• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 10, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Uncategorized

Pemprov Bersama Enam Daerah Jabar Tandatangan Naskah Perubahan Kerjasama Pengelolaan TPPAS Legok Nangka

Redaksi oleh Redaksi
28 Oktober 2021
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

BANDUNG, Kabariku- Gubernur Jawa Barat Dr. H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D. bersama enam kepala daerah di Bandung Raya dan Garut menandatangani naskah perubahan perjanjian kerjasama pengelolaan TPPAS Regional Legok Nangka di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (27/10/2021) kemarin.

“Alhamdulillah sudah masuk finalisasi Legok Nangka. Sudah ada komitmen dari enam daerah perihal jumlah tonase sampah yang akhirnya dapat memenuhi perhitungan keekonomian dari proyek Legok Nangka ini,” ucap Gubernur.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir dalam penandatanganan dari Bandung Raya Wali Kota Bandung H. Oded Mohamad Danial, S.A.P, Bupati Bandung H. M. Dadang Supriatna, S.I.P., M.Si., Wali Kota Cimahi Letkol Inf. (Purn.) Ngatiyana, plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan. Sementara Sumedang dan Garut diwakili tanpa mempengaruhi keabsahan kerja sama.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Gubernur menjelaskan memenuhi perekonomian maksudnya adalah tonase sampah di TPPAS Legok Nangka harus memenuhi batas maksimal yang ditetapkan Pemerintah Pusat, agar sampah yang diolah dapat memberi nilai ekonomi.

“Kalau tidak masuk kedalam hitungan ekonomi maka subsidi 1,7 triliun rupiah dari Kemenkeu tidak akan turun,” jelasnya.

Gubernur mengungkapkan enam daerah dapat membuang sampahnya ke TPPAS Regional Legok Nangka mulai 2023, dan otomatis berpindah dari TPA Sarimukti di Bandung Barat yang selama ini dipakai.

“In Syaa Allah 2023 akan penutupan TPA Sarimumti. TPPAS Regional Legok Nangka sudah bisa berfungsi di tahap satunya,” imbuhnya.

Gubernur berpesan, agar TPPAS Regional Legok Nangka ini menjadi urusan bersama. Oleh karenanya ia meminta enam kepala daerah sepakat mengelola secara bersamaan.

Baca Juga  Ikhtiar Mewujudkan Sumber Daya Manusia Pembaca Meter Berkarakter Teliti dan Cermat Berintegritas

“Bahwa kita harus sepakat urusan sampah ini menjadi urusan bersama. Maka dari itu tidak bisa sendiri-sendiri harus berbasis regional. Maka dari itu Bandung Raya dihitung sebagai aglomerasi Cekungan Bandung, termasuk urusan sampah juga,” pintanya.

Mengingat Cekungan Bandung berakhir di Kabupaten Garut, Gubernur melibatkan Pemda Kabupaten Garut untuk turut serta dalam pengelolaan sampah berkelanjutan ini.

“Kalau urusan udah regional maka ini kepentingan bersama,” ucapnya.

Pemda Provinsi Jawa Barat memiliki kewenangan dalam urusan sampah regional atau lintas daerah. Selain sampah Bandung Raya, menjadi atensi untuk diselesaikan juga TPPAS Regional Lulut Nambo di Kabupaten Bogor yang akan menjadi tempat pengelolaan sampah kawasan Bodebek dan Tangerang, Provinsi Banten.

Mengenai TPPAS Regional Lulut Nambo rencananya akan mulai beroperasi 2022 dengan kapasitas 40 persen dulu. ***

*Sumber: Humas Pemprov.Jabar

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bandung BaratBandung RayaKota CimahiPemkab GarutPemprov JabarSumedang
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Berikut Klasemen Sementara PORKAB 2021 Garut, Hari ini

Post Selanjutnya

Heboh Pengeroyokan Maling Hingga Tewas, Kapolres Garut Ingatkan Warga Tidak Main Hakim Sendiri

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Heboh Pengeroyokan Maling Hingga Tewas, Kapolres Garut Ingatkan Warga Tidak Main Hakim Sendiri

Peringati Sumpah Pemuda ke 93 Aliansi Pemuda Jatisari Cisompet Gelar Tournamen Sepakbola Tingkat SD

Discussion about this post

KabarTerbaru

JAM-Intel Dorong Pengawalan Dana Desa dan Pemberdayaan Masyarakat di Bangka Belitung

9 Juli 2025
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Gibran Siap Ditugaskan di Papua, Yusril Luruskan soal Isu Kantor Wapres

9 Juli 2025
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Boelan Tresyana

Skandal Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim: KPK Periksa Khofifah di Polda Kamis Besok

9 Juli 2025
Sumber foto: id.linkedin.com

Diplomat Muda Arya Daru Dimakamkan di Bantul, Polisi Selidiki Sidik Jari di Lakban dan Periksa 4 Saksi

9 Juli 2025
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memberikan keterangannya di Rio de Janeiro, pada Senin, 7 Juli 2025

Presiden Prabowo Disambut Dunia, Seskab Teddy: Indonesia Resmi jadi Anggota Penuh ke-10 BRICS

9 Juli 2025

Penulisan Sejarah Nasional, IRC Reform: Strategi Kebudayaan dari Bangsa Besar Menuju Indonesia Raya

8 Juli 2025
Haidar Alwi

Lawan Tarif 32% Trump dengan Martabat, Stop Negosiasi yang Merendahkan

8 Juli 2025
Sumber foto: id.linkedin.com

Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

8 Juli 2025
Sumber foto: Sekretariat Kabinet

BRICS Kini Punya 10 Anggota: Indonesia Resmi Bergabung, Ini Struktur dan Lembaga Pentingnya

8 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Sumber foto: id.linkedin.com

    Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekjen Pasbata Budiyanto Tantang Roy Suryo Tinju atau MMA, Terserah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.