• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

F-PDI Perjuangan DPRD Kota Depok Desak Bentuk Pansus Covid-19, Ini Alasannya

Redaksi oleh Redaksi
22 Juni 2020
di Uncategorized
A A
0
Hj. Indah Ariani. (*)

Hj. Indah Ariani. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDI Perjuangan) Kota Depok, Jawa Barat, mendesak agar DPRD Kota Depok membentuk Pansus Covid-19. Menurut anggota F-PDI Perjuangan Kota Depok, Hj. Indah Ariani, SH, Pansus diperlukan agar terpenuhi azas transparansi anggaran dan juga diketahui apakah anggaran Covid-19 sudah tepat sasaran atau tidak.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Mengapa Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan Pansus Covid 19, karena F- PDI Perjuangan ingin memastikan apakah bantuan kepada masyarakat sudah tepat sasaran, apakah pengelolaan anggaran sudah transparan?,” jelas Hj. Indah Ariani, SH, Senin (22/6/2020) di sela-sela kesibukannya membantu warga terdampak Covid 19 dengan memberikan semprotan disinfektan secara cuma – cuma.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Ariani menegaskan, dengan keberadaan Pansus maka akan ada transparansi mengenai pengelolaaan anggaran Covid-19 di Kota Depok, juga akan diketahui apakah bantuan Covid-19 tepat sasaran atau tidak.

Ia pun menyesalkan pernyataan salah seorang pejabat Pemkot Depok yang menuduh salah satu anggota DPRD Kota Depok tidak mengerti anggaran, di saat anggota DPRD tersebut meminta rincian pengalokasian dan penggunaan anggaran Covid-19.

“Beberapa hari yang lalu sahabat kami Imam Turidi membuka masalah anggaran Covid yang tidak transparan, dan dianggap oleh Kepala BKD tidak mengerti permasalahan anggaran. (Anggapan) itu hal yang tidak elok,” ungkap Ariani.

Arani mengatakan, semua anggota DPRD Kota Depok sangat mengerti anggaran sebab anggaran merupakan bagian dari kewenangan dewan.

“Perlu kami jelaskan, anggota dewan itu punya tiga kewenangan yaitu pengawasan, penganggaran dan pembetuk peraturan daerah. Itu jelas di dalam regulasi dituangkan. Jadi tidak elok kalau seorang sekelas Kepala BKD menganggap dewan gak mengerti, kami Dewan mengerti kok,” paparnya.

Baca Juga  Pelantikan dan Muskerda PD KAMMI Garut Bertema ‘Semangat Berkolaborasi untuk Berkontribusi Menuju Garut yang Bertaqwa Maju dan Sejahtera’

Hal yang membuat dewan tak mengerti, lanjut Ariani, pemerintah tidak transparan sebab anggaran yang dilaporkan ke dewan hanya secara gelondongan. Ketika setiap Alat Kelengkapan Dewan meminta rincian penggunaan di setiap dinas, hingga hari ini tak satu pun dinas memberikannya.

“Detail anggaran itu untuk apa saja setiap dinas, sampai hari ini tidak ada yang memberikan termasuk ke Badan Anggaran DPRD. Kenapa, Pemerintah Kota Depok merasa takut membuka secara transparan ke publik penggunaan anggaran, ini malah membuat kecurigaan yang luar biasa,” jelasnya.

Padahal, lanjut Ariani, jika menurut dinas penggunaan anggaran Covid-19 tersebut sudah benar, tidak ada yang perlu dikhawatirkan untuk dibuka secara transparan.

“Hampir semua dinas tidak berani membuka rincian anggaran. Dan dari laporan, anggaran gelondongan, semua dinas ada anggaran penangulangan, kalau ditanya dinas-dinas, yang punya kewenangan adalah Damkar sebagai kordinator bencana, selalu lempar-lemparan para dinas,” jelasnya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: F-PDIP Kota DepokHj. Indah ArianiPansus Covid-19
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Koalisi Masyarakat Sipil: Pengangkatan Prajurit TNI dan Perwira Polri Aktif Sebagai Pejabat BUMN Melanggar Hukum

Post Selanjutnya

Mendikbud Nadiem Jawab Isu Peleburan Mata Pelajaran Agama

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Mendikbud Nadiem Makarim. (*)

Mendikbud Nadiem Jawab Isu Peleburan Mata Pelajaran Agama

H. Iyos Somantri.

Innalillahi, Mantan Ketua DPRD Garut Iyos Somantri Meninggal Dunia

Discussion about this post

KabarTerbaru

HUT ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Tekankan Harapan Bangsa dan Pentingnya Kejujuran

13 Maret 2026

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

12 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

12 Maret 2026
Foto : Rismon Sianipar sudah sampai di kediamannya Joko Widodo, Kamis (12/03).Foto: (Istimewa)

Akhirnya Rismon Sianipar Sambangi Rumah Jokowi di Tengah Upaya Restorative Justice

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026

Rapat dengan DEN, Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah ke Ekonomi Indonesia

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer

Siaga 1 dan Fenomena Politik Perkotaan

12 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com