GARUT, Kabariku- Kabupaten Garut menetapkan status Level 2 dalam masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Bupati Garut H. Rudy Gunawan, SH., MH., MP., menerangkan, salah satu faktor kembali naiknya Kabupaten Garut ke status Level 2 adalah target vaksinasi dosis dua yang belum terpenuhi. Bupati Rudy menyebut, untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Garut saat ini sudah mencapai 84%.
“Sekarang posisi vaksinasi kita dosis satu di 84%-85%, (sudah) memenuhi target. Tapi dosis duanya kita baru 42% sehingga kita masih di level2 turun lagi ke level 2, kan untuk Level 1 minimal harus 60% dosis duanya,” katanya, ketika memimpin apel gabungan terbatas di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut. Senin (31/1/2022).
Namun, lanjutnya, untuk yang tercatat di PCare Kementerian Kesehatan saat ini, Kabupaten Garut masih berada di angka 76% untuk vaksinasi anak.
“Ini ada beberapa kecamatan, yang tadi saya ingat itu kampung Kepala Dinas Pendidikan di Pakenjeng masih dibawah 70%, Bayongbong masih di bawah 70%, Malangbong di bawah 70% satu lagi saya tadi lupa saya itu di bawah juga 70%,” katanya.
Rudy Gunawan menargetkan, sebelum Hari Jadi Garut (HJG) yang ke-209 pada bulan Februari mendatang, vaksinasi anak usia 6-11 di Kabupaten Garut bisa mencapai 100%.
“Tentu kita melakukan langkah-langkah cepat untuk di awal Februari sebelum hari ulang tahun Garut dosis satu anak 6-11 sudah harus selesai,” tandasnya.***
*Sumber: humas_pemkab.grt
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post