• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pariwisata

Himbauan Taat Prokes dan Waspada Keselamatan di Pantai Sayang Heulang Pameungpeuk Garut

Redaksi oleh Redaksi
2 Januari 2022
di Pariwisata
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Garut melaksanakan himbauan taat prokes kepada pengunjung Pantai Sayang Heulang Kecamatan Pameungpeuk. Sabtu Tanggal 01 Januari 2022.

“Sabtu kemarin, sekira Pukul 15.30 Wib s/d selesai Sat. Binmas Polres Garut melaksanakan wawar atau himbauan taat prokes dan waspada keselamatan di wilayah wisata pantai Sayang Heulang, Pameungpeuk Garut,” kata Kasat Binmas Polres Garut, Iptu Didi Sutardi. Minggu (2/1/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kasat Binmas Didi didampingi Kanit Tibmas Sat Binmas Polres Garut Aipda Umar Taufik menjelaskan, Himbauan yang disampaikan selain tetap menegaskan warga agar taat prokes juga terkait vaksinasi.

RelatedPosts

Rosan Sambut France-Indonesia High Level Business Council, Hasilkan Kesepakatan USD 3,5 Miliar

Watch Club Tambah Gerai di Semarang, Bidik Pertumbuhan Pasar Jam Tangan Premium

Experience Thailand 2026 Digelar di 21 Gerai Hero, Perkuat Produk Thailand di Pasar Indonesia

“Kami dari Satbinmas Polres Garut menghimbau warga masyarakat dan pengunjung pantai Sayang Heulang agar tetap menerapkan protokol kesehatan demi terputusnya mata rantai Covid-19,” jelasnya.

Selain itu area pantai Sayang Heulang diingatkan wajib vaksin, apabila yang belum divaksin agar menyesuaikan diri.

“Wajib menunjukan kartu vaksin atau PeduliLindungi di pos masuk area pantai, juga dihimbau agar menjaga keselamatan dan diingatkan memperhatikan rambu-rambu yang telah disediakan petugas,” imbaunya.

Terakhir Kasat Binmas Didi mengatakan, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

“Tetap waspada, jaga keselamatan, jangan sampai pergantian tahun diawali dengan duka. Mudah-mudahan di tahun 2022 virus Covid-19 bisa melandai dan hilang, tanpa harus ada masuk virus varian omicron ke wilayah kita. Salam Kasep,” Kasat Didi menutup.

Hadir pada kesempatan tersebut Kapolsek Pameungpeuk, Kasat Polair, Kasi Propam Polres Garut, Kasat Binmas Polres Garut dan Kanit Tibmas Sat Binmas Polres Garut Aipda Umar Taufik S.Sos.I, beserta anggota.***

Baca Juga  Polsek Pameungpeuk Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Laki-laki di Bawah Pagar Tembok Kuburan

*Sumber: Sat Binmas Polres Garut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Pantai Sayang HeulangPolairPolres Garut KASEPpolsek PameungpeukPropam Polres GarutSat Binmas Polres Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Komnas KIPI Tegaskan Belum Ada Kasus Meninggal Disebabkan Vaksinasi COVID-19

Post Selanjutnya

Sengkarut Pemerintahan Kabupaten Garut Dianggap Carut Marut Secara Ketatanegaraan

RelatedPosts

Rosan Sambut France-Indonesia High Level Business Council, Hasilkan Kesepakatan USD 3,5 Miliar

30 Mei 2026
Watch Club membuka gerai baru di 23 Semarang untuk memperluas pasar retail jam tangan premium di Jawa Tengah.(Istimewa)

Watch Club Tambah Gerai di Semarang, Bidik Pertumbuhan Pasar Jam Tangan Premium

25 Mei 2026
Director Thai Trade Center Jakarta Hataichanok Sivara (sisi kiri) (Foto:Kabariku.com)

Experience Thailand 2026 Digelar di 21 Gerai Hero, Perkuat Produk Thailand di Pasar Indonesia

20 Mei 2026
IIES, ITC, dan IFM 2026 siap digelar di ICE BSD dengan menghadirkan ribuan pelaku industri global dan hadiah perjalanan gratis ke Guangzhou.(Irfan/kabariku.com)

ICE BSD Bakal Jadi Pusat Pameran Industri Asia 2026, Pengunjung Berkesempatan Terbang Gratis ke Guangzhou

20 Mei 2026

PGRI Kabupaten Ciamis Raih Juara Utama Puspa Swara Wanoja Sunda 2026

17 Mei 2026

Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

14 Mei 2026
Post Selanjutnya

Sengkarut Pemerintahan Kabupaten Garut Dianggap Carut Marut Secara Ketatanegaraan

Menyongsong 76 Tahun Yogyakarta Ibukota RI, Paguyuban Bregada Rakyat DIY Bersama Warga Gelar Defile

Discussion about this post

KabarTerbaru

Global Bond Danantara Oversubscribed 4,6 Kali, Rosan: Bukti Kepercayaan Investor Dunia Tetap Tinggi

16 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

KSP Dudung Abdurachman Ajak Mahasiswa Jaga Demokrasi dengan Kritik Konstruktif, Bukan Provokasi

16 Juni 2026
Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi menolak rencana eksekusi Hotel Sultan pada 18 Juni 2026. (Istimewa)

Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Koalisi Sipil Turun ke Jalan Bawa 6 Tuntutan

15 Juni 2026

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com