• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kesehatan

Deklarasi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia ‘Pelopor Reformasi Kedokteran Indonesia’

Redaksi oleh Redaksi
27 April 2022
di Kesehatan, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Mantan Staf Khusus Menteri Kesehatan Terawan, Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno Sp.B., MARS., mendeklarasikan organisasi profesi dokter baru ‘Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia’ (PDSI), di Hotel Borobudur, Jakarta. Rabu (27/4/2022).

Anggota PDSI disebut sudah tersebar di seluruh provinsi Indonesia dengan setidaknya 514 kabupaten atau kota.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Anggota yang tergabung dengan PDSI wajib keluar dari organisasi profesi dokter lain seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

RelatedPosts

Bhavani Indonesia dan Pemkab Tangerang Jajaki Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

Kemunculan PDSI disebut sudah sah dan diakui negara lantaran mengantongi izin SK Kemenkumham No. AHU003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.

“Berdirinya perkumpulan ini adalah dalam memenuhi hak Warga Negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hak kami ini telah dijawantahkan dalam SK Kemenkumham tersebut,” sebut dr. Jajang usai deklarasi PDSI.

dr. Jajang berharap PDSI berkontribusi bisa dalam dunia kesehatan pada umumnya, dan dunia kedokteran pada khususnya. Ia juga berharap dukungan dari segenap pihak, khususnya dari masyarakat Indonesia dengan adanya perkumpulan itu.

“Sebagai bagian dari rakyat Indonesia, PDSI tentu berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia, taat pada asas tunggal Pancasila, serta tunduk pada UUD 1945 dan menjunjung tinggi kesejawatan,dengan berwawasan Indonesia untuk dunia,” katanya.

Ia mengatakan segala masukan yang konstruktif sangat diharapkan. Pihaknya menyadari bahwa profesi dokter memang bertujuan untuk memajukan taraf kesehatan masyarakat itu sendiri, bukan hanya semata-mata urusan dokter itu sendiri.

Baca Juga  Kemenkes Evaluasi Penyesuaian Besaran Bantuan Biaya Hidup Dokter Internsip, Berikut Rinciannya

dr. Jajang pun menegaskan tidak memaksa dokter yang memiliki pandangan sebaliknya yakni menilai manfaat keanggotaan lebih banyak didapat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Disisi lain, ia mengaku prihatin dengan kasus pemecatan Terawan Agus Putranto yang terungkap di ruang publik. Padahal, menurutnya hal tersebut adalah ranah internal.

“Tapi kalau banyak mudharatnya silahkan ke organisasi sebelah, tapi bagi kami bahwa PDSI berbeda dengan organisasi sebelah,” tegas dia.

Sebelumnya, dr Jajang juga membuka ruang bagi Terawan jika ingin menjadi anggota PDSI seperti ‘rumah baru’.

Diketahui belakangan ini dr. Terawan terlibat polemik dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Organisasi itu memecat dr. Terawan melalui Muktamar ke-31 di Banda Aceh, Aceh.

Keputusan itu merujuk rekomendasi Sidang Khusus Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) PB IDI. Salah satu alasan pemecatan Terawan berkaitan dengan Vaksin Nusantara. Terawan mempromosikan vaksin tersebut meski belum selesai penelitian.

dr. Jajang pun mengatakan segala masukan yang konstruktif sangat diharapkan. Pihaknya menyadari bahwa profesi dokter memang bertujuan untuk memajukan taraf kesehatan masyarakat itu sendiri, bukan hanya semata-mata urusan dokter itu sendiri.

Oleh karenanya, PDSI, lanjut dia, berkomitmen untuk senantiasa bekerjasama dengan pihak legislatif, pemerintah hingga yudikatif.

