• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, April 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Soeharto Tidak Disebut Dalam Keppres SU 1 Maret 1949. Berikut Penjelasannya

Redaksi oleh Redaksi
7 Maret 2022
di Kabar Peristiwa, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara sempat menjadi kontroversi. Musababnya, dalam Keppres tersebut tidak mencantumkan nama Presiden ke-2 Indonesia Soeharto sebagai tokoh yang berperan dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949.

Pemerintah memastikan seluruh tokoh dan pihak yang terkait Serangan Umum (SU) 1 Maret 1949 di Yogyakarta, disebutkan dalam naskah akademik Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 tahun 2022 tentang hari penegakan kedaulatan negara yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 24 Februari 2022.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Termasuk nama Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto, juga tidak luput dicantumkan dalam naskah akademik Keppres tersebut.

RelatedPosts

15 Tahun Mengabdi di MK, Anwar Usman: Purnabakti Ibarat Kertas Putih Tanpa Coretan

BNN Perkuat Pendekatan Rehabilitasi, Sinergi Kemen Imipas Optimalkan P4GN

Anggaran EO Rp113,9 Miliar, BGN Bangun Sistem Kerja Profesional untuk Optimalkan MBG

Presiden Joko Widodo sebelumnya sesuai Keppres itu, menetapkan 1 Maret sebagai peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Tujuan dari Keppres itu, adalah menanamkan kesadaran pada setiap individu terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan yang dilakukan seluruh elemen masyarakat dalam meraih pengakuan dari dunia internasional. Pada waktu itu, Indonesia memerlukan pengakuan dari negara-negara di belahan dunia lainnya, sebagai negara yang memiliki kedaulatan.

Nilai sejarah yang dapat ditanamkan oleh setiap individu antara lain memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa yang pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional, dan berwawasan kebangsaan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional.

“Sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional,” dikutip dari Keppres Nomor 2 tahun 2022 yang diunduh dari laman polkam.go.id pada Senin (7/3/2022).

Ditetapkan tanggal itu sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara, karena tepat pada 1 Maret 1949 para tokoh bangsa melakukan perlawanan atau dikenal dengan Serangan Umum kepada Negara Belanda. Sebagai bentuk perlawan karena negara itu (Belanda), kerap melakukan agresi militer maupun propaganda politik yang merugikan Indonesia.

Tercantum beberapa tokoh yang terlibat dalam peristiwa bersejarah kala itu, masing-masing memegang peranan yang penting dalam melancarkan serangan umum yang ditujukan kepada Belanda saat itu.

Tokoh yang terlibat kala itu adalah: Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai penggagas; Panglima Besar Jenderal Soedirman yang memerintahkan serangan; Presiden Soekarno, dan Wakil Presiden (Wapres) Mohammad Hatta yang menyetujui sekaligus menggerakkan serangan tersebut.

Baca Juga  Terungkap, Ini Penyebab Raker Transaksi Janggal 300 Triliun antara DPR dan Menkopolhukam Batal, Habiburokhman: Amat Disayangkan

Kemudian, ada lembaga Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa lainnya.

“Merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia,” kutip Keppres.

Rincian Penjelasan Keterlibatan Para Pihak

Secara lebih rinci, dikutip dari Naskah Akademik berjudul “Serangan Umum 1 Maret 1949 sebagai Hari Nasional Penegakan Kedaulatan Negara” yang diterbitkan oleh Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta pada 2022 menyebutkan, peranan TNI atau yang kala itu disebut dengan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) menjadi garda terdepan dalam perlawanan terhadap pasukan Belanda kala itu.

dok.kemendikbud

Berawal dari ditawannya Presiden Soekarno dan Wapres Mohammad Hatta oleh Belanda. Kemudian, Panglima Soedirman menerbitkan Perintah Siasat Nomor 1 yang diterbitkan pada 12 Mei 1948. Yang bunyinya, “memerintahkan setiap angkatan perang untuk melakukan perang gerilya sebagai bentuk perlawasan terhadap kolonialisme yang dilakukan oleh negara Belanda”.

Merujuk dari aturan itu, pada 22 Desember 1948, kemudian dibentuk Markas Besar Komando Djawa (MBKD) dengan panglimanya Kolonel Abdul Haris Nasution. Yang membawahi;

Pertama, Daerah Militer Istimewa I meliputi Surabaya, Malang, dan Kediri. Dipimpin oleh Panglima Divisi I/ GM I adalah Kolonel Sungkono.

