• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kesehatan

Deklarasi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia ‘Pelopor Reformasi Kedokteran Indonesia’

Redaksi oleh Redaksi
27 April 2022
di Kesehatan, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Mantan Staf Khusus Menteri Kesehatan Terawan, Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno Sp.B., MARS., mendeklarasikan organisasi profesi dokter baru ‘Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia’ (PDSI), di Hotel Borobudur, Jakarta. Rabu (27/4/2022).

Anggota PDSI disebut sudah tersebar di seluruh provinsi Indonesia dengan setidaknya 514 kabupaten atau kota.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Anggota yang tergabung dengan PDSI wajib keluar dari organisasi profesi dokter lain seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

RelatedPosts

Pembekalan Lemhannas 2026, Wapres Gibran Minta Birokrasi Adaptif dan Bebas Ego Sektoral

FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

Kemunculan PDSI disebut sudah sah dan diakui negara lantaran mengantongi izin SK Kemenkumham No. AHU003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.

“Berdirinya perkumpulan ini adalah dalam memenuhi hak Warga Negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hak kami ini telah dijawantahkan dalam SK Kemenkumham tersebut,” sebut dr. Jajang usai deklarasi PDSI.

dr. Jajang berharap PDSI berkontribusi bisa dalam dunia kesehatan pada umumnya, dan dunia kedokteran pada khususnya. Ia juga berharap dukungan dari segenap pihak, khususnya dari masyarakat Indonesia dengan adanya perkumpulan itu.

“Sebagai bagian dari rakyat Indonesia, PDSI tentu berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia, taat pada asas tunggal Pancasila, serta tunduk pada UUD 1945 dan menjunjung tinggi kesejawatan,dengan berwawasan Indonesia untuk dunia,” katanya.

Ia mengatakan segala masukan yang konstruktif sangat diharapkan. Pihaknya menyadari bahwa profesi dokter memang bertujuan untuk memajukan taraf kesehatan masyarakat itu sendiri, bukan hanya semata-mata urusan dokter itu sendiri.

Baca Juga  Temuan Kasus Pertama Varian Omicron di Indonesia, Berikut Keterangan Menteri Kesehatan

dr. Jajang pun menegaskan tidak memaksa dokter yang memiliki pandangan sebaliknya yakni menilai manfaat keanggotaan lebih banyak didapat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Disisi lain, ia mengaku prihatin dengan kasus pemecatan Terawan Agus Putranto yang terungkap di ruang publik. Padahal, menurutnya hal tersebut adalah ranah internal.

“Tapi kalau banyak mudharatnya silahkan ke organisasi sebelah, tapi bagi kami bahwa PDSI berbeda dengan organisasi sebelah,” tegas dia.

Sebelumnya, dr Jajang juga membuka ruang bagi Terawan jika ingin menjadi anggota PDSI seperti ‘rumah baru’.

Diketahui belakangan ini dr. Terawan terlibat polemik dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Organisasi itu memecat dr. Terawan melalui Muktamar ke-31 di Banda Aceh, Aceh.

Keputusan itu merujuk rekomendasi Sidang Khusus Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) PB IDI. Salah satu alasan pemecatan Terawan berkaitan dengan Vaksin Nusantara. Terawan mempromosikan vaksin tersebut meski belum selesai penelitian.

dr. Jajang pun mengatakan segala masukan yang konstruktif sangat diharapkan. Pihaknya menyadari bahwa profesi dokter memang bertujuan untuk memajukan taraf kesehatan masyarakat itu sendiri, bukan hanya semata-mata urusan dokter itu sendiri.

Oleh karenanya, PDSI, lanjut dia, berkomitmen untuk senantiasa bekerjasama dengan pihak legislatif, pemerintah hingga yudikatif.

“Kami juga menjunjung tinggi kewenangan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sebagai wakil negara dalam mengurus sertifikasi, pendidikan dokter berkelanjutan, serta hal-hal terkait pendidikan. Sudah saatnya asosiasi medis hanya fokus pada perlindungan hukum dan kesejahteraan, lazimnya asosiasi medis di negara maju lainnya,” tutupnya.***

Berikut susunan organisasi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI):

Ketua Umum : Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno Sp.B., MARS
Wakil Ketua : Prof. dr Deby Susanti Pada Vinski , M. Sc, Ph.D
Sekum : dr Erfan Gustiawan, Sp.KKLP, SH, MH (Kes)
Wakil Sekretaris : Dr. dr H. Dahlan Gunawan M.Kes, MH, Mars
Bendahara Umum : dr Firman Parulian Sitanggang, Sp.Rad (K) RI, M.Kes
Wakil Bendahara : dr. M. Arief El Habibie, MSM
Dewan Pelindung : Dr. dr Siswanto Pabidang, SH, MM
Dewan Pengawas : Dr. dr Hendrik Sulo, M.Kes, Sp.Rad
Dewan Pengawas : dr Timbul Tampubolon, SH, MKK.

Baca Juga  Jam Malam Pelajar di Jabar Diberlakukan, Dinas Pendidikan Kota Sukabumi Gelar Razia...
Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: deklarasikan organisasi profesi dokter baruIDIKemenkes RIPerkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI)
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Tangkap Tangan Bupati Bogor Ade Yasin

Post Selanjutnya

KPK Lelang Barang Rampasan Eks Pejabat Kemenkeu Senilai Rp 3,4 Miliar

RelatedPosts

Pembekalan Lemhannas 2026, Wapres Gibran Minta Birokrasi Adaptif dan Bebas Ego Sektoral

3 Juni 2026

FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

3 Juni 2026
Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN terkait dugaan praktik jual beli titik dapur MBG.(Istimewa)

Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

3 Juni 2026
PN Jaksel kabulkan sebagian praperadilan Andrie Yunus, penyidikan berlanjut.(Istimewa)

Praperadilan Andrie Yunus Dikabulkan, Hakim Perintahkan Polda Lanjutkan Penyidikan

2 Juni 2026
Nadiem Makarim mengenakan jaket Gojek 001 saat menghadiri sidang kasus Chromebook. (Istimewa)

Nadiem Pakai Jaket Gojek 001 di Sidang Chromebook, Kenang Awal Perjuangan

2 Juni 2026

Arus Balik Long Weekend, 6 Jadwal Tambahan Whoosh dan 3.600 Kursi Ekstra Mayoritas Menuju Jakarta

2 Juni 2026
Post Selanjutnya

KPK Lelang Barang Rampasan Eks Pejabat Kemenkeu Senilai Rp 3,4 Miliar

Pertemuan Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia Bertajuk Indonesia Dalam Tekanan Geopolitik Internasional

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tantangan Nanik S. Deyang: Menata Ulang Arah dan Integritas Program MBG

4 Juni 2026

Pembekalan Lemhannas 2026, Wapres Gibran Minta Birokrasi Adaptif dan Bebas Ego Sektoral

3 Juni 2026

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

3 Juni 2026
Kejagung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo.(Istimewa)

Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

3 Juni 2026

Jelang Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Aktivis 98 Garut Soroti Pengelolaan TPA Pasir Bajing

3 Juni 2026

FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

3 Juni 2026

PWI dan IPB Rancang Beasiswa S2 Wartawan, Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Pers

3 Juni 2026

Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon, PNM Perluas Pemberdayaan di Masyarakat

3 Juni 2026
Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN terkait dugaan praktik jual beli titik dapur MBG.(Istimewa)

Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

3 Juni 2026

Istana Angkat Bicara soal Lawatan Presiden ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Seskab Teddy

2 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum dan Gandengan Tangan Prabowo-Megawati di Hari Lahir Pancasila: Simbol Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com