• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto: “Team Sancang Berhasil Amankan Pelaku Pembuat Video Asusila”

Redaksi oleh Redaksi
22 November 2021
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Diduga Pelaku bernama Graha AS als AS bin M merekam dan menyebarkan  video  bermuatan asusila  korban berinisial “RM” yang direkamnya  tanpa sepengetahuan korban dengan menggunakan kamera DSLR yang diletakkan didalam lemari kaca yang mengarah kepada yang diduga pelaku yang berbuat asusila dengan menggunakan pakaian yang ditutupi dengan selimut.

Selanjutnya pelaku mentransmisikan rekaman video tersebut ke media sosial  (instagram)  pemilik akun  @rxxxx_mxxxxx01 dan akun facebook rxxxx mxxxxx.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., mengungkapkan, Kronologi kejadian; Perekaman video oleh terduga pelaku dilakukan pada hari kamis tanggal 15 juli 2021 bertempat di ASG foto studio yang beralamat di Kamp. Saluyu RT. 02 RW. 04 desa Karyamukti kecamatan Banyuresmi kabupaten Garut.

RelatedPosts

Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, IPW Dorong Solusi bagi Korban

Krisna Murti soal Daftar 26 Nama Kasus BGN:’Saya Tak Bisa Bilang Itu Benar atau Tidak’

Ada Proyek Rp 70 Triliun di Balik Pertemuan JK dan Presiden Prabowo, Ini Bocorannya

“Perekaman video tanpa  sepengetahuan  korban  berdurasi 21 menit dengan menggunakan kamera merk Canon EOS 1300d warna hitam. Kemudian pelaku mengupload video asusila tersebut yang telah dibagi menjadi 4 bagian (part 1, part 2, part 3 dan part 4),” kata Kapolsek. Senin (22/11/2021).

Dijelaskan Kapolres Wirdhanto, kemudian pada hari sabtu tanggal 13 november 2021 pelaku mengupload video untuk video part 1 (12 detik)  dan part 2(20 detik) tersebut ke media sosial instagram dengan nama akun @rxxxx_mxxxxxx01 di studio milik tersangka yang berlokasi di Garut.

Dalam pengunggahan video, lanjut Kapolres, akun instagram tersebut dikaitkan dengan akun facebook milik korban dengan nama akun RM.

Video part 1 dan part 2 yang telah diupload tersebut sudah dihapus, dikarenakan pada saat itu pelaku sudah membuat surat pernyataan dengan keluarga korban tertanggal 13 november 2021 dengan isi untuk tidak mengupload video dan tidak mendekati korban.

Baca Juga  Pria Bertato Aniaya Dosen di Bandung, Begini Kronologinya

“Namun  pada  hari  selasa  tanggal  16  november  2021 pelaku mengupload kembali video part 3 (20 detik) dan part 4 (20 detik).  bermuatan asusila tersebut ke media sosial instagram dengan nama akun @rxxxx_mxxxxx01 di Bekasi,” jelasnya.

Sampai dengan video terakhir diupload ke akun instagram @ranti_masyanda01 dan akun facebook Rxxxx Mxxxxx, sudah  tidak  bisa  dibuka  karena  sudah  di takedown/report oleh publik instagram sehingga kedua akun milik korban hilang dari media sosial instagram maupun facebook tersebut.

Kemudian pihak korban melaporkan ulah pelaku ke pihak kepolisian dengan laporan polisi nomor : LP/B/426/XI/2021/JABART/RES GARUT, tertanggal 20 november 2021.

“Selanjutnya, team Sancang dan Unit 1 Tipidter melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang diduga  berada di  daerah  Bekasi,  dan terduga pelaku dapat diamankan di daerah Pondok Gede, Jatiwaringin, Bekasi,” kata Kapolres.

Terduga pelaku telah dibawa ke Mako Polres Garut, dengan barang bukti;
– 1(satu) buah celana panjang warna biru navy bertuliskan nike fc,
– 1(satu) buah sweater lengan panjang warna abu-abu,
– 1(satu) buah handphone merk iphone xr 64 gb warna kuning hitam,
– 1(satu) buah kaos lengan pendek berwarna abu-abu,
– 1(satu) buah celana panjang berbahan kain warna hitam,
– 1(satu) buah selimut warna hijau tosca motif daun,
– 1(satu) perangkat komputer (monitor merk GIC, keyboard merk Rexus, dan cpu),
– 1(satu) buah kamera Cannon EOS 1300d warna hitam dan,
– 1(satu) buah flashdisk warna putih berisikan video berdurasikan 21 menit.

