• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

KA-KBUI 98 Serukan Pemerintah Lakukan Karantina Wilayah di Zona Merah

Redaksi oleh Redaksi
26 Maret 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Kesatuan Aksi Keluarga Besar Universitas Indonesia 98 (KA-KBUI 98) menyerukan agar pemerintah segera melakukan karantina wilayah di daerah zona merah untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan COVID-19.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Seruan itu diungkapkan oleh KA-KBUI 98 terkait munculnya sejumlah masalah dalam penanganan COVID-19 di Indonesia saat ini.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

“Karantina wilayah dilakukan tanpa melupakan Hak Asasi Manusia secara politik, sipil, ekonomi, sosial dan budaya menurut Konvensi-Konvensi PBB dalam keadaan darurat,” ungkap Koordinator KA-KBUI Damar Juniarto dalam seruan KA KBUI 98 tertanggal 25 Maret 2020 tersebut.

Selain melakukan karantian wilayah, KA-KBUI pun mendesak pemerintah mempercepat rapid test bagi masyarakat yang membutuhkan menurut skala prioritas standard WHO dan ahli medis, bukan menggunakan standar politisi.

“Alasan keterbatasan dana untuk pelaksanaan masif rapid test yang efektif,
tidak bisa diterima oleh rakyat pembayar pajak. Segera alokasikan anggaran APBN/D yang tepat dengan pengawasan penerapan program-program dari alokasi APBN/D tersebut secara ketat dan serba digital,” tutur Damar.

Keterlambatan ini, lanjutnya, membuat rapid test masih sedikit dilakukan dibandingkan dengan proporsi penduduk di daerah merah yang tentu akan berdampak serius bagi kesehatan dan kesejahteraan warga negara.

KA-KBUI juga menyerukan agar pemerintah memberikan alat-alat keamanan kesehatan standar COVID-19 bagi para dokter, perawat, cleaning service dan seluruh staf rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya, yang menangani
langsung pasien COVID-19. Hal ini penting supaya bisa menjalankan protokol pelayanan, pencegahan dan penanganan infeksi COVID-19 dengan maksimal.

Baca Juga  Wabup Garut dr. Helmi Budiman Menjenguk Relawan Masyarakat Peduli Api Korban Kebakaran Gunung Guntur

Dalam seruan itu, KA-KBUI 98 juga mendesak pemerintah memperhatikan masyarakat yang terkena dampak ekonomi dari penyebaran COVID-19 dengan memberikan insentif yang cukup masuk akal untuk kebutuhan pokok 1 keluarga tiap bulan.

Kemudian, menindaktegas pelaku usaha dan atasan kantor pemerintah yang masih mengabaikan penanganan COVID-19, dengan tidak tidak memberlakukan kebijakan “bekerja di rumah”; Tidak memberlakukan shift terbatas untuk pegawai-pegawai yang bekerja; dan tidak menyediakan alat-alat dan protokol kebersihan dan kesehatan terkait pencegahan penyebaran virus Korona

KA-KBUI menyebutkan, seruan itu muncul karena pihaknya melihat beberapa masalah. Pertama, bahwa ketika kasus pertama terjadi di bulan Maret 2020, pemerintah tidak siap sehingga para tenaga medis, dokter, perawat, relawan yang menangani Covid-19 bekerja tanpa peralatan medis dan APD yang memadai.

“Sampai 24 Maret 2020, setidaknya sudah 6 dokter dan 1 tenaga kesehatan meninggal dunia terinfeksi dari pasien COVID-19,” jelas Damar.

Kedua, keterlambatan melakukan tes massal COVID-19 di epicentrum-epicentrum penyakit seperti kota Jakarta dan Bali. Pengadaan tes cepat massal baru dilakukan setelah pemerintah dikritik oleh WHO dan masyarakat.

Ketiga, perlindungan data penderita dan literasi atas COVID-19 rendah dan tersentralisasi, sehingga di masyarakat luas memunculkan stigma dan pengucilan terhadap ODP, PDP, pasien COVID-19 dan para tenaga kesehatan yang menangani mereka.

Keempat, mitigasi dari pelaksanaan kebijakan Stay At Home tidak dibarengi dengan insentif bagi masyarakat kelas bawah sehingga menimbulkan imbas ancaman kelaparan akibat tidak bisa mendapatkan nafkah yang cukup.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Damar JuniartoKA-KBUI 98Serukan karantina wilayahzona merah
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Minta Perhatikan Masyarakat Kecil, Jokowi Instruksikan Gubernur Perhatikan Tiga Hal Ini

Post Selanjutnya

Usai Makamkan Ibunda, Presiden Ikuti KTT Luar Biasa G-20 Malam Ini

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya
Presiden Joko Widodo bersama keluarga menuju pemakaman Mundu untuk memakamkan jenazah Ibunda Sujiatmi Notomiharjo. (*)

Usai Makamkan Ibunda, Presiden Ikuti KTT Luar Biasa G-20 Malam Ini

1.371 Kerumunan Massa Dibubarkan, Kapolri: Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polda Metro Jaya menegaskan siap menghadapi gugatan praperadilan Roy Suryo (Istimewa)

Polda Metro Tak Gentar Hadapi Gugatan Peradilan Roy Suryo, Klaim Penyidikan Sudah Sesuai SOP

29 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Jaga Rupiah Akibat Gejolak Global, Sufmi Dasco Banjir Pujian dari Mensegneg,DEN hingga BI

29 Juni 2026
Sejumlah karyawan PT Spitze Sentosa Indonesia mengikuti kegiatan badminton bersama di Kabupaten Bekasi, Kamis (25/6/2026). (Istimewa)

Tak Disangka, Kebiasaan Sederhana Ini Jadi Rahasia PT Spitze Sentosa Indonesia Bangun Tim Solid

29 Juni 2026

CERI Ungkap Diam-diam Pemerintah Akan Ekspor Pasir Laut ke Singapura

29 Juni 2026

Mafia Tambang Aseng, Kejagung Bongkar Modus Dokumen Aspal PT QSS yang Diloloskan Oknum ESDM

29 Juni 2026

Baznas Garut Kembali Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Secara Berturut Turut

29 Juni 2026
Yuda Puja Turnawan Tegaskan Negara Wajib Lindungi Ibu Eti, Janda Duafa Penderita Stroke

Yuda Puja Turnawan: Negara Wajib Memberikan Perlindungan Sosial bagi Ibu Eti, Janda Duafa Penderita Stroke

29 Juni 2026

Kadis Kominfo Tangsel Pastikan Infrastruktur Digital Siap Dukung SPMB

29 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com