• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Sepanjang Tahun 2021 KPK Menerima 4.040 Pengaduan Masyarakat. Berikut Rinciannya

Redaksi oleh Redaksi
3 Februari 2022
di Dwi Warna, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka sarana pengaduan masyarakat yang memiliki tugas dan fungsi menerima dan menangani laporan/pengaduan dugaan tindak pidana korupsi.

Sarana tersebut dibawah tanggung jawab Direktorat Pengaduan Masyarakat. Secara berkala Direktorat Pengaduan Masyarakat melaporakan rekapitulasi jumlah laporan yang masuk, rekapitulasi telaah dan tindak lanjutnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 Jo Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

RelatedPosts

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

Pengaduan/laporan yang dapat ditindaklanjuti oleh KPK adalah pengaduan/laporan yang sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sepanjang tahun 2021, KPK menerima 4,040 pengaduan masyarakat yang sebanyak 1,531 laporan telah diteruskan ke penelaah. Sebanyak 2,484 laporan yang diarsipkan karena tidak terkait tindak pidana korupsi atau tidak termasuk kewenangan KPK.

KPK juga telah melakukan kerja sama Whistleblowing System Tindak Pidana Korupsi. Melalui kerja sama ini, lembaga-lembaga tersebut diharapkan mampu mendeteksi tindak pidana korupsi sejak awal, memperoleh informasi adanya dugaan pelanggaran, sekaligus mampu memetakan titik rawan korupsi.

Whistleblowing System (WBS) Adalah sebuah mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang telah terjadi atau akan terjadi. Sejak tahun 2020, KPK bekerja sama dengan kementerian /lembaga terkait membangun whistleblowing system tindak pidana korupsi terintegrasi.

34 Total perjanjian kerja sama Whistleblowing System TPK Terintegrasi selama tahun 2021, dan 57 total perjanjian kerja sama Whistleblowing System TPK Terintegrasi.

Baca Juga  KPK Panggil Anggota DPR RI Dalam Pengembangan Terkait Korupsi Pemkab Banjarnegara

Dengan adanya integrasi data dengan KPK, penanganan pengaduan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Berikut Rincian pengaduan/laporan sepanjang tahun 2021:
1. Media Penerimaan
Jan-Des
Email (D) 163
KWS (H) 25
Langsung/ Demonstrasi (A) 20
Messaging (E) 115
Surat/ Fax (G) 3.717
Jumlah
4.040
2. Rekomendasi Hasil Penerimaan
Jan-Des
Arsip 3
Verifikasi 4.037
Jumlah
4.040
3. Proses Verifikasi
Jan-Des
Belum Selesai Verifikasi 10
Selesai Verifikasi 4.027
Jumlah
4.037
4. Rekomendasi Hasil Verifikasi
Jan-Des
INTERNAL 15
PENELAAHAN 1.531
PENGARSIPAN 2.481
Jumlah
4.027
5. Wilayah/Provinsi
Jan-Des
ACEH 65
BALI 39
BANTEN 120
BENGKULU 47
DI YOGYAKARTA 43
DKI JAKARTA 520
GORONTALO 28
JAMBI 50
JAWA BARAT 454
JAWA TENGAH 251
JAWA TIMUR 361
KALIMANTAN BARAT  65
KALIMANTAN SELATAN  65
KALIMANTAN TENGAH  82
KALIMANTAN TIMUR  97
KALIMANTAN UTARA  6
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG  19
KEPULAUAN RIAU  41
LAMPUNG  115
MALUKU  39
MALUKU UTARA  20
NANGGROE ACEH DARUSALAM  2
NUSA TENGGARA BARAT  49
NUSA TENGGARA TIMUR  57
PAPUA  48
PAPUA BARAT  23
RIAU  117
SULAWESI BARAT  24
SULAWESI SELATAN  124
SULAWESI TENGAH  38
SULAWESI TENGGARA  71
SULAWESI UTARA  46
SUMATERA BARAT  65
SUMATERA SELATAN  248
SUMATERA UTARA  383
TIDAK SPESIFIK  205
JUMLAH
 4.027

#KawanAksi menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi di sekitar mu? Laporkan melalui Aplikasi KWS atau klik kws.kpk.go.id, dan “pastikan untuk tetap menjaga kerahasiaan pelaporanmu yaa!”

*Sumber: kpk.go.id/statistik/pengaduan-masyarakat & IG #official.kpk

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #KawanAksiIG #official.kpkKomisi Pemberantasan Korupsiwhistleblower KPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

GMBI itu “Anak Asuhku!”, GUS NURIL Memohon Kapolda Jabar Berkenan Lebih Bijak

Post Selanjutnya

Temuan Limbah Bekas Rapid Antigen Kotori Selat Bali, KKP Turunkan Tim BPSPL

RelatedPosts

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026
Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026

Dirjen KPM :Pemerintah Tegaskan Komitmen Hormati Kebebasan Pers

15 Juni 2026
Post Selanjutnya

Temuan Limbah Bekas Rapid Antigen Kotori Selat Bali, KKP Turunkan Tim BPSPL

Berdalih Lanjutkan Amanah Imam Besar, Jenderal NII Ditangkap Satreskrim Polres Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026
Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026

Dirjen KPM :Pemerintah Tegaskan Komitmen Hormati Kebebasan Pers

15 Juni 2026

Teh Ineu Terpilih Ketua PA GMNI Jabar

14 Juni 2026

Dewan Pers Apresiasi Kebebasan Media Meliput Demonstrasi: Iklim Demokrasi Indonesia Berjalan Baik

14 Juni 2026

Sikap Bijak Lembaga Maupun Pemerintah Tidak Melulu Menimpakan Kesalahan Kepada Masyarakat

14 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com