• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Sampaikan Tiga Poin Dalam Upaya Global Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Redaksi oleh Redaksi
19 Desember 2021
di Dwi Warna, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu perwakilan Indonesia dalam keikutsertaanya pada penyelenggaraan sesi ke-9 Konferensi Negara Pihak pada Konvensi PBB Menentang Korupsi atau Conference of the States Parties to the United Nations Convention against Corruption (CoSP) yang berlangsung di Sharm El Sheikh, Mesir.

Pada konferensi yang berlangsung sejak 13 s.d 17 Desember 2021, KPK menyampaikan pentingnya pendidikan antikorupsi dan peran serta masyarakat dalam upaya global pencegahan korupsi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Strategi pencegahan tidak akan lengkap tanpa pendidikan antikorupsi yang kuat yang mempromosikan transparansi, akuntabilitas, integritas, dan budaya tolak korupsi di semua lapisan masyarakat,” pesan Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T., Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri: Atur Jabatan di Kementerian, Usia Pensiun hingga Rekrutmen Disabilitas

Menkeu Purbaya Ungkap  Harga Pertamax Potensi Turun, Dampak Harga Minyak Dunia Landai 

Politisi Nasdem Irma Suryani : Kita Hormati Pilihan PDIP Soal Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Lebih lanjut, Wawan menjelaskan, bahwa dalam implementasi pendidikan antikorupsi, KPK telah menerapkan beberapa langkah, salah satunya penerbitan modul pendidikan antikorupsi untuk semua tingkat pendidikan dan perangkat pendidikan antikorupsi lainnya.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam pernyataan nasional Indonesia pada agenda item 4 dengan fokus pembahasan terkait isu pencegahan korupsi. Dimana Indonesia juga mengusulkan 3 poin yang dapat dilakukan dunia internasional dalam meningkatkan strategi pencegahan korupsi.

Pertama, penguatan peran lembaga antikorupsi dan pengawasan.

“Lembaga antikorupsi serta lembaga terkait dengan mandat pengawasan, seperti lembaga audit, harus diberikan independensi yang diperlukan agar mereka dapat menjalankan fungsinya secara efektif dan bebas dari pengaruh yang tidak semestinya,” terang Wawan Wardiana.

Kedua, perlunya mendorong dan meningkatkan partisipasi multi-stakeholder.

Baca Juga  Peringati Hari Bhakti ke-22, KPK Gelar Bhakti Sosial Khitanan Massal

“Partisipasi dari semua pemangku kepentingan, yakni masyarakat, media, dan sektor swasta memainkan peran penting dalam mendorong dialog publik tentang korupsi dan meningkatkan kesadaran akan dampak negatif korupsi,” jelas Wawan.

Ketiga, pentingnya penanganan keterkaitan antara korupsi dan kejahatan terorganisir (organized crime).

Indonesia menekankan pentingnya upaya untuk meningkatkan kesadaran dan menyusun langkah pencegahan yang holistik.

“Yakni terkait peran korupsi dalam memfasilitasi kejahatan transnasional terorganisir seperti perdagangan manusia, penyelundupan migran, dan penyelundupan narkoba,” kata Wawan.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, SH., MH., menekankan perlunya penguatan kerja sama internasional dalam upaya global pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hal itu disampaikan Lili dalam pernyataan nasional Indonesia di hari kedua yang berlangsung secara hybrid di Sharm El Sheikh, Mesir.

“Tantangan korupsi saat ini diperburuk dengan situasi COVID-19 yang menyebabkan kita dapat keluar dari target pencapaian pembangunan berkelanjutan,” sebut wakil Ketua KPK.

Karena itu, lanjut Lili, Indonesia sampaikan 3 hal yang dapat dilakukan dunia internasional dalam menjawab tantangan korupsi saat ini;

Pertama, pemanfaatan teknologi untuk menangani korupsi.

“Upaya-upaya baru perlu dilakukan untuk membantu dalam penanganan korupsi, seperti sistem Pengadaan Barang dan Jasa Elektronik dan implementasi standar Open Data untuk menciptakan transparansi dan meningkatkan akuntabilitas,” ungkap sebut Wakil Ketua KPK.

Kedua, perlu langkah kongkret dalam mencegah korupsi di sektor swasta.

“Akselerasi diperlukan untuk mendorong integritas, akuntabilitas dan transparansi di sektor swasta, diantaranya melalui peningkatan Transparansi Pemilik Manfaat dari Korporasi (Beneficial Ownership),” terangnya.