Kedua, Daerah Militer Istimewa II, meliputi Solo, Semarang (bagian timur), Pati, Bojonegoro, dan Madiun. Dipimpin oleh Panglima Divisi II/ GM II adalah Kolonel Gatot Subroto.

Ketiga, Daerah Militer Istimewa III, meliputi Kedu, Banyumas, Pekalongan, Yogyakarta, dan Semarang bagian barat. Panglima Divisi III/ GM III adalah Kolonel Bambang Sugeng.

Setelah itu dilakukan pembentukan daerah gerilya atau wilayah pertahanan yang disebut dengan Wehrkreise (WK) dan Subwehrkreise (SWK). Wehrkreise berasal dari bahasa Jerman yang berarti lingkaran atau daerah pertahanan. Sistem itu dipakai untuk mempertahankan setiap wilayah kepulauan maupun provinsi.

Dalam daerah militer Divisi III, pembagian Wehrkreise adalah sebagai berikut:

Wehrkreise I, dipimpin oleh Letnan Kolonel M. Bachrun. Wilayahnya meliputi Karesidenan Pekalongan, Banyumas, dan Wonosobo dengan markas di desa Makam. Wehrkreise II, dipimpin oleh Letnan Kolonel Sarbini. Wilayahnya meliputi Kedu dan Kendal dengan markas di desa Bruno. Wehrkreise III, dipimpin Letnan Kolonel Soeharto membawahi wilayah Yogyakarta dengan markas di desa Segoroyoso Bantul.

Baca Juga  Presiden Jokowi Perintahkan Jajaran Gerak Cepat Atasi TPPO

Kemudian, Wehrkreise III dibagi dalam tujuh SWK yakni: SWK 101 di daerah dalam kota Yogyakarta dengan komandan Letnan Marsudi; SWK 102 di wilayah Yogyakarta bagian selatan (daerah Bantul timur) dengan Komandan Mayor Sardjono; SWK 103 di daerah Gamping dengan komandan Letkol Soehoed; SWK 103A di daerah Godean dengan komandan Mayor Vantje Soemoeal; SWK 104 di daerah Sleman dengan komandan Mayor Soekasno; SWK 105 di daerah Gunungkidul dengan komandan Mayor Soedjono; SWK 106 di daerah Kulon Progo dengan komandan Letnan Kolonel Soedarto.

dok.garudamiliter

Setelah terbentuknya sistem pertahanan itu, maka Letnan Kolonel Soeharto selaku komandan Wehrkreise III melakukan koordinasi secara intensif untuk menyusun rencana menggempur setiap pos militer yang dimiliki oleh Belanda di sana. Sehingga, pasukan dari negara itu mendapatkan ganjaran yang setimpal atas perbuatannya selama menduduki tanah air dalam beberapa waktu belakangan.

Tepat pada 1 Maret 1949 pukul 06.00 WIB, seluruh pasukan yang berada di posisi bergerak menyerang sasaran yang telah ditentukan. Yogyakarta diserang dari empat jurusan yang melibatkan seluruh pasukan dalam Wehrkreise III dengan tanggung jawab dari sebelah selatan SWK 102, sebelah barat SWK 103A, sebelah utara SWK 104, dan sebelah timur SWK 105.

Sedangkan sisanya, SWK 101, SWK 103, SWK 106, Mobil Brigade, dan kesatuan pasukan lainnya membantu keempat SWK tersebut dalam menggempur posisi-posisi Belanda di Yogyakarta. Keseluruhan pasukan yang terlibat diperkirakan sebanyak 2000 tentara.

Dalam pertempuran yang dilakukan melalui Serangan Umum itu, pihak TKR kehilangan 353 tentara yang meninggal dunia, sedangkan pihak Belanda kehilangan 150 tentara yang meninggal dunia. Pengorbanan para tentara itu tidaklah sia-sia. Sebab, Serangan umum 1 Maret 1949 dinyatakan berhasil dengan indikator mendapat banyak diapresiasi oleh banyak tokoh nasional bahkan oleh para pejuang di tanah air.

Setelah peristiwa itu, upaya-upaya melaksanakan Konferensi Meja Bundar (KMB) semakin terbuka lebar. Presiden Soekarno yang berada di Bangka mendapat undangan untuk segera melaksanakan pertemuan itu. Soekarno menjawab dalam surat 4 Maret 1949, perundingan baru bisa dilaksanakan bila kekuasaan RI dikembalikan seperti semula.

