• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Memperjuangkan Eksistensi Koperasi TKBM di Pelabuhan sebagai Soko Guru Ekonomi Bangsa

Redaksi oleh Redaksi
10 April 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan menggelar Konferensi Pers dalam agenda memperjuangkan eksistensi Koperasi TKBM di Pelabuhan sebagai soko guru ekonomi bangsa dan tempat hidup TKBM di Republik ini.

Acara diselengarakan di Hotel Golden Boutique, Jalan Angkasa No. 1 Kemayoran Gunung Sahari, Jakarta Pusat, berlangsung pada Minggu (10/4/2022) pukul Pukul 14.00 WIB s.d. Selesai.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Nasir. SE., Ketua Umum, didampingi Agoes Budianto,A. ,Md Ak., C.ME., Sekretaris Umum menyampaikan, Masifnya rencana Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi untuk mencabut Kesepakatan Bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Deputi Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

RelatedPosts

Satlantas Polres Garut Terapkan One Way di Sejumlah Titik, Arus Bandung-Tasikmalaya Lancar

Prabowo Menjawab: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme, Negara Janji Usut Tuntas

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

Tercantum dalam Kementerian Negara Koperasi dan UKM Nomor : UM.008/41/2/DJPL-11, Nomor : 93/DJPPK/XII/2011 dan Nomor : 96/SKB/DEP.1/XII/2011 Tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi Tenaga Kerja

“Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan dinilai dipaksakan dan sarat dengan kepentingan,” katanya. Minggu (10/4/2022).

Menurutnya, Koperasi TKBM yang telah memberikan kontribusi positif terhadap negara dalam mendukung kelancaran arus bongkar muat di Pelabuhan selama 33 tahun tidak lagi dipandang sebagai lembaga usaha ekonomi rakyat yang dilindungi Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperaasian.

“Yang semestinya dibina dan ditata bahkan dikembangkan sebagaimana semangat Presiden Jokowi melahirkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 yang seharusnya diberikan kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan,” ujarnya.

Namun sebaliknya, lanjutnya, kegiatan usaha Koperasi TKBM sebagai penyedia jasa TKBM di Pelabuhan semakin dimarginalkan dan bahkan “dimatikan” dengan “mengkambinghitamkan”.

Baca Juga  Pemkab Garut Umumkan Tiga Calon Terpilih Dewas PDAM Tirta Intan Periode 2023-2027, Berikut Ini Nama- Namanya

Disebut-sebut Koperasi TKBM penyebab tingginya biaya di Pelabuhan, penyebab dweling time, dan segala permasalahan rendahnya produktifitas bongkar muat di Pelabuhan.

“Padahal, Koperasi TKBM hanyalah bagian dari stakeholder terkecil di Pelabuhan yang mengurus anak bangsa yang  berprofesi buruh untuk “mencari makan” di Pelabuhan,” ungkapnya.

Berdasarkan kajian STRANAS PK pada periode tahun 2021-2022 sendiri, mengatakan bahwa tingginya biaya logistik di Indonesia dipicu oleh banyak faktor dan salah satunya di kawasan pelabuhan.

Birokrasi dan layanan di pelabuhan laut yang tidak terintegrasi dan tumpang tindih termasuk banyaknya instansi pemerintah yang terlibat.

Belum lagi hilangnya potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) karena sistem yang masih manual pada beberapa titik.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam sambutannya pada acara yang diselenggarakan oleh Sekretariat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) dalam kegiatan “Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan” Tanggal 11 November 2021 tahun lalu, menjelaskan empat permasalahan yang ditemukan oleh Tim STRANAS PK di Pelabuhan diantaranya;

1). Masih ditemukan Otoritas Pelabuhan dan Kesyahbandaran yang tidak menggunakan sistem aplikasi INAPORTNET dalam pemberian layanan, yang mengakibatkan hilangnya potensi  penerimaan negara bila proses layanan jasa kepelabuhanan tidak terlaporkan ke dalam sistem;

2.) Masih ditemukan pemberian layanan jasa kepelabuhanan yang tidak direkam ke dalam sistem (manual) dan tidak sesuai yang dibayarkan oleh pengguna jasa;

3). Masih ditemukan ketidaksesuaian kebutuhan, kualifikasi, kelembagaan, dan proses implementasi kerja pada proses bongkar muat di pelabuhan.

Hal ini tidak hanya merugikan pengguna jasa tetapi juga merugikan tenaga kerja bongkar muat itu sendiri sebagai akibat dari panjangnya birokrasi dalam pemberian layanan jasa bongkar muat;

4). Masih ditemukan layanan jasa kepelabuhanan yang belum terintegrasi satu sama lain (seperti layanan karantina) dan belum tersedia 24/7 sebagai akibat dari keterbatasan SDM.

