• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, April 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Presiden Kembali Bubarkan 10 Lembaga Negara, Berikut Daftarnya

Redaksi oleh Redaksi
30 November 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Presiden RI Joko Widodo. (*)

Presiden RI Joko Widodo. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Presiden RI Joko Widodo kembali membubarkan lembaga negara non struktural. Kali ini lembaga negara yang dibubarkan sebanyak 10 lembaga.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pembubaran lembaga-lembaga tersebut didasarkan atas Perpres Nomor 112 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden pada 26 November 2020 lalu. Alasannya, efisiensi dan efektivitas untuk mencapai rencana strategis pembangunan nasional.

RelatedPosts

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

“Bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan serta untuk mencapai rencana strategis pembangunan nasional perlu membubarkan 10 lembaga nonstruktural.” Demikian salah satu bunyi Perpres Nomor 112 Tahun 2020 yang dilihat Kabariku, Senin (30/11/2020).

Dengan demikian, semua peraturan yang berhubungan dengan 10 lembaga ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi

Berikut 10 lembaga negara yang dibubarkan Presiden Jokowi:

1.Dewan Riset Nasional
2.Dewan Ketahanan Pangan
3.Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura
4.Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan
5.Komisi Pengawas Haji Indonesia
6.Komite Ekonomi dan Industri Nasional
7.Badan Pertimbangan Telekomunikasi
8.Komisi Nasional Lanjut Usia
9.Badan Olahraga Profesional Indonesia
10.Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia

Semua tugas, fungsi, pendanaan, dan kepegawaian ke-10 lembaga negara tersebut kemudian dialihkan ke kementerian terkait, yaitu:

1.Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Dewan Riset Nasional)
2.Kementerian Pertanian (Dewan Ketahanan Pangan)
3.Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Perhubungan *(Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura)
4.Kementerian Pemuda dan Olahraga (Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, dan Badan Olahraga Profesional Indonesia)
5.Kementerian Agama (Komisi Pengawas Haji Indonesia)
6.Kementerian Koordinator bidang Perekonomian (Komite Ekonomi dan Industri Nasional)
7.Kementerian Komunikasi dan Informatika (Badan Pertimbangan Telekomunikasi, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia)
8.Kementerian Sosial (Komisi Nasional Lanjut Usia)

Baca Juga  Digeledah Kejaksaan Garut. Hasanuddin: "Tidak Harus Terjadi Jika Kooperatif, Gedung DPRD Simbol Wakil Rakyat Lembaga Terhormat”

Dengan demikian, di era pemerintahan Jokowi sudah 33 lembaga negara yang dibubarkan. Berikut rinciannya:

Pada tahun 2014 ada 10 lembaga negara yang dibubarkan, yaitu:

1.Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional
2.Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
3.Dewan Buku Nasional
4.Komisi Hukum Nasional
5.Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional
6.Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
7.Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu
8.Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak
9.Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
10.Dewan Gula Indonesia

Tahun 2015 ada dua lembaga yang dibubarkan:
1.Badan Pengelolaan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi, Degradasi Hutan, dan Lahan Gambut
2.Dewan Nasional Perubahan Iklim

Kemudian tahun 2016 ada 10 lembaga negara, yaitu:

1.Badan Benih Nasional
2.Badan Pengendalian Bimbingan Massal
3.Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan
4.Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Pulau Bintan dan Pulau Karimun
5.Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi
6.Dewan Kelautan Indonesia
7.Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan bebas
8.Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional
9.Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis
10.Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (Perpres Nomor 124 Tahun 2016)

Tahun 2017, ada satu lembaga yaitu:

1.Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (Perpres Nomor 21 Tahun 2017) (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dewan Riset Nasionallembaga negara dibubarkanPerpres Nomor 112 Tahun 2020
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Bidik Kehutanan Sebagai Prioritas Pemberantasan Korupsi

Post Selanjutnya

Semoga Lekas Sembuh, Ketum PBNU Said Aqil Siradj Dirawat di RS Akibat Covid-19

RelatedPosts

Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026

Awal April 2026, Pertamina Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM

1 April 2026
Pernyataan Kemlu: Indonesia Mengecam Keras Serangan Beruntun Mematikan terhadap Penjaga Perdamaian Indonesia di Lebanon Selatan

Tiga Prajurit TNI Penjaga Perdamaian Gugur Akibat Serangan di Lebanon Selatan

31 Maret 2026
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI  Aulia Dwi Nasrullah kepada awak media di Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026) (ANTARA/Walda Marison)

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais TNI Diserahkan

26 Maret 2026
Post Selanjutnya
Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj. (*)

Semoga Lekas Sembuh, Ketum PBNU Said Aqil Siradj Dirawat di RS Akibat Covid-19

Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (*)

Fadly Zon dan Sandiaga Uno akan Gantikan Edhy Prabowo, Ini Kata KSP

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ocean Nusantara Grup bentuk dua anak usaha untuk pengembangan Tanjung Carat.(Foto: Istimewa)

Ocean Nusantara Grup Bentuk Dua Anak Usaha Dukung Pengembangan Tanjung Carat

18 April 2026

Arahan Presiden Prabowo: Peran Ketua DPRD Kunci Sukses Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

18 April 2026
Dyla Alamanda SMPN 3 Karangtengah Cianjur Juara Monolog Puisi

SMPN 3 Karangtengah Sabet Piala Lomba Monolog Gema Sastra Zenith SMANDA Cianjur

18 April 2026
dok Kabariku/Kris NTT

Suara Anak Negeri dari Mamasa: Empat Tahun Tanpa Pelajaran Agama

18 April 2026
Foto bersama

Puluhan Warga Ikuti Layanan KB MOW di Garut, Prioritaskan Keluarga Kurang Mampu

18 April 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Mahasiswa UNPAM Desak Usut Dalang Penyerangan Andrie Yunus, Minta Aktor Intelektual diungkap

18 April 2026
Oesman Sapta saat memberikan keterangan pers kepada awak media dalam acara Seleknas KKI 2026 di Jakarta (Foto:Irfan/kabariku.com)

KKI Gelar Seleknas 2026, OSO Ingatkan Sportivitas Jadi Kunci Prestasi Dunia

18 April 2026
Panas Bumi Area Kamojang - Kawah Kareta - dok Kabariku/Boelan

Pandangan ADPPI atas Gagasan Menteri Keuangan Purbaya terkait Penataan Geo Dipa dan PNM dalam Ekosistem BUMN Panas Bumi dan Transisi Energi Nasional

18 April 2026
dok BNN RI

BNN dan BRIN Akselerasi Riset Hadapi Ancaman Zat Psikoaktif Baru

18 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dan Dasco di Istana

17 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Pemberitaan, H. Haris Kalicman Tekankan Pentingnya Informasi Berimbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapapun Kabinetnya, Seskabnya Teddy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPC Organda Garut Gelar Halalbihalal, Dorong Kemandirian Ekonomi Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com