• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, April 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Open Recruitment PT KAI, Berikut Persyaratan dan Formasi yang Dibutuhkan

Redaksi oleh Redaksi
19 September 2021
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- PT Kereta Api Indonesia (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang menyelenggarakan jasa angkutan perkeretaapian dan bisnis usaha penunjang lainnya  dengan mengutamakan Nilai AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif).

PT Kereta Api Indonesia (Persero) saat ini membuka rekrutmen untuk berbagai formasi. Masyarakat yang ingin melamar dapat melakukan pendaftaran mulai 18 s.d 24 September 2021.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“KAI memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung bersama KAI melalui rekrutmen ini, Dalam rangka pemenuhan kebutuhan pekerja di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero),” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

RelatedPosts

BNN Perkuat Pendekatan Rehabilitasi, Sinergi Kemen Imipas Optimalkan P4GN

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

Joni menjelaskan, formasi yang dibutuhkan pada rekrutmen ini yaitu; Masinis, Kondektur, PPKA, PLR/PRS, PNC LAA, PNC Sintelis, Operator KP JR, Teknisi Workshop Depo Mekanik JJ, Satker Teknisi Jalan Rel dan Jembatan, Administrasi, Staf Pelayanan, dan Teknisi Pemeliharaan Sarana. Tingkat pendidikan yang dibutuhkan yaitu; SLTA, D3, dan D4/S1.

“Rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun. Kami mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai info-info lainnya yang tidak bisa dipertanggungjawabkan untuk menghindari penipuan berkedok rekrutmen KAI. Seleksi penerimaan pekerja menggunakan sistem gugur dan keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat,” tutup Joni.

Adapun kriteria dan persyaratan sebagai berikut :

KRITERIA PELAMAR :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Jenis Kelamin Pria/Wanita;
  3. Sehat jasmani/rohani;
  4. Memiliki :
    1. Ijazah SLTA (SMK/MA/SMK/MAK) dengan Nilai Ujian Akhir Nasional (UAN) rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol);
    2. Khusus untuk SLTA (SMA/MA/SMK/MAK) yang lulus pada tahun 2020 dan 2021, menggunakan nilai pada ijazah dengan nilai rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol) atau 70 (tujuh puluh);
    3. Ijazah D3 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal “B” dari BAN-PT;
    4. Ijazah D4/S1 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan “A” dari BAN-PT.
  5. Usia pelamar per 01 September 2021 :
    1. Tingkat SLTA serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 25 (dua puluh lima) tahun;
    2. Tingkat D3 serendah-rendahnya 20 (dua puluh) tahun dan setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun;
    3. Tingkat D4/S1 serendah-rendahnya 21 (dua puluh satu) tahun dan setinggi-tingginya 30 (tiga puluh) tahun.
  6. Memiliki tinggi badan :
    1. Pria minimal 160 cm dengan berat badan ideal;
    2. Wanita minimal 155 cm dengan berat badan ideal;
    3. Khusus Pria Formasi Masinis, Kondektur, PPKA, Pengawas Stasiun dan Petugas Langsir (PLR)/Petugas Rumah Sinyal (PRS) minimal 165 cm dengan berat badan ideal;
    4. Khusus Wanita Formasi Masinis, PPKA dan Pengawas Stasiun minimal 160 cm dengan berat badan ideal.
  7. Berpenampilan menarik;
  8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian yang masih berlaku;
  9. Tidak bertato dan tidak bertindik (pria);
  10. Tidak pernah menggunakan dan/atau terlibat narkoba atau psikotropika yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi yang berwenang (BNN/Kepolisian);
  11. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
  12. Tidak pernah diberhentikan di anak perusahaan atau institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin atau diberhentikan dengan tidak hormat;
  13. Tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja perusahaan pada saat diterima sebagai pekerja perusahaan;
  14. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja perusahaan;
  15. Lulus dalam seleksi calon pekerja baru yang diselenggarakan oleh panitia recruitment PT Kereta Api Indonesia (Persero) tahun 2021.
Baca Juga  MK Putuskan Wamen Tak Bisa Rangkap Komisaris dan Jabatan di Organisasi APBN

KETENTUAN LAIN :

  1. Penempatan calon pekerja disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan;
  2. Pemilihan lokasi seleksi tidak menentukan penempatan calon pekerja;
  3. Bersedia mengundurkan diri dari hubungan kerja dengan institusi lainnya apabila telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus seleksi.

