• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Agustus 27, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
Home Berita

KPK Dalami Dugaan Transaksi Mencurigakan Terkait Penanganan Covid-19

Redaksi oleh Redaksi
21 November 2021
di Berita, Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- KPK menerima laporan transaksi mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diduga mengenai penanganan pandemi COVID-19.

Hal tersebut disampaikan setelah melakukan audiensi dengan PPATK pada Rabu, 17 November 2021 yang lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE., Wakil Ketua KPK, menyampaikan, KPK kini akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk mendalami transaksi tersebut.

RelatedPosts

Bupati Mamasa Welem Sambolangi Raih Penghargaan Moderasi Beragama dari Kementerian Agama

Kepala BNN RI Paparkan Arah Kebijakan Baru: Strategi P4GN dan Rehabilitasi Humanis

Kemenag RI Buka Seleksi Calon Anggota Baznas untuk Masa Kerja 2025 – 2030

“Tentu kita akan mendalami dengan cara yang lain dengan kita, misalnya terkait pengadaan barang dan jasa ya. Kita tentu akan berkoordinasi dengan kementerian, kita akan mendalami dengan pengadaan tersebut di kementerian atau lembaga terkait sebagaimana yang diinformasikan oleh PPATK,” kata Alex, dikutip dari kanal YouTube KPK RI. Sabtu (20/11/2021).

Alex mengatakan, PPATK tidak memiliki kewenangan untuk mendalami transaksi tersebut. PPATK hanya berwenang untuk melaporkan transaksi itu ke KPK, lalu perlu didalami.

“Sebetulnya kalau PPATK hanya memotret terkait transaksi-transaksi yang diduga mencurigakan kemudian dilaporkan ke KPK. Dia tidak sampai menunjukkan atau mengungkap apakah ini korupsi atau tidak?” kata Alex.

“Tapi dilihat dari profil-profil yang disampaikan mereka juga, kan menurut PPATK ini ada kaitannya dengan dengan, misalnya pengadaan terkait penanganan pandemi. Entah pengadaan bansos, atau yang lain sebagainya. itu yang sedang kita dalami,” tambah Alex.

Dan itu, ditegaskan Alex, informasi intelijen yang disampaikan PPATK. Pihaknya tidak bisa menunjukkan laporan PPATK kemudian kita panggil para pihak.

“Benar enggak transaksi mu seperti ini, itu nanti kita bisa digorok, digugat,” jelasnya.

Baca Juga  Dewan Pendidikan Garut Dorong Peningkatan Indeks Pendidikan Melalui GEMMAS

Lalu, laporan yang juga didapat dari masyarakat. Nantinya laporan itu akan digabungkan atau dicocokkan dengan laporan PPATK.

“Sebetulnya itu nggak dari PPATK kalau menyangkut dengan dugaan terjadinya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa itu, masyarakat juga menginformasikan ke KPK juga baik di daerah maupun di Kementerian / Lembaga. Ada informasi yang disampaikan masyarakat, tentu itu akan kami akan combine dengan laporan PPATK yang proaktif terutama,” bebernya.

Lebih lanjut, Alex menjelaskan bahwa beberapa laporan PPATK juga diminta atas permintaan penyidik. Di sisi lain, PPATK juga proaktif dalam memberikan laporan, yang nantinya KPK akan dalami.

“Karena beberapa laporan PPATK itu permintaan dari penyidik. Misalnya terkait dengan pengadaan bansos di Bandung Barat. Kita minta itu ke PPATK terkait dengan profil para pihak dan para tersangka yang sudah kita tetapkan itu permintaan. Biasanya untuk memperkuat pembuktian penyidikan,” ujarnya.

“Tapi kalau proaktif dari PPATK itu bukan atas permintaan KPK, tetapi dia mendapat Informasi tentu dari lembaga-lembaga keuangan dibuka ini profilnya seperti nya mencurigakan, nah itu yang disampaikan ke KPK. Itu yang akan kita dalami,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari PPATK terkait transaksi mencurigakan pada penanganan Covid-19.

“Kalau yang laporan proaktif PPATK ada juga beberapa menyangkut kegiatan di masa pandemi, ada, harus saya akui ada. Itu tentu akan kita lihat predikat crime-nya,” ujar kata Alex.

Alex menegaskan, bahwa pihaknya sedang menelisik transaksi mencurigakan itu apakah masuk kategori tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyangkut tindak pidana korupsi.

“Sekali lagi wewenang KPK di TPPU itu kan terkait tipikor. Nah itu sedang kita cari kaitannya dengan transaksi-transaksi ada enggak sih dengan kegiatan pengadaan misalnya alkes kah, PCR kah, dan seterusnya,” tegasnya.

Baca Juga  Sah, KPID DKI Jakarta Jadi Tuan Rumah Rakornas KPI dan Hasiarnas 2025

Alex kembali menegaskan, laporan-laporan itu perlu ditelaah lebih lanjut. Selain dari PPATK, Alex menyebut ada juga laporan dari masyarakat yang dipelajari KPK.

“Itu tentu akan kita lihat predicate crime-nya. Sekali lagi wewenang KPK di TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu kan terkait tipikor (tindak pidana korupsi),” ucap Alexander.

