• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Sampaikan Tiga Poin Dalam Upaya Global Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Redaksi oleh Redaksi
19 Desember 2021
di Dwi Warna, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu perwakilan Indonesia dalam keikutsertaanya pada penyelenggaraan sesi ke-9 Konferensi Negara Pihak pada Konvensi PBB Menentang Korupsi atau Conference of the States Parties to the United Nations Convention against Corruption (CoSP) yang berlangsung di Sharm El Sheikh, Mesir.

Pada konferensi yang berlangsung sejak 13 s.d 17 Desember 2021, KPK menyampaikan pentingnya pendidikan antikorupsi dan peran serta masyarakat dalam upaya global pencegahan korupsi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Strategi pencegahan tidak akan lengkap tanpa pendidikan antikorupsi yang kuat yang mempromosikan transparansi, akuntabilitas, integritas, dan budaya tolak korupsi di semua lapisan masyarakat,” pesan Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T., Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

RelatedPosts

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

Lebih lanjut, Wawan menjelaskan, bahwa dalam implementasi pendidikan antikorupsi, KPK telah menerapkan beberapa langkah, salah satunya penerbitan modul pendidikan antikorupsi untuk semua tingkat pendidikan dan perangkat pendidikan antikorupsi lainnya.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam pernyataan nasional Indonesia pada agenda item 4 dengan fokus pembahasan terkait isu pencegahan korupsi. Dimana Indonesia juga mengusulkan 3 poin yang dapat dilakukan dunia internasional dalam meningkatkan strategi pencegahan korupsi.

Pertama, penguatan peran lembaga antikorupsi dan pengawasan.

“Lembaga antikorupsi serta lembaga terkait dengan mandat pengawasan, seperti lembaga audit, harus diberikan independensi yang diperlukan agar mereka dapat menjalankan fungsinya secara efektif dan bebas dari pengaruh yang tidak semestinya,” terang Wawan Wardiana.

Kedua, perlunya mendorong dan meningkatkan partisipasi multi-stakeholder.

Baca Juga  PP 24/2025 Diberlakukan, KPK: Status Justice Collaborator Diberikan Jika Aset Korupsi Dikembalikan

“Partisipasi dari semua pemangku kepentingan, yakni masyarakat, media, dan sektor swasta memainkan peran penting dalam mendorong dialog publik tentang korupsi dan meningkatkan kesadaran akan dampak negatif korupsi,” jelas Wawan.

Ketiga, pentingnya penanganan keterkaitan antara korupsi dan kejahatan terorganisir (organized crime).

Indonesia menekankan pentingnya upaya untuk meningkatkan kesadaran dan menyusun langkah pencegahan yang holistik.

“Yakni terkait peran korupsi dalam memfasilitasi kejahatan transnasional terorganisir seperti perdagangan manusia, penyelundupan migran, dan penyelundupan narkoba,” kata Wawan.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, SH., MH., menekankan perlunya penguatan kerja sama internasional dalam upaya global pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hal itu disampaikan Lili dalam pernyataan nasional Indonesia di hari kedua yang berlangsung secara hybrid di Sharm El Sheikh, Mesir.

“Tantangan korupsi saat ini diperburuk dengan situasi COVID-19 yang menyebabkan kita dapat keluar dari target pencapaian pembangunan berkelanjutan,” sebut wakil Ketua KPK.

Karena itu, lanjut Lili, Indonesia sampaikan 3 hal yang dapat dilakukan dunia internasional dalam menjawab tantangan korupsi saat ini;

Pertama, pemanfaatan teknologi untuk menangani korupsi.

“Upaya-upaya baru perlu dilakukan untuk membantu dalam penanganan korupsi, seperti sistem Pengadaan Barang dan Jasa Elektronik dan implementasi standar Open Data untuk menciptakan transparansi dan meningkatkan akuntabilitas,” ungkap sebut Wakil Ketua KPK.

Kedua, perlu langkah kongkret dalam mencegah korupsi di sektor swasta.

“Akselerasi diperlukan untuk mendorong integritas, akuntabilitas dan transparansi di sektor swasta, diantaranya melalui peningkatan Transparansi Pemilik Manfaat dari Korporasi (Beneficial Ownership),” terangnya.

Ketiga, penguatan kerja sama internasional.

“Dialog, kerja sama dan pertukaran informasi dan data, khususnya dalam upaya penanganan kasus dan pemulihan aset menjadi elemen penting dalam meningkatkan kerja sama internasional terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi,” jelas Lili.

Baca Juga  Dugaan Mafia Peradilan Perkara Wisma Atlit Kemayoran, Kuasa Hukum Ahli Waris Lakukan Upaya PK II

Sebagai komitmen peran aktif dalam upaya global pemberantasan korupsi, Wakil Ketua KPK sampaikan rencana dan prioritas Presidensi Indonesia pada Pokja Anti Korupsi G20/G20 Anti-Corruption Working Group tahun 2022.

Konferensi dihadiri sekitar 2.700 peserta yang berasal dari negara pihak, negara peninjau, organisasi internasional dan regional, serta lembaga madani.

Pertemuan ini dilaksanakan setiap dua tahun sekali untuk memfasilitasi pertukaran informasi dan praktik terbaik diantara negara-negara mengenai berbagai upaya anti korupsi, meliputi pencegahan, penegakkan hukum dan pemidanaan, kerja sama internasional, bantuan teknis, pemulihan aset dan reviu mekanisme UNCAC.

Indonesia berpartisipasi aktif selama penyelenggaraan pertemuan dengan beranggotakan wakil dari unsur Kemlu, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Polri, KPK, KBRI/PTRI Wina dan KBRI Kairo.***

*Biro Hubungan Masyarakat/Komisi Pemberantasan Korupsi
Juru Bicara Bidang Pencegahan–Ipi Maryati Kuding
18 Desember 2021

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: CoSPKPKPBB
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pengurus Lembaga Pers Mahasiswa Islam PB HMI Resmi Dilantik, Direktur “Komitmen adalah Berdaya dan Berkarya”

Post Selanjutnya

Kemenhub Uji Coba Pemanduan E-Pilotage di Alur Pelayaran Sungai Musi Palembang

RelatedPosts

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026
Post Selanjutnya

Kemenhub Uji Coba Pemanduan E-Pilotage di Alur Pelayaran Sungai Musi Palembang

F-PDIP Bersama Ketua TAPD Kabupaten Garut Tinjau Langsung kondisi Mts Darul Munajjah di Kampung Mekarsari Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026

PKB Kabupaten Mamasa Regenerasi Pengurus Baru Masa Bakti 2026-2031 Didominasi Kaum Milenial

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026, Pilar Ajak Warga Tangsel Berpartisipasi Aktif

13 Juni 2026

Amanah Pendiri Nurul Huda kepada Lulusan MTs Angkatan ke-32: Jangan Berhenti Mengaji dan Menebar Manfaat

13 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com