• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Tidak Melarang Demo, Menkopolhukam: Sampaikan Aspirasi Dengan Tertib dan Tidak Anarkis

Redaksi oleh Redaksi
9 April 2022
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P., menyatakan bahwa Pemerintah memperhatikan dengan seksama dinamika yang berkembang di tengah masyarakat mengenai berbagai persoalan yang muncul.

Termasuk adanya rencana unjuk rasa atau demo oleh beberapa elemen masyarakat pada hari Senin mendatang.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum,” kata Mahfud.

RelatedPosts

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

Mahfud mengingatkan agar aparat keamanan tidak melakukan kekerasan saat mengamankan aksi demo pada Senin 11 April 2022 nanti.

Mahfud Md juga melarang aparat keamanan membawa peluru tajam saat mengamankan unjuk rasa. Dia meminta aparat tidak mudah terpancing provokasi.

“Dalam menghadapi rencana unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penengak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, dan tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi,” kata Mahfud.

Selain itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengimbau agar unjuk rasa nanti dilaksanakan secara tertib dan tidak anarkis. Sebab tujuan utama unjuk rasa adalah aspirasinya dapat didengar pemerintah.

“Pemerintah mengimbau agar dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum. Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” ucap Mahfud.

Seperti diketahui, Dalam aksinya mereka meminta untuk batalkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden serta dibatalkannya wacana penundaan pemilu.

Baca Juga  Waspada, Penipuan Oknum Mencatut Nama Deputi Penindakan KPK

Diketahui beru-baru ini beredar sebuah flyer atau selebaran ajakan aksi demo di Istana Negara, Jakarta pada 11 April 2022 mendatang.

Pada Kamis (7/4/2022), terlihat dua flyer berisi ajakan aksi demo turun ke jalan pada Senin, 11 April 2022 yang beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan.

“11 April 2022 #JakartaTutup sampai #JokowiTurun. Serentak. Mahasiswa & Rakyat Bersatu,” demikian flyer tersebut.

Selain itu ada juga flyer seruan Aksi 11 April 2022 yang diperuntukkan bagi kalangan pelajar STM.

“#STM Bergerak !!!, Se-Jabodetabek, Senin 11 April 2022 pukul 13.00- Pantang Pulang Sebelum Menang,” bunyi selebaran tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menghimbau masyarakat agar bijak merespons isi selebaran yang beredar tersebut.

“Polda Metro Jaya ingin sampaikan tidak mudah dan percaya dengan ajakan tersebut, karena sampai saat ini Polda Metro belum terima permohonan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum oleh kelompok manapun,” kata Zulpan kepada awak media, dikutip Jumat (8/4/2022) kemarin.

Kombes Zulpan juga menjelaskan, Aturan yang harus diperhatikan sebelum melakukan aksi unjuk rasa, yaitu Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Dalam penyampaian pendapat di muka umum sesuai UU 9 tahun 1998 bahwa itu harus memiliki perizinan atau disampaikan kepada kepolisian paling tidak 3×24 jam sebelum melakukan kegiatan,” jelasnya.

Dia menegaskan kepolisian belum menerima surat pemberitahuan aksi demo pada 11 April 2022 dari pihak penyelenggara.

“Sampai saat ini kita tidak menerima permohonan untuk penyampaian pendapat di muka umum,” ungkap Zulpan, beberapa waktu lalu.

Ia juga menegaskan, aksi unjuk rasa yang tidak mengantongi izin bisa dibubarkan oleh aparat.

Baca Juga  Akhirnya Rismon Sianipar Sambangi Rumah Jokowi di Tengah Upaya Restorative Justice

“Perlu saya sampaikan juga kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang tanpa memiliki dasar pemberitahuan di kepolisian sesuai dengan undang-undang yang berlaku ini dapat dibubarkan oleh aparat,” katanya.

Disampaikannya juga bahwa, pada bulan Ramadhan sebaiknya masyarakat memanfaatkan momentum tersebut dengan meningkatkan amal ibadah.

“Saya juga imbau dan ajak masyarakat kalau saat ini kita ada di bulan Ramadan. Kiranya ini lebih baik dimanfaatkan untuk tingkatkan amal ibadah,” tutup  Kombes Pol. Endra Zulpan.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aksi demo 11 April 2022Mahfud MDMenkopolhukamPolda Metro Jaya
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Puan: Penghargaan Istiqlal Sebagai Masjid Ramah Lingkungan Menambah Kebanggaan Rakyat Indonesia

Post Selanjutnya

Masinton: Reshuffle Menteri yang Wacanakan Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Jabatan Presiden

RelatedPosts

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026
Post Selanjutnya

Masinton: Reshuffle Menteri yang Wacanakan Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Jabatan Presiden

Tinjau Vaksinasi COVID-19 di Pusat Kota, Wagub Uu Apresiasi Capaian Vaksin Garut Melebihi Jabar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com