• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Sampaikan Tiga Poin Dalam Upaya Global Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Redaksi oleh Redaksi
19 Desember 2021
di Dwi Warna, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu perwakilan Indonesia dalam keikutsertaanya pada penyelenggaraan sesi ke-9 Konferensi Negara Pihak pada Konvensi PBB Menentang Korupsi atau Conference of the States Parties to the United Nations Convention against Corruption (CoSP) yang berlangsung di Sharm El Sheikh, Mesir.

Pada konferensi yang berlangsung sejak 13 s.d 17 Desember 2021, KPK menyampaikan pentingnya pendidikan antikorupsi dan peran serta masyarakat dalam upaya global pencegahan korupsi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Strategi pencegahan tidak akan lengkap tanpa pendidikan antikorupsi yang kuat yang mempromosikan transparansi, akuntabilitas, integritas, dan budaya tolak korupsi di semua lapisan masyarakat,” pesan Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T., Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

RelatedPosts

Habiburokhman : Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

Lebih lanjut, Wawan menjelaskan, bahwa dalam implementasi pendidikan antikorupsi, KPK telah menerapkan beberapa langkah, salah satunya penerbitan modul pendidikan antikorupsi untuk semua tingkat pendidikan dan perangkat pendidikan antikorupsi lainnya.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam pernyataan nasional Indonesia pada agenda item 4 dengan fokus pembahasan terkait isu pencegahan korupsi. Dimana Indonesia juga mengusulkan 3 poin yang dapat dilakukan dunia internasional dalam meningkatkan strategi pencegahan korupsi.

Pertama, penguatan peran lembaga antikorupsi dan pengawasan.

“Lembaga antikorupsi serta lembaga terkait dengan mandat pengawasan, seperti lembaga audit, harus diberikan independensi yang diperlukan agar mereka dapat menjalankan fungsinya secara efektif dan bebas dari pengaruh yang tidak semestinya,” terang Wawan Wardiana.

Kedua, perlunya mendorong dan meningkatkan partisipasi multi-stakeholder.

Baca Juga  Laporan Amien Rais dan Rizal Ramli Ditolak, Berikut Penjelasan Jubir KPK

“Partisipasi dari semua pemangku kepentingan, yakni masyarakat, media, dan sektor swasta memainkan peran penting dalam mendorong dialog publik tentang korupsi dan meningkatkan kesadaran akan dampak negatif korupsi,” jelas Wawan.

Ketiga, pentingnya penanganan keterkaitan antara korupsi dan kejahatan terorganisir (organized crime).

Indonesia menekankan pentingnya upaya untuk meningkatkan kesadaran dan menyusun langkah pencegahan yang holistik.

“Yakni terkait peran korupsi dalam memfasilitasi kejahatan transnasional terorganisir seperti perdagangan manusia, penyelundupan migran, dan penyelundupan narkoba,” kata Wawan.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, SH., MH., menekankan perlunya penguatan kerja sama internasional dalam upaya global pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hal itu disampaikan Lili dalam pernyataan nasional Indonesia di hari kedua yang berlangsung secara hybrid di Sharm El Sheikh, Mesir.

“Tantangan korupsi saat ini diperburuk dengan situasi COVID-19 yang menyebabkan kita dapat keluar dari target pencapaian pembangunan berkelanjutan,” sebut wakil Ketua KPK.

Karena itu, lanjut Lili, Indonesia sampaikan 3 hal yang dapat dilakukan dunia internasional dalam menjawab tantangan korupsi saat ini;

Pertama, pemanfaatan teknologi untuk menangani korupsi.

“Upaya-upaya baru perlu dilakukan untuk membantu dalam penanganan korupsi, seperti sistem Pengadaan Barang dan Jasa Elektronik dan implementasi standar Open Data untuk menciptakan transparansi dan meningkatkan akuntabilitas,” ungkap sebut Wakil Ketua KPK.

