• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

SIAGA 8 Sampaikan Permohonan Pengaduan PDTT Bankeu Pemda Garut dan Provinsi Jabar ke DPRD Garut

Redaksi oleh Redaksi
3 Desember 2021
di Kabar Terkini, Peristiwa, Politik, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Simpul Advokasi Garut yang terdiri dari 8 Organisasi Non Pemerintah disingkat SIAGA 8 telah menyampaikan surat permohonan jadwal penyampaian pengaduan dan pendapat ke DPRD Garut pada hari Senin, tanggal 29 November 2021.

Permohonan ini disampaikan terkait dengan perlunya evaluasi dan pengawasan APBD Garut dari Pos Program Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah (PEMDA) Garut dan Pemerintah (PEMDA) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2014-2021.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Windan Djatnika, SE., SH selaku Koordinator SIAGA 8 menyampaikan bahwa Pos Anggaran tersebut di evaluasi dan dilakukan pengawasan karena menyangkut kesejahteraan masyarakat, percepatan dan pemerataan pembangunan.

RelatedPosts

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

“DPRD Garut mempunyai kewenangan pengawasan dan dapat mengajukan  permintaan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) kepada Perwakikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat,” lanjutnya.

PDTT dimaksud adalah pemeriksaan kepatuhan terhadap penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaksaan dan Pelaporan, baik kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan maupun prinsip tata kelola yang baik; transparansi dan akuntabilitas.

“Kami akan sampaikan secara jelas dan terang benderang pendapat dan pengaduan ini dalam pertemuan dengan DPRD nanti,” terang Windan.

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa khususnya Program Banprov Jawa Barat terindikasi korupsi, saat ini sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah ada terpidananya, dan beberapa sedang dalam proses persidangan, dan tidak menutup kemungkinan dilakuka  pengembangan.

“Kami tidak masuk pada ranah itu (hukum), namun lebih pada Tata Kelolanya yang perlu diperbaiki, kecuali jika PDTT diterima dan ada temuan baru hasil PDTT dan kita tunggu saja jadwal diterimanya kami oleh DPRD untuk menyampaikan Pendapat dan Pengaduan,” jelas Koordinator SIAGA 8, Windan Djatnika, SE.,SH.***

Baca Juga  KPK Undang Capres Anies, Prabowo dan Ganjar ke Gedung Merah Putih, Pekan Depan
Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Badan Pemeriksa KeuanganDPRD GarutKomisi Pemberantasan KorupsiLBH PadjajaranPemkab GarutSIAGA 8
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Tim Seleksi Umumkan Bakal Calon Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan Tahun 2022–2027

Post Selanjutnya

Laskar Indonesia Kabupaten Garut Duga Penyebab Banjir Bandang Adanya Pelanggaran Alih Fungsi Ruang

RelatedPosts

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

22 Mei 2026

Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

21 Mei 2026

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

19 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
Post Selanjutnya

Laskar Indonesia Kabupaten Garut Duga Penyebab Banjir Bandang Adanya Pelanggaran Alih Fungsi Ruang

Beredar Video TikTok Bupati Garut dan Para Pejabat BLUD RSU dr. Slamet, SIAGA 8 Sampaikan Hal Berikut

Discussion about this post

KabarTerbaru

BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

24 Mei 2026

PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

24 Mei 2026

PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar

24 Mei 2026

Presiden Prabowo: Prioritaskan Proyek Produktif yang Berdampak Langsung bagi Rakyat

24 Mei 2026

Di Acara Nobar yang Digelar DPRD, Warga Garut Rayakan Hattrick Persib

23 Mei 2026

Wakapolri di Rakernis 2026: Korlantas Etalase Polri, Pelayanan Humanis Berbasis Teknologi Digital

23 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti pelemahan rupiah, kebocoran SDA, hingga ekonomi rakyat yang dinilai makin tertekan. (Bemby/kabariku.com)

Rupiah Melemah, Obor Rakyat Reborn Soroti Kebocoran SDA hingga Beban Ekonomi Rakyat

23 Mei 2026
Persib Bandung resmi juara Super League 2025/2026 usai bermain imbang 0-0 melawan Persijap Jepara.(Istimewa)

Persib Juara Super League 2025/2026 Usai Tahan Imbang Persijap 0-0

23 Mei 2026

Presiden Prabowo Kenalkan Danantara Pengelola 1.040 BUMN Bernilai Rp17.000 Triliun Dana Kedaulatan RI

23 Mei 2026

Presiden Prabowo Kenalkan Danantara Pengelola 1.040 BUMN Bernilai Rp17.000 Triliun Dana Kedaulatan RI

23 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadiem Tak Perlu Dibela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Acara Nobar yang Digelar DPRD, Warga Garut Rayakan Hattrick Persib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com