Baca Juga  Penasehat Khusus Presiden Bidang Kesehatan Dr Terawan Apresiasi Kemajuan Kota Tomohon

Pelabuhan yang produktif dan efisien dapat menjadi suatu keunggulan tersendiri dalam menarik muatan internasional untuk singgah di Pelabuhan.

Sebut saja Singapura, dengan traffic peti kemas tahunan sekitar 37 juta TEUs, sekitar 80%-nya merupakan kargo transshipment dari negara-negara lain.

Sebaliknya, Pelabuhan yang kurang produktif dan kurang efisien dapat menjadi suatu kelemahan yang signifikan bagi perekonomian suatu negara.

Pemahaman yang dilontarkan Pemerintah melalui pejabat-pejabat Kementerian terkait dan STRANAS PK yang mengatakan bahwa terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 secara otomatis mencabut SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 dan selanjutnya badan usaha penyedian jasa TKBM di Pelabuhan yang selama ini hanya dikelola oleh Koperasi TKBM dibolehkan untuk dikelola oleh badan usaha lain selain Koperasi TKBM

“Menurut kami hal ini bertentangan dengan semangat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021itu sendiri,” terangnya,

Pemahaman yang harus diluruskan adalah bahwa sebelum  Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 diterbitkan, SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi itu adalah semangat atau cikal bakal lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021.

“Sebab, SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 itu telah melakukan fungsi kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan Koperasi TKBM di Pelabuhan,” ungkapnya.

Lebih dalam dijelaskannya, Ketika Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 202 diterbitkan bukan sebaliknya  menghilangkan dan atau memarginalkan kegiatan usaha Koperasi TKBM.

“Terkait dengan tuduhan bahwa Koperasi TKBM dinilai Monopoli, barangkali kita harus membaca kembali,” ujarnya.

Disebutkan, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 PAsal 63 angka (1) huruf (a) dan (b) dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Pada pasal 50 huruf (i) secara arif dan bijaksana dengan tidak menghilangkan mindset kita bahwa Koperasi adalah soko guru ekonomi bangsa.

Baca Juga  Transformasi Budaya ASN, KPK Dorong Kolaborasi Bangun Sistem Pembelajaran Integritas

Pihaknya meyakini dan bahwa Presiden Jokowi memiliki cara pandang berbeda dengan para Menteri-Menterinya yang terkait dengan persoalan Koperaasi TKBM di Pelabuhan.

“Karena beliau sangat menginginkan Koperasi dan UMKM dimudahkan, dilindungi dan diberdayakan bukan sebalinya dituduh sebagai penyebab biaya tinggi dan dimarginalkan. Semoga Bapak Presiden Jokowi mendengar teriakan para buruh panggul di Pelabuhan. Salam perjuangan!!!”.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muatsoko guru ekonomi bangsaTKBM Pelabuhan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

POLRI Presisi Tak Hadapi Aksi Mahasiswa Tolak Penundaan Pemilu dan Tolak Presiden Tiga Periode Dengan Represif !!

Post Selanjutnya

Klarifikasi Terbuka, Moh Jumhur Hidayat Terkait Aksi Mahasiswa 11 April 2022

RelatedPosts

Satlantas Polres Garut Terapkan One Way di Sejumlah Titik, Arus Bandung-Tasikmalaya Lancar

21 Maret 2026

Prabowo Menjawab: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme, Negara Janji Usut Tuntas

20 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Eskalasi Konflik Timur Tengah Memanas, Mensesneg: Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Di-hold

18 Maret 2026
Post Selanjutnya

Klarifikasi Terbuka, Moh Jumhur Hidayat Terkait Aksi Mahasiswa 11 April 2022

Puan Akan Hadiri "Buka Bersama dan Sinau Bareng Cak Nun" di Masjid At Taufiq

Discussion about this post

KabarTerbaru

Momentum Idulfitri 1447 H, Presiden Prabowo: Pererat Silaturahmi dan Jaga Persatuan Bangsa

21 Maret 2026

Satlantas Polres Garut Terapkan One Way di Sejumlah Titik, Arus Bandung-Tasikmalaya Lancar

21 Maret 2026

Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

20 Maret 2026

Prabowo Menjawab: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme, Negara Janji Usut Tuntas

20 Maret 2026

Meninggalnya Seorang Lelaki Sholeh

20 Maret 2026
Lapas Pemuda Tangerang berikan remisi Nyepi 2026 kepada 6 narapidana Hindu.(Istimewa)

Jelang Nyepi 2026, 6 WBP Hindu di Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi Khusus

20 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026

Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026

Momentum Idulfitri 1447 H, Presiden Prabowo: Pererat Silaturahmi dan Jaga Persatuan Bangsa

21 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditutup Sepihak, Pengelola Balong Cafe Gugat Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com