• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Presiden Kembali Bubarkan 10 Lembaga Negara, Berikut Daftarnya

Redaksi oleh Redaksi
30 November 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Presiden RI Joko Widodo. (*)

Presiden RI Joko Widodo. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Presiden RI Joko Widodo kembali membubarkan lembaga negara non struktural. Kali ini lembaga negara yang dibubarkan sebanyak 10 lembaga.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pembubaran lembaga-lembaga tersebut didasarkan atas Perpres Nomor 112 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden pada 26 November 2020 lalu. Alasannya, efisiensi dan efektivitas untuk mencapai rencana strategis pembangunan nasional.

RelatedPosts

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tegaskan Pisah Secara Baik-baik

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

BNPB: Akses Jalan di Wilayah Bencana Sumatra Mulai Pulih, Jalur Bener Meriah–Bireuen Bisa Dilalui

“Bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan serta untuk mencapai rencana strategis pembangunan nasional perlu membubarkan 10 lembaga nonstruktural.” Demikian salah satu bunyi Perpres Nomor 112 Tahun 2020 yang dilihat Kabariku, Senin (30/11/2020).

Dengan demikian, semua peraturan yang berhubungan dengan 10 lembaga ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi

Berikut 10 lembaga negara yang dibubarkan Presiden Jokowi:

1.Dewan Riset Nasional
2.Dewan Ketahanan Pangan
3.Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura
4.Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan
5.Komisi Pengawas Haji Indonesia
6.Komite Ekonomi dan Industri Nasional
7.Badan Pertimbangan Telekomunikasi
8.Komisi Nasional Lanjut Usia
9.Badan Olahraga Profesional Indonesia
10.Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia

Semua tugas, fungsi, pendanaan, dan kepegawaian ke-10 lembaga negara tersebut kemudian dialihkan ke kementerian terkait, yaitu:

1.Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Dewan Riset Nasional)
2.Kementerian Pertanian (Dewan Ketahanan Pangan)
3.Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Perhubungan *(Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura)
4.Kementerian Pemuda dan Olahraga (Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, dan Badan Olahraga Profesional Indonesia)
5.Kementerian Agama (Komisi Pengawas Haji Indonesia)
6.Kementerian Koordinator bidang Perekonomian (Komite Ekonomi dan Industri Nasional)
7.Kementerian Komunikasi dan Informatika (Badan Pertimbangan Telekomunikasi, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia)
8.Kementerian Sosial (Komisi Nasional Lanjut Usia)

Baca Juga  Pembatasan Acces to Justice Keluarga Korban Kanjuruhan, Bentuk Ketidakseriusan Negara Menegakan Hukum dan HAM

Dengan demikian, di era pemerintahan Jokowi sudah 33 lembaga negara yang dibubarkan. Berikut rinciannya:

Pada tahun 2014 ada 10 lembaga negara yang dibubarkan, yaitu:

1.Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional
2.Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
3.Dewan Buku Nasional
4.Komisi Hukum Nasional
5.Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional
6.Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
7.Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu
8.Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak
9.Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
10.Dewan Gula Indonesia

Tahun 2015 ada dua lembaga yang dibubarkan:
1.Badan Pengelolaan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi, Degradasi Hutan, dan Lahan Gambut
2.Dewan Nasional Perubahan Iklim

Kemudian tahun 2016 ada 10 lembaga negara, yaitu:

1.Badan Benih Nasional
2.Badan Pengendalian Bimbingan Massal
3.Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan
4.Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Pulau Bintan dan Pulau Karimun
5.Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi
6.Dewan Kelautan Indonesia
7.Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan bebas
8.Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional
9.Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis
10.Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (Perpres Nomor 124 Tahun 2016)

Tahun 2017, ada satu lembaga yaitu:

1.Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (Perpres Nomor 21 Tahun 2017) (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dewan Riset Nasionallembaga negara dibubarkanPerpres Nomor 112 Tahun 2020
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Bidik Kehutanan Sebagai Prioritas Pemberantasan Korupsi

Post Selanjutnya

Semoga Lekas Sembuh, Ketum PBNU Said Aqil Siradj Dirawat di RS Akibat Covid-19

RelatedPosts

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Pemprov Jabar

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tegaskan Pisah Secara Baik-baik

8 Januari 2026
Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono berbicara dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025) (Foto: Divhumas Polri)

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

31 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers Penanganan Banjir dan Longsor Sumatra, di Jakarta, Jumat (26/12/2025) (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

BNPB: Akses Jalan di Wilayah Bencana Sumatra Mulai Pulih, Jalur Bener Meriah–Bireuen Bisa Dilalui

27 Desember 2025

Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01: Belasan Siswa dan Guru Terluka, BGN Turun Tangan

11 Desember 2025
Upaya pembersihan material longsor di jalan nasional oleh Kementerian PU (Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PU)

Kementerian PU Percepat Pemulihan Akses Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
Sebuah perahu mengangkut warga korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat (Foto: BNPB)

BNPB Laporkan 774 Meninggal dan 551 Hilang akibat Banjir–Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
Post Selanjutnya
Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj. (*)

Semoga Lekas Sembuh, Ketum PBNU Said Aqil Siradj Dirawat di RS Akibat Covid-19

Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (*)

Fadly Zon dan Sandiaga Uno akan Gantikan Edhy Prabowo, Ini Kata KSP

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gelandang PERSIB, Thom Haye

PERSIB vs Persija di GBLA, Thom Haye Antusias Sambut Laga Sarat Gengsi

10 Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril: Pilkada Langsung maupun via DPRD Sama-Sama Konstitusional

9 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto (tengah) dengan sejumlah pimpinan KPK dan Jubir KPK. (Foto: Humas KPK)

Pemulihan Aset KPK Mencapai Rp1,53 Triliun, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

9 Januari 2026

Mukab VIII KADIN Garut Diikuti Satu Calon, Panitia Tegaskan Komitmen Rekonsiliasi Organisasi

9 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Sandri Rumanama paparkan peran strategis Polri dalam mendukung Program Swasembada Pangan dan Makan Bergizi Gratis (Ist)

Di Balik Layar Asta Cita Presiden Prabowo: Polri dan Dapur MBG Nasional

9 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: kemenag.go.id)

Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, bersama pihak terkait melaksanakan peninjauan aktivitas penambangan Galian C di 3 lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Banyuresmi dan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (5/1/2026).

Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

9 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo

KPK Dukung Reformasi Yudisial MA: Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Tutup Celah KKN

9 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com