• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Tidak Melarang Demo, Menkopolhukam: Sampaikan Aspirasi Dengan Tertib dan Tidak Anarkis

Redaksi oleh Redaksi
9 April 2022
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P., menyatakan bahwa Pemerintah memperhatikan dengan seksama dinamika yang berkembang di tengah masyarakat mengenai berbagai persoalan yang muncul.

Termasuk adanya rencana unjuk rasa atau demo oleh beberapa elemen masyarakat pada hari Senin mendatang.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum,” kata Mahfud.

RelatedPosts

Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK Usai Diperiksa Tim 9 Kejagung sebagai Tersangka dan Saksi TPPU

Massa Penambang Datangi Kantor PT Timah di Gantung, Aksi Berujung Ricuh dan Kebakaran Jadi Sorotan

Polda Metro Jaya Dalami Temuan 996 Benda Menyerupai Senjata di Yayasan Sekolah Swasta Jakarta Selatan

Mahfud mengingatkan agar aparat keamanan tidak melakukan kekerasan saat mengamankan aksi demo pada Senin 11 April 2022 nanti.

Mahfud Md juga melarang aparat keamanan membawa peluru tajam saat mengamankan unjuk rasa. Dia meminta aparat tidak mudah terpancing provokasi.

“Dalam menghadapi rencana unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penengak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, dan tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi,” kata Mahfud.

Selain itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengimbau agar unjuk rasa nanti dilaksanakan secara tertib dan tidak anarkis. Sebab tujuan utama unjuk rasa adalah aspirasinya dapat didengar pemerintah.

“Pemerintah mengimbau agar dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum. Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” ucap Mahfud.

Seperti diketahui, Dalam aksinya mereka meminta untuk batalkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden serta dibatalkannya wacana penundaan pemilu.

Baca Juga  Sejarah Hari Ibu Nasional 22 Desember dan Akar Perjuangan Perempuan

Diketahui beru-baru ini beredar sebuah flyer atau selebaran ajakan aksi demo di Istana Negara, Jakarta pada 11 April 2022 mendatang.

Pada Kamis (7/4/2022), terlihat dua flyer berisi ajakan aksi demo turun ke jalan pada Senin, 11 April 2022 yang beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan.

“11 April 2022 #JakartaTutup sampai #JokowiTurun. Serentak. Mahasiswa & Rakyat Bersatu,” demikian flyer tersebut.

Selain itu ada juga flyer seruan Aksi 11 April 2022 yang diperuntukkan bagi kalangan pelajar STM.

“#STM Bergerak !!!, Se-Jabodetabek, Senin 11 April 2022 pukul 13.00- Pantang Pulang Sebelum Menang,” bunyi selebaran tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menghimbau masyarakat agar bijak merespons isi selebaran yang beredar tersebut.

“Polda Metro Jaya ingin sampaikan tidak mudah dan percaya dengan ajakan tersebut, karena sampai saat ini Polda Metro belum terima permohonan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum oleh kelompok manapun,” kata Zulpan kepada awak media, dikutip Jumat (8/4/2022) kemarin.

Kombes Zulpan juga menjelaskan, Aturan yang harus diperhatikan sebelum melakukan aksi unjuk rasa, yaitu Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Dalam penyampaian pendapat di muka umum sesuai UU 9 tahun 1998 bahwa itu harus memiliki perizinan atau disampaikan kepada kepolisian paling tidak 3×24 jam sebelum melakukan kegiatan,” jelasnya.

Dia menegaskan kepolisian belum menerima surat pemberitahuan aksi demo pada 11 April 2022 dari pihak penyelenggara.

“Sampai saat ini kita tidak menerima permohonan untuk penyampaian pendapat di muka umum,” ungkap Zulpan, beberapa waktu lalu.

Ia juga menegaskan, aksi unjuk rasa yang tidak mengantongi izin bisa dibubarkan oleh aparat.

Baca Juga  Kronologi Kumpulan Remaja Hendak Tawuran Hingga Temuan 7 Jenazah di Kali Bekasi

“Perlu saya sampaikan juga kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang tanpa memiliki dasar pemberitahuan di kepolisian sesuai dengan undang-undang yang berlaku ini dapat dibubarkan oleh aparat,” katanya.

Disampaikannya juga bahwa, pada bulan Ramadhan sebaiknya masyarakat memanfaatkan momentum tersebut dengan meningkatkan amal ibadah.

“Saya juga imbau dan ajak masyarakat kalau saat ini kita ada di bulan Ramadan. Kiranya ini lebih baik dimanfaatkan untuk tingkatkan amal ibadah,” tutup  Kombes Pol. Endra Zulpan.***

Red/K.000
Tags: aksi demo 11 April 2022Mahfud MDMenkopolhukamPolda Metro Jaya
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Puan: Penghargaan Istiqlal Sebagai Masjid Ramah Lingkungan Menambah Kebanggaan Rakyat Indonesia

Post Selanjutnya

Masinton: Reshuffle Menteri yang Wacanakan Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Jabatan Presiden

RelatedPosts

Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK Usai Diperiksa Tim 9 Kejagung sebagai Tersangka dan Saksi TPPU

8 Agustus 2026

Massa Penambang Datangi Kantor PT Timah di Gantung, Aksi Berujung Ricuh dan Kebakaran Jadi Sorotan

8 Agustus 2026

Polda Metro Jaya Dalami Temuan 996 Benda Menyerupai Senjata di Yayasan Sekolah Swasta Jakarta Selatan

7 Agustus 2026

Kapolri Rombak Jajaran Perwira Tinggi, 9 Irjen Polri Berganti Jabatan

7 Agustus 2026

inDrive Rampungkan Fase Pertama Kampanye “Drive Your Future”, Edukasi Ratusan Pelajar Garut tentang Keselamatan Berkendara

7 Agustus 2026

Badiklat Kejaksaan RI Gandeng BNSP, Harli Siregar Dorong Sertifikasi Profesi Jaksa

7 Agustus 2026
Post Selanjutnya

Masinton: Reshuffle Menteri yang Wacanakan Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Jabatan Presiden

Tinjau Vaksinasi COVID-19 di Pusat Kota, Wagub Uu Apresiasi Capaian Vaksin Garut Melebihi Jabar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK Usai Diperiksa Tim 9 Kejagung sebagai Tersangka dan Saksi TPPU

8 Agustus 2026

Massa Penambang Datangi Kantor PT Timah di Gantung, Aksi Berujung Ricuh dan Kebakaran Jadi Sorotan

8 Agustus 2026
Dok.Foto : Istimewa

Indonesia Gagal Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026 Usai Ditahan Singapura 1-1

7 Agustus 2026

Polda Metro Jaya Dalami Temuan 996 Benda Menyerupai Senjata di Yayasan Sekolah Swasta Jakarta Selatan

7 Agustus 2026

Kapolri Rombak Jajaran Perwira Tinggi, 9 Irjen Polri Berganti Jabatan

7 Agustus 2026

Perkuat Sinergi, Kapolres Garut Sambangi Kantor ATR/BPN

7 Agustus 2026

inDrive Rampungkan Fase Pertama Kampanye “Drive Your Future”, Edukasi Ratusan Pelajar Garut tentang Keselamatan Berkendara

7 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Mensesneg Bongkar Fakta Isu Surpres Pergantian Kapolri, Istana: Sampai Hari Ini Belum Ada

7 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco Instruksikan Kader Kawal Program Prabowo dan Perangi Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com