• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Hadiri Deklarasi KAMI, Dubes Palestina Beri Klarifikasi

Redaksi oleh Redaksi
19 Agustus 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Dubes Palestina untuk Indonesia, Zuhair al-Shun (berdasi merah), duduk di barisan kursi paling depan saat menghadiri deklarasi KAMI, Selasa (18/8/2020).

Dubes Palestina untuk Indonesia, Zuhair al-Shun (berdasi merah), duduk di barisan kursi paling depan saat menghadiri deklarasi KAMI, Selasa (18/8/2020).

ShareSendShare ShareShare

“Kami di Palestina mengapresiasi dukungan dan bantuan yang kami terima dari Yang Mulia Bapak Presiden Joko Widodo, pemerintahannya yang terhormat, dan dari seluruh masyarakat Indonesia yang ramah. Saya berharap semua orang mengerti bahwa kami bukan bagian dari dan tidak akan menjadi bagian dari kegiatan politik di Indonesia.”

KABARIKU – Duta Besar (Dubes) Palestina untuk Indonesia, Zuhair al-Shun, menghadiri deklarasi pembentukan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kehadiran pihak asing dalam gerakan berbau oposisi pemerintah ini tentu mendapat perhatian serius.

RelatedPosts

Gubernur Jabar Tegaskan Audit Ketat Proyek 2025, Kontraktor Bermutu Rendah Terancam Tak Dibayar Penuh

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tegaskan Pisah Secara Baik-baik

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

“Aspirasi atau penyampaian pandangan dan masukan ke pemerintah sebetulnya sah-sah saja, namun karena yang hadir banyak tokoh-tokoh, ya, yang menurut saya harusnya paham bahwa pelibatan Dubes Asing dalam gerakan politik menyalahi aturan,” tutur Ketua Komisi I Meutya Hafid kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).

Meutya menyampaikan, selain menyalahi aturan, melibatkan perwakilan asing dalam gerakan berbau politik juga berbahaya untuk internal dalam negeri.

Lepas dari komentar Meutya, banyak yang mengira Dubes Zuhair Al-Shun mendukung kegiatan tersebut, meskipun kehadirannya sekedar memenuhi undangan.

Namun Rabu (19/8/2020) muncul klarifikasi resmi dari Kedutaan Besar Palestina terkait kehadiran Zuhair al-Shun dalam deklarasi KAMI. Klarifikasi ini bahkan disebar juga ke sejumlah media massa.

Bunyinya:

“Klarifikasi tentang apa yang diberitakan media perihal Duta Besar Negara Palestina yang menghadiri undangan yang disampaikan oleh Bapak Din Syamsuddin, Ketua Persatuan Persahabatan Indonesia Palestina.

Kami ingin menegaskan bahwa partisipasi kami berdasarkan pada pemahaman bahwa acara tersebut adalah acara peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia dan bukan yang lainnya. Kehadiran kami di acara tersebut hanya berlangsung selama 5 menit, ketika menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia yang itu adalah sesuatu yang sakral bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kami di Palestina mengapresiasi dukungan dan bantuan yang kami terima dari Yang Mulia Bapak Presiden Joko Widodo, pemerintahannya yang terhormat, dan dari seluruh masyarakat Indonesia yang ramah. Saya berharap semua orang mengerti bahwa kami bukan bagian dari dan tidak akan menjadi bagian dari kegiatan politik di Indonesia.”

Diketahui, dalam acara deklarasi KAMI kemarin, Zuhair Al-Shun duduk di barisan kursi paling depan, berdampingan dengan Prof. Sri Edi Swasono dan istri. Hadir pula saat itu sejumlah tokoh yaitu Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, Refly Harun, Titiek Soeharto, MS Kaban, Said Didu, Rocky Gerung, Ichsanuddin Noorsy dan yang lainnya.

Baca Juga  130 Korban Gempa Cianjur Teridentifikasi, Tim DIV Polri: Identifikasi Sangat Bergantung pada Kondisi Jenazah

Tuntutan KAMI

Ada delapan tuntutan KAMI saat deklarasi. Kedelapan tuntutan tersebut dibacakan oleh Ketua Komite KAMI, Ahmad Yani. Bunyinya:

