KABARIKU – Sejumlah objek wisata di Kabupaten Garut, Jawa Barat, kembali dibuka sejak Senin (8/6/2020), kecuali kolam pemandian massal seperti di kompleks wisata Cipanas, Tarogong Kaler, dan Darajat, Kecamatan Pasirwangi.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Budi Gan Gan mengatakan, kolam renang massal memiliki potensi tinggi penyebaran wabah Covid-19, sehingga belum diizinkan dibuka kembali.
“Jadi pemandian air panas Darajat dan pemandian air panas di Cipanas tetap ditutup sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan,” ujar Budi Gan Gan, Selasa (9/6/2020).
Kendati demikian, untuk hotel boleh dibuka. Begitu pula kolam renang private di Cipanas yang hanya untuk satu atau dua orang, boleh dibuka.
“Kolam renang tertutup yang hanya digunakan satu ata dua orang boleh dibuka,” paparnya.
Ditambahkan Budi, objek wisata di Garut yang boleh dikunjungi di antaranya wisata alam, seperti pantai, danau, pegunungan, dan yang lainnya.
“Bagendit, Cangkuang dan objek wisata alam lainnya boleh dikunjungi, begitu pula kawasan pantai di Garut Selatan,” paparnya.
Budi mengingatkan agar pihak pengelola menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Pengunung haus menggunakan masker, ada fasilitas cuci tyangan, menjaga jarak, dan diperiksa suhu tubuhnya sebelum masuk ke tempat wisata,” ujarnya. (Ref)