• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

PSBB Jabar Kembali Diperpanjang, Garut Kini Masuk Zona Kuning

Redaksi oleh Redaksi
13 Juni 2020
di Uncategorized
A A
0
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan perpanjangan PSBB, Jumat (12/6/2020).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan perpanjangan PSBB, Jumat (12/6/2020).

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Provinsi Jawa Barat kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Untuk wilayah di luar Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi), PSBB diberlakukan hingga 26 Juni 2020. Sementara untuk Bodebek diberlakukan hingga 2 Juli 2020 seperti ditetapkan sebelumnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam suratnya kepada para bupati dan walikota di Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, perpanjangan PSBB dilakukan karena penyebaran Covid-19 di Jawa Barat belum menunjukkan penurunan.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Hal itu dibuktikan banyaknya ditemukan kasus baru sehingga kami akan menetapkan perpanjangan pemberlakukan PSBB secara proporsional di luar wilayah Bodebek,” tulis Ridwan Kamil dalam suratnya tertanggal 12 Juni 2020.

Ditambahkannya, perpanjangan PSBB di luar wilayah Bodebek diberlakukan 1 x masa inkubasi terpanjang atau selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 13 Juni 2020 hingga 26 Juni 2020.

Dengan demikian, lanjutnya, di Jawa Barat terdapat dua zona pemberlakuan PSBB secara proporsional, yaitu:

  1. Wilayah Bodebek yang masa berlakunya sampai tanggal 2 Juli 2020
  2. Di luar wilayah Bodebek yang masa berlakunya sampai tanggal 26 Juni 2020.

Sementara itu dalam jumpa pers Jumat kemarin, Gubernur merinci level kewaspadaan masing-masing daerah yang ada di Jawa Barat sesuai hasil evaluasi PSBB yang telah diterapkan. Ada sejumlah daerah yang levelnya sekarang berubah, di antaranya Kabupaten Garut. Garut yang berasal masuk zona biru atau level dua, kini turun ke zona kuning atau level 3.

Inilah rincian level kewaspadaan paling baru masing-masing daerah di Jawa Barat:

Baca Juga  Dialog Kebangsaan 'Dinamika Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat di Bumi Cendrawasih'

Zona Kuning (10 daerah): Kabupaten Bekasi, Bogor, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Kota Bandung, Bekasi, Bogor, dan Depok.

Zona Biru (17 daerah): Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Subang, Sumedang, dan Tasikmalaya, serta Kota Banjar, Cimahi, Cirebon, Sukabumi, dan Tasikmalaya.

Ridwan Kamil juga menyebutkan, meski ditemukan kasus baru, namun angka reproduksi (Rt) COVID-19 di Jabar terbilang terkendali karena konsisten berada di bawah 1. Sempat berada di angka 0,68 dan 0,72, saat ini Rt Jabar berada di angka 0,82.

“Oleh karena itu kami meminta kepala daerah di Jabar untuk mengetatkan pengawasan. Sebab dari data itu justru ada tren naik, sehingga dianggap sudah menuju lampu kuning,” ujarnya.

Selain itu, rata-rata penambahan kasus positif COVID-19 dalam kurun dua pekan terakhir berada di angka 25 kasus. Lonjakan kasus positif COVID-19 di Jabar dominan berada di kawasan Bodebek dan Bandung Raya.

“Maka, kepala daerah di Bodebek dan Bandung Raya harus waspada karena kepadatan manusia berbanding lurus dengan hadirnya COVID-19. Sementara di luar Bodebek dan Bandung Raya, relatif sedikit,” tambahnya.

Menurut Kang Emil, indeks kasus terkonfirmasi Jabar sebesar 51. Artinya, setiap 1 juta populasi penduduk Jabar terkonfirmasi terdapat kurang lebih 51 kasus positif COVID-19. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: PSBB Jabar
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

MA Perintahkan Ditjen HAKI Coret Merk Dagang Bensu Milik Ruben Onsu

Post Selanjutnya

Budi Santoso Tersandung Korupsi Setelah Berkiprah 30 Tahun di PT DI

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Budi Santoso. (*)

Budi Santoso Tersandung Korupsi Setelah Berkiprah 30 Tahun di PT DI

PKPU Jadwal Pilkada 2020 Diundangkan, Penyelenggara Pilkada Adhoc Diaktifkan Lagi 15 Juni

Discussion about this post

KabarTerbaru

BGN Kucurkan Rp60 Triliun untuk MBG hingga April, Target 82,9 Juta Penerima pada 2026

23 April 2026

Kawal Program Prioritas Nasional, Wapres Gibran Tinjau MBG dan Kampung Nelayan di Raja Ampat

23 April 2026

BP BUMN Dorong Transformasi Telkom, Dony Oskaria: Tata Kelola Harus Bersih dan Kompetitif

23 April 2026

Produksi Rekor 5.095 GWh, RUPST PGE 2026 Percepat Ekspansi Proyek dan Perkuat Manajemen

22 April 2026

MBG yang Bersih, Dampak yang Berlipat: Dari Gizi Siswa hingga Penggerak Ekonomi Lokal

22 April 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Realisasi Investasi Kuartal I 2026 Capai Rp498,79 Triliun, Serap 706 Ribu Tenaga Kerja

22 April 2026

Momentum Kartini, Jabar Perkuat Peran KB untuk Tekan Risiko Kematian Ibu

22 April 2026
Kunjungan Pemerintah Kabupaten Garut ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/4/2026), dalam rangka membahas pengembangan energi panas bumi dan akses listrik bagi masyarakat. (Foto: Revy Muzaqqi/Diskominfo Kab. Garut)

Pemkab Garut Jajaki Penambahan PLTP, Fokus Kembangkan Energi Panas Bumi

22 April 2026
Dr. Hj. Neng Hilma Mimar melakukan ceramah di Harlah Muslimat ke-80

Harlah ke-80 Muslimat NU, Neng Hilma Mimar Serukan Perempuan Bangun Generasi Tangguh

22 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com