• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Politik

BMI Siap Gabung dengan Elemen Lain Anti Omnibus Law

Redaksi oleh Redaksi
10 Maret 2020
di Politik
A A
0
Ketua Umum Bintang Muda Indonesia Farkhan Evendi. (*)

Ketua Umum Bintang Muda Indonesia Farkhan Evendi. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Sayap Muda Partai Demokrat, Bintang Muda Indonesia (BMI) menyatakan sikap mendukung dan siap bergabung dengan elemen masyarakat lain untuk menolak Omnibus Law.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum BMI Farkhan Evendi. Farkhan menilai, Omnibus Law murupakan paket kebijakan yang banyak merugikan rakyat. Mulai dari isu perburuhan sampai isu lingkungan menjadi semakin membahayakan jika Omnibus Law tidak segera digagalkan.

RelatedPosts

Usai Dikukuhkan, DPC PKB Garut Bidik 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Di Harlah PKB, Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil Tiga Kancil Politik Kalau Berkumpul “Bahaya”

PDI Perjuangan Dorong Pembentukan KPAD di Tangsel, 285 Anak Jadi Korban Kekerasan Sepanjang 2025

Menurutnya salah satu yang membahayakan adalah Omnibus Law memberi karpet merah masuknya investasi perusak lingkungan.

“Bagaimana tidak (merusak lingkungan), Omnibus Law memungkinkan orang kaya bikin pabrik tapi tanpa perlu perhatikan lingkungan, karena IL dan AMDAL tidak ada lagi dalam Omnibusl Law,” ujar Farkhan, Selasa (10/3/2020).

Selain itu, Farkhan juga menyinggung persoalan upah buruh. Menurutnya upah buruh yang sebelumnya diatur melalui mekanisme pengupahan yang ada dalam PP 78 tahun 2015 sudah membuat buruh menderita karena upah yang mereka terima masih jauh dari kata layak.

“Orang bekerja itu tujuannya biar hidupnya layak, ada standartnya yang manusiwi, jadi tidak asal kerja. Itu juga yang harusnya dipikirkan pemerintah” kata Farkhan.

Lebih jauh Farkhan menegaskan, kekhawatirannya mengenai nasib buruh juga didasari atas bunyi RRU Cipta Kerja yang memungkinkan pengusaha melakukan PHK dengan mudah, karena menghapus pesangon dan jaminan kerja.

“Rakyat itu memang butuh pekerjaan dan cukup makan, tapi masih ada satu lagi, rakyat butuh kepastian,” tegas Farkhan.

Baca Juga  Alat Kelengkapan DPR RI Rampung Disusun, Ini Komposisinya

“Karena Omnibus Law ini krusial, jika memungkinkan, bersama elemen yang lain nantinya BMI akan bersama-sama menyambungkan aspirasi ini ke Fraksi Demokrat yang hari ini menjadi satu-satunya fraksi yang sikapnya selaras dengan rakyat,” tutup Farkhan. (Has)

Tags: Farkhan EvendiOmnibus Law
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Bertemu Presiden Jokowi Tadi Pagi, Inilah Jadwal Raja dan Ratu Belanda di Indonesia

Post Selanjutnya

Raja Willem Sampaikan Permohonan Maaf atas Kekerasan Belanda Pascaproklamasi

RelatedPosts

Usai Dikukuhkan, DPC PKB Garut Bidik 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

27 Juli 2026

Di Harlah PKB, Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil Tiga Kancil Politik Kalau Berkumpul “Bahaya”

24 Juli 2026

PDI Perjuangan Dorong Pembentukan KPAD di Tangsel, 285 Anak Jadi Korban Kekerasan Sepanjang 2025

24 Juli 2026

2.819 PPPK Kota Tangerang Menanti Kepastian TPP, Anggota DPRD Tangerang Tasril Jamal Desak Kemendagri Tak Berlama-lama

21 Juli 2026

Bambang Haryadi Tegaskan Prabowo Tak Pernah Campuri Proses Penegakan Hukum

20 Juli 2026

Belum Genap Sepekan, DPP Barisan Gibran Nusantara Geber Konsolidasi Nasional, Susun Kepengurusan di 38 Provinsi

17 Juli 2026
Post Selanjutnya
Raja dan Ratu Belanda bersama Presiden Jokowi dan Ibu Negara berfoto bersama keris Pangeran Dipenogoro di Istana Bogor. (Dok. Setkab)

Raja Willem Sampaikan Permohonan Maaf atas Kekerasan Belanda Pascaproklamasi

Salah satu rumah warga tampak ambruk akibat gempa Sukabumi kemarin sore. (*)

Gempa Sukabumi M 5,1 Terkuat dalam 19 Tahun, Sumbernya Sesar Aktif di Daratan Jabar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pendaftar SPMB Meledak Jadi 17 Ribu, Kepala Disdikbud Tangsel Deden Siapkan SMP Negeri Baru

27 Juli 2026

Polda Metro Jaya Pastikan Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Tak Terlibat Peredaran 200 Etomidate

27 Juli 2026

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

27 Juli 2026
Ahmad Syukri (Ari), Plt. Ketua PWI Jabar

Konferprov PWI Jawa Barat 2026 Digelar 12-13 Agustus, Pendaftaran Bakal Calon Resmi Dibuka

27 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Usai Dikukuhkan, DPC PKB Garut Bidik 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

27 Juli 2026

Wakil Ketua Komisi III DPRD Turidi Dorong MUI Jadi Motor Perubahan, Warga Tangerang Diminta Tak Terjebak Konten Negatif

27 Juli 2026

Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Tegaskan Kejagung Berbenah dan Pastikan Proses Hukum Transparan

27 Juli 2026

DPC GMNI Jakarta Timur Desak Polisi Ungkap Fakta Kematian Karumga Eks Jampidsus

27 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

    Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com