• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Hadiri Deklarasi KAMI, Dubes Palestina Beri Klarifikasi

Redaksi oleh Redaksi
19 Agustus 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Dubes Palestina untuk Indonesia, Zuhair al-Shun (berdasi merah), duduk di barisan kursi paling depan saat menghadiri deklarasi KAMI, Selasa (18/8/2020).

Dubes Palestina untuk Indonesia, Zuhair al-Shun (berdasi merah), duduk di barisan kursi paling depan saat menghadiri deklarasi KAMI, Selasa (18/8/2020).

ShareSendShare ShareShare

“Kami di Palestina mengapresiasi dukungan dan bantuan yang kami terima dari Yang Mulia Bapak Presiden Joko Widodo, pemerintahannya yang terhormat, dan dari seluruh masyarakat Indonesia yang ramah. Saya berharap semua orang mengerti bahwa kami bukan bagian dari dan tidak akan menjadi bagian dari kegiatan politik di Indonesia.”

KABARIKU – Duta Besar (Dubes) Palestina untuk Indonesia, Zuhair al-Shun, menghadiri deklarasi pembentukan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kehadiran pihak asing dalam gerakan berbau oposisi pemerintah ini tentu mendapat perhatian serius.

RelatedPosts

Fenomena Langka 3 Maret 2026: Blood Moon Saat Berbuka, Cap Go Meh di Malam Purnama

Pemprov Jabar Dampingi 12 Warga Korban Dugaan TPPO di NTT

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

“Aspirasi atau penyampaian pandangan dan masukan ke pemerintah sebetulnya sah-sah saja, namun karena yang hadir banyak tokoh-tokoh, ya, yang menurut saya harusnya paham bahwa pelibatan Dubes Asing dalam gerakan politik menyalahi aturan,” tutur Ketua Komisi I Meutya Hafid kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).

Meutya menyampaikan, selain menyalahi aturan, melibatkan perwakilan asing dalam gerakan berbau politik juga berbahaya untuk internal dalam negeri.

Lepas dari komentar Meutya, banyak yang mengira Dubes Zuhair Al-Shun mendukung kegiatan tersebut, meskipun kehadirannya sekedar memenuhi undangan.

Namun Rabu (19/8/2020) muncul klarifikasi resmi dari Kedutaan Besar Palestina terkait kehadiran Zuhair al-Shun dalam deklarasi KAMI. Klarifikasi ini bahkan disebar juga ke sejumlah media massa.

Bunyinya:

“Klarifikasi tentang apa yang diberitakan media perihal Duta Besar Negara Palestina yang menghadiri undangan yang disampaikan oleh Bapak Din Syamsuddin, Ketua Persatuan Persahabatan Indonesia Palestina.

Kami ingin menegaskan bahwa partisipasi kami berdasarkan pada pemahaman bahwa acara tersebut adalah acara peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia dan bukan yang lainnya. Kehadiran kami di acara tersebut hanya berlangsung selama 5 menit, ketika menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia yang itu adalah sesuatu yang sakral bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kami di Palestina mengapresiasi dukungan dan bantuan yang kami terima dari Yang Mulia Bapak Presiden Joko Widodo, pemerintahannya yang terhormat, dan dari seluruh masyarakat Indonesia yang ramah. Saya berharap semua orang mengerti bahwa kami bukan bagian dari dan tidak akan menjadi bagian dari kegiatan politik di Indonesia.”

Diketahui, dalam acara deklarasi KAMI kemarin, Zuhair Al-Shun duduk di barisan kursi paling depan, berdampingan dengan Prof. Sri Edi Swasono dan istri. Hadir pula saat itu sejumlah tokoh yaitu Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, Refly Harun, Titiek Soeharto, MS Kaban, Said Didu, Rocky Gerung, Ichsanuddin Noorsy dan yang lainnya.

