• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Repdem Temui Dewan Pers, Fajri Syafi’i: Berita Itu Tak Akurat, Kami Tuntut RMOL.id Minta Maaf

Redaksi oleh Redaksi
24 Januari 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Ketua Bidang Hukum DPN Repdem, Fajri Syafi`i (baju merah) didampingi para pengurus Repdem mengadukan RMOL.id ke Dewan Pers, Jumat (24/1/2020). (*)

Ketua Bidang Hukum DPN Repdem, Fajri Syafi`i (baju merah) didampingi para pengurus Repdem mengadukan RMOL.id ke Dewan Pers, Jumat (24/1/2020). (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), organisasi sayap PDI Perjuangan (PDIP), menuntut agar agar RMOL.id menyampaikan permohonan maaf di media massa terkait pemberitaan yang dinilainya tidak akurat sehingga merugikan PDIP.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Berita yang dinilai merugikan PDI Perjuangan tersebut tayang Jumat 10 Januari 2020, pukul 03.56 WIB, dengan judul “Saiful Bahri Akui Duit Suap untuk Komisioner KPU Berasal dari Hasto”.

RelatedPosts

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

“Kami minta permohonan maaf itu disampaikan selama tujuh hari di halaman muka RMOL.id, dan tiga hari di media lainnya, surat kabar & elektronik,” kata Ketua Bidang Hukum DPN Repdem, Fajri Syafi`i, di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Selain itu, Fajri juga menyampaikan bahwa DPN Repdem meminta Dewan Pers membuat rekomendasi kepada penyidik Polri agar kasus itu ditindaklanjuti sebagai delik pidana sesuai pasal 5 jo Pasal 18 UU Nomor 14 tahun 1999 tentang Pers.

“Tuntutan kami ini supaya kasus serupa tidak terulang lagi di masa depan,” ungkap Fajri.

Sedangkan Sekjen DPN Repdem Wanto Sugito menyampaikan, pihaknya sangat menghormati kebebasan pers. Akan tetapi, kebebasan itu harus taat pada UU Pers dan kode etik jurnalistik.

“Pers adalah pilar demokrasi, maka harus dikawal agar tidak offside,” ucap Wanto.

Langkah Repdem mengadu ke Dewan Pers, kata Wanto, adalah bentuk ketaatan pada hukum dan atas inisiatif anggota Repdem.

“Pers juga harus menyampaikan informasi akurat pada masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan,” sambung Wanto.

Baca Juga  Viral di Medsos, "Kuncen Tutup" Gara - Gara Yana Hilang di Cadas Pangeran

Tuntutan DPN Repdem itu disampaikan kepada Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Bangun, dan tenaga ahli senior Dewan Pers, Heru Cahyo.

Sementara Heru Cahyo menyatakan, Dewan Pers menilai berita yang diadukan Repdem melanggar asas praduga tidak bersalah dan tidak melalui proses pengolahan produk jurnalistik yang baik. Namun demikian, Dewan Pers masih menunggu penjelasan dari RMOL.id sebagai pihak yang diadukan.

“Sementara ini jelas ada pelanggaran pada asas praduga tak bersalah. Ada pernyataan Saiful yang diakui disampaikan karena terpaksa, dan pernyataan itu belum diuji kebenarannya,” ungkap Heru.

Sedangkan Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Bangun mengatakan, Dewan Pers segera memberikan surat keputusan setelah mendapat klarifikasi dari RMOL.id.

“Saat ini masih keputusan sementara, karena kita mau klarifikasi ke pihak teradu. Nanti keputusannya akan disampaikan melalui surat, mengikat, dan Repdem bisa cek apakah keputusan itu dijalankan atau tidak,” ungkap Hendry. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Repdem
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sah, Inilah 50 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2020

Post Selanjutnya

BMKG Sebut Sepekan ke Depan Wilayah Ini akan Ditimpa Hujan Lebat

RelatedPosts

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026

Awal April 2026, Pertamina Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM

1 April 2026
Pernyataan Kemlu: Indonesia Mengecam Keras Serangan Beruntun Mematikan terhadap Penjaga Perdamaian Indonesia di Lebanon Selatan

Tiga Prajurit TNI Penjaga Perdamaian Gugur Akibat Serangan di Lebanon Selatan

31 Maret 2026
Post Selanjutnya

BMKG Sebut Sepekan ke Depan Wilayah Ini akan Ditimpa Hujan Lebat

Robby Maulana Zulkarnaen. (*)

Ketum Sundawani: Sunda Empire Permalukan Masyarakat Sunda

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Apresiasi Putusan MK Soal Status Nonaktif Pimpinan: Perkuat Independensi Lembaga

30 April 2026
Polri mengungkap 127 kasus haji ilegal bermodus visa kerja sejak 2024. (Foto:Istimewa)

Terbongkar! 127 Kasus Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Polri Buru Pelaku dan Perusahaan Terlibat

30 April 2026

Indonesia Jadi Tuan Rumah CPDAP 2026, BNN Gaungkan ‘War on Drugs for Humanity’

30 April 2026

Wapres Gibran Minta BGN: SOP Dapur dan Keamanan Pangan Ditingkatkan hingga 3T

30 April 2026

KPK Ajak Generasi Muda Bangun Integritas Lewat Diskusi Film “Ghost in The Cell”

30 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Fadia Arafiq, Penyidikan Kasus Pemkab Pekalongan Berlanjut

30 April 2026

Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

30 April 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

STIAMI Perluas Jejaring Global, Dorong Mahasiswa Berprestasi di Kancah Internasional

29 April 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com