“Kami juga menjunjung tinggi kewenangan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sebagai wakil negara dalam mengurus sertifikasi, pendidikan dokter berkelanjutan, serta hal-hal terkait pendidikan. Sudah saatnya asosiasi medis hanya fokus pada perlindungan hukum dan kesejahteraan, lazimnya asosiasi medis di negara maju lainnya,” tutupnya.***

Berikut susunan organisasi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI):

Ketua Umum : Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno Sp.B., MARS
Wakil Ketua : Prof. dr Deby Susanti Pada Vinski , M. Sc, Ph.D
Sekum : dr Erfan Gustiawan, Sp.KKLP, SH, MH (Kes)
Wakil Sekretaris : Dr. dr H. Dahlan Gunawan M.Kes, MH, Mars
Bendahara Umum : dr Firman Parulian Sitanggang, Sp.Rad (K) RI, M.Kes
Wakil Bendahara : dr. M. Arief El Habibie, MSM
Dewan Pelindung : Dr. dr Siswanto Pabidang, SH, MM
Dewan Pengawas : Dr. dr Hendrik Sulo, M.Kes, Sp.Rad
Dewan Pengawas : dr Timbul Tampubolon, SH, MKK.

Baca Juga  Sekretariat Kabinet Berhasil Tindaklanjuti Semua Rekomendasi BPK
Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: deklarasikan organisasi profesi dokter baruIDIKemenkes RIPerkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI)
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Tangkap Tangan Bupati Bogor Ade Yasin

Post Selanjutnya

KPK Lelang Barang Rampasan Eks Pejabat Kemenkeu Senilai Rp 3,4 Miliar

RelatedPosts

Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah menerima audiensi Bhavani Indonesia untuk membahas sinergi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.(Istimewa)

Bhavani Indonesia dan Pemkab Tangerang Jajaki Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak

18 Juni 2026

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

18 Juni 2026

Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

17 Juni 2026

Siaga 98 Dukung Langkah BGN Optimalkan Aset MBG, Dorong Pengajuan Pinjam Pakai Barang Sitaan

17 Juni 2026
Potensi wakaf Indonesia mencapai Rp400 triliun per tahun, namun belum optimal dimanfaatkan. (Istimewa)

Dari Rp1.000 Sehari Jadi Rp3,6 Triliun Setahun, Ini Gagasan Wakaf yang Diusung Berry Kurniawan

17 Juni 2026

Korlantas Polri Tegaskan Penerbitan SIM Resmi hanya Kewenangan Polri

17 Juni 2026
Post Selanjutnya

KPK Lelang Barang Rampasan Eks Pejabat Kemenkeu Senilai Rp 3,4 Miliar

Pertemuan Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia Bertajuk Indonesia Dalam Tekanan Geopolitik Internasional

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah menerima audiensi Bhavani Indonesia untuk membahas sinergi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.(Istimewa)

Bhavani Indonesia dan Pemkab Tangerang Jajaki Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak

18 Juni 2026

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

18 Juni 2026

Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

17 Juni 2026

MBG sebagai Sirkuit Ekonomi Lokal dan Kerakyatan

17 Juni 2026

Siaga 98 Dukung Langkah BGN Optimalkan Aset MBG, Dorong Pengajuan Pinjam Pakai Barang Sitaan

17 Juni 2026

Polsek Pondok Aren Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Diamankan

17 Juni 2026
Oplus_131072

DDS dan KRYD Polsek Serpong Perkuat Sinergi Keamanan Lingkungan di Lengkong Karya

17 Juni 2026
Potensi wakaf Indonesia mencapai Rp400 triliun per tahun, namun belum optimal dimanfaatkan. (Istimewa)

Dari Rp1.000 Sehari Jadi Rp3,6 Triliun Setahun, Ini Gagasan Wakaf yang Diusung Berry Kurniawan

17 Juni 2026

Korlantas Polri Tegaskan Penerbitan SIM Resmi hanya Kewenangan Polri

17 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Prabowo Subianto Peluang Gandeng PDIP Lawan Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com