Kapolres AKBP Wirdhanto menyatakan, Pasal yang dikenakan tersangka : pasal 4 jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal 34 UU RI no. 44 tahun 2008 tentang pornografi, jo pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) uu ri no.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Baca Juga  Belasan Pesilat dari Eropa Ikuti Sunda Camp Semiloka dan Workshop Maenpo Cianjur

“Tersangka Melanggar UU Pornografi pidana penjara paling lama 12 tahun, pidana denda paling banyak Rp. 6.000.000.000,- (Enam Milyar Rupiah) dan UU ITE dengan pidana penjara paling lama 6 tahun, pidana denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,- ( Satu Milyar Rupiah),” tandasnya.

Diketahui, maksud dan tujuan tersangka membuat rekaman video asusila tersebut yang selanjutnya didistribusikan melalui instragram yaitu adanya kekecewaan dikarenakan batal untuk melakukan pertunangan dengan korban karena tidak disetujui oleh orang tua korban.***

*satres.grt

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: polda jabarpolres garutTeam SancangUnit Tipidter
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pertumbuhan Kapasitas Elektrifikasi Indonesia di Triwulan III 2021 Mencapai 99,40 Persen

Post Selanjutnya

Sempat Viral Videonya, Kini Abah Usman Jadi Duta Vaksin Lansia Kabupaten Garut

RelatedPosts

Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, IPW Dorong Solusi bagi Korban

11 Juni 2026
Kasus korupsi BGN memasuki babak baru. Sony Sonjaya disebut menyerahkan 26 nama kepada Kejaksaan Agung (Istimewa)

Krisna Murti soal Daftar 26 Nama Kasus BGN:’Saya Tak Bisa Bilang Itu Benar atau Tidak’

11 Juni 2026
Jusuf Kalla bertemu Presiden Prabowo membahas investasi energi hijau senilai Rp 60-70 triliun. (istimewa)

Ada Proyek Rp 70 Triliun di Balik Pertemuan JK dan Presiden Prabowo, Ini Bocorannya

11 Juni 2026
Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis. (Istimewa)

Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

11 Juni 2026

Usulan SIAGA 98 Didukung Pengamat Militer: Pembentukan Kementerian Keamanan Perlu Dikaji

11 Juni 2026

Nama Dicatut dalam Isu Kepemilikan 750 Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polda Metro Jaya

10 Juni 2026
Post Selanjutnya

Sempat Viral Videonya, Kini Abah Usman Jadi Duta Vaksin Lansia Kabupaten Garut

Ketua MA: "Kesepakatan Kamar Tidak Cukup Dirumuskan Saja yang Terpenting Harus Mematuhi Secara Konsekuen dan Konsisten"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Percepat Peningkatan Mutu Pendidikan Lewat MBG dan Interactive Flat Panel

12 Juni 2026
ilustrasi

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, IPW Dorong Solusi bagi Korban

11 Juni 2026

Harga BBM Non-Subsidi Akhirnya Naik, Alarm Bagi Rakyat

11 Juni 2026
Kasus korupsi BGN memasuki babak baru. Sony Sonjaya disebut menyerahkan 26 nama kepada Kejaksaan Agung (Istimewa)

Krisna Murti soal Daftar 26 Nama Kasus BGN:’Saya Tak Bisa Bilang Itu Benar atau Tidak’

11 Juni 2026

Regenerasi PKB Garut, Luqi Sa’adilah F Resmi Duduki Posisi Bendahara DPC

11 Juni 2026
Jusuf Kalla bertemu Presiden Prabowo membahas investasi energi hijau senilai Rp 60-70 triliun. (istimewa)

Ada Proyek Rp 70 Triliun di Balik Pertemuan JK dan Presiden Prabowo, Ini Bocorannya

11 Juni 2026
Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis. (Istimewa)

Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

11 Juni 2026

Usulan SIAGA 98 Didukung Pengamat Militer: Pembentukan Kementerian Keamanan Perlu Dikaji

11 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com