• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

F-PDI Perjuangan DPRD Kota Depok Desak Bentuk Pansus Covid-19, Ini Alasannya

Redaksi oleh Redaksi
22 Juni 2020
di Uncategorized
A A
0
Hj. Indah Ariani. (*)

Hj. Indah Ariani. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDI Perjuangan) Kota Depok, Jawa Barat, mendesak agar DPRD Kota Depok membentuk Pansus Covid-19. Menurut anggota F-PDI Perjuangan Kota Depok, Hj. Indah Ariani, SH, Pansus diperlukan agar terpenuhi azas transparansi anggaran dan juga diketahui apakah anggaran Covid-19 sudah tepat sasaran atau tidak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Mengapa Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan Pansus Covid 19, karena F- PDI Perjuangan ingin memastikan apakah bantuan kepada masyarakat sudah tepat sasaran, apakah pengelolaan anggaran sudah transparan?,” jelas Hj. Indah Ariani, SH, Senin (22/6/2020) di sela-sela kesibukannya membantu warga terdampak Covid 19 dengan memberikan semprotan disinfektan secara cuma – cuma.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Ariani menegaskan, dengan keberadaan Pansus maka akan ada transparansi mengenai pengelolaaan anggaran Covid-19 di Kota Depok, juga akan diketahui apakah bantuan Covid-19 tepat sasaran atau tidak.

Ia pun menyesalkan pernyataan salah seorang pejabat Pemkot Depok yang menuduh salah satu anggota DPRD Kota Depok tidak mengerti anggaran, di saat anggota DPRD tersebut meminta rincian pengalokasian dan penggunaan anggaran Covid-19.

“Beberapa hari yang lalu sahabat kami Imam Turidi membuka masalah anggaran Covid yang tidak transparan, dan dianggap oleh Kepala BKD tidak mengerti permasalahan anggaran. (Anggapan) itu hal yang tidak elok,” ungkap Ariani.

Arani mengatakan, semua anggota DPRD Kota Depok sangat mengerti anggaran sebab anggaran merupakan bagian dari kewenangan dewan.

“Perlu kami jelaskan, anggota dewan itu punya tiga kewenangan yaitu pengawasan, penganggaran dan pembetuk peraturan daerah. Itu jelas di dalam regulasi dituangkan. Jadi tidak elok kalau seorang sekelas Kepala BKD menganggap dewan gak mengerti, kami Dewan mengerti kok,” paparnya.

Baca Juga  Dinas Sosial Garut Sampaikan Empat Tugas Inti Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat Sesuai Aturan Kementerian Sosial

Hal yang membuat dewan tak mengerti, lanjut Ariani, pemerintah tidak transparan sebab anggaran yang dilaporkan ke dewan hanya secara gelondongan. Ketika setiap Alat Kelengkapan Dewan meminta rincian penggunaan di setiap dinas, hingga hari ini tak satu pun dinas memberikannya.

“Detail anggaran itu untuk apa saja setiap dinas, sampai hari ini tidak ada yang memberikan termasuk ke Badan Anggaran DPRD. Kenapa, Pemerintah Kota Depok merasa takut membuka secara transparan ke publik penggunaan anggaran, ini malah membuat kecurigaan yang luar biasa,” jelasnya.

Padahal, lanjut Ariani, jika menurut dinas penggunaan anggaran Covid-19 tersebut sudah benar, tidak ada yang perlu dikhawatirkan untuk dibuka secara transparan.

“Hampir semua dinas tidak berani membuka rincian anggaran. Dan dari laporan, anggaran gelondongan, semua dinas ada anggaran penangulangan, kalau ditanya dinas-dinas, yang punya kewenangan adalah Damkar sebagai kordinator bencana, selalu lempar-lemparan para dinas,” jelasnya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: F-PDIP Kota DepokHj. Indah ArianiPansus Covid-19
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Koalisi Masyarakat Sipil: Pengangkatan Prajurit TNI dan Perwira Polri Aktif Sebagai Pejabat BUMN Melanggar Hukum

Post Selanjutnya

Mendikbud Nadiem Jawab Isu Peleburan Mata Pelajaran Agama

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Mendikbud Nadiem Makarim. (*)

Mendikbud Nadiem Jawab Isu Peleburan Mata Pelajaran Agama

H. Iyos Somantri.

Innalillahi, Mantan Ketua DPRD Garut Iyos Somantri Meninggal Dunia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Ketua MA Murka Soal OTT Hakim Depok: Tak Ada Advokasi untuk Hakim Nakal

6 Februari 2026
Gedung Komisi Yudisial di Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY Dukung KPK Berantas Praktik Transaksional di PN Depok

6 Februari 2026

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

6 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu tengah memaparkan kronologi Tersangka Korupsi Ditjen Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Importasi di Ditjen Bea Cukai

6 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com