• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Rakornas Penanggulangan Bencana 2022. Presiden Jokowi Sampaikan Sejumlah Arahan

Redaksi oleh Redaksi
23 Februari 2022
di News
A A
0
dok. Biro Pers Sekretariat Presiden_BNPB-1

dok. Biro Pers Sekretariat Presiden_BNPB-1

ShareSendShare ShareShare

BOGOR, Kabariku- Presiden RI Ir. H. Joko Widodo menyampaikan sejumlah arahan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai salah satu pilar utama penanganan bencana di Tanah Air.

Presiden menyampaikan bahwa penanggulangan bencana harus dilakukan secara terpadu dan sistematik guna mewujudkan Indonesia tangguh terhadap bencana.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Rencana Induk Penanggulangan Bencana tahun 2020-2044 harus dilaksanakan dengan penuh komitmen, penuh tanggung jawab. Semua tahapan harus dilaksanakan secara disiplin dan konsisten,” ucap Presiden dalam sambutannya secara virtual pada peresmian pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana 2022 di Istana Kepresidenan Bogor. Rabu, (23/2/2022).

RelatedPosts

Stok BBM Pertalite Aman, Keluarga Besar APKLI Babel Yakin Pertamina Bekerja Profesional

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

Dalam arahannya, Presiden meminta BNPB untuk terus berbenah diri, antara lain dengan menerapkan budaya kerja yang lebih siaga, antisipatif, responsif, dan adaptif. Menurut Presiden, budaya ini penting mengingat bencana datang secara tidak terduga.

“Bahkan, muncul bencana yang tidak terbayang sebelumnya. Salah satu contohnya adalah pandemi Covid-19. Semua ketidakterdugaan itu harus kita tangani untuk memperkecil risiko bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” imbuhnya.

Selain itu, Kepala Negara juga meminta BNPB untuk mengutamakan orientasi pencegahan. Presiden mengatakan bahwa beberapa jenis bencana dapat dikurangi atau dicegah sebelumnya, misalnya penghijauan dan penanaman vegetasi untuk mencegah terjadinya banjir maupun longsor.

“Ini di beberapa daerah agar ini dilakukan. Di Jawa Barat yang banyak, di Jawa Tengah yang banyak, di Sulawesi juga ada, NTB juga ada, agar penanaman vetiver lebih digalakkan, pelestarian lingkungan, bendungan, pendalaman sungai dan saluran air, dan lain-lainnya,” tambahnya.

Baca Juga  Tindaklanjuti Permintaan Kemenpora, Polri Bentuk Satgas Usut Dugaan Korupsi Dana PON XXI

Selanjutnya, Presiden meminta agar pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama meningkatkan infrastruktur untuk mengurangi risiko bencana. Namun, Presiden mengingatkan agar infrastruktur tersebut tidak hanya ditingkatkan saja, tetapi harus dicek secara berkala.

“Ini yang sering kita tidak disiplin di sini, cek secara rutin. Saya tahu, tidak semua pengadaan alat ini oleh BNPB. Tapi saya minta BNPB ikut terlibat dan mengingatkan kementerian/lembaga terkait untuk menjalankan tugasnya,” kata Presiden.

Di samping itu, Presiden juga meminta agar BNPB terus aktif mengajak aparat pemerintahan, baik pusat maupun daerah, untuk bersinergi agar program pembangunan yang dilakukan berorientasi pada tangguh bencana. Program pembangunan yang dilakukan diharapkan tidak menambah risiko bencana.

“Sering kita bangun lupa mengenai ini. Pengarusutamaan kebijakan yang tangguh bencana harus terus ditingkatkan,” lanjutnya.

Terakhir, Presiden mendorong BNPB untuk membangun sistem edukasi kebencanaan yang berkelanjutan, terutama di daerah rawan bencana. Hal ini penting dimulai sejak dini agar masyarakat terlatih untuk tanggap menghadapi bencana.

“Edukasi kebencanaan, budaya sadar bencana, harus dimulai sejak dini, dari setiap individu, dari keluarga, komunitas, sekolah, sampai lingkungan masyarakat. Gali berbagai kearifan lokal yang ada di masyarakat, latih masyarakat untuk tanggap menghadapi bencana, lakukan latihan, simulasi setiap saat, jangan menunggu sampai datang bencana,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Kepala BNPB Suharyanto.

Sebelumnya, BPBN dalam pengantar Sidang Komisi Bidang Prabencana hari pertama Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana 2022 di Tangerang, Banten, menyampaikan pada tahun 2020-2021 Indonesia dihadapkan pada tantangan penanggulangan bencana yang diakibatkan faktor alam dan nonalam, penyebaran virus SARS-COV-2.

Data BNPB pada 2021 lalu menyebutkan 5.402 kejadian bencana dengan lebih 99 persen merupakan bencana hidrometeorologi.

Baca Juga  Yerikho Menurung: Persatuan Nasional Kunci Hadapi Ancaman Polarisasi Politik

Melihat frekuensi bencana yang cenderung meningkat ini, Deputi Bidang Pencegahan BNPB Dra. Prasinta Dewi M.A.P menekankan penguatan upaya pada fase prabencana, khususnya pengurangan risiko bencana.

Menurut Prasinta, dengan bertambahnya frekuensi dan intensitas bencana setiap tahun, pengetahuan masyarakat tentang potensi risiko menjadi mutlak untuk ditingkatkan.

