KABARIKU – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDI Perjuangan) Kota Depok, Jawa Barat, mendesak agar DPRD Kota Depok membentuk Pansus Covid-19. Menurut anggota F-PDI Perjuangan Kota Depok, Hj. Indah Ariani, SH, Pansus diperlukan agar terpenuhi azas transparansi anggaran dan juga diketahui apakah anggaran Covid-19 sudah tepat sasaran atau tidak.
“Mengapa Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan Pansus Covid 19, karena F- PDI Perjuangan ingin memastikan apakah bantuan kepada masyarakat sudah tepat sasaran, apakah pengelolaan anggaran sudah transparan?,” jelas Hj. Indah Ariani, SH, Senin (22/6/2020) di sela-sela kesibukannya membantu warga terdampak Covid 19 dengan memberikan semprotan disinfektan secara cuma – cuma.
Ariani menegaskan, dengan keberadaan Pansus maka akan ada transparansi mengenai pengelolaaan anggaran Covid-19 di Kota Depok, juga akan diketahui apakah bantuan Covid-19 tepat sasaran atau tidak.
Ia pun menyesalkan pernyataan salah seorang pejabat Pemkot Depok yang menuduh salah satu anggota DPRD Kota Depok tidak mengerti anggaran, di saat anggota DPRD tersebut meminta rincian pengalokasian dan penggunaan anggaran Covid-19.
“Beberapa hari yang lalu sahabat kami Imam Turidi membuka masalah anggaran Covid yang tidak transparan, dan dianggap oleh Kepala BKD tidak mengerti permasalahan anggaran. (Anggapan) itu hal yang tidak elok,” ungkap Ariani.
Arani mengatakan, semua anggota DPRD Kota Depok sangat mengerti anggaran sebab anggaran merupakan bagian dari kewenangan dewan.
“Perlu kami jelaskan, anggota dewan itu punya tiga kewenangan yaitu pengawasan, penganggaran dan pembetuk peraturan daerah. Itu jelas di dalam regulasi dituangkan. Jadi tidak elok kalau seorang sekelas Kepala BKD menganggap dewan gak mengerti, kami Dewan mengerti kok,” paparnya.
Hal yang membuat dewan tak mengerti, lanjut Ariani, pemerintah tidak transparan sebab anggaran yang dilaporkan ke dewan hanya secara gelondongan. Ketika setiap Alat Kelengkapan Dewan meminta rincian penggunaan di setiap dinas, hingga hari ini tak satu pun dinas memberikannya.
“Detail anggaran itu untuk apa saja setiap dinas, sampai hari ini tidak ada yang memberikan termasuk ke Badan Anggaran DPRD. Kenapa, Pemerintah Kota Depok merasa takut membuka secara transparan ke publik penggunaan anggaran, ini malah membuat kecurigaan yang luar biasa,” jelasnya.
Padahal, lanjut Ariani, jika menurut dinas penggunaan anggaran Covid-19 tersebut sudah benar, tidak ada yang perlu dikhawatirkan untuk dibuka secara transparan.
“Hampir semua dinas tidak berani membuka rincian anggaran. Dan dari laporan, anggaran gelondongan, semua dinas ada anggaran penangulangan, kalau ditanya dinas-dinas, yang punya kewenangan adalah Damkar sebagai kordinator bencana, selalu lempar-lemparan para dinas,” jelasnya. (Has)