• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Polda Jabar Tetapkan 12 Orang Ormas GMBI Menjadi Tersangka

Redaksi oleh Redaksi
31 Januari 2022
di Kabar Peristiwa, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

RelatedPosts

Dugaan Mega Korupsi Kejaksaan Disorot, BEM PTMA Zona III Puji Langkah Presiden Prabowo

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

BANDUNG, Kabariku- Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., mengatakan tersangka anarkis oleh organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) bertambah menjadi 12 orang.

Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan 12 orang tersangka itu berinisial; MFR, M ABAH, IRM, SBI, SN, SF, CP, AR, GG, GP, TSH, WN. Satu di antaranya, kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, merupakan ketua umum ormas tersebut yakni MFR.

“Kepada mereka yang terlibat unjuk rasa GMBI ini masih terus akan dilakukan pengembangan dan kemungkinan masih akan bertambah tersangka nya,” ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat. Senin (31-01-2022).

Adapun MFR diungkap Kombes Pol Ibrahim, ditangkap di kediamannya yang berada di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung pada Jumat, 28 Januari 2022.

Selain itu, ada juga anggota GMBI yang berinisial SBI yang menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung. Setelah itu petugas dari Polrestabes Bandung menggiring SBI ke Polda Jawa Barat dan ditetapkan sebagai tersangka.

“SBI ini merupakan orang yang pertama kali melakukan orasi yang mengatakan bahwa saya mempunyai 500 orang yang siap mati. Dan di mobilnya sudah menyiapkan alat kejut listrik, pisau cutter, celurit, dan stik softball,” ungkap Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Kemudian Polda Jabar juga menetapkan tersangka terhadap anggota GMBI yang berinisial GG. Kabid Humas Polda Jabar mengatakan GG merupakan orang yang menunggangi patung macan kumbang atau “Maung Lodaya” yang merupakan simbol Polda Jawa Barat.

Baca Juga  Ketua GMBI Bersalah Melakukan Penghasutan, Hakim PN Bandung Vonis 6 Bulan

“Tersangka ini selain melakukan perusakan pagar, dia naik ke atas pagar dan naik ke atas patung. Jadi (penghinaan) simbol-simbol ini bisa kita proses, tapi kita dalami nantinya,” kata Kabid Humas Polda Jabar.

Para 12 tersangka itu, kata dia, dikenakan dengan Pasal 170 dan atau Pasal 160 dan atau Pasal 406, serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

“Mereka terancam hukuman tujuh tahun penjara,” ujar Kabid Humas Polda Jabar.

Sebelumnya, aksi dari ormas GMBI itu terjadi pada Kamis, 27 Januari 2022, di depan Polda Jawa Barat sejak pagi hingga menyebabkan kemacetan Jalan Soekarno Hatta. Aksi itu kemudian berujung kericuhan pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari kericuhan itu, Kabid Humas Polda Jabar menyebut ada sejumlah fasilitas yang rusak mulai dari pintu gerbang, pagar yang patah, lampu yang pecah. Aksi tersebut pun diwarnai dengan pelemparan batu oleh para anggota ormas.

Adapun aksi tersebut dilakukan oleh ormas GMBI karena adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus di Kabupaten Karawang pada tahun 2021. Namun, polisi menyebut kasus itu justru telah proses dan dilimpahkan ke kejaksaan.***

*Sumber: SP/Bid_Humas_Polda.Jabar

Red/K.101
Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Maung Lodayaormas GMBIpolda jabar
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kumham Terbitkan Aturan Baru Tentang Pembebasan Bersyarat dan Remisi. Berikut Isi Lengkapnya

Post Selanjutnya

Bupati Garut Rudy Gunawan Targetkan Vaksinasi Anak 100% Sebelum HJG ke-209

RelatedPosts

BEM PTMA Zona III mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pengusutan dugaan mega korupsi di Kejaksaan.

Dugaan Mega Korupsi Kejaksaan Disorot, BEM PTMA Zona III Puji Langkah Presiden Prabowo

12 Juli 2026

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

11 Juli 2026

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Bus Sekolah Gratis Tangsel Dipastikan Tetap Beroperasi hingga Akhir 2026, Pemkot Tambah Anggaran Rp400 Juta

11 Juli 2026
Post Selanjutnya

Bupati Garut Rudy Gunawan Targetkan Vaksinasi Anak 100% Sebelum HJG ke-209

Insiden 27 Januari 2022 di Mapolda Jabar. Aktivis '98: "Kapolri Harus Investigasi Pelaksanaan Visi Prediktif Dalam Polri Presisi"

Discussion about this post

KabarTerbaru

BEM PTMA Zona III mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pengusutan dugaan mega korupsi di Kejaksaan.

Dugaan Mega Korupsi Kejaksaan Disorot, BEM PTMA Zona III Puji Langkah Presiden Prabowo

12 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Rudi Margono: Jamwas yang Pernah Pimpin Tim Supervisi BLBI KPK, Kini Jadi Plt Jampidsus

11 Juli 2026

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

11 Juli 2026

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Jumat Berbagi, Polres Tangsel Bersama Bhayangkari Hadir Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat

11 Juli 2026

Operasi Brantas Jaya 2026 Berhasil, Polsek Cisauk Ringkus Residivis Curanmor

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com