“Sosialisasi, edukasi dan kesiapsiagaan menjadi kunci bagi pengurangan risiko bencana di masa depan,” ujar Prasinta Dewi. Selasa (22/2/2022)

Tantangan penanggulangan bencana yang semakin kompleks menuntut lembaga penanggulangan bencana untuk bekerja  lebih ekstra.

Prasinta menjelaskan dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) Tahun 2020-2044; ini menjadi pedoman bersama untuk kementerian/lembaga, TNI, Polri dan pemerintah daerah.

Ia menambahkan visi RIPB tahun 2020-2044 adalah mewujudkan Indonesia tangguh bencana untuk pembangunan berkelanjutan. Tangguh bencana bermakna bahwa Indonesia mampu menahan, menyerap, beradaptasi, dan memulihkan diri dari akibat bencana dan perubahan iklim secara tepat waktu, efektif, dan efisien.

“RIPB 2015-2045 disusun guna mendorong penyelenggaraan pembangunan nasional yang mempertimbangkan faktor-faktor risiko bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh, serta dapat beradaptasi terhadap perubahan lingkungan strategis yang dinamis dan multidimensi,” jelas Prasinta.

Ia menambahkan, penyelenggaraan penanggulangan bencana pada masa prabencana memiliki ruang lingkup perencanaan, pencegahan, pengurangan risiko, pendidikan, pelatihan, penataan ruang, mitigasi, peringatan dini, kesiapsiagaan yang diimplementasikan dalam beberapa jenis kegiatan dan didukung dengan kapasitas yang memadai.

Pada kesempatan itu, Prasinta juga menyampaikan bahwa BNPB telah menyusun Kajian Risiko Bencana (KRB) 2020. KRB dilakukan dengan melakukan perhitungan pada komponen bahaya (hazard), kerentanan (vulnerability), dan kapasitas (capacity) di masing-masing provinsi dan kabupaten-kota.

“Dalam peta IRBI sangat jelas sekali, tidak ada satupun kabupaten-kota yang bebas dari ancaman bencana. Silahkan bapak-ibu bisa mengunduh melalui inarisk.bnpb.go.id,” jelas prasinta.

Baca Juga  Presiden Prabowo Ambil Alih Keputusan Kemendagri, Tetapkan Empat Pulau Sengketa Milik Aceh

Terkait dengan nilai indeks risiko rata-rata nasional selama 5 tahun (2015-2020), ini menunjukan angka penurunan. Prasinta mengapresiasi upaya  dan komitmen dari kepala daerah dan sinergitas lintas sektor yang ada di provinsi, kabupaten, kota di dalam menjalankan program-program pencegahan dan pengurangan risiko bencana. Ini menegaskan bahwa penguatan PRB sangat dibutuhkan semua pihak.

Sementara itu, Sidang Komisi 1 Prabencana diselenggarakan secara virtual yang diikuti kurang lebih 450 peserta dan secara terbatas melalui tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Narasumber sesi panel antara lain kementerian dan lembaga, praktisi, akademisi serta organisasi nonpemerintah.

*Sumber: BNPB/Abdul Muhari, Ph.D./ Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BNPBPresiden JokowiRapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana 2022
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Rumah Kita Bersama Mantan UNI “Sebuah Persembahan Sederhana Untuk USAHA NANTI ISTIRAHAT”

Post Selanjutnya

Banjir Bandang, Luapan Sungai Cimanuk Garut Akibatkan Jembatan Penghubung Desa Dua Kecamatan Terputus

RelatedPosts

Stok BBM Pertalite Aman, Keluarga Besar APKLI Babel Yakin Pertamina Bekerja Profesional

14 Juli 2026

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

14 Juli 2026

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

14 Juli 2026

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

13 Juli 2026

Warga Tangsel di Wilayah Terlayani Wajib Beralih ke Air PAM, Ini Aturan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023

13 Juli 2026

HUT ke-27 LMND, Agus Jabo Ajak Generasi Muda Jadi Motor Perubahan dan Pengawal Program Presiden

13 Juli 2026
Post Selanjutnya
dok. BPBD Garut

Banjir Bandang, Luapan Sungai Cimanuk Garut Akibatkan Jembatan Penghubung Desa Dua Kecamatan Terputus

RUU Perubahan UU TNI Masuk Daftar Prolegnas. Berikut Penjelasan Dirjen Strategi Pertahanan Kemhan RI

Discussion about this post

KabarTerbaru

Stok BBM Pertalite Aman, Keluarga Besar APKLI Babel Yakin Pertamina Bekerja Profesional

14 Juli 2026

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

14 Juli 2026

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

14 Juli 2026

Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Jadi Ujian Integritas Penegakan Hukum

14 Juli 2026

Menegaskan Koalisi Prabowo-Jokowi: Ketika Bayang-Bayang Jokowi Tetap Mengiringi Pemerintahan Prabowo

13 Juli 2026

Benyamin Buka Jalan Warga Tangsel Kerja di Luar Negeri, Program Pelatihan hingga Penempatan Resmi Diluncurkan

13 Juli 2026

Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

13 Juli 2026

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

13 Juli 2026
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H.,(Istimewa)

Prof Suparji Apresiasi Komitmen Presiden, Kasus Mantan Jampidsus Uji Integritas Hukum

13 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com