KABARIKU – Hanya berselang beberapa hari setelah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini KPK menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, Jumat (27/11/2020) sekitar puul 10.00 WIB.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penangkapan dilakukan karena Wali Kota Cimahi diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam perizinan pembangunan RS Kasih Bunda Cimahi.
“Betul Wali Kota Cimahi ditangkap KPK,” kata Firli, Jumat (27/11).
Pihak KPK belum memberikan penjelasan berapa nilai dugaan korupsi yang dilakukan Ajay Muhammad Priatna dan siapa saja pihak yang terlibat.
Hingga berita ini diturunkan KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Ajay.
Ajay menjabat Wali Kota Cimahi sejak Oktober 2017 lalu. Sebelum masuk dunia politik, Ajay merupakan pengusaha dan sempat menjabat Ketua HIPMI Jawa Barat.
Keterangan lain menyebutkan, penangkapan dilakukan sesaat setelah terjadi transaksi dugaan suap. Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah pihak dan sejumlah uang sebagai barang bukti.
Diduga, uang yang diamankan KPK merupakan bagian dari commitment fee atas perizinan pembangun rumah sakit Kasih Bunda Cimahi. (Has)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post