  1. Mendesak penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD, dan MPR, untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan (tidak menyimpang dari) jiwa, semangat dan nilai Pembukaan UUD 1945. Yang di dalamnya terdapat Pancasila yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, dan diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
  2. Menuntut pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi COVID-19 untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dengan tidak membiarkan rakyat menyelamatkan diri sendiri. Sehingga, menimbulkan banyak korban dengan mengalokasikan anggaran yang memadai, termasuk untuk membantu langsung rakyat miskin yang terdampak secara ekonomi.
  3. Menuntut pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin, petani dan nelayan, guru/dosen, tenaga kerja bangsa sendiri, pelaku UMKM dan koperasi, serta pedagang informal daripada membela kepentingan pengusaha besar dan asing.
  4. Menuntut penyelenggara negara, khususnya pemerintah dan DPR untuk memperbaiki praktik pembentukan hukum yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945. Kepada pemerintah dituntut untuk menghentikan penegakan hukum yang karut marut dan diskriminatif, memberantas mafia hukum, menghentikan kriminalisasi lawan-lawan politik, menangkap dan menghukum berat para penjarah kekayaan negara.
  5. Menuntut penyelenggaraan negara untuk menghentikan sistem dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta sistem dan praktik oligarki, kleptokrasi, politik dinasti dan penyelewengan/ penyalahgunaan kekuasaan.
  6. Menuntut penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD dan MPR untuk tidak memberi peluang bangkitnya komunisme, ideologi anti Pancasila lainnya, dan separatisme. Serta menghentikan stigmatisasi kelompok keagamaan dengan isu intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme serta upaya memecah belah masyarakat. Begitu pula mendesak pemerintah agar menegakkan kebijakan ekonomi dan politik luar negeri bebas aktif, dengan tidak condong bertekuk lutut kepada negara tertentu.
  7. Menuntut pemerintah untuk mengusut secara sungguh-sungguh dan tuntas terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi, mengubah Dasar Negara Pancasila, sebagai upaya nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945. Agar, tidak terulang upaya sejenis di masa yang akan datang.
  8. Menuntut Presiden untuk bertanggung jawab sesuai sumpah dan janji jabatannya serta mendesak lembaga-lembaga negara (MPR, DPR, DPD dan MK), untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya demi menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara Indonesia.
Baca Juga  Sigap, Polsek Banyuresmi Cek Lokasi Kebakaran Rumah Warga Akibat Korsleting Listrik

Deklarator KAMI

Sementara itu, dari brosur KAMI yang dibagikan saat deklarasi, tercatat ada 56 tokoh yang menjadi deklator KAMI. Mereka sebagian besar merupakan pendukung Calon Presiden Prabowo Subianto pada Pilpres 22019 lalu, sebagian lagi politisi, mantan menteri, akademisi, artis dan sebagainya.

Inilah daftar ke-56 tokoh tersebut:

KAMI dan Pilpres 2024

Banyak pihak yang memperkirakan, gerakan KAMI merupakan agenda untuk mempersiapkan diri menghadapi Pilpres 2024 nanti. Perkiraan ini didasaran atas fakta bahwa sebagian besar deklarator KAMI adalah pengusung Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019 lalu.

Namun, Walau digagas sejumlah orang yang pernah mendukung calon presiden Prabowo Subianto pada pilpres sebelumnya, mereka membantah memiliki motif politik terkait pemilu 2024 mendatang.

Namun, Refly Harun, salah satu deklarator KAMI, membantahnya. Menurutnya, KAMI dibentuk hanya sebatas untuk memberikan sumbangan pemikiran dan melakukan upaya korektif terhadap pemerintah.

Meski tak membantah KAMI akan bersinggungan dengan ranah politik, namun pihaknya tak akan memunculkan atau mendorong tokoh tertentu untuk menjadi calon presiden.

“Kelompok seperti ini pasti berkaitan dengan aktivitas politik. Tapi kami tak mendorong tokoh tertentu untuk menjadi calon presiden,” ujarnya.

Hal sama diungkapkan Ketua Komite KAMI, Ahmad Yani. Mantan politisi PPP itu menyatakan, KAMI hanya akan menjadi gerakan moral, tidak akan berubah menjadi organisasi masyarakat atau partai.

“Kami menjauhi itu,” ujarnya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KAMI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Diserahkan Ahli Waris, Rumah Tempat Lahir Bung Karno di Surabaya Jadi Aset Negara

Post Selanjutnya

Janda Asal Bandung Barat Ini Mau Jual Rumah Sekaligus Siap Diperistri Pembeli

RelatedPosts

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Pemprov Jabar

Gubernur Jabar Tegaskan Audit Ketat Proyek 2025, Kontraktor Bermutu Rendah Terancam Tak Dibayar Penuh

12 Januari 2026
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Pemprov Jabar

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tegaskan Pisah Secara Baik-baik

8 Januari 2026
Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono berbicara dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025) (Foto: Divhumas Polri)

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

31 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers Penanganan Banjir dan Longsor Sumatra, di Jakarta, Jumat (26/12/2025) (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

BNPB: Akses Jalan di Wilayah Bencana Sumatra Mulai Pulih, Jalur Bener Meriah–Bireuen Bisa Dilalui

27 Desember 2025

Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01: Belasan Siswa dan Guru Terluka, BGN Turun Tangan

11 Desember 2025
Upaya pembersihan material longsor di jalan nasional oleh Kementerian PU (Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PU)

Kementerian PU Percepat Pemulihan Akses Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
Post Selanjutnya
Novi Ayu Astiana yang berniat menjual rumahnya dan siap jadi istri pembeli. (*)

Janda Asal Bandung Barat Ini Mau Jual Rumah Sekaligus Siap Diperistri Pembeli

H. Ade alias Ahmad Romli beserta istri, Hj. Oom Marliah.  Ade merupakan saksi hidup atas kekejaman Belanda terhadap penduduk Cibatek. (Foto: Ref/Kabariku)

Mengenang Pembantaian Ratusan Penduduk Cibatek Garut oleh Pasukan Belanda

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kemenko Kumham Imipas melakukan rapat konsolidasi dengan sejumlah LSM dan peneliti hukum. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

31 Januari 2026
dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

30 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com