Baca Juga  Tindaklanjuti Instruksi Larangan Mudik, Polri Siapkan Dua Skenario

Tuntutan KAMI

Ada delapan tuntutan KAMI saat deklarasi. Kedelapan tuntutan tersebut dibacakan oleh Ketua Komite KAMI, Ahmad Yani. Bunyinya:

  1. Mendesak penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD, dan MPR, untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan (tidak menyimpang dari) jiwa, semangat dan nilai Pembukaan UUD 1945. Yang di dalamnya terdapat Pancasila yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, dan diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
  2. Menuntut pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi COVID-19 untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dengan tidak membiarkan rakyat menyelamatkan diri sendiri. Sehingga, menimbulkan banyak korban dengan mengalokasikan anggaran yang memadai, termasuk untuk membantu langsung rakyat miskin yang terdampak secara ekonomi.
  3. Menuntut pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin, petani dan nelayan, guru/dosen, tenaga kerja bangsa sendiri, pelaku UMKM dan koperasi, serta pedagang informal daripada membela kepentingan pengusaha besar dan asing.
  4. Menuntut penyelenggara negara, khususnya pemerintah dan DPR untuk memperbaiki praktik pembentukan hukum yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945. Kepada pemerintah dituntut untuk menghentikan penegakan hukum yang karut marut dan diskriminatif, memberantas mafia hukum, menghentikan kriminalisasi lawan-lawan politik, menangkap dan menghukum berat para penjarah kekayaan negara.
  5. Menuntut penyelenggaraan negara untuk menghentikan sistem dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta sistem dan praktik oligarki, kleptokrasi, politik dinasti dan penyelewengan/ penyalahgunaan kekuasaan.
  6. Menuntut penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD dan MPR untuk tidak memberi peluang bangkitnya komunisme, ideologi anti Pancasila lainnya, dan separatisme. Serta menghentikan stigmatisasi kelompok keagamaan dengan isu intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme serta upaya memecah belah masyarakat. Begitu pula mendesak pemerintah agar menegakkan kebijakan ekonomi dan politik luar negeri bebas aktif, dengan tidak condong bertekuk lutut kepada negara tertentu.
  7. Menuntut pemerintah untuk mengusut secara sungguh-sungguh dan tuntas terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi, mengubah Dasar Negara Pancasila, sebagai upaya nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945. Agar, tidak terulang upaya sejenis di masa yang akan datang.
  8. Menuntut Presiden untuk bertanggung jawab sesuai sumpah dan janji jabatannya serta mendesak lembaga-lembaga negara (MPR, DPR, DPD dan MK), untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya demi menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara Indonesia.
Baca Juga  Blok Rokan Riau Resmi Diambil Alih dari Chevron, Yulian Gunhar: "Pengambilalihan Bukti Bangsa Kita Mampu"

Deklarator KAMI

Sementara itu, dari brosur KAMI yang dibagikan saat deklarasi, tercatat ada 56 tokoh yang menjadi deklator KAMI. Mereka sebagian besar merupakan pendukung Calon Presiden Prabowo Subianto pada Pilpres 22019 lalu, sebagian lagi politisi, mantan menteri, akademisi, artis dan sebagainya.

Inilah daftar ke-56 tokoh tersebut:

KAMI dan Pilpres 2024

Banyak pihak yang memperkirakan, gerakan KAMI merupakan agenda untuk mempersiapkan diri menghadapi Pilpres 2024 nanti. Perkiraan ini didasaran atas fakta bahwa sebagian besar deklarator KAMI adalah pengusung Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019 lalu.

Namun, Walau digagas sejumlah orang yang pernah mendukung calon presiden Prabowo Subianto pada pilpres sebelumnya, mereka membantah memiliki motif politik terkait pemilu 2024 mendatang.

Namun, Refly Harun, salah satu deklarator KAMI, membantahnya. Menurutnya, KAMI dibentuk hanya sebatas untuk memberikan sumbangan pemikiran dan melakukan upaya korektif terhadap pemerintah.

Meski tak membantah KAMI akan bersinggungan dengan ranah politik, namun pihaknya tak akan memunculkan atau mendorong tokoh tertentu untuk menjadi calon presiden.

