• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Heboh Pengeroyokan Maling Hingga Tewas, Kapolres Garut Ingatkan Warga Tidak Main Hakim Sendiri

Redaksi oleh Redaksi
28 Oktober 2021
di Hukum, Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.I.K., M.Si., mengimbau kepada warga untuk tidak langsung main hakim sendiri ketika menemui atau memergoki pelaku tindak pidana pencurian. Hal ini bisa berakibat hukum bagi para pelaku karena aksi main hakim sendiri juga merupakan perbuatan tindak pidana.

Hal itu diungkapkan Wirdhanto seusai kegiatan ekspos kasus pengeroyokan yang dilakukan belasan warga di Cigedug terhadap seseorang yang diduga akan melakukan aksi pencurian hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kami imbau kepada seluruh warga masyarakat apabila menemui adanya pelaku tindak pidana, untuk tidak langsung main hakim sendiri. Kami berharap agar warga langsung melaporkan kepada pihak kepolisian,” kata Kapolres Wirdhanto. Kamis (28/10/2021).

RelatedPosts

Sidang Andrie Yunus di Pengadilan Militer Dipersoalkan, GMNI Soroti Ancaman terhadap Korban

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Kapolres meminta kepada para tokoh masyarakat untuk bisa memberikan pengertian kepada warganya untuk tidak main hakim sendiri bila menemukan pelaku tindak pidana termasuk pelaku pencurian.

“Apalagi jika masih bersifat dugaan seperti halnya yang terjadi di wilayah Kecamatan Cigedug baru-baru ini,” pintanya.

Terhadap semua jenis perbuatan pidana, jelas Kapolres Wirdhanto, harus diproses secara hukum, tidak boleh dilakukan aksi main hakim sendiri yang tentunya bisa merugikan semua pihak.

“Aksi main hakim sendiri juga dinilainya sangat bertentangan dengan hak asasi manusia,” tegasnya.

Kapolres mengingatkan, bahwa Kita hidup di negara hukum. Dengan demikian hukum harus ditegakan sesuai dengan peran dan konsekuensi yang dilakukan.

“Ini adalah negara hukum dan tentunya hukum harus ditegakan sesuai peran dan konsekuensi yang dilakukan. Jangan pernah main hakim sendiri, serahkan semuanya pada hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga  Tingkatkan Layanan Kesehatan, KPCDI Apresiasi BPJS Kesehatan dengan Catatan...

Ditegaskan Kapolres, perbuatan main hakim sendiri sudah jelas melanggar hukum yang tentunya akan berakibat hukum bagi para pelakunya.

Ia mencontohkan pada kasus pengeroyokan atau penganiayaan yang dilakukan belasan warga di Kecamatan Cigedug terhadap warga yang diduga akan melakukan aksi pencurian yang kini berbuntut panjang.

Sebanyak 14 orang yang menjadi pelaku pengeroyokan, kata Wirdhanto, kini ditetapkan sebagai tersangka.

“Mereka terancam hukuman mulai dari 7 tahun, 12 tahun, 15 tahun bahkan sampai hukuman seumur hidup sesuai perannya masing-masing,” katanya.

Kapolres menyebut, jika sudah seperti ini, tentu para pelaku akan merasa sangat menyesali perbuatannya meskipun rasa penyesalannya itu sama sekali tak akan membantu mereka lolos dari jeratan hukum.

“Apalagi para pelaku ini semuanya tulang punggung keluarga, yang tentunya apa yang dialaminya saat ini bukan hanya menimbulkan kerugian bagi dirinya sendiri tapi juga bagi seluruh anggota keluarganya,” tutup Kapolres. ***

*Humas Satres_Garut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pemprov Bersama Enam Daerah Jabar Tandatangan Naskah Perubahan Kerjasama Pengelolaan TPPAS Legok Nangka

Post Selanjutnya

Peringati Sumpah Pemuda ke 93 Aliansi Pemuda Jatisari Cisompet Gelar Tournamen Sepakbola Tingkat SD

RelatedPosts

GMNI Jakarta soroti ancaman terhadap Andrie Yunus dalam sidang di Mahkamah Militer (Istimewa)

Sidang Andrie Yunus di Pengadilan Militer Dipersoalkan, GMNI Soroti Ancaman terhadap Korban

4 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026

Sekjen SPP, Agustiana : Isu Penganiayaan Ulama di Cikatomas Adalah Hoaks, Sudutkan Lembaga dan Tak Didukung Fakta Valid

24 April 2026

PERADI-IWAKUM Teken MoU, Perkuat Prinsip Negara Hukum dan Advokasi Wartawan

16 April 2026

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026
Post Selanjutnya

Peringati Sumpah Pemuda ke 93 Aliansi Pemuda Jatisari Cisompet Gelar Tournamen Sepakbola Tingkat SD

Pemuda, Ibu dari Segala Kebajikan

Discussion about this post

KabarTerbaru

GMNI Jakarta soroti ancaman terhadap Andrie Yunus dalam sidang di Mahkamah Militer (Istimewa)

Sidang Andrie Yunus di Pengadilan Militer Dipersoalkan, GMNI Soroti Ancaman terhadap Korban

4 Mei 2026
Pengukuhan IKKB 2026 di Jakarta, OSO ungkap 800 ribu warga Kalbar dan dorong kolaborasi ekonomi CPO hingga UMKM.(Irfan/kabariku.com)

Pengukuhan IKKB 2026 Jadi Ajang Konsolidasi, OSO Ungkap Potensi Besar Warga Kalbar di Jakarta

4 Mei 2026

Dasco: Danantara Siapkan Skema Perubahan Status Ojol dan Tekan Komisi 8 Persen

4 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026
Foto Kantor Kompolnas : Istimewa

Cukup Sebagai Mitra Strategis, Kompolnas Tidak Perlu Kewenangan Eksekutorial

3 Mei 2026

Gubernur Jabar Saksikan Pernikahan Pasangan Disabilitas di Baleendah

3 Mei 2026

Pernikahan Sederhana Jadi Contoh, Jabar Dorong Keluarga Lebih Berkualitas

3 Mei 2026

Lawan Fitnah, Jaga Agenda Rakyat

3 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Wartawan Kompas TV Nur Ainia Eka Rahmadhynna meninggal dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. (Foto: Kompas)

    Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADPPI Dorong Percepatan Ekonomi Karbon: Kepemimpinan Jumhur Hidayat Kunci Transisi Energi Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com