• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Presiden Kembali Bubarkan 10 Lembaga Negara, Berikut Daftarnya

Redaksi oleh Redaksi
30 November 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Presiden RI Joko Widodo. (*)

Presiden RI Joko Widodo. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Presiden RI Joko Widodo kembali membubarkan lembaga negara non struktural. Kali ini lembaga negara yang dibubarkan sebanyak 10 lembaga.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pembubaran lembaga-lembaga tersebut didasarkan atas Perpres Nomor 112 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden pada 26 November 2020 lalu. Alasannya, efisiensi dan efektivitas untuk mencapai rencana strategis pembangunan nasional.

RelatedPosts

Pascabentrokan Menteng 200 Personel TNI-Polri Disiagakan, Pramono Imbau Warga Tak Terprovokasi

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

“Bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan serta untuk mencapai rencana strategis pembangunan nasional perlu membubarkan 10 lembaga nonstruktural.” Demikian salah satu bunyi Perpres Nomor 112 Tahun 2020 yang dilihat Kabariku, Senin (30/11/2020).

Dengan demikian, semua peraturan yang berhubungan dengan 10 lembaga ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi

Berikut 10 lembaga negara yang dibubarkan Presiden Jokowi:

1.Dewan Riset Nasional
2.Dewan Ketahanan Pangan
3.Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura
4.Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan
5.Komisi Pengawas Haji Indonesia
6.Komite Ekonomi dan Industri Nasional
7.Badan Pertimbangan Telekomunikasi
8.Komisi Nasional Lanjut Usia
9.Badan Olahraga Profesional Indonesia
10.Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia

Semua tugas, fungsi, pendanaan, dan kepegawaian ke-10 lembaga negara tersebut kemudian dialihkan ke kementerian terkait, yaitu:

1.Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Dewan Riset Nasional)
2.Kementerian Pertanian (Dewan Ketahanan Pangan)
3.Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Perhubungan *(Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura)
4.Kementerian Pemuda dan Olahraga (Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, dan Badan Olahraga Profesional Indonesia)
5.Kementerian Agama (Komisi Pengawas Haji Indonesia)
6.Kementerian Koordinator bidang Perekonomian (Komite Ekonomi dan Industri Nasional)
7.Kementerian Komunikasi dan Informatika (Badan Pertimbangan Telekomunikasi, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia)
8.Kementerian Sosial (Komisi Nasional Lanjut Usia)

Baca Juga  Polsek Pasirwangi Tangkap 'AM' Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Dengan demikian, di era pemerintahan Jokowi sudah 33 lembaga negara yang dibubarkan. Berikut rinciannya:

Pada tahun 2014 ada 10 lembaga negara yang dibubarkan, yaitu:

1.Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional
2.Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
3.Dewan Buku Nasional
4.Komisi Hukum Nasional
5.Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional
6.Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
7.Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu
8.Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak
9.Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
10.Dewan Gula Indonesia

Tahun 2015 ada dua lembaga yang dibubarkan:
1.Badan Pengelolaan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi, Degradasi Hutan, dan Lahan Gambut
2.Dewan Nasional Perubahan Iklim

Kemudian tahun 2016 ada 10 lembaga negara, yaitu:

1.Badan Benih Nasional
2.Badan Pengendalian Bimbingan Massal
3.Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan
4.Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Pulau Bintan dan Pulau Karimun
5.Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi
6.Dewan Kelautan Indonesia
7.Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan bebas
8.Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional
9.Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis
10.Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (Perpres Nomor 124 Tahun 2016)

Tahun 2017, ada satu lembaga yaitu:

1.Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (Perpres Nomor 21 Tahun 2017) (Ref)

Tags: Dewan Riset Nasionallembaga negara dibubarkanPerpres Nomor 112 Tahun 2020
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Bidik Kehutanan Sebagai Prioritas Pemberantasan Korupsi

Post Selanjutnya

Semoga Lekas Sembuh, Ketum PBNU Said Aqil Siradj Dirawat di RS Akibat Covid-19

RelatedPosts

Pascabentrokan Menteng 200 Personel TNI-Polri Disiagakan, Pramono Imbau Warga Tak Terprovokasi

28 Juli 2026

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

27 Juli 2026

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

25 Juli 2026

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Post Selanjutnya
Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj. (*)

Semoga Lekas Sembuh, Ketum PBNU Said Aqil Siradj Dirawat di RS Akibat Covid-19

Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (*)

Fadly Zon dan Sandiaga Uno akan Gantikan Edhy Prabowo, Ini Kata KSP

Discussion about this post

KabarTerbaru

Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

31 Juli 2026

IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

31 Juli 2026

Pemkot Tangsel Keruk Sungai Ciputat untuk Kurangi Risiko Banjir di Sejumlah Wilayah

31 Juli 2026
Polda Metro Jaya mengungkap 769 kasus curanmor dan menangkap 729 tersangka dalam Operasi Berantas Jaya 2026.(Dok.Irfan/kabariku.com)

Polda Metro Bongkar 769 Kasus Curanmor, 729 Pelaku Ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya

31 Juli 2026

Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

31 Juli 2026

Dialog Publik Pansus DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo Tegaskan Reforma Agraria untuk Hak Tanah Rakyat

30 Juli 2026

Kapolres Garut Resmi Berganti, AKBP Niko N Adi Putra Siap Lanjutkan Penguatan Pelayanan dan Kamtibmas

30 Juli 2026

Ketua KPK Bekali 1.476 Tim Ekspedisi Patriot 2026, Tekankan Integritas dalam Pembangunan Transmigrasi

30 Juli 2026
Oplus_131072

KSP Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif, Apresiasi UGM Perkuat Layanan bagi Mahasiswa Disabilitas

30 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com