• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Mei 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Presiden Kembali Bubarkan 10 Lembaga Negara, Berikut Daftarnya

Redaksi oleh Redaksi
30 November 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Presiden RI Joko Widodo. (*)

Presiden RI Joko Widodo. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Presiden RI Joko Widodo kembali membubarkan lembaga negara non struktural. Kali ini lembaga negara yang dibubarkan sebanyak 10 lembaga.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pembubaran lembaga-lembaga tersebut didasarkan atas Perpres Nomor 112 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden pada 26 November 2020 lalu. Alasannya, efisiensi dan efektivitas untuk mencapai rencana strategis pembangunan nasional.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

“Bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan serta untuk mencapai rencana strategis pembangunan nasional perlu membubarkan 10 lembaga nonstruktural.” Demikian salah satu bunyi Perpres Nomor 112 Tahun 2020 yang dilihat Kabariku, Senin (30/11/2020).

Dengan demikian, semua peraturan yang berhubungan dengan 10 lembaga ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi

Berikut 10 lembaga negara yang dibubarkan Presiden Jokowi:

1.Dewan Riset Nasional
2.Dewan Ketahanan Pangan
3.Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura
4.Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan
5.Komisi Pengawas Haji Indonesia
6.Komite Ekonomi dan Industri Nasional
7.Badan Pertimbangan Telekomunikasi
8.Komisi Nasional Lanjut Usia
9.Badan Olahraga Profesional Indonesia
10.Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia

Semua tugas, fungsi, pendanaan, dan kepegawaian ke-10 lembaga negara tersebut kemudian dialihkan ke kementerian terkait, yaitu:

1.Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Dewan Riset Nasional)
2.Kementerian Pertanian (Dewan Ketahanan Pangan)
3.Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Perhubungan *(Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura)
4.Kementerian Pemuda dan Olahraga (Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, dan Badan Olahraga Profesional Indonesia)
5.Kementerian Agama (Komisi Pengawas Haji Indonesia)
6.Kementerian Koordinator bidang Perekonomian (Komite Ekonomi dan Industri Nasional)
7.Kementerian Komunikasi dan Informatika (Badan Pertimbangan Telekomunikasi, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia)
8.Kementerian Sosial (Komisi Nasional Lanjut Usia)

Baca Juga  Negara Merugi Akibat Ulah Mafia CPO dan Dana BPDPKS, Tangkap dan Penjarakan!

Dengan demikian, di era pemerintahan Jokowi sudah 33 lembaga negara yang dibubarkan. Berikut rinciannya:

Pada tahun 2014 ada 10 lembaga negara yang dibubarkan, yaitu:

1.Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional
2.Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
3.Dewan Buku Nasional
4.Komisi Hukum Nasional
5.Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional
6.Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
7.Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu
8.Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak
9.Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
10.Dewan Gula Indonesia

Tahun 2015 ada dua lembaga yang dibubarkan:
1.Badan Pengelolaan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi, Degradasi Hutan, dan Lahan Gambut
2.Dewan Nasional Perubahan Iklim

Kemudian tahun 2016 ada 10 lembaga negara, yaitu:

1.Badan Benih Nasional
2.Badan Pengendalian Bimbingan Massal
3.Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan
4.Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Pulau Bintan dan Pulau Karimun
5.Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi
6.Dewan Kelautan Indonesia
7.Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan bebas
8.Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional
9.Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis
10.Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (Perpres Nomor 124 Tahun 2016)

Tahun 2017, ada satu lembaga yaitu:

1.Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (Perpres Nomor 21 Tahun 2017) (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dewan Riset Nasionallembaga negara dibubarkanPerpres Nomor 112 Tahun 2020
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Bidik Kehutanan Sebagai Prioritas Pemberantasan Korupsi

Post Selanjutnya

Semoga Lekas Sembuh, Ketum PBNU Said Aqil Siradj Dirawat di RS Akibat Covid-19

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya
Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj. (*)

Semoga Lekas Sembuh, Ketum PBNU Said Aqil Siradj Dirawat di RS Akibat Covid-19

Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (*)

Fadly Zon dan Sandiaga Uno akan Gantikan Edhy Prabowo, Ini Kata KSP

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Serahkan Alutsista Strategis ke TNI, Perkuat Postur Pertahanan Udara

19 Mei 2026

Nadiem Tak Perlu Dibela

19 Mei 2026
dok PLN

Ahli Geothermal Ali Ashat Pastikan Proyek Panas Bumi Flores Aman, Tak Ganggu Air Tanah Warga

19 Mei 2026
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melakukan kunjungan ke Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta (dok IDXChanel)

Kunjungi BEI saat IHSG Melemah, Dasco Yakin Bursa Semakin Kuat: “Kita Harus Optimis”

19 Mei 2026

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

19 Mei 2026

Pentingnya Ruang Ekspresi Anak Muda Salurkan Daya Kritis

19 Mei 2026
Keluarga Steven Kondoy mengadu ke Komisi III DPR RI terkait dugaan kejanggalan kasus Henny Kondoy yang bergulir selama enam tahun.(Irfan/kabariku.com)

6 Tahun Mencari Keadilan, Keluarga Henny Kondoy Adukan Dugaan Mafia Tanah dan Kasusnya ke Komisi III DPR RI

19 Mei 2026

BPA Fair 2026 Digelar, Kejaksaan Tegaskan Komitmen Transparansi dan Integritas Pemulihan Aset

19 Mei 2026

Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Pernyataan Presiden Prabowo ‘Warga Desa Tak Pakai Dolar’

18 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com