KABARIKU – Edhy Prabowo menyatakan mundur dari Kabinet Indonesia Maju sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan usai ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020).
Kini reshuffle kabinet pun mulai ramai dibicarakan. Bahkan Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyebutkan, penangkapan Edhy oleh KPK bisa saja menjadi pintu masuk reshuffle kabinet.
“Pak LBP (Luhut BInsar Panjaitan) telah ditunjuk menjadi Plt Menteri KKP. Presiden nanti akan mengisi Menteri KKP definitif. Hal itu bisa jadi hanya sekadar mengisi posisi Menteri KKP saja atau bahkan itu menjadi pintu masuk reshuffle. Reshuffle kan tidak pernah ditutup kemungkinannya oleh Presiden,” kata Arsul Sani kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).
Arsul menyebut, kriteria paling penting untuk mengisi Menteri KKP adalah integritas dan punya kemauan sebagai fast learner untuk memahami tupoksi KKP, sehingga bisa langsung mengeksekusi program-programnya.
“Tapi kita tunggu saja, itu kan hak prerogatif presiden,” ujarnya.
Sementara itu, sekitar seminggu lebih sebelum Edhy ditangkap KPK, Presiden Joko Widodo sempat menyinggung soal reshuffle kabinet. Soal Reshuffle ini diungkapkan Presiden dan kemudian ditayangkan Kompas TV pada Senin (16/11/2020) malam.
“Bisa saja [reshuffle], bisa saja minggu depan, bisa saja bulan depan, bisa saja tahun depan,” kata Presiden saat itu.
Jokowi menepis anggapan bahwa proses penggantian menteri yang berasal dari elite politik (elit parpol) harus dikonsultasikan dengan ketua umum partai terkait. Namun, Jokowi menegaskan hal itu tidak berlaku baginya.
“Saya kira kalau memang tidak baik, saya akan bilang saya ganti. Saya masih, saya biasa bicara seperti itu,” katanya.
Jokowi menegaskan, dirinya tidak memiliki beban apa pun jika memang harus mengganti jajaran kabinetnya.
“Untuk kebaikan negara, saya kira semua akan saya lakukan,” tegasnya. (Ref)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post