• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Pemilu

Pilkada 2020: 31 Jajaran Bawaslu Alami Kekerasan, Ada 1800 Pelanggaran ASN

Redaksi oleh Redaksi
21 November 2020
di Kabar Pemilu
A A
0
Ketua Bawaslu RI Moch Afifudin. (*)

Ketua Bawaslu RI Moch Afifudin. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat sebanyak 31 jajaran Bawaslu mengalami kekerasan saat melaksanakan sosialisasi dan penertiban kampanye Pilkada 2020.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Ini terjadi di beberapa daerah. Bahkan 19 orang di antaranya sempat mengalami kekerasan fisik saat mengawasi dan menertibkan kampanye,” jelas Ketua Bawaslu RI, M. Afifudin, Sabtu (21/11/2020)

RelatedPosts

Dasco Sambut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan, DPR Siapkan Revisi UU Pemilu

Mudik Gratis Pegadaian 2026, Kantor Wilayah Pegadaian IX Jakarta 2 Turut Berpartisipasi

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

Kendati demikian Afifudin mengatakan, Bawaslu akan tetap melaksanakan penegakkan aturan kampanye, terutama terkait protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Afifuddin menambahkan, jumlah massa dalam pertemuan tatap muka kampanye Pilkada 2020 dibatasi sebanyak 50 orang. Namun kenyataannya masih banyak kampanye tatap muka yang melibatkan banyak orang.

“Bawaslu akan memperketat pengawasan dengan membatasi orang yang hadir,” jelasnya.

Bahkan Afifudin menandaskan, Bawaslu dibantu Satpol PP dan pihak kepolisian tak segan membubarkan kerumunan pada kampanye Pilkada.

“Kalau ada kerumunan, kami ingatkan, saat satu jam tak juga bubar, kami dan polisi serta satpol PP bubarkan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Afifudin pun menyinggung netralitas ASN dalam Pilkada 2020. Menurutnya, pihak Bawaslu mencatat ada 1.800 total pelanggaran yang dilakukan ASN, sebagian besar merupakan persoalan netralitas.

Menurutnya, persoalan netralitas ASN pada Pilkada maupun Pilpres, menjadi tantangan semua pihak sebab selalu terulang dalam setiap pesta demokrasi.

“Bentuk-bentuk pelanggaran netralitas ASN yang kami catat, seperti penggunaan fasilitas negara, datang ke acara kampanye, membantu proses kampanye dan lain-lainnya,” paparnya.

Sementara itu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal mengatakan, ASN yang terbukti melanggar netralitas pada Pilkada akan mendapat sanksi sedang maupun berat.

Baca Juga  KPK: Peran Strategis Parpol sebagai Pilar Demokrasi dan Hulu Pencegahan Korupsi

Pelanggaran yang dilakukan ASN, tambahnya, ditangani oleh Komisi ASN yang nantinya akan mengeluarkan rekomendasi terkait sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya.

“Komisi ASN tidak bisa menindak, akan meminta Kemendagri melakukannya. Jadi sudah juga disampaikan Komisi ASN, kalau ada laporan dari Bawaslu terhadap pelanggaran, ini akan diproses di Komisi ASN,” tutur Safrizal. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Afifudinbawaslupelanggaran ASN
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pembelajaran Tatap Muka Boleh Dilaksanakan di 2021, Protokolnya: Kantin dan Ekstrakurikuler Tak Ada

Post Selanjutnya

Tata Ulang Struktur Organisasi, Berikut Nama-nama Baru Jabatan di KPK

RelatedPosts

Dasco Sambut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan, DPR Siapkan Revisi UU Pemilu

28 Mei 2026
Pelepasan peserta Mudik Gratis Pegadaian 2026 di Jakarta Selatan, Senin (16/3/2026)

Mudik Gratis Pegadaian 2026, Kantor Wilayah Pegadaian IX Jakarta 2 Turut Berpartisipasi

16 Maret 2026

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

7 Februari 2026
Ilustrasi Pilkada 2029

SIAGA 98: Pilkada Langsung dan Melalui DPRD Sama-sama Demokratis dan Konstitusional

13 Januari 2026

Akulturasi Budaya sebagai Tantangan Dakwah di Daerah Minoritas Diingatkan Kiai Cholil Nafis

19 September 2025
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afiffuddin (bicara di podium), didampingi para komisioner KPU dan juru bahasa isyarat (jas hitam samping kiri Ketua KPU) saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta/kpu ri

KPU Respons Sorotan Publik, Batalkan SK Pengecualian Data Capres-Cawapres

18 September 2025
Post Selanjutnya
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Hsn/Kabariku)

Tata Ulang Struktur Organisasi, Berikut Nama-nama Baru Jabatan di KPK

Menpan RB Tjahjo Kumolo. (*)

Rekrutmen CPNS dan PPPK, Berikut Rincian Formasi Usulan Kementerian dan Pemda

Discussion about this post

KabarTerbaru

Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

11 Juni 2026

Nama Dicatut dalam Isu Kepemilikan 750 Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polda Metro Jaya

10 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026
Aliansi Taktis Laskar Malari Progati segera menyerahkan draf Perppu perlindungan ojol ke Setneg dan dua Kemenko.(istimewa)

10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

10 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026
Pertamina mengungkap penyebab kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green Rp17.000 per liter. (istimewa)

Terungkap! Ini Penyebab Pertamax Naik Drastis hingga Tembus Rp16.250 per Liter

10 Juni 2026

Respons Ultimatum BEM SI Jateng, Mensesneg: Stabilitas Ekonomi Butuh Proses dan Koordinasi

10 Juni 2026

Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

10 Juni 2026

Menkes Dukung Empat Kebijakan Baru BGN, Program MBG Prioritaskan Kelompok 3B dan Wilayah 3T

10 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com