“Kelompok seperti ini pasti berkaitan dengan aktivitas politik. Tapi kami tak mendorong tokoh tertentu untuk menjadi calon presiden,” ujarnya.

Hal sama diungkapkan Ketua Komite KAMI, Ahmad Yani. Mantan politisi PPP itu menyatakan, KAMI hanya akan menjadi gerakan moral, tidak akan berubah menjadi organisasi masyarakat atau partai.

“Kami menjauhi itu,” ujarnya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KAMI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Diserahkan Ahli Waris, Rumah Tempat Lahir Bung Karno di Surabaya Jadi Aset Negara

Post Selanjutnya

Janda Asal Bandung Barat Ini Mau Jual Rumah Sekaligus Siap Diperistri Pembeli

RelatedPosts

ilustrasi fenomena Blood Moon

Fenomena Langka 3 Maret 2026: Blood Moon Saat Berbuka, Cap Go Meh di Malam Purnama

1 Maret 2026
Penjemputan belasan pekerja hiburan asal Jabar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jabar di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 12 orang pekerja diduga kuat menjadi korban TPPO. /Dok. Polda Jabar/

Pemprov Jabar Dampingi 12 Warga Korban Dugaan TPPO di NTT

25 Februari 2026

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

6 Februari 2026
Mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), ASN Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat bersama Kader TPK, Penyuluh KB, dan Komunitas Gober bergotong royong membersihkan Sungai Cikapundung Kolot, Kelurahan Binong, Selasa (4/2/2026).

Kolaborasi ASN dan Masyarakat Wujudkan Sungai Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

5 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Pemprov Jabar

Gubernur Jabar Tegaskan Audit Ketat Proyek 2025, Kontraktor Bermutu Rendah Terancam Tak Dibayar Penuh

12 Januari 2026
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Pemprov Jabar

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tegaskan Pisah Secara Baik-baik

8 Januari 2026
Post Selanjutnya
Novi Ayu Astiana yang berniat menjual rumahnya dan siap jadi istri pembeli. (*)

Janda Asal Bandung Barat Ini Mau Jual Rumah Sekaligus Siap Diperistri Pembeli

H. Ade alias Ahmad Romli beserta istri, Hj. Oom Marliah.  Ade merupakan saksi hidup atas kekejaman Belanda terhadap penduduk Cibatek. (Foto: Ref/Kabariku)

Mengenang Pembantaian Ratusan Penduduk Cibatek Garut oleh Pasukan Belanda

Discussion about this post

KabarTerbaru

PDPI mengingatkan bahaya sleep apnea yang kerap tak terdiagnosis serta tingginya kasus TB Indonesia yang masih peringkat kedua dunia.

Mendengkur Bisa Picu Stroke! Dokter Paru Soroti Sleep Apnea dan Ancaman TB Resisten Obat

3 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

3 Maret 2026
Guru Besar Hukum Tata Negara dan Otonomi Daerah Prof. Dr. Sugianto (Foto: Dok. Pribadi)

11 Juta PBI BPJS Belum Aktif, Prof Sugianto: Negara Tak Boleh Abai Hak Konstitusional Warga Miskin

3 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan berinisial DD tengah menjalani sidang etik di Mahkamah Agung. (Foto: Humas KY)

MA–KY Pecat Hakim DD Karena Telantarkan Istri dan Anak

3 Maret 2026

Dukacita Berpulangnya Try Sutrisno, Mensesneg: Salah Satu Putra Terbaik Bangsa

3 Maret 2026

Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Try Sutrisno: Persembahan Jasa Wapres ke-6 untuk Persada Pertiwi

2 Maret 2026
Iran mengklaim rudal balistik menghantam kantor PM Israel dan menyebut kondisi Netanyahu belum ditentukan.

Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

2 Maret 2026
Ilustrasi Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri)

11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

2 Maret 2026
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bongkar Pemalsuan Cukai Rokok Lewat Suap

2 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com