PERSYARATAN LAMARAN :

  1. Pas foto terbaru background berwarna biru, menggunakan kemeja putih;
  2. Ijazah SLTA/D3/D4/S1 asli atau fotocopy legalisir;
  3. Transkrip D3/D4/S1 atau Nilai Ujian Nasional asli (SKHUN) atau fotocopy legalisir;
  4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Kependudukan yang masih berlaku;
  5. Akreditasi jurusan program studi D3/D4/S1 pada saat tanggal kelulusan;
  6. Sertifikat TOEFL ITP/TOEFL PBT/iBT/IELTS/TOEIC dari lembaga pendidikan bahasa terakreditasi yang masih berlaku, khusus untuk formasi kondektur, D3/D4/S1.

Keterangan :

  • Dokumen persyaratan lamaran poin 2 s.d 6 memakai format pdf dengan ukuran maksimal 2 mb;
  • Pas foto terbaru, menggunakan format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 2 mb;
  • Untuk formasi D3-Masinis selain harus memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, wajib memiliki ijazah SMA/MA dengan jurusan IPA atau SMK/MAK dengan jurusan listrik/mesin/otomotif.

TAHAPAN SELEKSI :

Tahap 1    : Seleksi Administrasi
Tahap 2    : Seleksi Kesehatan Awal
Tahap 3    : Seleksi Psikologi
Tahap 4    : Seleksi Wawancara
Tahap 5    : Seleksi Kesehatan Akhir

PROSEDUR REGISTRASI DAN APPLY :

di website https://recruitment.kai.id/
(harus memastikan bahwa dokumen persyaratan lamaran sudah diupload di akun pelamar yang ada di website).

Untuk info selengkapnya seputar rekrutmen KAI, dapat menghubungi;
Contact Center KAI melalui telepon di (021)121,
WhatsApp 08111-2111-121,
email [email protected], atau
media sosial KAI121.

Sumber: Humas Jabar/KAI-Rep

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BUMNOpen RecruitmentPT KAI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Keluarga Garda Terdepan Pastikan Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka, Terapkan 5 SIAP dan Penuhi Gizi Anak

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Hadiri MEF dalam Pembahasan Energi dan Perubahan Iklim Skala Global

RelatedPosts

BNN Perkuat Pendekatan Rehabilitasi, Sinergi Kemen Imipas Optimalkan P4GN

14 April 2026

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Lucius Karus soroti kasus pemerasan Rp300 juta terhadap Ahmad Sahroni yang dinilai terlalu berbelit.(Foto:Istimewa)

Lucius Karus Soroti Kasus Pemerasan Rp300 Juta Sahroni: Kok Malah Dibikin Drama?

10 April 2026
anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni (foto:Istimewa)

Kronologi Ahmad Sahroni ditipu Rp300 Juta oleh Perempuan yang Mengatasnamakan Pimpinan KPK

10 April 2026
Kejagung serahkan Rp11,4 triliun, Presiden Prabowo sebut setara perbaikan 34.000 sekolah dan 500.000 rumah.(Dok.Setpres)

Rp11,4 T Diserahkan Kejagung, Presiden Prabowo Sebut Setara Renovasi 34 Ribu Sekolah dan 500 Ribu Rumah

10 April 2026
Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Hadiri MEF dalam Pembahasan Energi dan Perubahan Iklim Skala Global

Insiator Gerakan Nurani Kebangsaan, Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid Apresiasi Keberhasilan TNI-Polri Menumpas Pimpinan Kelompok Teroris MIT, Ali Kalora.

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi

Model Penunjukan Ketua Dinilai Efektif, PKB Garut Targetkan Kemenangan 2029

14 April 2026

15 Tahun Mengabdi di MK, Anwar Usman: Purnabakti Ibarat Kertas Putih Tanpa Coretan

14 April 2026

BNN Perkuat Pendekatan Rehabilitasi, Sinergi Kemen Imipas Optimalkan P4GN

14 April 2026

Anggaran EO Rp113,9 Miliar, BGN Bangun Sistem Kerja Profesional untuk Optimalkan MBG

13 April 2026

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

13 April 2026

Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

13 April 2026
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Kabupaten Cianjur Mengajak Masyarakat Menjaga dan Merawat Ruang Publik

13 April 2026
Keluarga Besar Ponpes Hidayatul Faizien

Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

13 April 2026

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com