• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kejagung RI Gelar Rapat Kolaborasi Pencegahan Mafia Pelabuhan

Redaksi oleh Redaksi
20 November 2021
di Hukum, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Kejaksaan Agung menggelar rapat untuk mendorong kolaborasi bersama perwakilan dari beberapa instansi terkait dalam rangka pencegahan mafia pelabuhan. Jaksa Agung Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., telah menabuh genderang perang melawan mafia tanah dan mafia pelabuhan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H. M.H., Jumat dini hari, mengatakan rapat tersebut digelar pada hari Kamis (18/11/2021) di press room Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Kebayoran Baru.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Leonard menyebutkan bahwa dalam rapat itu, Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta menyampaikan rapat koordinasi dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia untuk fokus dalam pemberantasan mafia pelabuhan.

RelatedPosts

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

“Namun selain upaya penindakan juga perlu dilakukan upaya pencegahan mafia pelabuhan, oleh karena itu Kejaksaan Agung mencoba menginisiasi serta mengajak untuk menyamakan persepsi antara kejaksaan selaku penegak hukum dengan para stakeholders (pemangku kepentingan) yang terkait di wilayah pelabuhan guna mewujudkan suatu bentuk semangat kolaborasi dalam strategi pencegahan mafia pelabuhan,” kata Leonard dalam keterangannya di Jakarta.

Leonard mengatakan dengan semangat kolaborasi tersebut, Jaksa Agung Muda intelijen Sunarta mengharapkan dalam jangka pendek dapat dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan dengan para stakeholders terkait (baik internal maupun eksternal) dalam upaya pencegahan kejahatan ataupun mafia pelabuhan.

“Peserta rapat yang hadir menyambut baik adanya semangat yang sama dalam strategi pencegahan (preventif) dimaksud melalui kolaborasi (lintas sektor) dalam upaya pencegahan kejahatan/mafia pelabuhan,” tuturnya.

Rapat kolaborasi yang dilaksanakan tersebut, dilakukan oleh kejaksaan dengan Kementerian Perhubungan, Imigrasi, Bea dan Cukai, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, KSOP Pelabuhan Tanjung Priok, Balai Besar Karantina Pertanian, Pelindo, dan Jakarta International Container.

Baca Juga  Parpol Tanpa Kursi DPRD Bisa Usung Calon Kepala Daerah, PRABU: Bukti MK Sangat Berdaulat

Adapun pihak Kejaksaan Agung diwakili oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Dr Sunarta didampingi Direktur C pada Jaksa Agung Muda Intelijen Rorogo Zega, Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Koordinator C pada Jaksa Agung Muda Intelijen Harli Siregar.

Respons cepat dan tegas Jaksa Agung didukung berbagai pihak, mulai dari pakar hukum, pelaku usaha, hingga budayawan.

Menurut pakar hukum pidana Asst. Prof. Dr. Dwi Seno Wijanarko, SH, MH, CPCLE CPA, ancaman Jaksa Agung merupakan peringatan keras bagi mafia tanah dan mafia pelabuhan yang selama ini merasa bebas berbuat semaunya.

“Kalau Jaksa Agung sudah turun tangan, saya yakin mafia-mafia itu akan disikat habis. Respons cepat sudah dibuktikan Jaksa Agung dalam penanganan kasus-kasus korupsi kakap, langkah tegas pasti juga akan dilakukan terhadap mafia tanah dan pelabuhan,” ujarnya.

Dia mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah Jaksa Agung untuk memberantas mafia tanah dan pelabuhan dengan menerjunkan Tim Khusus. Langkah ini diyakini dapat meringkus oknum-oknum yang terlibat, baik dari operator, regulator, pelaku usaha, maupun pihak lain.

Hal senada disampaikan Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi. Dia mengapresiasi Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang memberikan perhatian khusus pada sektor kepelabuhanan.

Dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2021-2022, salah satu aksi pencegahan korupsi adalah Pemangkasan Birokrasi dan Peningkatan Layanan di Kawasan Pelabuhan yang bertujuan utama membenahi birokrasi serta meningkatkan layanan jasa kepelabuhanan bagi pelaku usaha.

“Birokrasi di pelabuhan harus dibenahi agar tidak ada lagi mafia-mafia yang menghambat kegiatan ekonomi di pelabuhan dan mengakibatkan inefisiensi logistik nasional,” kata Setijadi.

Terpisah, budayawan Kidung Tirto Suryo Kusumo mendorong Jaksa Agung bertindak cepat dan tegas terhadap mafia tanah dan mafia pelabuhan, seperti dilakukan Kejaksaan Agung dalam membongkar kasus-kasus korupsi kakap.

Baca Juga  Bersih-Bersih BUMN, Jaksa Agung Koordinasi dengan Menteri BUMN

“Sikap Jaksa Agung ini sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan reforma agraria bagi masyarakat dan meningkatkan efisiensi ekonomi nasional. Saya yakin Jaksa Agung akan memberantas mafia tanah dan mafia pelabuhan sampai ke akar-akarnya,” kata Kidung Tirto.

Budayawan yang juga spiritualis nusantara ini menyarankan Jaksa Agung melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan segera menerjunkan tim Intelijen untuk membongkar praktik mafia di pelabuhan.

“Saya yakin para mafia tidak bisa berkutik kalau Jaksa Agung sudah turun gunung. Apalagi, Kejaksaan Agung bersinergi dengan kementerian/lembaga terkait, seperti KPK, Polri, Kementerian ATR/BPN, serta Kemenko Polhukam khususnya Deputi V,” ungkapnya.***

*Sumber: SIARAN PERS Nomor: PR – 943/092/K.3/Kph.3/11/2021
Kepala Pusat Penerangan Hukum/Leonard Eben Ezer SimanjuntakI, SH. MH

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Jaksa Agung MudaKejaksaan AgungPusat Penerangan HukumSupply Chain Indonesia
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Tahun 2022, Pemerintah Alokasikan Anggaran Sebesar 2.714 Triliun untuk Belanja Pemerintah Pusat dan Daerah

Post Selanjutnya

Sekda Garut Hadiri Acara Vaksinasi Covid-19 dalam Rangkaian Acara Milad Muhammadiyah ke 109

RelatedPosts

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

14 Juni 2026

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026
Post Selanjutnya

Sekda Garut Hadiri Acara Vaksinasi Covid-19 dalam Rangkaian Acara Milad Muhammadiyah ke 109

Sentra Pelayanan Kepolisian Melayani Pengaduan Masyarakat Terkait Kinerja Anggota Polisi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

14 Juni 2026

Tata Kelola MBG Dibenahi, Mensesneg: Program Tepat Sasaran, Berkualitas dan Akuntabel

14 Juni 2026

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026

PKB Kabupaten Mamasa Regenerasi Pengurus Baru Masa Bakti 2026-2031 Didominasi Kaum Milenial

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com