• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Desember 10, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto: “Team Sancang Berhasil Amankan Pelaku Pembuat Video Asusila”

Redaksi oleh Redaksi
22 November 2021
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Diduga Pelaku bernama Graha AS als AS bin M merekam dan menyebarkan  video  bermuatan asusila  korban berinisial “RM” yang direkamnya  tanpa sepengetahuan korban dengan menggunakan kamera DSLR yang diletakkan didalam lemari kaca yang mengarah kepada yang diduga pelaku yang berbuat asusila dengan menggunakan pakaian yang ditutupi dengan selimut.

Selanjutnya pelaku mentransmisikan rekaman video tersebut ke media sosial  (instagram)  pemilik akun  @rxxxx_mxxxxx01 dan akun facebook rxxxx mxxxxx.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., mengungkapkan, Kronologi kejadian; Perekaman video oleh terduga pelaku dilakukan pada hari kamis tanggal 15 juli 2021 bertempat di ASG foto studio yang beralamat di Kamp. Saluyu RT. 02 RW. 04 desa Karyamukti kecamatan Banyuresmi kabupaten Garut.

RelatedPosts

KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Senyap

Masyarakat Sipil Layangkan Somasi ke Presiden Prabowo, Desak Penetapan Status Darurat Bencana Nasional

Indonesia-Pakistan Perkuat Kemitraan: Tujuh MoU dan Perjanjian Kerja Sama Resmi Disepakati

“Perekaman video tanpa  sepengetahuan  korban  berdurasi 21 menit dengan menggunakan kamera merk Canon EOS 1300d warna hitam. Kemudian pelaku mengupload video asusila tersebut yang telah dibagi menjadi 4 bagian (part 1, part 2, part 3 dan part 4),” kata Kapolsek. Senin (22/11/2021).

Dijelaskan Kapolres Wirdhanto, kemudian pada hari sabtu tanggal 13 november 2021 pelaku mengupload video untuk video part 1 (12 detik)  dan part 2(20 detik) tersebut ke media sosial instagram dengan nama akun @rxxxx_mxxxxxx01 di studio milik tersangka yang berlokasi di Garut.

Dalam pengunggahan video, lanjut Kapolres, akun instagram tersebut dikaitkan dengan akun facebook milik korban dengan nama akun RM.

Video part 1 dan part 2 yang telah diupload tersebut sudah dihapus, dikarenakan pada saat itu pelaku sudah membuat surat pernyataan dengan keluarga korban tertanggal 13 november 2021 dengan isi untuk tidak mengupload video dan tidak mendekati korban.

Baca Juga  Rapimnas I Pemuda Katolik, Gusma: Kami Solid dan Siap Untuk 2024 dan Indonesia Emas 2045

“Namun  pada  hari  selasa  tanggal  16  november  2021 pelaku mengupload kembali video part 3 (20 detik) dan part 4 (20 detik).  bermuatan asusila tersebut ke media sosial instagram dengan nama akun @rxxxx_mxxxxx01 di Bekasi,” jelasnya.

Sampai dengan video terakhir diupload ke akun instagram @ranti_masyanda01 dan akun facebook Rxxxx Mxxxxx, sudah  tidak  bisa  dibuka  karena  sudah  di takedown/report oleh publik instagram sehingga kedua akun milik korban hilang dari media sosial instagram maupun facebook tersebut.

Kemudian pihak korban melaporkan ulah pelaku ke pihak kepolisian dengan laporan polisi nomor : LP/B/426/XI/2021/JABART/RES GARUT, tertanggal 20 november 2021.

“Selanjutnya, team Sancang dan Unit 1 Tipidter melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang diduga  berada di  daerah  Bekasi,  dan terduga pelaku dapat diamankan di daerah Pondok Gede, Jatiwaringin, Bekasi,” kata Kapolres.

Terduga pelaku telah dibawa ke Mako Polres Garut, dengan barang bukti;
– 1(satu) buah celana panjang warna biru navy bertuliskan nike fc,
– 1(satu) buah sweater lengan panjang warna abu-abu,
– 1(satu) buah handphone merk iphone xr 64 gb warna kuning hitam,
– 1(satu) buah kaos lengan pendek berwarna abu-abu,
– 1(satu) buah celana panjang berbahan kain warna hitam,
– 1(satu) buah selimut warna hijau tosca motif daun,
– 1(satu) perangkat komputer (monitor merk GIC, keyboard merk Rexus, dan cpu),
– 1(satu) buah kamera Cannon EOS 1300d warna hitam dan,
– 1(satu) buah flashdisk warna putih berisikan video berdurasikan 21 menit.

Kapolres AKBP Wirdhanto menyatakan, Pasal yang dikenakan tersangka : pasal 4 jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal 34 UU RI no. 44 tahun 2008 tentang pornografi, jo pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) uu ri no.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Baca Juga  Anniversary ke-2 SOG Indonesia Chapter Depok Diserbu Komunitas Kalong

“Tersangka Melanggar UU Pornografi pidana penjara paling lama 12 tahun, pidana denda paling banyak Rp. 6.000.000.000,- (Enam Milyar Rupiah) dan UU ITE dengan pidana penjara paling lama 6 tahun, pidana denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,- ( Satu Milyar Rupiah),” tandasnya.

