• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Agustus 27, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
Home Berita

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto: “Team Sancang Berhasil Amankan Pelaku Pembuat Video Asusila”

Redaksi oleh Redaksi
22 November 2021
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Diduga Pelaku bernama Graha AS als AS bin M merekam dan menyebarkan  video  bermuatan asusila  korban berinisial “RM” yang direkamnya  tanpa sepengetahuan korban dengan menggunakan kamera DSLR yang diletakkan didalam lemari kaca yang mengarah kepada yang diduga pelaku yang berbuat asusila dengan menggunakan pakaian yang ditutupi dengan selimut.

Selanjutnya pelaku mentransmisikan rekaman video tersebut ke media sosial  (instagram)  pemilik akun  @rxxxx_mxxxxx01 dan akun facebook rxxxx mxxxxx.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., mengungkapkan, Kronologi kejadian; Perekaman video oleh terduga pelaku dilakukan pada hari kamis tanggal 15 juli 2021 bertempat di ASG foto studio yang beralamat di Kamp. Saluyu RT. 02 RW. 04 desa Karyamukti kecamatan Banyuresmi kabupaten Garut.

RelatedPosts

Kepala BNN RI Paparkan Arah Kebijakan Baru: Strategi P4GN dan Rehabilitasi Humanis

Kemenag RI Buka Seleksi Calon Anggota Baznas untuk Masa Kerja 2025 – 2030

Prabowo Pimpin Rapat Terbatas, Fokus pada Elektrifikasi Desa dan Subsidi Energi

“Perekaman video tanpa  sepengetahuan  korban  berdurasi 21 menit dengan menggunakan kamera merk Canon EOS 1300d warna hitam. Kemudian pelaku mengupload video asusila tersebut yang telah dibagi menjadi 4 bagian (part 1, part 2, part 3 dan part 4),” kata Kapolsek. Senin (22/11/2021).

Dijelaskan Kapolres Wirdhanto, kemudian pada hari sabtu tanggal 13 november 2021 pelaku mengupload video untuk video part 1 (12 detik)  dan part 2(20 detik) tersebut ke media sosial instagram dengan nama akun @rxxxx_mxxxxxx01 di studio milik tersangka yang berlokasi di Garut.

Dalam pengunggahan video, lanjut Kapolres, akun instagram tersebut dikaitkan dengan akun facebook milik korban dengan nama akun RM.

Video part 1 dan part 2 yang telah diupload tersebut sudah dihapus, dikarenakan pada saat itu pelaku sudah membuat surat pernyataan dengan keluarga korban tertanggal 13 november 2021 dengan isi untuk tidak mengupload video dan tidak mendekati korban.

Baca Juga  Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana 2021, Pemdakab Garut Canangkan Penanggulangan Kebencanaan Hidrometeorologi

“Namun  pada  hari  selasa  tanggal  16  november  2021 pelaku mengupload kembali video part 3 (20 detik) dan part 4 (20 detik).  bermuatan asusila tersebut ke media sosial instagram dengan nama akun @rxxxx_mxxxxx01 di Bekasi,” jelasnya.

Sampai dengan video terakhir diupload ke akun instagram @ranti_masyanda01 dan akun facebook Rxxxx Mxxxxx, sudah  tidak  bisa  dibuka  karena  sudah  di takedown/report oleh publik instagram sehingga kedua akun milik korban hilang dari media sosial instagram maupun facebook tersebut.

Kemudian pihak korban melaporkan ulah pelaku ke pihak kepolisian dengan laporan polisi nomor : LP/B/426/XI/2021/JABART/RES GARUT, tertanggal 20 november 2021.

“Selanjutnya, team Sancang dan Unit 1 Tipidter melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang diduga  berada di  daerah  Bekasi,  dan terduga pelaku dapat diamankan di daerah Pondok Gede, Jatiwaringin, Bekasi,” kata Kapolres.

Terduga pelaku telah dibawa ke Mako Polres Garut, dengan barang bukti;
– 1(satu) buah celana panjang warna biru navy bertuliskan nike fc,
– 1(satu) buah sweater lengan panjang warna abu-abu,
– 1(satu) buah handphone merk iphone xr 64 gb warna kuning hitam,
– 1(satu) buah kaos lengan pendek berwarna abu-abu,
– 1(satu) buah celana panjang berbahan kain warna hitam,
– 1(satu) buah selimut warna hijau tosca motif daun,
– 1(satu) perangkat komputer (monitor merk GIC, keyboard merk Rexus, dan cpu),
– 1(satu) buah kamera Cannon EOS 1300d warna hitam dan,
– 1(satu) buah flashdisk warna putih berisikan video berdurasikan 21 menit.

