengakselerasi gerakannya.

BADAN PENGELOLA KEBERLANJUTAN PEMBANGUNAN
Permainan politik ini sangat berbahaya. Karena di satu pihak pemerintah merasa kuat karena dukungan politik parpol besar serta dijaga oleh polisi dan TNI. Sebaliknya oposisi yang lemah sangat mengandalkan adanya pemicu dan pemacu (trigger) yang membuat roda perlawanan menggelinding dengan sendirinya.

Crucial pointnya adalah jika muncul korban yang disusul dengan gelombang anarki dan chaos di seluruh pelosok negeri.

Andaikata penguasa berhasil, pemilu ditunda atau presiden berhasil berkuasa untuk ketigakalinya, pemerintah pun tetap rentan oleh tekanan oposisi yang tetap melawan seperti api dalam sekam. Secara defacto juga lahir tradisi politik baru presiden boleh memerintah sampai tiga periode. Dalam hal ini pemilu tidak lagi berfungsi sebagai instrumen demokrasi, perubahan politik lebih didekte oleh political power daripada political value.

Baca Juga  Selalu Optimis Menyongsong Perubahan

Sebenarnya ada jalan lebih baik agar rencana dan keberlanjutan program-program pemerintah dapat terjamin. Untuk itu perlu dibentuk Badan Pengelola Keberlanjutan Program Nasional. Badan ini bertugas meyakinkan kepada investor bahwa program strategis akan mendapat jaminan dan akan tetap menjadi program pemerintah.

PRESIDEN LAMA ANGGOTA DEWAN PENGARAH
Agar keberlanjutan program tetap sesuai dengan persepsi dan arah perencanaan sebelumnya, mantan presiden yang tidak lagi menjabat bisa diposisikan dalam Dewan Pengarah. Sedang Kepala Badan harus orang yang mendapat kepercayaan dari presiden baru. Kepala Deputi dan Staf merupakan campuran pendukung presiden lama dan baru, yakni orang-orang yang memiliki pengetahuan cukup tentang proyek-proyek strategis tersebut.

Badan ini harus memiliki komitmen kuat untuk tetap melanjutkan proyek strategis nasional sebagai wujud pelayanan publik. Diharapkan badan ini mampu bekerja dengan mengesampingkan isu-isu politik picisan. Karena itu diperlukan Ketetapan MPR, undang-undang, dan peraturan pemerintah agar bisa bekerja dengan penuh kepastian. Dalam hal ini ,badan harus dibiayai oleh APBN dan dana non pemerintah lainnya agar mampu bekerja dengan pruden.

Kendati tugas utamanya adalah meneruskan pembangunan, tetapi badan ini tetap diberi kewenangan melakukan audit atas kelayakan dari proyek strategis tersebut. Dengan demikian proyek-proyek tersebut mendapat justifikasi yang lebih mantab untuk dilanjutkan dengan berbagai bentuk refinementnya. Melalui cara ini dharapkan semua akhirnya sadar mencari solusi teknokratis sangat penting daripada solusi politis yang merusak Tatanegara.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Pengamat PolitikPresiden Tiga PeriodeS Indro TjahyonoTunda Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Puan Maharani Soal Islam Nusantara yang Berkemajuan

Post Selanjutnya

Pembangunan IKN Nusantara Libatkan Dana Urunan Masyarakat, Berikut Penjelasan Kepala BIN

RelatedPosts

Ilustrasi mata uang Dolar (Foto: Istimewa)

Dolar Naik, Rupiah Tersungkur; Siapa yang Sebenarnya Mengkhianati Ekonomi Nasional?

20 Januari 2026

Revitalisasi Wawasan Nusantara dalam Menjawab Tantangan Disintegrasi dan Krisis Identitas Nasional di Era Globalisasi

16 Januari 2026
Ainal Mardhiah saat menjadi calon pertama Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Aceh pada 2023. (Foto: Humas Komisi Yudisial)

Ainal Mardhiah: Dari Pustakawan Hingga Hakim Agung

13 Januari 2026
PDI Perjuangan mempertegas dukungan terhadap Pilkada Langsung di tengah menguatnya wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. (Istimewa)

Tarik-Ulur Sistem Pemilihan, PDI Perjuangan Tegaskan Dukung Pilkada Langsung

12 Januari 2026

Mencegah Politisasi Reformasi Polri

7 Januari 2026

Kajian Online Minta Maaf dan Hapus Konten soal SBY, Andi Arief: Demokrat Tunggu Akun Lain

7 Januari 2026
Post Selanjutnya

Pembangunan IKN Nusantara Libatkan Dana Urunan Masyarakat, Berikut Penjelasan Kepala BIN

Hasil Asesmen Dampak Bencana Hindrometrologi Angin Puting Beliung di Wilayah Garut Kota Akibatkan 131 Rumah Rusak

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wali Kota Madiun, Maidi memakai rompi orange KPK saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Wali Kota Madiun Resmi Tersangka, Kampus Kesehatan Ikut Terlibat

21 Januari 2026

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026
Mantan Jurubicara KPK, Ali Fikri (tengah) meraih gelar doktor di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Senin, 19 Januari 2026

Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum, Disertasi Angkat Konsep Restitusi Korban Korupsi

20 Januari 2026
Dosen UMJ sekaligus Ahli Linguistik Forensik, Dr. J. Anhar Rabi Hamsah Tis’ah, M.Pd., bersama Presiden & Mendiktisaintek di Istana Negara

Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

20 Januari 2026
Kombel Sakti Graksi SMPN 3 Karangtengah Cianjur

Tim Penggerak Literasi SMPN 3 Karangtengah di Cianjur Gelar Sosialisasi Graksi pada Pertemuan Kombel

20 Januari 2026
Bupati Pati, Sudewo memakai rompi orange saat akan menuju mobil tahanan KPK. Selasa malam (20/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Miris, Bupati Sudewo Peras Uang Perangkat Desa. Ini Kronologinya.

20 Januari 2026
Bupati Pati, Sudewo resmi jadi tersangka  dengan mengenakan rompi orange KPK. Selasa (20/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Bupati Sudewo Resmi Ditetapkan Tersangka KPK

20 Januari 2026
Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Garut H. Yayan Gunawan memimpin rapat koordinasi terkait tindak lanjut perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani tembakau melalui dana DBHCHT.

Rapat Koordinasi DBHCHT, Pemkab Garut Pastikan Kartu BPJS Petani Tembakau Tepat Sasaran

20 Januari 2026
Ilustrasi mata uang Dolar (Foto: Istimewa)

Dolar Naik, Rupiah Tersungkur; Siapa yang Sebenarnya Mengkhianati Ekonomi Nasional?

20 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Tommy Soeharto dan Ida Iasha

    Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Garut, Menkop Ferry Juliantono Apresiasi Sinergi Kopdes Merah Putih dan Perhutanan Sosial Karamatwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com