• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Politik

BMI Siap Gabung dengan Elemen Lain Anti Omnibus Law

Redaksi oleh Redaksi
10 Maret 2020
di Politik
A A
0
Ketua Umum Bintang Muda Indonesia Farkhan Evendi. (*)

Ketua Umum Bintang Muda Indonesia Farkhan Evendi. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Sayap Muda Partai Demokrat, Bintang Muda Indonesia (BMI) menyatakan sikap mendukung dan siap bergabung dengan elemen masyarakat lain untuk menolak Omnibus Law.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum BMI Farkhan Evendi. Farkhan menilai, Omnibus Law murupakan paket kebijakan yang banyak merugikan rakyat. Mulai dari isu perburuhan sampai isu lingkungan menjadi semakin membahayakan jika Omnibus Law tidak segera digagalkan.

RelatedPosts

Kisruh Internal Partai Ummat Memuncak: 27 DPW Tuntut Pembatalan AD/ART dan Kepemimpinan Amien Rais

Tiba-tiba Netizen Wacanakan Duet Gibran–Dedi Mulyadi di Pilpres 2029, Ini Alasannya

Pemilihan Ketua Umum PSI: Sangat Mungkin Kaesang Diganti, Ini Pernyataan Raja Juli Antoni

Menurutnya salah satu yang membahayakan adalah Omnibus Law memberi karpet merah masuknya investasi perusak lingkungan.

“Bagaimana tidak (merusak lingkungan), Omnibus Law memungkinkan orang kaya bikin pabrik tapi tanpa perlu perhatikan lingkungan, karena IL dan AMDAL tidak ada lagi dalam Omnibusl Law,” ujar Farkhan, Selasa (10/3/2020).

Selain itu, Farkhan juga menyinggung persoalan upah buruh. Menurutnya upah buruh yang sebelumnya diatur melalui mekanisme pengupahan yang ada dalam PP 78 tahun 2015 sudah membuat buruh menderita karena upah yang mereka terima masih jauh dari kata layak.

“Orang bekerja itu tujuannya biar hidupnya layak, ada standartnya yang manusiwi, jadi tidak asal kerja. Itu juga yang harusnya dipikirkan pemerintah” kata Farkhan.

Lebih jauh Farkhan menegaskan, kekhawatirannya mengenai nasib buruh juga didasari atas bunyi RRU Cipta Kerja yang memungkinkan pengusaha melakukan PHK dengan mudah, karena menghapus pesangon dan jaminan kerja.

“Rakyat itu memang butuh pekerjaan dan cukup makan, tapi masih ada satu lagi, rakyat butuh kepastian,” tegas Farkhan.

Baca Juga  Setelah Rapat KIM, PRIMA Usulkan Gibran sebagai Cawapres Pendamping Prabowo Subianto

“Karena Omnibus Law ini krusial, jika memungkinkan, bersama elemen yang lain nantinya BMI akan bersama-sama menyambungkan aspirasi ini ke Fraksi Demokrat yang hari ini menjadi satu-satunya fraksi yang sikapnya selaras dengan rakyat,” tutup Farkhan. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Farkhan EvendiOmnibus Law
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bertemu Presiden Jokowi Tadi Pagi, Inilah Jadwal Raja dan Ratu Belanda di Indonesia

Post Selanjutnya

Raja Willem Sampaikan Permohonan Maaf atas Kekerasan Belanda Pascaproklamasi

RelatedPosts

Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais

Kisruh Internal Partai Ummat Memuncak: 27 DPW Tuntut Pembatalan AD/ART dan Kepemimpinan Amien Rais

19 Juni 2025

Tiba-tiba Netizen Wacanakan Duet Gibran–Dedi Mulyadi di Pilpres 2029, Ini Alasannya

3 Juni 2025
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI, Raja Juli Antoni

Pemilihan Ketua Umum PSI: Sangat Mungkin Kaesang Diganti, Ini Pernyataan Raja Juli Antoni

2 Juni 2025

Anies Baswedan, Jenderal Dudung hingga Mentan Amran Sulaiman Ramaikan Bursa Calon Ketum PPP

26 Mei 2025
Pengurus DPP Partai Golkar

Golkar Tanggapi Sindiran Megawati soal Ijazah Jokowi: Tunggu Saja proses Hukum…

16 Mei 2025
Tia Rahmania

Kader PDIP Banten Desak DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania Usai Menang di Pengadilan

8 Mei 2025
Post Selanjutnya
Raja dan Ratu Belanda bersama Presiden Jokowi dan Ibu Negara berfoto bersama keris Pangeran Dipenogoro di Istana Bogor. (Dok. Setkab)

Raja Willem Sampaikan Permohonan Maaf atas Kekerasan Belanda Pascaproklamasi

Salah satu rumah warga tampak ambruk akibat gempa Sukabumi kemarin sore. (*)

Gempa Sukabumi M 5,1 Terkuat dalam 19 Tahun, Sumbernya Sesar Aktif di Daratan Jabar

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

3 Juli 2025
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.