• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Politik

BMI Siap Gabung dengan Elemen Lain Anti Omnibus Law

Redaksi oleh Redaksi
10 Maret 2020
di Politik
A A
0
Ketua Umum Bintang Muda Indonesia Farkhan Evendi. (*)

Ketua Umum Bintang Muda Indonesia Farkhan Evendi. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Sayap Muda Partai Demokrat, Bintang Muda Indonesia (BMI) menyatakan sikap mendukung dan siap bergabung dengan elemen masyarakat lain untuk menolak Omnibus Law.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum BMI Farkhan Evendi. Farkhan menilai, Omnibus Law murupakan paket kebijakan yang banyak merugikan rakyat. Mulai dari isu perburuhan sampai isu lingkungan menjadi semakin membahayakan jika Omnibus Law tidak segera digagalkan.

RelatedPosts

OSSO Soroti Bahaya Parliamentary Threshold Tinggi, Sebut Jutaan Suara Pemilih Bisa Hilang

Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

Kukuhkan Pengurus Se-NTB, Bintang Muda Indonesia Siap Birukan Bumi Gogoranca untuk Pemilu 2029

Menurutnya salah satu yang membahayakan adalah Omnibus Law memberi karpet merah masuknya investasi perusak lingkungan.

“Bagaimana tidak (merusak lingkungan), Omnibus Law memungkinkan orang kaya bikin pabrik tapi tanpa perlu perhatikan lingkungan, karena IL dan AMDAL tidak ada lagi dalam Omnibusl Law,” ujar Farkhan, Selasa (10/3/2020).

Selain itu, Farkhan juga menyinggung persoalan upah buruh. Menurutnya upah buruh yang sebelumnya diatur melalui mekanisme pengupahan yang ada dalam PP 78 tahun 2015 sudah membuat buruh menderita karena upah yang mereka terima masih jauh dari kata layak.

“Orang bekerja itu tujuannya biar hidupnya layak, ada standartnya yang manusiwi, jadi tidak asal kerja. Itu juga yang harusnya dipikirkan pemerintah” kata Farkhan.

Lebih jauh Farkhan menegaskan, kekhawatirannya mengenai nasib buruh juga didasari atas bunyi RRU Cipta Kerja yang memungkinkan pengusaha melakukan PHK dengan mudah, karena menghapus pesangon dan jaminan kerja.

“Rakyat itu memang butuh pekerjaan dan cukup makan, tapi masih ada satu lagi, rakyat butuh kepastian,” tegas Farkhan.

Baca Juga  Tim Golf Sambut Masa Kampanye dengan Sejuk, Rukun, Damai dan Kreatif: "Sabtu Biru Langit Ceria Se-Indonesia"

“Karena Omnibus Law ini krusial, jika memungkinkan, bersama elemen yang lain nantinya BMI akan bersama-sama menyambungkan aspirasi ini ke Fraksi Demokrat yang hari ini menjadi satu-satunya fraksi yang sikapnya selaras dengan rakyat,” tutup Farkhan. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Farkhan EvendiOmnibus Law
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bertemu Presiden Jokowi Tadi Pagi, Inilah Jadwal Raja dan Ratu Belanda di Indonesia

Post Selanjutnya

Raja Willem Sampaikan Permohonan Maaf atas Kekerasan Belanda Pascaproklamasi

RelatedPosts

OSSO dan GKSR menilai kenaikan Parliamentary Threshold hingga 7 persen berpotensi menghilangkan jutaan suara rakyat.(Irfan/kabariku.com)

OSSO Soroti Bahaya Parliamentary Threshold Tinggi, Sebut Jutaan Suara Pemilih Bisa Hilang

11 Mei 2026
Muscab PPP ke-10 di Ponpes Jawiyah Samarang Garut Jawa Barat

Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

26 April 2026

Kukuhkan Pengurus Se-NTB, Bintang Muda Indonesia Siap Birukan Bumi Gogoranca untuk Pemilu 2029

24 April 2026
Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda (Foto:Istimewa)

“Bahaya di Balik Kerja Sama RI-AS!” GMNI DKI Sebut RI Bisa Terseret Konflik hingga Jadi Basis Militer Asing

20 April 2026

Musda XI Golkar Jabar Tetapkan Daniel Muttaqien sebagai Ketua DPD Secara Aklamasi

2 April 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten H Subhan Fahmi

Momentum HJG ke-213, DPRD Garut Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan

18 Februari 2026
Post Selanjutnya
Raja dan Ratu Belanda bersama Presiden Jokowi dan Ibu Negara berfoto bersama keris Pangeran Dipenogoro di Istana Bogor. (Dok. Setkab)

Raja Willem Sampaikan Permohonan Maaf atas Kekerasan Belanda Pascaproklamasi

Salah satu rumah warga tampak ambruk akibat gempa Sukabumi kemarin sore. (*)

Gempa Sukabumi M 5,1 Terkuat dalam 19 Tahun, Sumbernya Sesar Aktif di Daratan Jabar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026

Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

14 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com