Diketahui, maksud dan tujuan tersangka membuat rekaman video asusila tersebut yang selanjutnya didistribusikan melalui instragram yaitu adanya kekecewaan dikarenakan batal untuk melakukan pertunangan dengan korban karena tidak disetujui oleh orang tua korban.***

*satres.grt

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: polda jabarpolres garutTeam SancangUnit Tipidter
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pertumbuhan Kapasitas Elektrifikasi Indonesia di Triwulan III 2021 Mencapai 99,40 Persen

Post Selanjutnya

Sempat Viral Videonya, Kini Abah Usman Jadi Duta Vaksin Lansia Kabupaten Garut

RelatedPosts

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (Foto:Istimewa)

KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Senyap

10 Desember 2025
Dampak Banjir Aceh-Sumatera

Masyarakat Sipil Layangkan Somasi ke Presiden Prabowo, Desak Penetapan Status Darurat Bencana Nasional

10 Desember 2025
Prosesi Pertuaran dan Kesepakatan Kerjasama Indonesia-Pakistan di kediaman resmi PM Pakistan Shehbaz Sharif, Islamabad, Selasa (9/12/2025), dan disaksikan langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta PM Shehbaz

Indonesia-Pakistan Perkuat Kemitraan: Tujuh MoU dan Perjanjian Kerja Sama Resmi Disepakati

10 Desember 2025
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (tengah) didampingi oleh Direktur Manajemen Proyek dan EBT PLN, Suroso Isnandar (kedua dari kanan), Direktur Distribusi PLN, Arsyadany G Akmalaputri (kiri), Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PLN, Edwin Nugraha Putra (kanan) dan General Manager PLN UIW Aceh, Eddi Saputra (kedua dari kiri) dalam agenda Laporan dan Rapat Koordinasi bersama Menteri ESDM yang digelar secara daring di Banda Aceh pada Selasa (9/12).

Tantangan Pemulihan Listrik Aceh: PLN Minta Maaf dan Kerahkan Upaya Ekstra

10 Desember 2025
Sandri Rumanama kritik framing negatif media sosial terhadap kerja kemanusiaan POLRI.(Foto:Istimewa)

Kerja Kemanusiaan POLRI Disalahpahami Medsos: Sandri Rumanama Bongkar Fakta Lapangan

9 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto menerima sambutan kenegaraan penuh kehormatan di kediaman resmi Perdana Menteri (PM) Pakistan Shehbaz Sharif di Islamabad, Selasa (9/12/2025)

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan di Islamabad, Teguhkan Persahabatan Indonesia-Pakistan

9 Desember 2025
Post Selanjutnya

Sempat Viral Videonya, Kini Abah Usman Jadi Duta Vaksin Lansia Kabupaten Garut

Ketua MA: "Kesepakatan Kamar Tidak Cukup Dirumuskan Saja yang Terpenting Harus Mematuhi Secara Konsekuen dan Konsisten"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kronologi OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya: Lima Orang Diamankan KPK

10 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (Foto:Istimewa)

KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Senyap

10 Desember 2025
Pemerintah menyiapkan bea keluar setelah restitusi PPN batu bara menekan penerimaan negara.(Foto: Istimewa)

Menkeu Purbaya Sebut Skema Pajak Batu Bara di UU Cipta Kerja Bikin Penerimaan Negara Minus

10 Desember 2025
Dampak Banjir Aceh-Sumatera

Masyarakat Sipil Layangkan Somasi ke Presiden Prabowo, Desak Penetapan Status Darurat Bencana Nasional

10 Desember 2025
Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi RAS ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan ditahan Kejati Jabar

Kejati Jabar Tersangkakan Eks Sekretaris dan Wakil Ketua DPRD Bekasi Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan

10 Desember 2025

Siaga 98 Dorong Reformasi Kepolisian, Soroti Kasus Firli Bahuri dan Novel Baswedan

10 Desember 2025
Prosesi Pertuaran dan Kesepakatan Kerjasama Indonesia-Pakistan di kediaman resmi PM Pakistan Shehbaz Sharif, Islamabad, Selasa (9/12/2025), dan disaksikan langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta PM Shehbaz

Indonesia-Pakistan Perkuat Kemitraan: Tujuh MoU dan Perjanjian Kerja Sama Resmi Disepakati

10 Desember 2025

Puncak 16 HAKTP 2025, DPPKBPPA Garut: Ajang Kampanye Bersama Melawan Kekerasan

10 Desember 2025

Fatayat NU Garut Rayakan Puncak 16 HAKTP 2025, Suarakan Penghapusan Kekerasan Perempuan dan Anak

10 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Kasihlah Roti”: Aksi Si Adik Gemoy Zein, Gerakkan Bantuan ke Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Copot Ketua DPC Aceh Selatan: Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Mampu Tangani Darurat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Ulil Tolak Wacana Zero Mining: “Pandangan Itu Keliru dan Goblok”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com