Kapolres AKBP Wirdhanto menyatakan, Pasal yang dikenakan tersangka : pasal 4 jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal 34 UU RI no. 44 tahun 2008 tentang pornografi, jo pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) uu ri no.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Baca Juga  Dewan Pers ke Kejagung Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

“Tersangka Melanggar UU Pornografi pidana penjara paling lama 12 tahun, pidana denda paling banyak Rp. 6.000.000.000,- (Enam Milyar Rupiah) dan UU ITE dengan pidana penjara paling lama 6 tahun, pidana denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,- ( Satu Milyar Rupiah),” tandasnya.

Diketahui, maksud dan tujuan tersangka membuat rekaman video asusila tersebut yang selanjutnya didistribusikan melalui instragram yaitu adanya kekecewaan dikarenakan batal untuk melakukan pertunangan dengan korban karena tidak disetujui oleh orang tua korban.***

*satres.grt

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: polda jabarpolres garutTeam SancangUnit Tipidter
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pertumbuhan Kapasitas Elektrifikasi Indonesia di Triwulan III 2021 Mencapai 99,40 Persen

Post Selanjutnya

Sempat Viral Videonya, Kini Abah Usman Jadi Duta Vaksin Lansia Kabupaten Garut

RelatedPosts

Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto memberikan pengarahan kepada jajaran pejabat tinggi BNN RI di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/8).

Kepala BNN RI Paparkan Arah Kebijakan Baru: Strategi P4GN dan Rehabilitasi Humanis

27 Agustus 2025

Kemenag RI Buka Seleksi Calon Anggota Baznas untuk Masa Kerja 2025 – 2030

27 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat secara maraton bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 20 Agustus 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Prabowo Pimpin Rapat Terbatas, Fokus pada Elektrifikasi Desa dan Subsidi Energi

27 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto / Setneg

Prabowo Targetkan Tambah Fakultas Kedokteran dan Bangun 500 Rumah Sakit

27 Agustus 2025
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam kunjungan kenegaraan di Brasilia, Senin (9/7/2025) (Foto: Tim Media Presiden Prabowo)

Prabowo Dijadwalkan Sampaikan Pidato Perdana di Sidang Umum PBB

27 Agustus 2025
Arsip- Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan saat berziarah kepada salah satu korban pesta rakyat di Kabupaten Garut, Jawa Barat.DOk Polda Jabar

Kompolnas Tegaskan Kasus Tewasnya Tiga Orang di Garut Harus Diusut Secara Independen

27 Agustus 2025
Post Selanjutnya

Sempat Viral Videonya, Kini Abah Usman Jadi Duta Vaksin Lansia Kabupaten Garut

Ketua MA: "Kesepakatan Kamar Tidak Cukup Dirumuskan Saja yang Terpenting Harus Mematuhi Secara Konsekuen dan Konsisten"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kementerian Koperasi dan BKPM Sepakat Lakukan Relaksasi Aturan Terkait NIB dan KBLI Bagi Kopdes Merah Putih

27 Agustus 2025

ATR/BPN Akan Lakukan Transformasi Layanan Pertanahan Demi Tingkatkan Kepuasaan Masyarakat

27 Agustus 2025

Perlu Pemutakhiran Data Perumahan dari BPS untuk Tolak Ukur Penilaian Kinerja Kementerian PKP

27 Agustus 2025

Program Penyaluran Stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ke Masyarakat Mesti Digencarkan

27 Agustus 2025
Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto memberikan pengarahan kepada jajaran pejabat tinggi BNN RI di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/8).

Kepala BNN RI Paparkan Arah Kebijakan Baru: Strategi P4GN dan Rehabilitasi Humanis

27 Agustus 2025

Kemenag RI Buka Seleksi Calon Anggota Baznas untuk Masa Kerja 2025 – 2030

27 Agustus 2025

Kemendiktisaintek : Hasil Riset Belum Sepenuhnya Mengalir ke Dunia Usaha dan Kehidupan Sehari-hari

27 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat secara maraton bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 20 Agustus 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Prabowo Pimpin Rapat Terbatas, Fokus pada Elektrifikasi Desa dan Subsidi Energi

27 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto / Setneg

Prabowo Targetkan Tambah Fakultas Kedokteran dan Bangun 500 Rumah Sakit

27 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Bukan demo bubarkan DPR, ini merupakan demo mahasiswa di DPR RI beberapa tahun lalu/ humbanghasundutankab.go.id

    Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Berikut Respon Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan di Kemenaker: Noel Terima Rp3 M dari Anita Kusumawati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atalia Praratya Pamer Kemesraan dengan Ridwan Kamil, Kata-katanya Menyentuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Tajam Mahfud MD: Jokowi Rusak Demokrasi, Hancurkan Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.