“Nah, itu sedang kita cari kaitannya dengan transaksi-transaksi. Ada tidak sih dengan kegiatan pengadaan misalnya alat kesehatankah, PCR-kah, dan seterusnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dr. Ivan Yustiavandana mengungkapkan, terjadi perubahan pola transaksi tindak pidana korupsi pada era pandemi Covid-19. Transaksi yang dulunya konvensional bergeser ke fintech.

“Perubahan terkait dengan kasus yang dirasakan memang era pandemi ini perubahan pola transaksi para pelaku memang berubah. Dulu sering konvensional sekarang lebih kepada menggunakan teknologi informasi, fintech dan sebagainya,” ujar Ivan.

Tidak hanya itu, kata Ivan, pihaknya saat ini juga sedang menganalisis adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan alat kesehatan di masa pandemi Covid-19.

“Kalau bicara masalah alkes dan beberapa tindak pidana korupsi yang berhasil dilakukan analisa oleh PPATK baik analisis atau pemeriksaan sudah beberapa kami infokan ke KPK dan kita terus komunikasi terkait hal tersebut. Kita masih lakukan pendalaman dan tentunya nanti ada perkembangan lebih lanjut,” tandasnya.***

*Sumber: Konferensi Pers Terkait Audiensi KPK dengan PPATK

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KPKPenanganan Covid-19PPATKTPPU
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Gubernur Ridwan Kamil Menetapkan Upah Minimum Provinsi Jawa Barat 2022 Naik 1,72 Persen

Post Selanjutnya

Pernyataan Koordinator Komite ’98, Muhaji: “Tuntaskan Agenda Reformasi, Hukum Mati Koruptor”

RelatedPosts

Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, menerima Penais Award 2025 dari Kementerian Agama RI

Bupati Mamasa Welem Sambolangi Raih Penghargaan Moderasi Beragama dari Kementerian Agama

27 Agustus 2025
Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto memberikan pengarahan kepada jajaran pejabat tinggi BNN RI di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/8).

Kepala BNN RI Paparkan Arah Kebijakan Baru: Strategi P4GN dan Rehabilitasi Humanis

27 Agustus 2025

Kemenag RI Buka Seleksi Calon Anggota Baznas untuk Masa Kerja 2025 – 2030

27 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat secara maraton bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 20 Agustus 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Prabowo Pimpin Rapat Terbatas, Fokus pada Elektrifikasi Desa dan Subsidi Energi

27 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto / Setneg

Prabowo Targetkan Tambah Fakultas Kedokteran dan Bangun 500 Rumah Sakit

27 Agustus 2025
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam kunjungan kenegaraan di Brasilia, Senin (9/7/2025) (Foto: Tim Media Presiden Prabowo)

Prabowo Dijadwalkan Sampaikan Pidato Perdana di Sidang Umum PBB

27 Agustus 2025
Post Selanjutnya

Pernyataan Koordinator Komite '98, Muhaji: "Tuntaskan Agenda Reformasi, Hukum Mati Koruptor"

Bencana Longsor Kawasan Star Energy Dipastikan Tidak Berdampak pada Jalan Kabupaten dan Jalur Pariwisata Kawasan Darajat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemanfaatan Teknologi untuk Hilirisasi Gambir di Sumbar Didorong oleh Kementerian UMKM

27 Agustus 2025
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengunggah foto dirinya dengan Presiden Prabowo di akun Instagramnya/ Instagram @dinopattidjalal

Dino Patti Djalal Dapat Bintang Mahaputera Meski Kerap Kritik Pemerintah, Prabowo Bisikan 4 Kata Saat Penyematan

27 Agustus 2025
Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, menerima Penais Award 2025 dari Kementerian Agama RI

Bupati Mamasa Welem Sambolangi Raih Penghargaan Moderasi Beragama dari Kementerian Agama

27 Agustus 2025
PN Jakarta Selatan Jalan Ampera Raya, Kota Jakarta Selatan

PN Jaksel Nyatakan PK Silfester Matutina Gugur, Ini Alasannya

27 Agustus 2025

Kementerian Koperasi dan BKPM Sepakat Lakukan Relaksasi Aturan Terkait NIB dan KBLI Bagi Kopdes Merah Putih

27 Agustus 2025

ATR/BPN Akan Lakukan Transformasi Layanan Pertanahan Demi Tingkatkan Kepuasaan Masyarakat

27 Agustus 2025

Perlu Pemutakhiran Data Perumahan dari BPS untuk Tolak Ukur Penilaian Kinerja Kementerian PKP

27 Agustus 2025

Program Penyaluran Stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ke Masyarakat Mesti Digencarkan

27 Agustus 2025
Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto memberikan pengarahan kepada jajaran pejabat tinggi BNN RI di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/8).

Kepala BNN RI Paparkan Arah Kebijakan Baru: Strategi P4GN dan Rehabilitasi Humanis

27 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Bukan demo bubarkan DPR, ini merupakan demo mahasiswa di DPR RI beberapa tahun lalu/ humbanghasundutankab.go.id

    Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Berikut Respon Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan di Kemenaker: Noel Terima Rp3 M dari Anita Kusumawati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atalia Praratya Pamer Kemesraan dengan Ridwan Kamil, Kata-katanya Menyentuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja Pariwisata akan Makzulkan KDM Karena Study Tour, Warganet: Kelihatan Banget Berharap Duit Sekolahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.