Ketiga, penguatan kerja sama internasional.

“Dialog, kerja sama dan pertukaran informasi dan data, khususnya dalam upaya penanganan kasus dan pemulihan aset menjadi elemen penting dalam meningkatkan kerja sama internasional terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi,” jelas Lili.

Baca Juga  Menhub Meminta Maaf Bawahannya Terjaring OTT KPK dalam Proyek Jalur Kereta Api

Sebagai komitmen peran aktif dalam upaya global pemberantasan korupsi, Wakil Ketua KPK sampaikan rencana dan prioritas Presidensi Indonesia pada Pokja Anti Korupsi G20/G20 Anti-Corruption Working Group tahun 2022.

Konferensi dihadiri sekitar 2.700 peserta yang berasal dari negara pihak, negara peninjau, organisasi internasional dan regional, serta lembaga madani.

Pertemuan ini dilaksanakan setiap dua tahun sekali untuk memfasilitasi pertukaran informasi dan praktik terbaik diantara negara-negara mengenai berbagai upaya anti korupsi, meliputi pencegahan, penegakkan hukum dan pemidanaan, kerja sama internasional, bantuan teknis, pemulihan aset dan reviu mekanisme UNCAC.

Indonesia berpartisipasi aktif selama penyelenggaraan pertemuan dengan beranggotakan wakil dari unsur Kemlu, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Polri, KPK, KBRI/PTRI Wina dan KBRI Kairo.***

*Biro Hubungan Masyarakat/Komisi Pemberantasan Korupsi
Juru Bicara Bidang Pencegahan–Ipi Maryati Kuding
18 Desember 2021

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: CoSPKPKPBB
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pengurus Lembaga Pers Mahasiswa Islam PB HMI Resmi Dilantik, Direktur “Komitmen adalah Berdaya dan Berkarya”

Post Selanjutnya

Kemenhub Uji Coba Pemanduan E-Pilotage di Alur Pelayaran Sungai Musi Palembang

RelatedPosts

Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri: Atur Jabatan di Kementerian, Usia Pensiun hingga Rekrutmen Disabilitas

23 Juni 2026
Oplus_131072

Menkeu Purbaya Ungkap  Harga Pertamax Potensi Turun, Dampak Harga Minyak Dunia Landai 

23 Juni 2026

Politisi Nasdem Irma Suryani : Kita Hormati Pilihan PDIP Soal Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

23 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

Penegasan Sebagai Oposisi Dapat Menjadi Investasi Politik Paling Strategis Bagi PDIP Menuju 2029

22 Juni 2026
Dialog Persatuan Nasional IMC membahas tata kelola bangsa, Boni Hargen soroti konsistensi komunikasi pemerintah dan tantangan di sekitar kekuasaan,(Bemby/kabariku.com)

Yerikho Menurung: Persatuan Nasional Kunci Hadapi Ancaman Polarisasi Politik

22 Juni 2026
Post Selanjutnya

Kemenhub Uji Coba Pemanduan E-Pilotage di Alur Pelayaran Sungai Musi Palembang

F-PDIP Bersama Ketua TAPD Kabupaten Garut Tinjau Langsung kondisi Mts Darul Munajjah di Kampung Mekarsari Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri: Atur Jabatan di Kementerian, Usia Pensiun hingga Rekrutmen Disabilitas

23 Juni 2026
Oplus_131072

Menkeu Purbaya Ungkap  Harga Pertamax Potensi Turun, Dampak Harga Minyak Dunia Landai 

23 Juni 2026

Politisi Nasdem Irma Suryani : Kita Hormati Pilihan PDIP Soal Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

23 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

Penegasan Sebagai Oposisi Dapat Menjadi Investasi Politik Paling Strategis Bagi PDIP Menuju 2029

22 Juni 2026
Dialog Persatuan Nasional IMC membahas tata kelola bangsa, Boni Hargen soroti konsistensi komunikasi pemerintah dan tantangan di sekitar kekuasaan,(Bemby/kabariku.com)

Yerikho Menurung: Persatuan Nasional Kunci Hadapi Ancaman Polarisasi Politik

22 Juni 2026

Polda Metro Jaya Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026
Oplus_131072

Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Desak Penegak Hukum Usut Korupsi

22 Juni 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Minta Percepatan Transformasi BUMN dan Pengelolaan Aset Negara

22 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com