Kedua, perlu langkah kongkret dalam mencegah korupsi di sektor swasta.

“Akselerasi diperlukan untuk mendorong integritas, akuntabilitas dan transparansi di sektor swasta, diantaranya melalui peningkatan Transparansi Pemilik Manfaat dari Korporasi (Beneficial Ownership),” terangnya.

Ketiga, penguatan kerja sama internasional.

“Dialog, kerja sama dan pertukaran informasi dan data, khususnya dalam upaya penanganan kasus dan pemulihan aset menjadi elemen penting dalam meningkatkan kerja sama internasional terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi,” jelas Lili.

Baca Juga  KPK Lanjutkan Bahas Empat Isu Antikorupsi di Putaran ke-2 Anti-Corruption Working Group G20

Sebagai komitmen peran aktif dalam upaya global pemberantasan korupsi, Wakil Ketua KPK sampaikan rencana dan prioritas Presidensi Indonesia pada Pokja Anti Korupsi G20/G20 Anti-Corruption Working Group tahun 2022.

Konferensi dihadiri sekitar 2.700 peserta yang berasal dari negara pihak, negara peninjau, organisasi internasional dan regional, serta lembaga madani.

Pertemuan ini dilaksanakan setiap dua tahun sekali untuk memfasilitasi pertukaran informasi dan praktik terbaik diantara negara-negara mengenai berbagai upaya anti korupsi, meliputi pencegahan, penegakkan hukum dan pemidanaan, kerja sama internasional, bantuan teknis, pemulihan aset dan reviu mekanisme UNCAC.

Indonesia berpartisipasi aktif selama penyelenggaraan pertemuan dengan beranggotakan wakil dari unsur Kemlu, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Polri, KPK, KBRI/PTRI Wina dan KBRI Kairo.***

*Biro Hubungan Masyarakat/Komisi Pemberantasan Korupsi
Juru Bicara Bidang Pencegahan–Ipi Maryati Kuding
18 Desember 2021

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: CoSPKPKPBB
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pengurus Lembaga Pers Mahasiswa Islam PB HMI Resmi Dilantik, Direktur “Komitmen adalah Berdaya dan Berkarya”

Post Selanjutnya

Kemenhub Uji Coba Pemanduan E-Pilotage di Alur Pelayaran Sungai Musi Palembang

RelatedPosts

Habiburokhman : Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Bus Sekolah Gratis Tangsel Dipastikan Tetap Beroperasi hingga Akhir 2026, Pemkot Tambah Anggaran Rp400 Juta

11 Juli 2026
Oplus_131072

DPRD Kota Tangerang Desak Kemenag Segera Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru Agama PPPK

11 Juli 2026

Pemkot Tangerang Tegaskan Larang Aktivitas Pengemis di Jalan

11 Juli 2026
Post Selanjutnya

Kemenhub Uji Coba Pemanduan E-Pilotage di Alur Pelayaran Sungai Musi Palembang

F-PDIP Bersama Ketua TAPD Kabupaten Garut Tinjau Langsung kondisi Mts Darul Munajjah di Kampung Mekarsari Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Habiburokhman : Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Jumat Berbagi, Polres Tangsel Bersama Bhayangkari Hadir Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat

11 Juli 2026

Operasi Brantas Jaya 2026 Berhasil, Polsek Cisauk Ringkus Residivis Curanmor

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Bus Sekolah Gratis Tangsel Dipastikan Tetap Beroperasi hingga Akhir 2026, Pemkot Tambah Anggaran Rp400 Juta

11 Juli 2026

Setelah 11 Hari, Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Berhasil Dipadamkan

11 Juli 2026
Oplus_131072

DPRD Kota Tangerang Desak Kemenag Segera Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru Agama PPPK

11 Juli 2026

Pemkot Tangerang Tegaskan Larang Aktivitas Pengemis di Jalan

11 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com