Baca Juga  LE Mangkir Lagi dari Panggilan KPK. Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari : 'Ironis, Semestinya Pejabat Memberikan Contoh dan Komitmen Tinggi'

KMB Ditandatangani pada 2 November 1949
Dalam perundingan itu juga disepakati bahwa Belanda menyetujui pemerintah RI bebas melaksanakan jabatannya di Yogyakarta. Dan pemerintah Belanda akan membebaskan tanpa syarat pemimpin-pemimpin RI yang ditawan.

Pada 27 Desember 1949 kesepakatan yang ditandatangani itu sudah dapat diberlakukan.

Informasi lebih lanjut, dapat mengunduh dua dokumen itu dalam link https://polkam.go.id/salinan-keputusan-presiden-nomor-2-tahun-2022-tentang/

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Dr. H. Moh. Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P., memastikan keppres yang diteken Presiden Joko Widodo tersebut tidak menghilangkan nama Soeharto dari sejarah.

Menko Polhukam Mahfud menjelaskan, Keppres yang diteken Presiden Jokowi itu bukan buku sejarah yang harus mencantumkan nama pihak-pihak terlibat dalam Serangan Umum 1 Maret 1949. Namun, ia memastikan nama Soeharto tetap ada dalam sejarah peristiwa tersebut.

“Ini adalah keputusan presiden tentang titik krusial terjadinya peristiwa, yaitu hari yang sangat penting. Ini bukan buku sejarah, kalau buku sejarah tentu akan sebutkan nama orang yang banyak,” kata Mahfud dalam keterangan video, Kamis (3/3/2022).

Mahfud menegaskan, Keppres itu hanya menyebutkan tokoh-tokoh yang berperan sebagai penggagas dan penggerak Serangan Umum 1 Maret 1949, yakni; Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, Menteri Pertahanan Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dan Panglima Jenderal Besar Soedirman.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, nama Soeharto dan tokoh-tokoh lain yang terlibat dalam sejarah itu memang tidak dicantumkan. Ia mengatakan, hal ini serupa dengan teks Prokolamasi Kemerdekaan yang ditandatangani Soekarno-Hatta.

Mahfud juga menegaskan bahwa jejak sejarah keterlibatan Soeharto dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 tidak hilang meski tak dicantumkan dalam Keppres. Pasalnya, nama Soeharto dan tokoh-tokoh lain yang terlihat tetap ada dalam buku naskah akademik.

“Jejak sejarah tidak hilang dan ditulis dalam buku ini. Bahkan pernah dalam satu halaman itu nama Pak Harto ditulis dua kali, jadi tidak hilang jejak sejarahnya,” tutup Menko Polhukam Mahfud.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Menko PolhukamPanglima Besar Jenderal SoedirmanSoekarno-HattaSri Sultan Hamengku Buwono IXtokoh dan pihak yang terkait Serangan Umum 1 Maret 1949
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jawa Barat Ditetapkan Jadi Sentra Pembinaan Atlet dalam Desain Olahraga Nasional

Post Selanjutnya

SIAGA 8 Temui Langsung Kedua Bakal Calon Ketua Umum KONI Garut. Berikut yang Disampaikan

RelatedPosts

15 Tahun Mengabdi di MK, Anwar Usman: Purnabakti Ibarat Kertas Putih Tanpa Coretan

14 April 2026

BNN Perkuat Pendekatan Rehabilitasi, Sinergi Kemen Imipas Optimalkan P4GN

14 April 2026

Anggaran EO Rp113,9 Miliar, BGN Bangun Sistem Kerja Profesional untuk Optimalkan MBG

13 April 2026

Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

13 April 2026

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

10 April 2026
Post Selanjutnya

SIAGA 8 Temui Langsung Kedua Bakal Calon Ketua Umum KONI Garut. Berikut yang Disampaikan

Tanggapan SIAGA 8 Atas Rekomendasi Forkopimda Menunda Penyelenggaraan Musorkab KONI Kabupaten Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

14 April 2026

DPC Organda Garut Gelar Halalbihalal, Dorong Kemandirian Ekonomi Anggota

14 April 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi

Model Penunjukan Ketua Dinilai Efektif, PKB Garut Targetkan Kemenangan 2029

14 April 2026

15 Tahun Mengabdi di MK, Anwar Usman: Purnabakti Ibarat Kertas Putih Tanpa Coretan

14 April 2026

BNN Perkuat Pendekatan Rehabilitasi, Sinergi Kemen Imipas Optimalkan P4GN

14 April 2026

Anggaran EO Rp113,9 Miliar, BGN Bangun Sistem Kerja Profesional untuk Optimalkan MBG

13 April 2026

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

13 April 2026

Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

13 April 2026
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Kabupaten Cianjur Mengajak Masyarakat Menjaga dan Merawat Ruang Publik

13 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com