• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Peringati May Day 2022, Ini Sikap Serikat Buruh KSBSI Kepada Pemerintah

Redaksi oleh Redaksi
27 April 2022
di Kabar Peristiwa, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Setiap 1 Mei, diperingati Hari Buruh Internasional atau ‘May Day’. Termasuk Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) ikut merayakannya.

Namun mengingat May Day 2022 berdekatan Hari Raya Keagamaan Idul Fitri 1443 H untuk Umat Muslim , maka KSBSI memutuskan tidak melakukan perayaan seperti biasanya. Tapi melakukan refleksi serta santunan kepada anak yatim piatu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Elly Rosita Silaban Presiden KSBSI menyampaikan pada peringatan May Day 2022, KSBSI memiliki catatan kepada pemerintah dalam memperbaiki kesejahteraan buruh.

RelatedPosts

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Diantaranya; bersikap kritis terhadap revisi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan revisi pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan (PPP) yang memasukan metode Omnibus law sebagai konsekuensi putusan dari Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI).

KSBSI menilai revisi UU PPP sarat kepentingan ekonomi politik oligarkhi. Padahal MKRI sudah memerintahkan agar pemerintah dan DPR RI merevisi UU Cipta Kerja. Namun secara bersamaan DPR RI juga memasukkan agenda revisi UU PPP sehingga menimbulkan kecurigaan politik bagi buruh.

“Selama proses revisi, DPR RI terkesan memaksakan 2 undang-undang ini harus segera rampung. Tapi yang membuat kecewa, sangat minim melibatkan partisipasi publik dengan serikat buruh untuk dialog dalam memberikan saran dan masukan,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/4/2021).

KSBSI menegaskan kepada pemerintah tidak menolak keseluruhan UU Cipta Kerja bersama 4 turunan Peraturan Pemerintah (PP) yang telah dibuat pemerintah. Diantaranya PP No.34 Tahun 2021 tentang Tenaga Kerja Asing (PP TKA), PP No.35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PP PKWT-PHK), PP No.36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dan PP No.37 Tahun 2021 tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (PP JKP).

Baca Juga  RESMI! Fundbiz Bersinergi dengan Plasticpay Rilis NFT Plastobot di Acara The Founders Fest 2023

“Tapi yang ditolak adalah terdapat beberapa pasal dari kluster ketenagakerjaan, yang mendegradasi hak buruh di dunia kerja. Hilangnya jaminan masa depan kerja dan melahirkan kebijakan upah rendah buruh ditingkat provinsi sampai kabupaten/kota,” tegasnya.

Dua tahun sejak terjadi pandemi COVID-19 masih tetap mengancam buruh di Indonesia. Sebagian dari jutaan buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih belum bekerja.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Maret 2021, terdapat 29,4 juta orang terdampak. Termasuk yang ter-PHK, dirumahkan tanpa upah hingga pengurangan jam kerja dan upah.

Karena itu, KSBSI mendesak pemerintah lebih serius membuka lapangan kerja seluasnya untuk menurunkan jumlah pengangguran. Lalu mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) lebih banyak membuka program pelatihan ketenagakerjaan (vokasi) sampai tingkat daerah yang berbasiskan keahlian digital platform.

“Termasuk semua kementerian yang ditugaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengatasi buruh ter-PHK dimasa pandemi tidak lagi bersifat ‘ego sektoral’, tapi harus saling bersinergi,” ujarnya.

Dalam program pemulihan ekonomi dimasa pandemi, KSBSI mendorong pemerintah agar lebih membuka ruang sosial dialog dengan perwakilan pengusaha dan serikat buruh. Sehingga kebijakan yang diputuskan tidak menjadi polemik dan menimbulkan kegaduhan politik.

“Karena gerakan KSBSI sekarang ini lebih memprioritaskan sosial dialog untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis. Kalau pun KSBSI melakukan aksi demo, sikap ini hanya opsi terakhir saja,” kata Elly.

Hal senada juga disampaikan Dedi Hardianto Sekretaris Jenderal (Sekjen) KSBSI. Dia mendesak Kemnaker tidak boleh lepas tanggung jawab terkait masih banyaknya kasus pemberangusan serikat buruh (union busting) maupun PHK sepihak terhadap pengurus serikat buruh diperusahaan. Bahkan, dimasa pandemi semakin marak terjadi.

Dikatakan Dedi, Kebebasan berserikat telah dijamin dalam UU No.21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Baca Juga  Noel Wanti-wanti Menkeu Purbaya: Ada Bandit-bandit Merasa Terganggu

“Termasuk mendorong pemerintah untuk segera melakukan Ratifikasi Konvensi ILO Tentang Penghapusan Pelecehan dan Kekerasan di Dunia Kerja,” katanya.

Dedi menegaskan, KSBSI mendukung Pemerintah Indonesia menjadi presidensi (tuan rumah) penyelenggaraan pertemuan Pemimpin Negara-Negara G20.

“Dimana, pemerintah juga telah memercayakan KSBSI sebagai chair (ketua) pertemuan Labour 20 atau L20. Forum internasional L20 merupakan adalah perwakilan serikat buruh/serikat pekerja negara industri maju,” jelasnya.

“Dimana nantinya melakukan dialog pada agenda ‘Labour Summit’ di Bali pada September 2022 untuk membahas isu perburuhan secara global. Hasil diskusi tersebut akan disampaikan dalam forum pertemuan G20,” lanjutnya.

Tiga isu global yang akan disuarakan KSBSI pada pertemuan forum L20, yakni;

Pertama, perubahan iklim (climate change) di dunia kerja dan transisi yang adil (just transition).

Kedua, perlindungan dan kesejahteraan kepada pekerja digital platform.

Ketiga, jaminan kerja layak dan hak jaminan sosial untuk semua pekerja.

“Dimana tanpa melihat status fisik, hubungan kerja dalam memperoleh jaminan pekerjaan, kesehatan dan kesehatan yang layak dan memberikan perhatian khusus kepada pekerja disabilitas,” ucap Dedi.

Ia berharap perayaan May Day 2022 membawa perubahan dan kesejahteraan kepada buruh di Indonesia.

“Semoga perayaan May Day 2022 membawa perubahan dan kesejahteraan kepada buruh di Indonesia. Segenap keluarga besar KSBSI juga mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Mohon Maaf Lahir dan Bathin,” tutupnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 1 MeiHari Buruh InternasionalKemnakerKonfederasi Serikat Buruh Seluruh IndonesiaKSBSImay dayUU Cipta Kerja
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pertemuan Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia Bertajuk Indonesia Dalam Tekanan Geopolitik Internasional

Post Selanjutnya

Ade Yasin Tersangka Suap Demi Meraih WTP Audit Laporan Keuangan Pemkab Bogor

RelatedPosts

Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

28 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Post Selanjutnya

Ade Yasin Tersangka Suap Demi Meraih WTP Audit Laporan Keuangan Pemkab Bogor

SIAGA '98 Minta Presiden Jokowi Pertimbangkan Rekomendasi KPK Terkait Tata Kelola CPO/Migor

Discussion about this post

KabarTerbaru

Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Talenta sepak bola Papua Tengah dinilai terabaikan akibat minim pembinaan usia dini dan lemahnya peran PSSI.

Minim Pembinaan dan Rangkap Jabatan PSSI, Talenta Sepak Bola Papua Tengah Terabaikan

29 Januari 2026

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

29 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com