• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Ini Alasan Pemerintah Tak Melarang Mudik di Awal

Redaksi oleh Redaksi
23 April 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Mendagri Tito Karnavian. (*)

Mendagri Tito Karnavian. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Mengapa pemerintah tak mengambil kebijakan melarang mudik di awal? Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian lewat Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga membeberkan alasannya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Tindakan pelarangan mudik tidak ditempuh di awal. Tindakan atau kebijakan drastis yang langsung keras di awal yang memiliki efek sosiologis berskala besar, akan sulit diperbaiki bila terdapat kekurang siapan penerapannya di lapangan,” beber Kastorius dalam keterangan tertulisnya kepada berbagai media, Rabu (22/4/2020).

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Ia menambahkan, banyak aspek harus dipersiapkan untuk mengambil kebijakan larangan mudik, di antaranya kecukupan dan kelancaran distribusi logistik termasuk kebutuhan pangan.

Menurut Kastorius, pemerintah tidak akan menempuh cara “grusa-grusu”, namun memilih pendekatan bersifat gradual atau bertahap serta persuasif.

Kastorius mengambil contoh peristiwa yang terjadi di India. Dikatakannya, di awal bulan April 2020, ketika India menetapkan lock down secara tiba-tiba yang langsung diikuti dengan law enforcemen dengan sanksi yang keras, ujung-ujungnya malah memicu kerusuhan dan kekacauan di masyarakat.

“Kita tidak menghendaki demikian,” ujar Kastorius.

Menurutnya, ada beberapa tahapan yang dilakukan pemerintah sebelum mengambil kebijakan larangan mudik.

Tahap pertama, “menghimbau”. Dalam tahap ini pemerintah secara persuasif dan edukatif mengajak masyarakat untuk tidak mudik guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dari wilayah epicentrum ke daerah.

“Tahap ini diambil awal April dan sudah membuahkan hasil dengan penurunan drastis jumlah pemudik hingga 40% dibandingkan tahun lalu saat himbauan gencar dilakukan,” ujarnya.

Baca Juga  Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2025 Pemprov DKI Jakarta: Syarat, Jadwal dan Kota Tujuan

Di tahap himbauan ini, menurut Kastorius, digencarkan edukasi tentang model penularan Covid 19 berikut rentannya arus mudik menjadi arena penularan virus.

“Kerjasama antar propinsi untuk menghimbau warganya untuk tidak pulang kampung juga difasilitasi oleh Kemendagri,” katanya.

Tahap pertama, ujarnya, merupakan tahap membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya dan pencegahan corona. Kampanye edukatif tentang pengenalan virus corona, cara penyebaran, titik lemah virus serta cara efektif pencegahannya seperti PHSB (Pola Hidup Sehat dan Bersih) seperti memakai masker, hand sanitise, rajin mencuci tangan dan physical distancing dilakukan oleh Kemendagri dengan menggerakkan peran serta pemerintah daerah dan masyarakat.

“Sosialisasi ini berbuah positif ke perubahan pola perilaku masyarakat,” katanya.

Setelah masa tahap “menghimbau” untuk tidak mudik dinilai sudah memadai, lanjutnya, maka masuk ke langkah atau tahap kedua berikutnya, yaitu pelarangan mudik sebagaimana sudah ditetapkan lewat ratas bersama Presiden yang berlaku mulai 24 April – 7 Mei 2020.

“Setiap tahap dan langkah kita evaluasi. Kita monitor secara terus menerus kondisi dinamis masyarakat. Bila ada pendekatan yang kurang tepat, langsung kita perbaiki. Demikianlah proses kebijakan publik melawan Covid 19 kita lakukan termasuk di dalam merespon isu mudik,” ujarnya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Mendagrimudik
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Selain Terima Bantuan Vitamin C Tiap Hari, Ribuan Keluarga di Wanakerta Garut Terima Sembako

Post Selanjutnya

Netizen Ramai Bahas Perbedaan Mudik dan Pulang Kampung, Ini Perbedaannya

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya
Petugas memasang alat peraga larangan mudik untuk mencegah penyebaran corona. (Foto: borneonews.co.id).

Netizen Ramai Bahas Perbedaan Mudik dan Pulang Kampung, Ini Perbedaannya

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (*)

Resmi, Iuran PBJS Batal Naik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke 80, Presiden Prabowo Ingatkan Polri Harus Melindungi Rakyat dan Mengabdi kepada Banngsa

1 Juli 2026

Gubernur Pramono: Perkuat Pembiayaan Pembangunan Jakarta Demi Wujudkan Kota Global

1 Juli 2026
ilustrasi

“Triangle Fail”: Saat Indonesia Memburu Dana Besar, Eko B. Supriyanto Ingatkan Risiko Tata Kelola

1 Juli 2026

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR)  Kabupaten Cianjur Senantiasa Menolak Gratifikasi

1 Juli 2026

Lemhannas Anugerahkan Tanda Alumni Kehormatan kepada KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak

1 Juli 2026

Gubernur Pramono Persilakan Keluarga Korban Jatuh di Proyek Manggarai Tempuh Jalur Hukum

1 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com